Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id

Meninggal Di Tengah Jalan Ketika Haji, Perlu Dihajikan Lagi?

Ustadz Yulian Purnama oleh Ustadz Yulian Purnama
23 Juni 2021
Waktu Baca: 1 menit
0
3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz

Soal:

Seseorang ingin pergi haji. Setelah ia melalui serangkaian perjalanan safar, sebelum sampai di Mekkah ia meninggal dunia. Apakah statusnya seperti orang yang sudah berhaji ataukah ahli warisnya harus melakukan haji badal untuknya?

Jawab:

Majelis ilmu di bulan ramadan

Jika ia meninggal sebelum ihram, maka hendaknya dilakukan haji badal untuknya jika memang ia orang mampu dan memiliki peninggalan harta yang mencukupi dan jika memang ketika hidupnya ia orang kaya yang sudah mampu berhaji. Adapun jika ia miskin, maka tidak perlu dilakukan haji badal untuknya.

Sedangkan jika ia sudah ihram, dan meninggal dalam keadaan sedang berihram, maka tidak perlu dihajikan lagi. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika ada seorang jama’ah haji yang meninggal di Arafah beliau bersabda:

كفنوه في ثوبيه

“kafankahlah ia dengan dua potong kain ihramnya”

Nabi memerintahkan untuk memandikannya dengan air dicampur daun bidara serta di kafankan dengan dua potong kain ihramnya. Nabi juga melarang untuk memandikannya dengan pewangi serta melarang menutup kepada dan wajahnya. Lalu beliau bersabda:

إنه يبعث يوم القيامة ملبياً

“sesungguhnya ia akan dibangkitkan kelak di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah”

Dan Nabi tidak memerintahkan orang lain untuk menyempurnakan hajinya. Ini menunjukkan bahwa prosesi haji yang dilakukan oleh orang meninggal yang telah ihram tersebut sudah mencukupi, tidak perlu disempurnakan.

Adapun jika orang meninggal yang ditanyakan tadi wafat sebelum ihram, maka hendaknya dihajikan, walhamdulillah. Jika memang semasa hidupnya ia orang kaya yang mampu berhaji, maka harus dihajikan dengan menggunakan hartanya yang ditinggalkan. Adapun jika ia orang miskin, maka tidak ada kewajiban apa-apa, namun jika ada sanak saudaranya atau sebagian temannya yang melakukan badal haji untuknya, maka semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan.

***

Artikel Muslimah.Or.Id

Penerjemah: Yulian Purnama

Tags: badal hajibadal umrohfikih hajifikih jenazahfiqihHajiihrammanasik hajiMekkahmeninggalwafat ketika haji
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Ustadz Yulian Purnama

Ustadz Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

oleh Ustadz Yulian Purnama
21 Oktober 2022
2

Syaikh As Sa'di rahimahullah menjelaskan: “Seorang ayah boleh mengambil harta anaknya semaunya, selama tidak membahayakan anaknya, dan tidak untuk diberikan...

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

oleh Ustadz Yulian Purnama
3 April 2022
0

Nabi Shallallahu’alahi wa sallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga makan kurma terlebih dahulu, dan beliau makan kurma...

Hukum Nikah Beda Agama

Hukum Nikah Beda Agama

oleh Ustadz Yulian Purnama
30 Agustus 2022
0

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita...

Artikel Selanjutnya

Bolehkah Wanita Kafir Masuk Ke Masjid?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.