Muslimah.or.id
Donasi Dakwah YPIA
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasehat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasehat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Pendaftaran MUBK Oktober 2023 Pendaftaran MUBK Oktober 2023

Nifas Wanita Yang Menjalani Operasi Caesar

Redaksi Muslimah.Or.Id oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
15 Januari 2019
Waktu Baca: 1 menit
0

Wanita yang melahirkan tidak secara normal, yakni melalui pembedahan yang dikenal dengan istilah operasi Caesar, tetap harus menjalani masa nifasnya seperti wanita yang melahirkan secara normal. Ketika darah nifas telah berhenti keluar, saat itulah masa nifasnya berakhir.
Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid hafidzahullah memberi penjelasan ringkas dan menyeluruh mengenai hal ini. beliau menjelaskan, “Nifas adalah darah yang keluar karena proses melahirkan, baik itu normal maupun dengan operasi Caesar. Bahkan terhitung pula nifas apabila seorang wanita keguguran dengan kondisi janin yang sudah berbentuk rupa, seperti kepala, tangan, atau kaki yang biasanya di dapati pada waktu usia janin dalam kandungan (rahim) lebih dari 80 hari dari masa awal kehamilan. Maka berdasarkan keterangan tersebut, darah yang keluar akibat keguguran (operasi kuret) adalah darah nifas.” (dikutip dari situs web http://islamqa.info/ar/107045)
Operasi Caesar dalam hal ini berfungsi sebagai pengganti proses melahirkan normal melalui farji/vagina si ibu. Meskipun proses yang dilalui berbeda, inti melahirkan bayi dalam kandungan terhitung sama. Sehingga hukumnya pun sama seperti hukum melahirkan tanpa operasi.
Yang demikian itu bedasarkan kaidah fiqih:

??? ????? ??? ?????? ???

“Hukum pengganti sama dengan hukum yang digantikan.”
Kesimpulan:
1. Wanita hamil yang menjalani proses melahirkan dengan operasi Caesar, nifasnya sebagaimana atau sama seperti wanita hamil yang melahirkan secara normal.
2. Hukum syariat dalam hal ini melihat pada inti lahirnya si bayi. Bukan pada proses kelahirannya baik itu melalui operasi Caesar atau secara normal.

Disalin kembali dari buku Fiqih Kontemporer Kesehatan Wanita karya dr. Raehanul Bahraen cetakan kedua Muharram 1439 H/ Oktober 2017 terbitan Pustaka Imam Syafi’I dengan sedikit penyesuain bahasa dari redaksi muslimah.or.id tanpa merubah konteks.

Artikel Muslimah.or.id

Tags: caesarmelahirkanNifasWanita
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Redaksi Muslimah.Or.Id

Redaksi Muslimah.Or.Id

Artikel Terkait

Muslimah Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadhan

oleh Deni Putri Kusumawati
10 April 2023
0

Keistimewaan terbesar yang terdapat pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah lailatul qadar. Lailatul qadar merupakan malam diturunkannya Alquran. Malam...

Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 2

oleh Atma Beauty Muslimawati
27 September 2023
1

Meninggalkan pakaian yang mubah dengan bahan yang mubah dengan menyangka itu bentuk keshalihan dan ketakwaan ini termasuk kebid’ahan.

Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 1

oleh Atma Beauty Muslimawati
27 September 2023
1

Fitrah wanita adalah menyukai kecantikan, perhiasan dan semacamnya. Namun wahai saudari muslimah, ada beberapa peringatan ketentuan umum yang wajib kita...

Artikel Selanjutnya

Janji Cinta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Logo Muslimahorid Putih Footer

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasehat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.