Pertanyaan:
Apakah seorang wanita dianggap sebagai mahram untuk wanita lain ketika berada dalam perjalanan, dalam majelis atau sejenisnya?
Jawaban:
Seorang wanita bukanlah mahram untuk wanita lain, karena yang dimaksud dengan mahram adalah laki-laki yang kemahramannya disebabkan karena nasab (keturunan) seperti bapak dan saudara laki-laki, atau karena sebab yang mubah seperti seorang suami, bapak mertua dan anak suami, atau seperti bapak sepersusuan dan saudara sepersusuan dan yang semacam keduanya. Tidak boleh bagi seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dan bepergian berdua dengan wanita ajnabi (bukan mahram), hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
?? ????? ?????? ??? ?? ?? ????
“Tidak diperbolehkan seorang wanita melakukan safar kecuali bersama dengan mahramnya” (HR. Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
?? ????? ??? ?????? ??? ??????? ???????
“Tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahram) kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad dari sahabat Umar radhiallaahu ‘anhu dengan sanad shahih).
***
muslimah.or.id
Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/673
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Muslimah.or.id
Terima kasih atas informasinya, sangat bermanfaa
Assalamualaikum
Saya ingin menanyakan tentang hukum yang menyebabkan seseorang menjadi mahram karena sesusuan. Kapankah seseorang dikatakan mahram karena sesusuan?
Wassalam
@ Dewiyanti
Wa’alaikumussalam
Syarat yang harus dipenuhi agar terjadi hubungan mahram persusuan adalah lima kali persusuan sampai kenyang dan bayi dibawah umur 2thn. Allahua’lam
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mau nanya, apakah boleh seorang wanita kuliah di luar negri bersama sesama wanita yang berasal dari negaranya sendiri?. Semoga dijawab
Assalamualaikum, saya mau tanya, jika wanita bukan mahram wanita lain, apakah kita tidak boleh memperlihatkan aurat ke wanita lain ?
@Intan Nurhasanah, wa’alaikumussalam, boleh membuka sebagian aurat yang termasuk perhiasan atau tempat perhiasan seperti rambut, leher, lengan, betis kepada sesama wanita.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,,, bagaimana dengan laki2 dngan laki2 lainn? Apakah juga bukan mahram?
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…Saya Mau Bertanya,Katanya Jika Wanita Keluar Rumah Harus Ditemani Dengan Mahramnya,Apakah Jika Ditemani Teman Perempuannya Itu Sudah Cukup??
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Yang wajib ditemani mahram adalah jika safar.
Silakan simak: https://muslimah.or.id/11178-safar-bagi-wanita-bag-3-batasan-jarak-safar.html