Nama kunyah adalah nama atau julukan bagi seseorang selain nama aslinya. Misalnya, dengan Abu Anas, Ibnu Zubair, Ummu ‘Aisyah atau yang lainnya.
Tidaklah mengapa memanggil anak kecil dengan kunyah–nya. Demikian pula, tidak mengapa kita memberikan kunyah kepada anak kecil, baik kepada anak laki-laki ataupun anak perempuan. Kita boleh memanggilnya dengan “Abu Fulan” atau “Ummu Fulan”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil adik laki-laki Anas bin Malik yang masih kecil dan baru disapih (kurang lebih 2 tahun),
??? ????? ???????? ??? ?????? ???????????
“Wahai Abu ‘Umair ada apa dengan burung kecilmu?” (HR. Bukhari no. 6203 dan Muslim no. 2150)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memanggil seorang anak kecil dengan panggilan Ummu Kholid.
??? ????? ??????? ????? ??????
“Wahai Ummu Kholid, cantiknya bajunya.” (HR. Bukhari no. 5993)
Dalam hadits di atas, juga terdapat faidah (pelajaran) penting bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdialog dengan anak kecil dengan bahasa yang dapat dipahami si anak. Misalnya, seorang anak kecil yang baru pindah dari suatu daerah dan dia sudah terbiasa dengan bahasa daerah asalnya. Sebuah adab yang baik dan sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berkomunikasi dengan si anak dengan bahasa daerahnya. Ummu Kholid ini dahulunya lahir di Habasyah (Ethiopia) dan baru saja berhijrah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya dengan menggunakan Bahasa Ethiopia (??????), yang artinya cantik.
Nama “kunyah” dalam Bahasa Arab untuk anak kecil merupakan bentuk tafaul (harapan dan optimisme) bahwa si anak nantinya tumbuh besar, dewasa, menikah hingga punya anak.
Di balik panggilan kunyah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada anak kecil, mengajarkan kepada kita untuk mengakui eksistensi keberadaan anak kecil. Jangan kemudian keberadaannya seolah-olah teranggap tidak ada.
Oleh karena itu, termasuk dalam mengakui adanya eksistensi anak di kehidupan berkeluarga adalah:
- Dia dihormati.
- Perkataannya didengarkan.
- Usulannya tidak dikesampingkan.
- Protesnya dipertimbangkan.
Semisal memanggil kunyah kepada anak kecil kalau dalam bahasa dan budaya kita adalah memanggil anak kecil dengan panggilan orang dewasa. Misalnya panggilan “Mas”, “Mbak”, “Abang”, “Kakak” dan yang semisal.
Bahkan didapati dalam dunia pendidikan anak bahwa sebagian anak bermasalah karena dia dipanggil dengan panggilan yang dinilai anak sebagai panggilan yang tidak dia sukai semisal panggilan “tole”, “nduk” dan sebagainya.
Seseorang juga boleh memanggil anak kecil yang bukan anak kandungnya dengan panggilan “wahai anakku”. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dalam Kitab Shahih Muslim melalui jalur periwayatan Anas radhiyallahu ‘anhu. Anas mengatakan,
«????? ??? ??????? ??????? -??? ???? ???? ???? «??? ??????
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam manggilku dengan panggilan “Wahai Anakku.” (HR. Muslim no. 2151)
Hadits di atas menunjukkan bahwa dalam rangka mendekatkan dan mengakrabkan diri dengan anak kecil, dibolehkan menggunakan ungkapan-ungkapan yang maknanya “wahai anak” atau “wahai anakku”. Pada penggunaan kata “wahai anakku” terdapat ungkapan yang menunjukkan kedekatan, yang artinya kamu bukan orang lain bagi saya dan saya anggap sebagaimana anak saya sendiri. Allahu a’lam.
***
Rantauprapat, setelah maghrib 22 Ramadhon 1438/17 Juni 2017 M
Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim
Artikel Muslimah.or.id
Jazakumullahu Khoiron Katsir
Assalamu’alaikum Semoga bermanfaat, salam dari Negri Lama