Aqidah Al-Wala’ wal Bara’ Mengajarkan Kezaliman?
Berbagai tuduhan dialamatkan kepada agama Islam berkaitan dengan aqidah al-wala’ wal bara’ ini. Islam dituduh intoleran, tidak menghormati agama lain, atau mengajarkan permusuhan, kebencian dan kedzaliman terhadap agama non-muslim dan para pemeluknya. Di antara mereka berdalih bahwa mengucapkan selamat Natal hanyalah ucapan ringan di mulut yang tidak memiliki konsekuensi apa-apa selama yang mengucapkan selamat tersebut tidak pindah agama, lantas untuk apa dilarang? Juga sebagai bentuk saling menghormati antar-umat beragama sebagaimana mereka juga mengucapkan selamat atas hari besar umat Islam. Semua ini tidak lain karena ketidaktahuan kaum muslimin terhadap aqidah yang satu ini.
Sungguh orang-orang yang membenci aqidah al-wala’ wal bara’ ini tidak mengetahui bagaimanakah Islam mengajarkan untuk bersikap adil terhadap orang kafir. Oleh karena itu, berkaitan dengan aqidah al-wala’ wal al-bara’ ini, ada beberapa catatan penting yang perlu penulis sampaikan supaya tidak terjadi kesalahpahaman berkaitan tentang hal ini, juga sebagai bentuk pembelaan atas aqidah yang agung ini.
Pertama, kebencian kita terhadap orang kafir tidaklah menghalangi kita untuk tetap berdakwah kepada mereka. Meskipun kita membenci dan memusuhi mereka, wajib bagi kita untuk berdakwah kepada mereka dan mengajak mereka untuk masuk Islam. Karena bisa jadi Allah Ta’ala lantas memberikan hidayah-Nya kepada orang kafir tersebut melalui perantaraan dakwah kita. Sedangkan pada asalnya, dakwah tidaklah mungkin kita lakukan dengan sikap keras, permusuhan, dan dengan akhlak buruk yang menunjukkan kebencian kita kepada mereka karena hal ini bertentangan dengan sikap hikmah dalam berdakwah.
Kedua, bara’ kita kepada mereka tidaklah berarti kita tidak boleh membuat perjanjian damai dengan mereka selama memang dibutuhkan. Jika kaum muslimin membutuhkan untuk membuat perjanjian damai dengan mereka, misalnya karena kaum muslimin dalam kondisi lemah yang tidak mungkin memerangi mereka, atau dikhawatirkan mereka berbuat jahat kepada kaum muslimin, maka tidak mengapa jika kita berdamai dengan mereka sampai kaum muslimin memiliki kekuatan untuk memerangi mereka. Oleh karena itu, perjanjian damai ini sifatnya hanya sementara saja, yang terikat dengan waktu tertentu, sesuai dengan kebaikan (maslahat) yang dilihat oleh penguasa (pemerintah) kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
?????? ???????? ?????????? ????????? ????? ??????????? ????? ??????? ??????? ???? ?????????? ??????????
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkal-lah kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Anfal [8]: 61).
Ketiga, bara’ kita kepada mereka tidaklah menghalangi kita untuk membalas kebaikan mereka –dengan balasan yang sepadan- jika memang mereka berbuat baik kepada kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
??? ??????????? ??????? ???? ????????? ???? ?????????????? ??? ???????? ?????? ????????????? ???? ??????????? ???? ???????????? ???????????? ?????????? ????? ??????? ??????? ??????????????
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8).
Keempat, kebencian kita kepada mereka tidaklah berarti tidak boleh mencintai mereka sebatas cinta yang bersifat tabiat atau memang naluri seorang manusia. Misalnya mencintai orang tua yang statusnya masih kafir, karena bagaimana pun, orang tua juga mempunyai hak atas kita. Akan tetapi, tidaklah boleh mencintai mereka dengan cinta yang tulus dari hati (mahabbah qolbiyyah). Kita juga tidak boleh menaati mereka untuk melakukan atau mendukung kekafiran mereka. Cukup bagi kita untuk membalas kebaikan mereka karena memang mereka yang telah merawat kita. Allah Ta’ala berfirman,
???????????? ???????????? ????????????? ?????????? ??????? ??????? ????? ?????? ??????????? ??? ????????? ???? ??????? ??? ??????????????? ??????? ?????????? (14) ?????? ?????????? ????? ???? ???????? ??? ??? ?????? ???? ???? ?????? ????? ??????????? ?????????????? ??? ?????????? ?????????? ?????????? ??????? ???? ??????? ???????
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” (QS. Luqman [31]: 14-15).
Bukti lainnya, Allah Ta’ala membolehkan bagi laki-laki yang beriman untuk menikah dengan wanita ahli kitab. Padahal, tidak mungkin kita menikahi seseorang dalam kondisi tidak mencintainya sama sekali. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bolehnya cinta yang bersifat thabi’i (tabiat atau naluri) kepada orang kafir. Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mencintai pamannya, yaitu Abu Tholib, padahal kita mengetahui bahwa status Abu Tholib adalah kafir sampai meninggal dunia, namun cinta beliau kepada pamannya hanyalah sebatas cinta yang bersifat thabi’i (karena beliau adalah pamannya) dan tidak sampai cinta yang bersifat syar’i atau cinta atas dasar agama. [1]
Allah Ta’ala berfirman,
??????? ?? ??????? ???? ?????????? ????????? ??????? ??????? ???? ??????? ?????? ???????? ????????????????
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al Qashash [28]: 56).
Kelima, boleh untuk memenuhi undangan mereka dan menyantap hidangan yang mereka sediakan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Keenam, kita juga tetap harus berbuat baik kepada orang kafir yang merupakan tetangga kita karena mereka mempunyai hak-hak sebagai tetangga.
Ketujuh, tidak boleh berbuat zalim kepada mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
????? ??????????????? ???????? ?????? ????? ?????? ?????????? ????????? ???? ???????? ???????????
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Maidah [5]: 8). [2]
Kedelapan, boleh untuk menghadiri prosesi pemakaman mereka selama ada maslahat (kebaikan) dan tidak dalam rangka mendoakan ampunan untuk mereka. [3]
Saudara-saudaraku, lihatlah bagaimana Islam mengajarkan untuk berbuat baik kepada orang kafir, namun tanpa mengorbankan aqidah kita sebagai seorang muslim. Renungkanlah hal ini!
Sebagai penutup pembahasan ini, kami sampaikan hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ada seseorang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hari kiamat. Dia berkata, ‘Kapankah kiamat itu?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Apa yang sudah Engkau siapkan untuknya?’ Dia menjawab, ‘Tidak ada, kecuali aku mencintai Allah dan Rasul-Nya.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda,
«?????? ???? ???? ??????????» . ????? ??????: ????? ????????? ????????? ????????? ???????? ?????????? ?????? ????? ???????? ?????????: «?????? ???? ???? ??????????» ????? ??????: «??????? ??????? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ??????? ??????? ????????? ????????? ???? ??????? ???????? ???????? ??????????? ?????? ???? ???????? ???????? ?????????????»
”Engkau akan bersama dengan orang yang Engkau cintai.” Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,”Kami tidak pernah bergembira sebagaimana kegembiraan kami dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Engkau akan bersama dengan orang yang Engkau cintai.’ Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu kemudian berkata,”Kalau begitu, aku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan Umar. Aku berharap bisa bersama-sama dengan mereka karena kecintaanku kepada mereka. Meskipun aku tidak bisa beramal sebagaimana amal mereka.” [4]
Lalu, bagaimana kalau yang dicintai adalah orang-orang kafir yang terancam kekal di neraka? Wal ‘iyadhu billah.
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kaum muslimin.
***
Diselesaikan pada Sabtu siang menjelang asar, 20 Shafar 1436
Yang selalu mengharap ampunan Rabb-nya,
Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc.
Catatan kaki:
[1] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 6/246 (Maktabah Asy-Syamilah)
[2] Penjelasan ini penulis ringkas dari perkataan Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan dalam Syarh Tsalaatsatul Ushuul, hal. 51-53. Kemudian penulis tambahkan dari keterangan yang disampaikan oleh guru penulis, Ustadz Aris Munandar, SS, MPI, ketika membahas kitab At-Tanbihat Al-Mukhtasharah.
[3] Lihat penjelasan sahabat dan guru kami, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc di:
http://rumaysho.com/aqidah/menghadiri-prosesi-jenazah-non-muslim-9462
[4] HR. Bukhari no. 3688 dan Muslim no. 161.
Artikel Muslim.Or.Id