Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Perayaan Natal dan Aqidah Al-Wala’ Wal Al-Bara’ yang Dianggap Usang (Bag. 3)

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
19 Desember 2014
di Akidah
0
Share on FacebookShare on Twitter

Salah satu bentuk wala’ kepada orang kafir adalah menghadiri perayaan Natal dan mengucapkan selamat Natal kepada mereka

Di antara bentuk nyata adanya wala’ atau loyalitas kepada orang kafir adalah menghadiri perayaan hari besar keagamaan mereka, atau turut serta membantu penyelenggaraan perayaan tersebut, atau mengucapkan selamat atas perayaan hari besar keagamaan mereka. [1]

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak menghadiri “az-zuur”, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaidah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan [25]: 72)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa di antara makna “az-zuur” dalam ayat di atas adalah hari-hari besar orang-orang musyrik, sebagaimana penjelasan Abul ‘Aliyah, Thawus, Ibnu Sirin, Adh-Dhahhak, Rabi’ bin Anas dan selain mereka. [2] [3]

Donasi Muslimahorid

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah mengatakan, ”(Maksud ayat tersebut) adalah di antara sifat ‘ibaadurrahman (hamba Allah yang beriman) yaitu tidak menghadiri perayaan hari besar orang kafir.” [4]

Syaikh Muhammad bin Sa’id Al-Qahthani berkata dalam kitab beliau yang sangat bermanfaat, Al-Wala’ wal Bara’ fil Islam,

“Adapun memberikan ucapan selamat atas syiar-syiar kekafiran yang menjadi ciri khas mereka, maka ini hukumnya haram dengan kesepakatan (ulama). Yang demikian itu misalnya memberikan ucapan selamat atas hari besar keagamaan mereka dengan mengatakan,”’Iid mubarok” (Selamat hari raya Natal, atau yang lainnya, pen.). Atau ikut bergembira dengan adanya hari raya mereka. Jika yang mengatakan (ucapan selamat tersebut) terbebas dari kekafiran, maka hal ini termasuk perkara yang diharamkan. Ini sama saja dengan ikut memberikan selamat atas sujud (peribadatan) mereka kepada salib, bahkan ini termasuk dosa yang paling besar di sisi Allah. Dan lebih besar perkaranya (dosanya) dibandingkan ikut mendukung mereka minum khamr, membunuh jiwa, terjerumus ke dalam zina yang haram, atau semacamnya. Kebanyakan orang yang tidak paham agama terjerumus dalam hal ini. Mereka tidak tahu betapa kejinya perbuatan yang mereka lakukan. Maka barangsiapa yang memberikan ucapan selamat atas maksiat yang dilakukan oleh seorang hamba, atau bid’ah dan kekafiran yang mereka lakukan, maka dia telah mendatangkan kebencian dan kemurkaan Allah Ta’ala.” [5]

[Bersambung]

LANJUT KE BAGIAN 4

KEMBALI KE BAGIAN 2

***

Diselesaikan Sabtu siang ba’da Dzuhur, 20 Shafar 1436

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslimah.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Lihat penjelasan Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan dalam Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqod, hal. 251, cetakan pertama, tahun 2006, Maktabah Salsabila.

[2] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 6: 118 (Maktabah Asy-Syamilah).

[3] Silakan dibaca kembali tulisan sahabat kami, dr. Raehanul Bahraen di:

http://muslim.or.id/aqidah/ciri-mukmin-sejati-tidak-menghadiri-perayaan-agama-non-muslim.html

[4] Idem no. 1.

[5] Al-Wala’ wal Bara’ fil Islaam, hal. 359, karya Syaikh Muhammad bin Sa’id Al-Qahthani, taqdim: Syaikh Abdur Razzaq ‘Afifi, cetakan ke tiga, tahun 1409, Daar Thaybah.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Mencela Agama, Apa Hukumnya?

oleh Athirah Mustajab
10 April 2014
4

Pertanyaan: Apakah mencela agama atau mencela Rabb – kita memohon ampun kepada Allah dari sikap tersebut – tergolong perbuatan kekufuran...

Ambillah Aqidahmu dari Al-Qur’an dan As-Sunnah (5): Macam-Macam Syirik Akbar (B)

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
24 Agustus 2008
13

Oleh: Syaikh Muhammad Bin Jamil Zainu Soal 11: Bolehkah menggantungkan jimat-jimat atau yang lain yang sejenisnya? Jawab 11: Tidak boleh,...

Al Qur’an adalah Kalam Allah Bukan Makhluk (Bagian 1)

oleh Ummu Sa'id
15 November 2012
1

Pendapat Ahlus Sunnah wal Jama’ah Mengenai Kalam Allah Ta’ala Ahlus sunnah wal jama’ah telah sepakat bahwasanya Allah Ta’ala memiliki sifat...

Artikel Selanjutnya

Perayaan Natal dan Aqidah Al-Wala’ Wal Al-Bara’ yang Dianggap Usang (Bag. 4)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.