Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
?????? ?? ??????? ?????: ???? ?????? ???? .???:????????? ?????? ?????? ????? ??????? ????? : ??????????? ???? ????? ??? ????? ??? ?????? ? ????? : ???? ????? ????? ??? ?????? ?????? ?????????? ? ?????? ???? ?????? ?????? ???????
“Tahukah kalian apa itu ghibah?”
Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”
Kemudian beliau shallahu’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.”
Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589 Bab: Al-Bir Wash Shilah Wal Adab)
Pelajaran Penting
Syaikh Abdullah al Bassam rahimahullah dalam kitab beliau Taudhihul Ahkam Min Bulughil Maram(IV/599, Kairo) menjelaskan poin-poin penting yang bisa diambil dari hadits diatas:
Definisi Ghibah
Nabi shallallhu’alaihi wasallam menjelaskan makna ghibah dengan menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci, baik tentang fisiknya maupun sifat-sifatnya. Maka setiap kalimat yang engkau ucapkan sementara saudaramu membenci jika tahu engkau mengatakan demikian maka itulah ghibah. Baik dia orang tua maupun anak muda, akan tetapi kadar dosa yang ditanggung tiap orang berbeda-beda sesuai dengan apa yang dia ucapkan meskipun pada kenyataannya sifat tersebut ada pada dirinya.
Adapun jika sesuatu yagn engkau sebutkan ternyata tidak ada pada diri saudaramu berarti engkau telah melakukan dua kejelekan sekaligus: ghibah dan buhtan (dusta).
Nawawiy rahimahullah mengatakan, “Ghibah berarti seseorang menyebut-nyebut sesuatu yang dibenci saudaranya baik tentang tubuhnya, agamanya, duniannya, jiwanya, akhlaknya,hartanya, anak-anaknya,istri-istrinya, pembantunya, gerakannya, mimik bicarnya atau kemuraman wajahnya dan yang lainnya yang bersifat mngejek baik dengan ucapan maupun isyarat.”
Beliau rahimahullah melanjutkan, “Termasuk ghibah adalah ucapan sindiran terhadap perkataan para penulis (kitab) contohnya kalimat: ‘Barangsiapa yang mengaku berilmu’ atau ucapan ‘sebagian orang yang mengaku telah melakukan kebaikan’. Contoh yang lain adalah perkataa berikut yang mereka lontarkan sebagai sindiran, “Semoga Allah mengampuni kami”, “Semoga Allah menerima taubat kami”, “Kita memohon kepada Allah keselamatan”.
Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shalallahu’alaihi wasallam ?????? ?????? (engkau meneybut-nyebut saudaramu) ini merupakan dalil bahwa larangan ghibah hanya berlaku bagi sesama saudara (muslim) tidak ada ghibah yang haram untuk orang yahudi, nashrani dan semua agama yang menyimpang, demikian juga orang yang dikeluarkan dari islam (murtad) karena bid’ah yang ia perbuat.”
Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para ulama telah sepakat bahwasanya ghibah termasuk dosa besar. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
??????? ??????????? ?????????????? ?????????????? ?????? ?????????
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian adalah haram atas (sesama) kalian”.( HR Muslim 3179, Syarh Nawai ‘ala Muslim).
Baca juga: Apakah Ghibah dan Mencela Orang Dapat Membatalkan Puasa?
Adakah Ghibah yang Diperbolehkan?
Nawawi rahimahullah setelah menjelaskan makna ghibah beliau berkata, “Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan oleh syar’iat pada enam perkara:
- Kedzoliman, diperbolehkan bagi orang yang terdzolimi menngadukan kedzoliman kepada penguasa atau hakim yang berkuasa yang memiliki kekuatan untuk mengadili perbuatan tersebut. Sehingga diperbolehkan mengatakan,”Si Fulan telah mendzalimi diriku”atau “Dia telah berbuat demikian kepadaku.”
- Meminta bantun untuk menghilangkan kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran. Maka seseorang diperbolehkan mengatakan, “Fulan telah berbuat demikian maka cegahlah dia!”
- Meminta fatwa kepada mufti (pemberi fatwa,pen) dengan mengatakan:”Si Fulan telah mendzolimi diriku atau bapakku telah mendzalimi diriku atau saudaraku atau suamiku, apa yang pantas ia peroleh? Dan apa yang harus saya perbuat agar terbebas darinya dan mampu mencegah perbuatan buruknya kepadaku?”Atau ungkapan semisalnya. Hal ini diperbolehkan karena ada kebutuhan. Dan yang lebih baik hendaknya pertanyaan tersebut diungkapkan dengan ungkapan global, contohnya:
“Seseorang telah berbuat demikian kepadaku” atau “Seorang suami telah berbuat dzalim kepaada istrinya” atau “Seorang anak telah berbuat demikian” dan sebagainya.
Meskipun demkian menyebut nama person tertentu diperbolehkan, sebagaimana hadits Hindun ketika beliau mengadukan (suaminya)kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat pelit.”
- Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan, contohnya memperingatkan kaum muslimin dari perowi-perowi cacat supaya tidak diambil hadits ataupun persaksian darinya, memperingatkan dari para penulis buku (yang penuh syubhat). Menyebutkan kejelekan mereka diperbolehkan secara ijma’ bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib demi menjaga kemurnian syari’at.
- Ghibah terhadap orang yang melakukan kefasikan atau bid’ah secara terang-terangnan seperti menggunjing orang yang suka minum minuman keras, melakukan perdagangan manusia, menarik pajak dan perbuatan maksiat lainnya. Diperbolehkan menyebutkannya dalam rangka menghindarkan masyarakat dari kejelekannya.
- Menyebut identitas seseorang yaitu ketika seseorang telah kondang dengan gelar tersebut. Seperti si buta, si pincang, si buta lagi pendek, si buta sebelah, si buntung maka diperbolehkan menyebutkan nama-nama tersebut sebagai identitas diri seseorang. Hukumnya haram jika digunakan untuk mencela dan menyebut kekurangan orang lain. Namun lebih baik jika tetap menggunakan kata yang baik sebagai panggilan, Allahu A’lam. (Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, Hal.400).
Baca juga: Jagalah Lisanmu Dari Ghibah
Washalallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wattabi’in
***
Penulis: Ummu Fatimah Umi Farikhah
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar
Maraji’:
- Syarhun Nawawi Ala Muslim, Abu Zakariya An Nawawi, Maktabah Asy Syamilah
- Taudhihul Ahkam Min Bulughil Maram, Syaikh Abdullah Al Bassam, Jannatul Afkar, Kairo.
***
Artikel muslimah.or.id
bagus artikelny. memang begitu hebat akibat dr ghibah. Org yg duluny bersahabat nenjd bermusuhn krn ghibah.
assalaamu’alaykum…ana ingin mengucapkan syukron katsiron bagi seluruh redaksi muslimah, semoga hasil usaha serta kerja keras untuk mengembangkan dakwah ahlussunnah wa jama’ah ini dapat berjalan dengan lancar dan KontInue,,, ana mohon izin tuk menyebarkan artikel2 di atas, baik tuk mading ataupun berupa copiyan tuk muslimah yang ad di pekanbaru nd sekitarnya,,,semoga Alloh menetapkan kita dalam lingkran istiqomah d atas naungan Al-qur’an nd Sunnah….
assalamu’alaykum, Jazzakumullah Khoiran Katsiro, utk muslimah.or.id, ana izin mengcopy artikelnya untuk, memberitahukan ke saudara-saudara Muslim yang lainya
Assalamu’alaikum,
Artikelnya bagus ukh. Semoga kita selalu ingat akan dosa ghibah dan akibat negatifnya, sehingga selalu menjaga diri dari melakukannya. Semoga menjadi pengingat/nasehat untuk kita semua. Untuk penulis dan muslimah.or.id, keep istiqomah ya.
TERIMA KASIH ATAS ARTIKELNYA
Subhanallah, semoga ana bisa meneladani anjuran Beliau Shallallahu alaihi wasallam agar menjauhi ghibah terlebih fitnah. karena magnet untuk menggibah sangat kuat. ana ijin copas ya ukhti, syukron..
alangkah indah nya jika kita selalu menyebutkan kebaikan” dari saudara kita bukan malah kecelekannya….
mana sih contoh kisah sifat ghibah????
koq nggak da???
dimana kah daku akan mencari????
kasih saran dong…
tugas nee ntuk besok juga lagi….
ada nggak tempatnya yang lain?????
tolong kasih saran dong!!!!
please……
tersera lah contohnya apaan githu….
Terima kasih atas artikelnya, mohon izin untuk di copy, terima kasih
assalamualaikum.. bagus sekali artikel ini.. saya mau tanya, kadang saat kumpul bersama tmn2 suka ada yg menceritakan keburukan org lain, bagaimanakah yg hrs sy lakukan jika ada tmn sya yg menggibah ttg org lain? apakah berdosa jika ikut mendengarkan hal tersebut tapi tidak ikut menjelekkan org?
artikelnya bagus, mohon ijin paste
assalamualaikum,,
ana izin share ya,,
syukron,,
wassalamualaikum,,
astagfirullah,,syukron artikelny,afwan mw tanya sebelumnya ya,,jika kita menceritakan kepada seseorang terkait suatu hal menyangkut perbuatan seseorang terhadap diri kita untuk minta pendapat terhadap orang yg kita ceritai dan untuk mengetahui sifat orang yg dibicarakan menurut orang yg kita ceritai karena yang sudah lebih dulu kenal,untuk bisa mengambil sikap dan berhati-hati apkah itu juga masuk gibah ya,,jika saya menyebutkan nama org tersebut tanpa kiasan.tlg d jawab ya,,syukron..:)
alhamdulilah terimaksih atas informasinya.dari sini sya mengerti akan maksud dari ghibah tersebut.
sangat bermanfaat infonya, izin re-write info
saya punya pengalaman ih ngeri deh kalau ingat, ada ulama di podium/di pengajian mengghibah ulama lain, karena merasa ulama yang dighibahi itu ada di antara 6 syarat yang boleh di ghibah, yang bikin ngeri, saya adalah tetangga ulama yang di ghibah itu dan kita tahu beliau tidak demikian, tapi ustadz itu dengan mantapnya mengghibah beliau, ternyata ustadz/ulama saja tidak lepas dari ghibah apalagi kita, mari berlindung pada Allah agar kita tidak memudah-mudahkan ghibah
izin kan saya mencopy artikel sdr y.
izin saya mencopy artikel anda/sdr.
Saya mohon izin untuk men-share artikel2 tersebut…
Terima kasih sebelumnya
mohon ijin share uraian nya
Ulasan tentang ghibah yg memperjelas, untuk dapat diaksanakan dalam kehidupan sehari-hari tanpa keraguan.