Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan:
Wahai Syekh yang kami hormati, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, wa ba’du. Sesungguhnya tumbuhan bisa bertumbuh jadi lebih banyak, berkembang biak, bersemi, dan bertambah usia, seperti halnya dia bisa minum, makan, bahkan mati. Tumbuhan juga melewati beberapa fase kehidupan seperti halnya manusia. Oleh karenanya, disebabkan hal-hal tersebut, apakah tumbuhan itu memiliki ruh? Mohon perkuat jawabannya menggunakan dalil, karena para guru, baik itu guru pengetahuan, bahasa Arab, dan diniyah (agama) memiliki perbedaan pendapat, maka saya membutuhkan penjelasan. Wassalamu’alaikum.
Jawaban:
Makhluk hidup terbagi menjadi dua sebagaimana dijelaskan oleh ilmuwan dan juga merujuk pada kitabullah dan sunah Rasulullah ‘alaihis-shalaatu was-salaam. Makhluk hidup dibagi menjadi dua, yaitu:
Jenis pertama adalah makhluk hidup yang memiliki ruh, bisa mendengar, melihat, ruh-nya bisa masuk dan keluar, yang semacam ini misalnya manusia dan hewan. Allah menciptakan ruh yang berdiri sendiri. Hewan memiliki ruh yang bisa masuk ke dalam tubuhnya, dan bisa keluar (dicabut) dari tubuhnya ketika ia mati. Allah-lah yang mengetahui esensi (hakikat) dari ruh ini, sebagaimana firman Allah,
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلرُّوحِ ۖ قُلِ ٱلرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّى وَمَآ أُوتِيتُم مِّنَ ٱلْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah, ‘Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.’” (QS. Al-Isra’: 85)
Maknanya, ruh berdiri sendiri dengan mendengar, melihat, keluar dan masuk pada waktu tidur dan mati, juga memiliki hakikat tersendiri.
Adapun jenis kedua, adalah makhluk hidup yang tumbuh dan berkembang serta bergerak. Inilah yang kita golongkan ke dalamnya kategori tumbuh-tumbuhan, yang Allah jadikan ia (tumbuhan) bisa tumbuh, berkembang, bahkan rusak atau mati. Dia bisa tumbuh, berkembang, serta bergerak dengan bantuan air atau selainnya. Ini adalah kehidupan dari makhluk hidup yang khusus, berbeda dengan kehidupan ruh yang bisa masuk, keluar, mendengar. Bukan, tetapi inilah kehidupan makhluk hidup yang sifatnya jamadiyyah, tidak memiliki kekhususan ruh yang bisa mendengar, melihat, tercabut, dan datang (masuk), bukan seperti itu. Tumbuhan memiliki kehidupan yang dapat bertumbuh dan berkembang, dapat pula bertambah, bergerak, serta mati jika sudah sampai batasnya, kemudian tumbuh dengan bentuk yang baru.
Baca juga: Ruh Bagi Salat
***
Penerjemah: Evi Noor Azizah
Artikel: Muslimah.or.id
Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/2823/هل–للنبات–الذي–ينمو–روح