Akhir-akhir ini, sedang marak adanya Artificial Intelligence (AI). AI adalah kecerdasan buatan yang dibuat sehingga ada mesin yang cara kerja berpikirnya seperti manusia. Sebagaimana kalkulator yang dapat menghitung cepat, komputer yang dapat mengolah data, dan AI adalah kelanjutan teknologi dari beberapa teknologi sebelumnya. Tidak hanya menghitung, tapi juga mencari solusi dari suatu permasalahan, menjawab pertanyaan, dan sebagainya.
Pengertian AI (Artificial Intelligence)
Artificial Intelligence (AI) adalah Kecerdasan Buatan. AI merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer mampu meniru kemampuan intelektual manusia. AI memungkinkan komputer untuk belajar dari pengalaman, mengidentifikasi pola, membuat keputusan, dan menyelesaikan tugas-tugas kompleks dengan cepat dan efisien. (1)
Hukum AI dalam Islam
Hukum asal dalam sesuatu adalah halal dan boleh, sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya. Ibnu Taimiyyah rahimahullahu mengatakan, “Aku tidak mengetahui adanya perbedaan di antara ulama salaf tentang sesuatu yang tidak ada dalil pengharamannya, dan ini mutlak, tidak mengapa. Hal ini telah tercantum di dalam nash yang banyak dari ulama ushul fikih. Dan aku mengira bahwa sebagian dari mereka sudah menyebutkannya secara ijma’ dengan yakin, atau persangkaan kuat sebagaimana yakin.” (Majmu’ al-Fatawa, 21: 538) (7)
Ini adalah kaidah syar’iyyah, yaitu di antara wujud kebaikan dan kemudahan Islam dan melepaskan pemeluknya dari jeratan belenggu kesulitan. Seorang muslim ketika ia memahami dengan betul kaidah ini, maka hal itu membuat dia tidak berlebih-lebihan dalam bertanya tentang suatu yang baru. Karena orang-orang tersebut mengetahui bahwa hal tersebut tidaklah haram secara zatnya, tetapi bisa saja haram dalam penggunaan dan teknisnya, di antaranya yakni Kecerdasan Buatan (AI). (2)
Maka dari itu, boleh saja seorang muslim menggunakan AI, dan sudah banyak contoh aplikasinya. Misalnya, dalam membaca peta, berkendara, fitur pencarian, menerjemah, menghitung, dan lain sebagainya. Hal ini halal dan boleh secara zat, namun perlu dirinci secara teknis dan tujuannya. Lalu, bagaimana dengan mengerjakan tugas sekolah menggunakan AI?
Fungsi pemberian tugas sekolah kepada murid
Tugas yang dimaksud di sini adalah asesmen pembelajaran. Berdasarkan tinjauan pustaka dari Australian Council of Education Research (ACER) untuk Higher Education Academy (HEA), asesmen adalah kegiatan untuk memberikan umpan balik terhadap kemampuan murid, sehingga murid tahu apa yang perlu ditingkatkan. (Jackel, Pearce, Radloff, dan Edwards, 2017)
Dalam literatur psikologi pendidikan, asesmen bertujuan untuk pengajar mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang diharapkan sudah terpenuhi sehingga guru tahu apa yang selanjutnya harus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman murid lebih lanjut. (Snowman dan McCown, 2012)
Dari beberapa literatur tersebut dapat diketahui bahwa tujuan utama dari pemberian tugas kepada seorang murid adalah agar guru mengetahui seberapa pemahaman murid sehingga guru bisa mengevaluasi cara mengajar dan mencari cara agar tujuan pemahaman murid bisa tercapai. (3)
Jika tujuan dari pemberian tugas kepada murid adalah untuk mengukur tingkat pemahaman murid, terutama jika guru memberikan syarat kepada murid untuk tidak menggunakan alat bantu apapun dalam mengerjakan tugas, maka mengerjakan tugas sekolah menggunakan AI adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan. Hal ini karena jika menggunakan AI, guru tidak mengetahui tingkat pemahaman murid tentang pelajaran yang disampaikan.
Baca juga: Belajar Memperbaiki Diri
Ketika seorang muslim menyelisihi perjanjian
Seorang guru memberikan syarat kepada muridnya untuk mengerjakan tugas tanpa menggunakan bantuan apapun, murni hasil pemikirannya sendiri untuk mengetahui tingkat pemahamannya. Jika murid tersebut melanggarnya, maka dia telah menyelisihi perjanjian. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
المُسلِمونَ على شُروطِهِم
“Seorang muslim (terikat) di atas perjanjiannya.” (HR. Muslim no. 59) (4)
Maka, seorang muslim yang baik adalah yang dapat memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ‘Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah kepada kami, kecuali dalam khotbahnya tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
لا إيمانَ لمن لا أمانةَ لَه ولاَ دينَ لمن لا عَهدَ لَه
“Tidak (sempurna) iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak (sempurna) agama seseorang yang tidak menunaikan janji.” (HR. Imam Ahmad bin Hanbal no. 13199, dihasankan oleh al-Albani) (5)
Menyelisihi perjanjian adalah ciri-ciri orang munafik
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
مِنْ عَلَامَاتِ المُنَافِقِ ثَلَاثَةٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وإذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وإذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Di antara tanda-tanda kemunafikan itu ada tiga: 1) jika berbicara, dia berdusta; 2) jika berjanji, dia menyelisihi; dan 3) jika diberi amanah, ia berkhianat.” (HR. Muslim no. 59) (6)
Oleh karena itu, jika guru memberikan tugas kepada murid dengan syarat murid tersebut harus mengerjakannya tanpa menggunakan bantuan AI, maka murid harus menaati peraturan tersebut. Jika tidak, maka mengerjakan tugas dengan menggunakan AI ketika itu tidak diperbolehkan karena telah melanggar perjanjian. Ini termasuk tanda kurangnya iman seseorang dan tanda kemunafikan. Maka kita berlindung kepada Allah dari hal ini.
Wa billahi taufiq.
Baca juga: AI dan Risiko Bahayanya untuk Anak
***
Penulis: Triani Pradinaputri
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
- https://stekom.ac.id/artikel/apa-itu-ai-kecerdasan-buatan-pengertian-kelebihan-kekurangan
- https://www.islamweb.net/ar/fatwa/389512
- https://scholar.ui.ac.id/en/clippings/aduh-tugasnya-banyak
- https://dorar.net/h/5KFCQEI4
- https://dorar.net/h/ut7Fucgq
- https://dorar.net/h/TXeEiG4L
- https://islamonline.net