Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Itsar (Mendahulukan Kepentingan Orang Lain daripada Kepentingan Pribadi)

Ummu Hamzah oleh Ummu Hamzah
20 Juni 2010
di Akhlak dan Nasihat
20
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Itsar dalam Perkara Duniawi
  • Itsar dalam Perkara Ibadah

Ingatkah waktu mendapat pelajaran PMP atau PPKN saat dibangku SD atau SMP? Di dalamnya dipelajari tentang mendahulukan kepentingan orang lain diatas kepentingan pribadi atau golongan, namun ternyata pelajaran tersebut sudah dijelaskan lebih dahulu dalam dienul islam. Betapa sempurna dinul islam, semua perkara telah dijelaskan didalamnya dari hal yang sepele hingga yang agung.

Dengan mendahulukan kepentingan orang lain kita diajari agar tidak egois, dan menjadi orang yang pemurah. Seperti halnya, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendidik istri-istrinya untuk mendahulukan orang lain, memberikan makanan kepada orang lain meskipun terkadang makanan tersebut tidak ada selainnya. Begitupula saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta para sahabat untuk bershadaqah.

“Dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Suatu hari Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk bershadaqah, dan saat itu saya memiliki harta. Saya pun bergumam, ‘Hari ini saya akan mengalahkan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, saya akan sedekahkan separuh hartaku.’

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu wahai Umar?’  Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, ‘Separuhnya lagi.’

Donasi Muslimahorid

Ternyata datanglah Abu Bakar membawa semua hartanya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, ‘Lalu apa yang engkau sisakan untuk keluargamu.’ Maka Abu Bakar menjawab, ‘Saya tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.’” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi dengan sanad hasan. Lihat Tahqiq Misykah: 6021)

Subhanallah sangat indah perilaku untuk mendahulukan orang lain. Seharusnya kita meniru untuk senantiasa dapat mencontoh suri teladan tersebut.

Baca juga: Buah Indah Dari Itsar (Mendahulukan Kepentingan Orang Lain)

Akan tetapi bagaimana jika itsar dilakukan dalam ibadah? Mungkin ada disekitar kita sering terjadi, misalnya saja terjadi ketika akan menunaikan shalat berjama ‘ah di masjid. Si X telah datang lebih awal dan mendapat shaf pertama, akan tetapi waktu berselang ada si Y yang datang juga dan tidak menjumpai shaf pertama. Kemudian si X mempersilakan si Y untuk menempati posisinya, hanya karena si Y adalah atasannya. Nah ini salah satu contoh itsar dalam ibadah. Benarkah hal tersebut?  Bagaimana kita menyikapinya?

Ternyata telah ada kaidah yang shorih (jelas) mengenai hal tersebut yaitu ‘mendahulukan orang lain dalam masalah ibadah dibenci, namun dalam masalah lainnya disukai.’

Dalam kaidah diatas kita temui kata ‘al-iitsaaru‘, apa itu al-iitsaaru atau yang sering kita sebut itsar?

Itsar

Adalah sikap mendahulukan kepentingan orang lain daripada dirinya sendiri. Ada dua macam itsar:

Itsar dalam Perkara Duniawi

Misalnya: Ketika kita meminjamkan motor kepada orang lain yang harus segera dibawa ke rumah sakit namun ketika itu pula kita juga membutuhkan. Nah inilah contoh sederhana itsar dalam kehidupan sehari-hari dan tentunya masih banyak lagi.

Itsar dalam perkara duniawi seperti contoh diatas sangat dianjurkan bagi umat Islam. Allah sangat menyenangi perkara tersebut.

“Dan orang-orang yang telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (muhajirin), dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran darinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. Al-Hasyr: 9)

Itsar dalam Perkara Ibadah

Mendahulukan orang lain dalam perkara ibadah adalah sesuatu yang dibenci, karena masing-masing orang diperintahkan untuk mengagungkan Allah Ta’ala.

Jadi kita tidak boleh untuk mendahulukan orang lain atas diri kita dalam perkara ibadah. Bahkan orang tersebut adalah pimpinan, mertua atau orang-orang yang kita sayangi sekalipun.

Baca juga: Menghiasi Diri Dengan Sifat Itsar

Semoga kita dapat mengambil hikmah dalam kaidah tersebut. Wallahu a’lam.

Penyusun: Ummu Hamzah Galuh Pramita Sari
Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar
Rujukan: Al Furqan Edisi 7 th ke-9 1431/2010

***

Artikel muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Ummu Hamzah

Ummu Hamzah

Artikel Terkait

Pentingnya Meluruskan Niat

Pentingnya Meluruskan Niat (Bag. 2)

oleh M. Saifudin Hakim
10 Mei 2024
0

Sangat banyak kita jumpai perkataan ulama salaf yang mengingatkan pentingnya niat, dan agar kita memperbaiki dan memperhatikan dengan penuh kesungguhan....

2 Sebab Allah Tidak Akan Memberikan Adzab di Dunia

oleh Muslimah.or.id
19 Oktober 2014
4

Ada 2 sebab Allah tidak menurunkan adzab bagi umat manusia ketika di dunia. Sebab pertama telah tiada, sebab kedua, masih...

Laksana Bidadari dalam Hati Suami 4 (Penuh Cinta Kasih)

oleh Ummu Yazid Fatihdaya Khoirani
19 Januari 2011
39

Penuh Cinta dan Kasih Allah Ta'ala berfirman, فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37) "Dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. Penuh...

Artikel Selanjutnya

Pembagian Sihir Menurut Ar-Razi rahimahullah

Komentar 20

  1. Siti Rohana says:
    15 tahun yang lalu

    terima kasih nasihat tausiyahnya
    semoga kita termasuk orang-orang yang ikhlas

    Balas
  2. cira says:
    15 tahun yang lalu

    contoh dlm perkara ibadah bagaimana ?

    Balas
  3. Muhammad Sabiq says:
    15 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum. Syukron ats nasihatnya, mdh2 Allah snantysa mneguhkn ht qt smua… Izn copas ya!

    Balas
  4. abe says:
    15 tahun yang lalu

    Assalamu`alaykum..

    dalam masalah agama..

    lebih mendahulukan orang lain untuk menempati shaf barisan pertama dalam sholat termasuk kan yah?

    Balas
  5. nadhief fasha says:
    15 tahun yang lalu

    asslm alkm,smg Allah snts melimpahkan rhmtnya pdkita,bgs bngt pagenya,bnyk belajar dan terinspirasi aku dr sini.

    Balas
  6. ummu najm says:
    15 tahun yang lalu

    kalo di kampus, kayanya ada kejadiannya deh,
    dalam menggunakan mukena misalnya,
    banyak mahasiswi yang tidak membawa mukena sampai harus menggunakan mukena masjid, sedangkan mukena masjid terbatas.
    Apabila satu orang yang telah mengikuti shalat jama’ah,ketika selesai, lalu dia ingin melaksanakan sholat sunnah ba’diah. tapi ada orang lain yang sedang menunggu giliran mukena tersebut.
    Apakah ini juga termasuk itsar yang dibenci?
    karena melalaikan sholat sunnah demi orang lain yang telah mengantri untuk mengenakan mukena tersebut.

    Balas
    • muslimah.or.id says:
      15 tahun yang lalu

      @ummu najm

      Yang pertama, sepatutnya bagi wanita muslimah untuk memakai jilbab yang sesuai dengan ketentuan syariat ketika keluar rumah. Hal ini yang Allah perintahkan (wajibkan) kepada wanita muslimah ketika keluar rumah, yaitu menutup aurat dengan sempurna. Jika demikian adanya, maka seorang muslimah bisa melakukan shalat dengan pakaian yang ia pakai tanpa perlu memakai mukena.
      Adapun jika kejadiannya pakaian yang ia pakai terkena najis sehingga dia membutuhkan mukena untuk shalat sedangkan temannya juga dalam keadaan yang sama, maka kedua muslimah ini sepatutnya dulu-duluan untuk mendapatkan mukena untuk melaksanakan shalat wajib. Setelah shalat wajib hendaknya dia segera memberi kesempatan kepada saudaranya yang telah mengantri mukena karena bisa jadi temannya mempunyai keperluan yang penting. Adapun jika hal ini dijadikan alasan baginya, karena hal inilah dia melalaikan shalat sunnah yang ingin dia kerjakan, menurut kami ini kurang tepat karena dia bisa saja melaksanakan shalat sunnah setelah saudaranya selesai memakai mukena, atau ketika nanti pulang dari kampus.

      Sepertihalnya kasus wudhu.
      Jika shalat jamaah sudah akan dimulai, sedangkan kran wudhu cuma ada 2 padahal yang mau wudhu banyak. maka setelah mendapat giliran wudhu, lebih utama bagi dia untuk membasuh secukupnya dan memberi kesempatan saudaranya untuk segera wudhu supaya saudaranya tidak tertinggal shalat jamaah daripada dia berlama-lama dengan menyempurnakan sunnah-sunnah wudhu.
      wallahu a’lam

      Balas
  7. Dwi satriyo says:
    15 tahun yang lalu

    salam kenal dan semoga sukses selalu dalam dunia blog
    mohon kritik dan saran tentang blog saya karena saya masih belajar

    Balas
  8. abu koding says:
    15 tahun yang lalu

    syukron artikelnya,
    tetapi muncul satu pertanyaan dari ana setelah baca artikel ini, apakah dasar dari hukum dibencinya itsar dalam masalah ibadah seperti dalam kasus mukena bila diganti dengan kain sarung sementara dalam artikel tersebut tidak dihadirkan hujjah dari hukum itsar dalam ibadah?

    Balas
  9. ummu afifah says:
    15 tahun yang lalu

    jazaakillah khoyron

    Balas
  10. Ummu Maryam says:
    15 tahun yang lalu

    Hadits yang memerintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan mungkin salah satu atsar yang menganjurkan kita untuk mendahulukan amal shalih untuk diri sendiri.

    Balas
  11. udin says:
    15 tahun yang lalu

    sangat bagus sekali, al-Hamdulillah syukran

    Balas
  12. ahmad says:
    15 tahun yang lalu

    artikelnya bagus… jazakillah khoir..

    nb: sedikit koreksi,,
    “Dan orang-orang yang telah berfirman (Anshar)..”
    afwan, yang bener mungkin orang-orang yang telah beriman ya… bukan berfirman…

    Balas
  13. oepik says:
    14 tahun yang lalu

    Ayo semangat ibadah, karena ibadah itu ajiib! Dengan melaksanakan satu perintah maka Alloh akan berika kita ilmu dan ilham untuk melaksanakan amal kebaikan lain.

    Balas
  14. ummu ubay says:
    11 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum..
    Afwan mau tanya, kalau kasus semacam ini :
    Di salah satu masjid diadakan ta’lim, parkirannya pinggir jalan raya dan tdk ada tukang parkir. Kemudia X datang duluan shg bs parkir di depan, selanjutnya Y datang belakangan parkir di belakang motor X lalu motor Y dikunci stang. Tiba2 X harus buru2 pulang, tp tak kunjung menemukan pemilik motor di belakangnya (motor Y) shg tdk bs segera pulang. Setelah ta’lim selesai dan org berhamburan pulang, Y tak kunjung pulang juga krn msh ngobrol dg tmn lain. Saat X bisa mendatangi Y dan memberitahukan perihal motor tsb. Malah justru Y yg marah ke X krn merasa bahwa spt yg dia lakukan (dikunci stang) adalah suatu keharusan sbg bentuk penjagaan thd motornya. Yg spt ini bgmn ya?? Tepatkah kemarahan Y? Dan haruskah X yg justru minta ma’af?

    Balas
    • muslimah.or.id says:
      11 tahun yang lalu

      @ Ummu Ubay
      Wa’alaikumussalam,
      Jika memang benar demikian, sebaiknya si x evaluasi diri apakah sudah benar cara menegur si Y. Jika sudah menempuh cara yang benar dengan kata-kata yang baik dan lemah lembut ternyata si Y tetap marah maka maafkan saja si Y. Semoga menjadi pahala bagi si x. Allahua’lam

      Balas
  15. Kurnia says:
    11 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum wr. Wb..
    Manakah yang lebih baik antara mendahulukan beribadah untuk diri sendiri atau mendahulukan kepentingan orang lain/bersama??
    Terimakasih sebelumnya,,
    wassalamu’alaikum wr.wb

    Balas
    • Muslimah.Or.Id says:
      11 tahun yang lalu

      #Kurnia, wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh, dalam masalah ibadah didahulukan diri sendiri daripada orang lain. dalam masalah duniawi, lebih utama mendahulukan orang lain.

      Balas
  16. M. Rizal says:
    3 tahun yang lalu

    Bagaimana jika di sebuah SPBU saat masuk waktu shalat semua karyawannya melakukan shalat, sedangkan jam tersebut banyak para pengantri kendaraaan yg hendak mengisi bensin, ataupun ada keperluan yg mendesak. Mgkin di SPBU lain juga seperti itu….
    Yg mana yg harus di dahulukan?

    Balas
  17. SURJONO says:
    2 tahun yang lalu

    Ketika bersama keluarga berjalan jalan menikmati gebyar pasar murah kemudian terdengat adzan sholat isya’ salahkah jika suami mengajak segera sholat dulu ataukah melanjutkan mendampingi keluarga menikmati acara itu karena anak2 masih kecil.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.