Boleh bagi wanita untuk memakai perhiasan dari emas maupun perak berupa cincin atau selainnya yang telah menjadi budaya bagi wanita...
Hal yang sunnah dalam membelah rambut adalah dengan membelahnya di tengah dari ubun-ubun, yaitu bagian depan kepala.
Apabila rambut dikumpulkan di atas kepala, maka hal tersebut dilarang. Adapun apabila rambut tersebut dikumpulkan di tengkuk misalnya, maka hal...
Menyelisihi orang-orang musyrik dengan cara memakai jam tangan di tangan kanan.
Disyaratkan bagi wanita ketika melakukan olah raga, hendaknya jauh dari pandangan mata para lelaki.
Memakai sepatu hak tinggi termasuk penipuan dan menampakkan sebagian perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan oleh perempuan mukminah,
Pesan yang kami nasehatkan adalah membiarkan rambut kepala karena teranggap sebagai perhiasan dan keindahan bagi wanita.
YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.
© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.