Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Nama yang Baik untuk Anak

Victa Ryza Catartika oleh Victa Ryza Catartika
26 Juli 2024
di Fikih
0
Nama yang Baik untuk Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Hindari Nama-Nama Ini
  • Ini Nama yang Baik
  • Menamai dan Menjuluki Anak dari Sisi Psikologis

Ada ungkapan, “Apalah arti sebuah nama”. Padahal nama merupakan identitas yang akan melekat pada seseorang sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, orang tua hendaknya memberi nama yang baik untuk anaknya. Namun, bagaimanakah aturan dalam memberikan nama kepada anak?

Hindari Nama-Nama Ini

Hukum asal dari sebuah nama adalah mubah, tetapi ada beberapa rambu-rambu syar’i yang sebaiknya dihindari, yaitu [1]:

1. Jika mengandung penghambaan kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla

Baik penghambaan kepada nabi atau malaikat. Di antara nama-nama yang bermakna penghambaan kepada selain Allah adalah Abdur Rasul, Abdun Nabi, Abdul Amir, dan nama-nama lainnya yang mempunyai arti penghambaan kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla. Bagi pemilik nama-nama tersebut, wajib diubah.

قال الصحابي الجليل عبد الرحمن بن عوف رضي الله عنه : كان اسمي عبد عمرو – وفي رواية عبد الكعبة – ، فلما أسلمت سماني رسول الله صلى الله عليه وسلم عبد الرحمن .   .

Donasi Muslimahorid

Seorang sahabat nabi yang mulia, Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallaahu ‘anhu, berkata, “Dulu nama saya adalah Abdu ‘Amr –menurut riwayat lainnya- Abdul Ka’bah. Setelah saya masuk Islam, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengubah nama saya dengan Abdurrahman.” (HR. Hakim, 3/306 dan disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi)

2. Memberi nama dengan salah satu dari nama-nama Allah Tabaaraka wa Ta’ala yang bermakna khusus hanya untuk-Nya

Contohnya nama Al-Khalik (Maha Pencipta), Ar-Raziq (Maha Pemberi Rezeki), Ar-Rabb (Maha Pemelihara), Ar-Rahman (Maha Pengasih), atau yang serupa dengannya. Atau dengan nama-nama yang tidak pantas untuk dimiliki oleh selain Allah, seperti Malikul Muluk (Rajanya Raja), Al-Qahir (Maha Berkuasa), dan lain sebagainya. Nama-nama seperti itu haram hukumnya untuk penamaan seorang anak. Jika ada yang bernama demikian, wajib diubah. Allah Ta’ala berfirman,

هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيّاً 

“Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” (QS. Maryam: 65)

3. Memberi nama dengan nama-nama orang kafir yang dijadikan identitas mereka secara khusus

Contohnya, Abdul Masih, Batris, Jarjas, dan nama-nama lainnya yang menunjukkan kepada agama non-Islam.

4. Memberi nama dengan nama-nama patung atau dengan nama para thagut dan yang disembah selain Allah, seperti penamaan dengan setan atau yang serupa dengannya

5. Makruh hukumnya memberi nama dengan nama-nama yang mengandung arti yang buruk atau berpotensi untuk menjadi bahan olokan

Contohnya nama Harb (perang), Rasysyasy (percikan darah), Hiyam (nama penyakit onta), dan nama lain di antara nama-nama yang mangandung arti buruk dan tidak baik.

6. Makruh hukumnya memberi nama dengan nama-nama yang mengundang syahwat

Hal ini banyak untuk penamaan anak perempuan, seperti halnya beberapa nama yang mempunyai sifat seksual dan mengundang syahwat.

7. Makruh hukumnya memberi nama dengan nama-nama orang fasik

Contohnya para penyanyi laki-laki dan atau para penyanyi perempuan, para artis laki-laki atau perempuan, dan nama lainnya. Namun demikian, jika nama-nama mereka mengandung makna yang baik, maka dibolehkan untuk menamakan diri dengannya. Hal ini karena mengandung makna yang baik tersebut, bukan untuk menyerupai mereka atau mengikuti jejak langkah mereka.

8. Makruh hukumnya memberi nama dengan nama-nama yang memiliki makna dosa dan maksiat

Contohnya Sariq (pencuri), Zhalim (orang zalim), atau para pelaku maksiat (seperti nama Fira’un, Haman, dan Qarun).

9. Makruh hukumnya memberi nama dengan nama-nama hewan yang dikenal dengan sifat yang tercela

Contohnya, Himar (keledai), Kalb (anjing), Qird (kera), dan lain sebagainya.

10. Makruh hukumnya memberi nama dengan nama-nama bermakna pujian yang disandarkan kepada agama dan kepada Islam

Contohnya seperti: Nuruddin (cahaya agama), Syamsuddin (matahari agama), demikian halnya dengan Nurul Islam (cahaya Islam), Syamsul Islam (matahari Islam); karena mengandung pemberian sesuatu kepada pemilik nama di atas hak yang seharusnya.

Para ulama salaf tidak menyukai pemberian julukan kepada mereka dengan gelar-gelar tersebut. An-Nawawi rahimahullaah tidak menyukai julukan dirinya dengan Muhyiddin (yang menghidupkan agama), demikian juga Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah beliau tidak menyukai beliau dijuluki dengan Taqiyuddin (orang yang bertakwa dalam agama) dengan mengatakan, “… hanya saja keluargaku menjulukiku dengan julukan tersebut, lalu menjadi tersebar kemana-mana.”

11. Makruh hukumnya memberi nama dengan nama-nama yang disandarkan kepada nama Allah ‘azza wa jalla selain Abdullah (hamba Allah)

Contohnya, Hasbullah (cukuplah dengan Allah), Rahmatullah (rahmat Allah), dan lain sebagainya. Demikian juga nama-nama yang disandarkan kepada Rasulullah shallallaah ‘alaihi wa sallam.

12. Makruh hukumnya memberi nama dengan nama-nama malaikat, demikian juga dengan nama-nama surat di dalam Al-Quran

Contohnya, Thaha, Yasiin, dan lain sebagainya. Nama-nama ini termsuk huruf-huruf pembuka surat dan bukan termasuk nama-nama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. (Tuhfatul Maudud karya Ibnu Qayyim rahimahullaah– hal. 109)

Baca juga: Ketika Orang Tua Mengharapkan Anak Menjadi Ahlul-Quran

Ini Nama yang Baik

Adapun nama yang baik, jika diurutkan demikian [1]:

1. Dua nama, Abdullah dan Abdurrahman

Hal ini berdasarkan hadis Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Beliau bersabda,

أحب الأسماء إلى الله عبد الله وعبد الرحمن   

“Nama-nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim no. 1398)

2. Semua nama yang menghamba kepada Allah ‘Azza wa Jalla

Contohnya Abdul Aziz, Abdurrahim, Abdul Malik, Abdul Ilah, Abdussalam, dan lain sebagainya.

3. Nama-nama para Nabi dan Rasul ‘alaihimusshalaatu was salam

Tidak diragukan lagi bahwa sebaik-baik nama di antara mereka adalah Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan di antara nama-nama beliau adalah Ahmad, kemudian baru para Nabi Ulum Azmi, mereka adalah Ibrahim, Musa, Isa, dan Nuh ‘alaihisshalaatu wa salam, kemudian baru semua para Nabi dan Rasul ‘alaihimusshalaatu was salam lainnya.

4. Nama-nama para hamba Allah yang saleh

Orang yang lebih utama dari mereka adalah para sahabat nabi kita yang mulia. Kita disunahkan memberi nama dengan nama-nama mereka yang baik, agar terdorong untuk meneladani mereka dan meminta diangkat derajatnya.

5. Semua nama-nama yang baik dan yang mempunyai arti yang benar dan bagus

Menamai dan Menjuluki Anak dari Sisi Psikologis

Sampai saat ini, nama bukanlah variabel umum dalam ilmu psikologi dan sebagian besar literatur menyebutkan nama belum memiliki banyak dasar ilmiah [2]. Namun, terdapat studi yang menunjukkan adanya pengaruh labeling terhadap psikis anak. Apa itu labeling? Labeling adalah menujuluki atau memanggil anak menggunakan kata sifat untuk menggambarkan karakter, perilaku, atau penampilan anak [2].

Orang tua tanpa sadar sering memberi label negatif pada anak-anaknya. Misalnya, orang tua berkata, “si Cengeng”, “si Pemalu”, “anak rewel”, “anak nakal”, dan sebagainya.

Efek dari labeling [3]:

1. Mempengaruhi anak melihat dirinya

Ketika seorang anak diberi label, label tersebut akan menjadi bagian dari identitasnya. Label sering kali lebih banyak menimbulkan kerugian daripada manfaatnya dengan menempatkan anak-anak dalam kotak.

2. Membatasi potensi diri anak

Pelabelan membuat anak terbiasa mengulang kalimat-kalimat pelabelan dirinya di otak, sehingga secara tidak langsung, afirmasi yang diterima oleh otaknya hanyalah pelabelan yang dia terima dan pada akhirnya membuat kinerja otak melambat dalam melakukan hal-hal yang bisa mendukung pengembangan potensi dirinya.

3. Memengaruhi cara anak diperlakukan

Ketika anak diberi label, hal itu tidak hanya mempengaruhi cara mereka memandang diri sendiri, tetapi juga apa yang diharapkan dari mereka dan bagaimana mereka diperlakukan. Misalnya, anak berkemauan keras yang diberi label sebagai “pembuat onar”, kemungkinan akan menyulitkan orang tua untuk menunjukkan empati dan berusaha memperbaiki perilaku bermasalahnya. Menurut sebuah penelitian terkenal pada tahun 1965, label negatif dan positif mengubah cara guru memperlakukan siswa.

Semoga Allah Ta’ala memudahkan para orang tua untuk memberikan nama terbaik untuk anaknya dan orang tua tidak mudah memberikan label negatif kepada anaknya.

Baca juga: Permainan yang dilarang Bagi Anak-anak

—

Penulis: Victa Ryza Catartika

Artikel: Muslimah.or.id

 

Referensi:

[1] Al-Munajjid, MS. https://islamqa.info/ar/answers/7180

[2] Varnum, M. E. W., PhD. (2024, June 11). Humans and computers can match faces to names with surprising success. Psychology Today. https://www.psychologytoday.com/us/blog/unserious-psychology/202303/what-our-names-say-about-us

[3] Avoid labeling your child, University of Nevada, Reno.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Victa Ryza Catartika

Victa Ryza Catartika

Alumni Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat UGM, Ma'had Al 'Ilmi, Ma'had KAMI SIAP, Ma'had BIAS, Ma'had Umar bin Khatab, Kampus Tahfidz, dan Pondok Tahfidz Ar Rosyad.

Artikel Terkait

Pakaian Terkena Liur Kucing

oleh Muslimah.or.id
25 Desember 2013
0

Muslimah atau siapapun yang akrab dengan kucing tak perlu khawatir dengan liur kucing. Jika badan atau pakaian terkena liur kucing...

Hukum Obat Pencegah Haid

oleh Khusnul Rofiana
8 Agustus 2018
0

Para ulama memang tidak mengharamkan obat pencegah haid selama tidak berdampak negatif. Namun, ridha atas ketetapan Allah Ta’ala dalam hal...

Macam-Macam Najis dan Cara Membersihkannya (4): Babi, Bangkai dan Su’ru

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
6 April 2010
17

Babi Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai najis dan haramnya daging babi, lemaknya dan seluruh anggota tubuhnya....

Artikel Selanjutnya
Pertolongan Allah di Ujung Harapan

Pertolongan Allah di Ujung Harapan dan di Persimpangan Terakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.