Memakai jilbab itu wajib bagi wanita secara mutlak di depan lelaki ajnabi (yang bukan mahram).
Darah nifas adalah darah yang keluar karena sebab kelahiran anak. Baik keluar saat melahirkan, sesudah atau sebelum kelahiran dua atau...
Penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang,...
Melempar jumrah yang diwakilkan tersebut sah karena keramaian saat pelemparan jumrah bisa membahayakan seorang wanita, terlebih wanita yang membawa anak...
Waktu I’tikaf Tinggal di masjid untuk beberapa waktu adalah rukun i’tikaf. Jika seorang belum dikatakan telah “tinggal atau menetap” di...
Sah i’tikaf hanya dengan beberapa waktu saja. Bahkan walaupun hanya sebentar.
Jumhur ulama telah menyatakan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah bekam dan donor darah tidak membatalkan puasa.
YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM
Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA
Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya
© 2024 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.
© 2024 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.