Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hukum Mengerjakan Tugas dengan AI (Artificial Intelligence)

Triani Pradinaputri oleh Triani Pradinaputri
22 November 2024
di Akhlak dan Nasihat
1
Hukum Mengerjakan Tugas dengan AI
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Pengertian AI (Artificial Intelligence)
  • Hukum AI dalam Islam
  • Fungsi pemberian tugas sekolah kepada murid
  • Ketika seorang muslim menyelisihi perjanjian
  • Menyelisihi perjanjian adalah ciri-ciri orang munafik

Akhir-akhir ini, sedang marak adanya Artificial Intelligence (AI). AI adalah kecerdasan buatan yang dibuat sehingga ada mesin yang cara kerja berpikirnya seperti manusia. Sebagaimana kalkulator yang dapat menghitung cepat, komputer yang dapat mengolah data, dan AI adalah kelanjutan teknologi dari beberapa teknologi sebelumnya. Tidak hanya menghitung, tapi juga mencari solusi dari suatu permasalahan, menjawab pertanyaan, dan sebagainya.

Pengertian AI (Artificial Intelligence)

Artificial Intelligence (AI) adalah Kecerdasan Buatan. AI merupakan teknologi yang dirancang untuk membuat sistem komputer mampu meniru kemampuan intelektual manusia. AI memungkinkan komputer untuk belajar dari pengalaman, mengidentifikasi pola, membuat keputusan, dan menyelesaikan tugas-tugas kompleks dengan cepat dan efisien. (1)

Hukum AI dalam Islam

Hukum asal dalam sesuatu adalah halal dan boleh, sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya. Ibnu Taimiyyah rahimahullahu mengatakan, “Aku tidak mengetahui adanya perbedaan di antara ulama salaf tentang sesuatu yang tidak ada dalil pengharamannya, dan ini mutlak, tidak mengapa. Hal ini telah tercantum di dalam nash yang banyak dari ulama ushul fikih. Dan aku mengira bahwa sebagian dari mereka sudah menyebutkannya secara ijma’ dengan yakin, atau persangkaan kuat sebagaimana yakin.” (Majmu’ al-Fatawa, 21: 538) (7)

Ini adalah kaidah syar’iyyah, yaitu di antara wujud kebaikan dan kemudahan Islam dan melepaskan pemeluknya dari jeratan belenggu kesulitan. Seorang muslim ketika ia memahami dengan betul kaidah ini, maka hal itu membuat dia tidak berlebih-lebihan dalam bertanya tentang suatu yang baru. Karena orang-orang tersebut mengetahui bahwa hal tersebut tidaklah haram secara zatnya, tetapi bisa saja haram dalam penggunaan dan teknisnya, di antaranya yakni Kecerdasan Buatan (AI). (2)

Maka dari itu, boleh saja seorang muslim menggunakan AI, dan sudah banyak contoh aplikasinya. Misalnya, dalam membaca peta, berkendara, fitur pencarian, menerjemah, menghitung, dan lain sebagainya. Hal ini halal dan boleh secara zat, namun perlu dirinci secara teknis dan tujuannya. Lalu, bagaimana dengan mengerjakan tugas sekolah menggunakan AI?

Donasi Muslimahorid

Fungsi pemberian tugas sekolah kepada murid

Tugas yang dimaksud di sini adalah asesmen pembelajaran. Berdasarkan tinjauan pustaka dari Australian Council of Education Research (ACER) untuk Higher Education Academy (HEA), asesmen adalah kegiatan untuk memberikan umpan balik terhadap kemampuan murid, sehingga murid tahu apa yang perlu ditingkatkan. (Jackel, Pearce, Radloff, dan Edwards, 2017)

Dalam literatur psikologi pendidikan, asesmen bertujuan untuk pengajar mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang diharapkan sudah terpenuhi sehingga guru tahu apa yang selanjutnya harus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman murid lebih lanjut. (Snowman dan McCown, 2012)

Dari beberapa literatur tersebut dapat diketahui bahwa tujuan utama dari pemberian tugas kepada seorang murid adalah agar guru mengetahui seberapa pemahaman murid sehingga guru bisa mengevaluasi cara mengajar dan mencari cara agar tujuan pemahaman murid bisa tercapai. (3)

Jika tujuan dari pemberian tugas kepada murid adalah untuk mengukur tingkat pemahaman murid, terutama jika guru memberikan syarat kepada murid untuk tidak menggunakan alat bantu apapun dalam mengerjakan tugas, maka mengerjakan tugas sekolah menggunakan AI adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan. Hal ini karena jika menggunakan AI, guru tidak mengetahui tingkat pemahaman murid tentang pelajaran yang disampaikan.

Baca juga: Belajar Memperbaiki Diri

Ketika seorang muslim menyelisihi perjanjian

Seorang guru memberikan syarat kepada muridnya untuk mengerjakan tugas tanpa menggunakan bantuan apapun, murni hasil pemikirannya sendiri untuk mengetahui tingkat pemahamannya. Jika murid tersebut melanggarnya, maka dia telah menyelisihi perjanjian. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

المُسلِمونَ على شُروطِهِم

“Seorang muslim (terikat) di atas perjanjiannya.”  (HR. Muslim no. 59) (4)

Maka, seorang muslim yang baik adalah yang dapat memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, ‘Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah kepada kami, kecuali dalam khotbahnya tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

 لا إيمانَ لمن لا أمانةَ لَه ولاَ دينَ لمن لا عَهدَ لَه

“Tidak (sempurna) iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak (sempurna) agama seseorang yang tidak menunaikan janji.” (HR. Imam Ahmad bin Hanbal no. 13199, dihasankan oleh al-Albani) (5)

Menyelisihi perjanjian adalah ciri-ciri orang munafik

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

 مِنْ عَلَامَاتِ المُنَافِقِ ثَلَاثَةٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وإذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وإذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Di antara tanda-tanda kemunafikan itu ada tiga: 1) jika berbicara, dia berdusta; 2) jika berjanji, dia menyelisihi; dan 3) jika diberi amanah, ia berkhianat.” (HR. Muslim no. 59) (6)

Oleh karena itu, jika guru memberikan tugas kepada murid dengan syarat murid tersebut harus mengerjakannya tanpa menggunakan bantuan AI, maka murid harus menaati peraturan tersebut. Jika tidak, maka mengerjakan tugas dengan menggunakan AI ketika itu tidak diperbolehkan karena telah melanggar perjanjian. Ini termasuk tanda kurangnya iman seseorang dan tanda kemunafikan. Maka kita berlindung kepada Allah dari hal ini.

Wa billahi taufiq.

Baca juga: AI dan Risiko Bahayanya untuk Anak

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

 

Referensi:

  1. https://stekom.ac.id/artikel/apa-itu-ai-kecerdasan-buatan-pengertian-kelebihan-kekurangan
  2. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/389512
  3. https://scholar.ui.ac.id/en/clippings/aduh-tugasnya-banyak
  4. https://dorar.net/h/5KFCQEI4
  5. https://dorar.net/h/ut7Fucgq
  6. https://dorar.net/h/TXeEiG4L
  7. https://islamonline.net
ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Triani Pradinaputri

Triani Pradinaputri

- Alumni Mahad Umar bin Khattab, Kampus Tahfizh, Mahad Al 'Ilmi - Santriwati Mahad Darussalam Asy-Syafi'i - Pengajar Bahasa Arab Markaz Ar-Ruhaily

Artikel Terkait

Menghadapi Cobaan Hidup yang Berat

Menghadapi Cobaan Hidup yang Berat

oleh Ummu Aufa
27 Maret 2008
7

Menghadapi Cobaan Hidup yang Berat Saudariku, kita telah diperingatkan "Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan...

Dia Wanita Atau Laki-laki ???

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
19 Juli 2008
28

Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menciptakan kaum lelaki dan kaum wanita sebagai dua jenis kelamin yang berbeda. Allah Ta'ala juga telah...

Wahai Muslimah.. Inikah Pemuda Idaman Itu?!

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
9 Februari 2018
0

Pemuda idaman merupakan rezeki dari Allah Ta’ala untuk para wanita shalihah...

Artikel Selanjutnya
Bolehkah Wanita Bekerja

Bolehkah Wanita Bekerja?

Komentar 1

  1. PAY4D says:
    3 bulan yang lalu

    terima kasih infonya

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.