Muslimah.or.id
Donasi Dakwah YPIA
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasehat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasehat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Pendaftaran MUBK Oktober 2023 Pendaftaran MUBK Oktober 2023

Meninggal Di Tengah Jalan Ketika Haji, Perlu Dihajikan Lagi?

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
23 Juni 2021
Waktu Baca: 1 menit
0

Fatwa Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz

Soal:

Seseorang ingin pergi haji. Setelah ia melalui serangkaian perjalanan safar, sebelum sampai di Mekkah ia meninggal dunia. Apakah statusnya seperti orang yang sudah berhaji ataukah ahli warisnya harus melakukan haji badal untuknya?

Jawab:

Jika ia meninggal sebelum ihram, maka hendaknya dilakukan haji badal untuknya jika memang ia orang mampu dan memiliki peninggalan harta yang mencukupi dan jika memang ketika hidupnya ia orang kaya yang sudah mampu berhaji. Adapun jika ia miskin, maka tidak perlu dilakukan haji badal untuknya.

Sedangkan jika ia sudah ihram, dan meninggal dalam keadaan sedang berihram, maka tidak perlu dihajikan lagi. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika ada seorang jama’ah haji yang meninggal di Arafah beliau bersabda:

????? ?? ?????

“kafankahlah ia dengan dua potong kain ihramnya”

Nabi memerintahkan untuk memandikannya dengan air dicampur daun bidara serta di kafankan dengan dua potong kain ihramnya. Nabi juga melarang untuk memandikannya dengan pewangi serta melarang menutup kepada dan wajahnya. Lalu beliau bersabda:

??? ???? ??? ??????? ??????

“sesungguhnya ia akan dibangkitkan kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah”

Dan Nabi tidak memerintahkan orang lain untuk menyempurnakan hajinya. Ini menunjukkan bahwa prosesi haji yang dilakukan oleh orang meninggal yang telah ihram tersebut sudah mencukupi, tidak perlu disempurnakan.

Adapun jika orang meninggal yang ditanyakan tadi wafat sebelum ihram, maka hendaknya dihajikan, walhamdulillah. Jika memang semasa hidupnya ia orang kaya yang mampu berhaji, maka harus dihajikan dengan menggunakan hartanya yang ditinggalkan. Adapun jika ia orang miskin, maka tidak ada kewajiban apa-apa, namun jika ada sanak saudaranya atau sebagian temannya yang melakukan badal haji untuknya, maka semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan.

***

Artikel Muslimah.Or.Id

Penerjemah: Yulian Purnama

Tags: badal hajibadal umrohfikih hajifikih jenazahfiqihHajiihrammanasik hajiMekkahmeninggalwafat ketika haji
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Muslimah Menyambut 10 Hari Terakhir Ramadhan

oleh Deni Putri Kusumawati
10 April 2023
0

Keistimewaan terbesar yang terdapat pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah lailatul qadar. Lailatul qadar merupakan malam diturunkannya Alquran. Malam...

Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 2

oleh Atma Beauty Muslimawati
27 September 2023
1

Meninggalkan pakaian yang mubah dengan bahan yang mubah dengan menyangka itu bentuk keshalihan dan ketakwaan ini termasuk kebid’ahan.

Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 1

oleh Atma Beauty Muslimawati
27 September 2023
1

Fitrah wanita adalah menyukai kecantikan, perhiasan dan semacamnya. Namun wahai saudari muslimah, ada beberapa peringatan ketentuan umum yang wajib kita...

Artikel Selanjutnya

Bolehkah Wanita Kafir Masuk Ke Masjid?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Logo Muslimahorid Putih Footer

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasehat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.