Pedagang muslim boleh saja membuka toko saat perayaan orang kafir asalkan memperhatikan dua syarat
Agama Islam sangat menjaga dan melindungi kehormatan wanita. Maka dari itu Islam memerintahkan kepadanya untuk selalu menetap di dalam rumahnya
Apa hukum bermain-main mengucapkan kata cerai? Jika seorang suami bercanda dengan istrinya lalu mengatakan: "saya cerai kamu", namun ia mengatakan...
Jumhur ulama berpendapat bahwa jika seorang wanita memandang lelaki dengan syahwat, maka hukumnya haram. Karena hal tersebut termasuk zina mata
Sunnah yang suci telah memberikan petunjuk bahwa seorang wanita boleh memberikan salam kepada pria jika ia yakin tidak akan menimbulkan...
“Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu)"
“(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring” (Q.S Ali Imran: 191)
YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.
© 2024 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.