Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Tilawah Al Qur’an Dan Langgam Jawa

Musyaffa Ad Dariny, Lc., MA. oleh Musyaffa Ad Dariny, Lc., MA.
26 Mei 2015
di Fikih
2
Share on FacebookShare on Twitter

Tentang menghias bacaan Al Qur’an, Nabi –shollallohu alahi wasallam– telah menganjurkan hal itu, yakni dlm sabda beliau: “Hiasilah Alqur’an dengan suara-suara kalian, karena suara yang indah akan menambah keindahan Al Qur’an.” (Lihat Silsihah Shohihah: 771)

Tapi perlu digaris-bawahi di sini, bahwa menghias bacaan Al Qur’an adalah dengan suara yang indah, disertai dengan irama yang ALAMI dan mengalir. Bukan dengan suara dan nada yang dibuat-buat dan dipaksakan, sehingga malah memudarkan indahnya Kalamullah dan merendahkan kedudukannya, wallohul mustaan.

Perlu diingat pula, bahwa tujuan menghias bacaan Al Qur’an adalah agar pembaca dan pendengarnya bisa lebih menikmati dan menghayati bacaan tersebut dengan lebih khusyu’. Sehingga apabila bacaannya malah menjauhkan pembaca dan pendengar dari tujuan ini, tentu ini kesalahan yang harusnya dijauhi dan ditinggalkan.

Imam Ibnu Katsir –rohimahulloh-, seorang pakar tafsir abad 8 H dan ulama besar madzhab Syafi’i, sejak dahulu sudah mengingatkan hal ini, beliau mengatakan,

“Yang diinginkan oleh syariat adalah mengindahkan suara bacaan, yang dapat membawa seseorang untuk merenungi dan menghayati Alqur’an, menjadikannya khusyu’, tunduk, dan semangat dalam ketaatan.

Donasi Muslimahorid

Adapun suara bacaan dengan nada-nada baru yang disusun dari ritme yang melalaikan dan aturan musik, maka Alqur’an harusnya disucikan dari hal ini. Al Qur’an yang agung dan mulia, tidak pantas dilantunkan dengan cara seperti ini. Dan telah datang Sunnah Nabi yang memperingatkan manusia dari hal itu.” (Fadho’il Qur’an, Ibnu Katsir, hal: 98)

Ingatlah bahwa Al Qur’an adalah firman Allah, dan Allah telah berjanji untuk menjaganya. Sehingga Al Qur’an pasti akan tetap terjaga, baik kemurnian maupun kemuliaannya. Barangsiapa merendahkannya, tentu Allah tidak akan membiarkannya.

Karena itu, harusnya kita TAKUT kepada Allah dalam memperlakukan Al Qur’an ini. Jika kaum muslimin tidak mampu memberi hukuman, maka Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu. wallohu a’lam.

—

Penulis: Ust. Musyafa Ad Darini, Lc., MA.

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Musyaffa Ad Dariny, Lc., MA.

Musyaffa Ad Dariny, Lc., MA.

Alumni S1 Universitas Islam Madinah Saudi Arabia, Fakultas Syari’ah. S2 di Universitas yang sama, jurusan Ushul Fikih. Mahasiswa S3 di universitas dan jurusan yang sama.

Artikel Terkait

Hukum Seputar Jabat Tangan

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
24 Juni 2018
3

Hukum berjabat tangan dengan wanita ada perinciannya. Apabila wanita tersebut termasuk mahram orang yang berjabat tangan, seperti ibunya, saudarinya, saudari...

Beberapa Batasan Zhihar

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
4 Juni 2013
54

Jika suami mengatakan kepada istrinya, ‘Kamu seperti ibuku’ sementara dia niatkan untuk zhihar maka statusnya zhihar. Jika tidak disertai niat...

Lebih Baik Tidak Menggunakan Pil Pencegah Haid Selama Haji

oleh Raehanul Bahraen
14 September 2014
5

Memang pil pencegah haid belum dikenal di masa silam. Beberapa ulama kontemporer melakukan peneltian dan mayoritas membolehkan penggunaan pil pencagah...

Artikel Selanjutnya

Problema Rumah Tangga: Mengejar Solusi atau Melarikan Diri?

Komentar 2

  1. Muslimah says:
    10 tahun yang lalu

    mmm, ana pernah baca di suatu artikel, “boleh pake langgam jawa, namun tidak boleh menyalahi/menyelisihi aturan islam”, ternyata hanya dengan langgam jawa pun sudah menyelisihi aturan islam, ya?

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      10 tahun yang lalu

      Ya, benar

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

Kami Ingin Tahu Pendapat Anda Tentang Website Muslimah.or.id

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.