Pernah dengar istilah hombreng? Ya, nama lain dari perbuatan keji seperti lesbian, gay alias “homoseksual“. Hombreng awal mulanya muncul di zaman Nabi Luth ‘alaihis salam, perilaku menyimpang yang menyalahi fitrah dimana laki-laki lebih menyukai sesamanya, bahkan sampai melakukan sodomi hingga merekapun diadzab, kota mereka dibalik ke bawah dan mereka pun dihujani batu dari tanah yang keras. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
??? ???? ?? ??? ??? ??? ???
“Terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth”. (H.R. Ahmad, shahih).
???? ????? ?? ???? ??? ???? ???? ???? ????
“Sesungguhya di antara hal yang paling aku takutkan terjadi pada umatku adalah perbuatan kaum Luth”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, shahih).
Para pengikut mazhab Hambali menukil ijma’ dari para sahabat bahwa hukuman bagi homoseks adalah di bunuh.
Ibnu Qoyyim mengisahkan, diceritakan ada seorang laki-laki yang jatuh hati kepada seorang pemuda tampan bernama Aslam. Cinta di hatinya begitu mendalam kepada Aslam. Akan tetapi, Aslam tidak mau dan menjauh darinya hingga menyebabkan laki-laki itu terbaring sakit dan tidak dapat bangkit. Orang-orang yang kasihan melihat diri laki-laki itu mencoba mendatangkan Aslam, sang pemuda yang dicintainya tersebut. Dibuatlah perjanjian supaya anak muda itu menengok laki-laki tersebut. Mendengar berita itu, laki-laki yang sedang kasmaran tersebut merasa sangat senang dan mendadak hilang kegelisahan dan kesedihanya.
Manakala dia dalam kegembiraan menanti anak muda tersebut, datanglah orang lain yang mengabarkan bahwa anak muda tadi sebenarnya sudah sampai di tengah jalan tetapi kembali, tidak meneruskan perjalanannya dan tidak mau memperlihatkan dirinya kepada laki-laki itu. Ketika mendengar berita tersebut, mendadak jatuh sakit lebih parah dari sebelumnya hingga tampak darinya tanda-tanda sakaratul maut, kemudian dia bersyair :
Wahai Aslam, wahai sang penyejuk hati orang yang sakit
Wahai (Aslam) sang penyembuh sakit yang parah
Keridhaanmu lebih aku sukai pada hatiku
Daripada Rahmat Sang Pencipta Yang Maha Mulia
Dikatakan kepadanya, “Takutlah kamu dengan kata-kata itu!” Laki-laki itu menjawab,”Itu kenyataannya”, maka akhirnya matilah dia dalam keadaan kafir kepada Allah ‘Azza wa Jalla (Al-Jawab Al-Kafi, 191).
Di era modern ini beberapa negara merestui kawin sesama jenis. Di Indonesia sendiri JIL begitu bangga dengan Irsyad Manji yang mengaku sebagai gay serta dianggap reformer oleh kaum Liberal. Dalam jurnal JUSTISIA edisi 25 th 2004 dibahas dalam, “Indahnya Kawin Sesama Jenis”, “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis, sebab Tuhanpun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan”. Na’udzubillah benar-benar gila pendapat mereka.
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Saya seorang pemuda berumur 21 tahun. Saya telah terjerat perilaku homoseksual sejak umur 8 tahun ketika ayah saya terlalu sibuk hingga lalai mendidik saya. Saat ini saya hidup dengan perasaan bersalah dan menyesali perbuatan itu sampai-sampai saya berfikir untuk bunuh diri. Saya mohon perlindungan Allah ‘Azza wa Jalla dari hal itu.
Rasa pedih dan siksa bertambah dengan permintaan keluarga saya agar menikah. Saya mohon anda memberi saya bimbingan tentang cara yang benar dan solusi yang tepat untuk masalah saya ini sehingga saya bisa terlepas dari kehidupan yang sangat menyiksa yang saya rasakan saat ini. Semoga Allah membalas anda dengan yang lebih baik.
Jawab:
Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Saya memohon kepada Allah agar melimpahkan kepada anda kekuatan untuk terlepas dari perilaku yang anda ceritakan. Tidak diragukan bahwa perilaku yang anda ceritakan adalah perilaku yang sangat keji, akan tetapi –Alhamdulillah– solusinya sebenarnya mudah, yaitu anda segera bertaubat nasuha dengan cara sungguh-sungguh menyesali apa yang telah terjadi, berhenti total dari perilaku keji itu dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, serta bergaul dengan orang-orang yang baik, menjauhi orang-orang yang tidak baik, dan segera menikah. Jika anda melaksanakan secara jujur taubat itu. Maka bergembiralah ( bahwa anda akan mendapatkan) kebaikan, keberuntungan, dan akhir yang baik, ini berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla, artinya :
????????? ????? ??????? ???????? ???????? ?????????????? ??????????? ???????????
“Dan bertaubatlah kepada Allah kalian semua, wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung.” (QS. An-Nur: 31 ).
??? ???????? ????????? ??????? ??????? ????? ??????? ???????? ????????
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni – murninya. (QS. At-Tahrim: 8)
Taubat menghapuskan dosa yang sebelumnya, orang yang bertaubat dari dosa keadaannya seperti orang yang tidak punya dosa.
Semoga Allah melimpahkan taufiq-Nya kepada anda, dan memperbaiki hati dan amal perbuatan anda, serta menganugerahkan kepada anda taubat nasuha dan menganugerahkan teman-teman yang baik (kepada anda). [Majmu’ Fatawa Wa Maqolat Muntanawwi’ah ( V / 422 – 423 ), Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Abdurrahman bin Baz ].
————————————–
Referensi:
Penulis: Ummu Nashifah
Murojaah: Ustadz Sa’id abu ukasyah
Diolah dari Majalah Fatawa : Vol II / th I 2003 dan Majalah Elfata : Vol 12 edisi 09 2012
Artikel muslimah.or.id