Bolehkah Wanita Bersuara Mengoreksi Imam?
Membuka suara bagi wanita hukum asalnya makruh. Boleh bagi wanita membuka suara untuk mengoreksi imam jika imamnya adalah suaminya atau ...
Membuka suara bagi wanita hukum asalnya makruh. Boleh bagi wanita membuka suara untuk mengoreksi imam jika imamnya adalah suaminya atau ...
Tidak boleh baginya membuka wajah di hadapan laki-laki ajnabi.
Sesuatu yang wajib lebih didahulukan dari pada yang sunnah. Jangan sampai berusaha mencari pahala tambahan, namun menuai dosa.
Syaikh Walid Abdussalam Bali hafizhahullah pernah mengisahkan tentang seorang wanita yang menjaga diri dan mengenakan cadar yang tidak mau pergi ...
Adapun wanita ajnabiyah tidak halal bagi lelaki ajnabi untuk melihatnya kecuali wajah dan telapak tangan.
Para artikel sebelumnya telah disebutkan dalil-dalil wajibnya wanita melakukan safar dibersamai dengan mahramnya. Orang yang bisa menjadi mahram dalam safar ...
Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan jarak yang bisa disebut safar dalam beberapa pendapat berikut ini.
YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.
© 2024 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.