Penulis: Ustadz Aris Munandar
Haruskah Hitam?
Terkait dengan warna pakaian terutama pakaian perempuan, terdapat beragam sikap orang yang dapat kita jumpai. Ada yang beranggapan bahwa warna pakaian seorang perempuan muslimah itu harus hitam atau minimal warna yang cenderung gelap. Di sisi lain ada yang memiliki pandangan bahwa perempuan bebas memilih warna dan motif apa saja yang dia sukai. Sesungguhnya Allah itu maha indah dan mencintai keindahan, kata mereka beralasan. Manakah yang benar dari pendapat-pendapat ini jika ditimbang dengan aturan al-Qur’an dan sunnah shahihah yang merupakan suluh kita untuk menentukan pilihan dari berbagai pendapat yang kita jumpai?
Salah satu persyaratan pakaian muslimah yang syar’i adalah pakaian tersebut bukanlah perhiasan. Dalam syarat ini adalah firman Allah yang artinya, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. an Nur:31). Dengan redaksinya yang umum ayat ini mencakup larangan menggunakan pakaian luar jika pakaian tersebut berstatus “perhiasan” yang menarik pandangan laki-laki.
عن فَضَالَةُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ وَعَصَى إِمَامَهُ وَمَاتَ عَاصِيًا وَأَمَةٌ أَوْ عَبْدٌ أَبَقَ فَمَاتَ وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا قَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ فَلَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ
Dari Fadhalah bin Ubaid, dari Nabi beliau bersabda, “Tiga jenis orang yang tidak perlu kau tanyakan (karena mereka adalah orang-orang yang binasa). Yang pertama adalah orang yang meninggalkan jamaah kaum muslimin yang dipimpin oleh seorang muslim yang memiliki kekuasaan yang sah dan memilih untuk mendurhakai penguasa tersebut sehingga meninggal dalam kondisi durhaka kepada penguasanya. Yang kedua adalah budak laki-laki atau perempuan yang kabur dari tuannya dan meninggal dalam keadaan demikian. Yang ketiga adalah seorang perempuan yang ditinggal pergi oleh suaminya padahal suaminya telah memenuhi segala kebutuhan duniawinya lalu ia bertabarruj setelah kepergian sang suami. Jangan pernah bertanya tentang mereka.” (HR Ahmad no 22817 dll, shahih. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal 387)
Sedangkan tabarruj itu didefinisikan oleh para ulama’ dengan seorang perempuan yang menampakkan “perhiasan” dan daya tariknya serta segala sesuatu yang wajib ditutupi karena hal tersebut bisa membangkitkan birahi seorang laki-laki yang masih normal.
Di samping itu, maksud dari perintah berjilbab adalah menutupi segala sesuatu yang menjadi perhiasan (baca: daya tarik) seorang perempuan. Maka sungguh sangat aneh jika ternyata pakaian yang dikenakan tersebut malah menjadi daya tarik tersendiri. Sehingga fungsi pakaian tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Meski demikian anggapan sebagian perempuan multazimah (yang komitmen dengan aturan agama) bahwa seluruh pakaian yang tidak berwarna hitam adalah pakaian “perhiasan” adalah anggapan yang kurang tepat dengan menimbang dua alasan.
Yang pertama, sabda Nabi,
إن طيب الرجال ما خفي لونه وظهر ريحه ، وطيب النساء ما ظهر لونه وخفي ريحه
“Wewangian seorang laki-laki adalah yang tidak jelas warnanya tapi nampak bau harumnya. Sedangkan wewangian perempuan adalah yang warnanya jelas namun baunya tidak begitu nampak.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.7564 dll, hasan. Lihat Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 387)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa adanya warna yang jelas bukanlah suatu hal yang terlarang secara mutlak bagi seorang perempuan muslimah.
Yang kedua, para sahabiyah (sahabat Nabi yang perempuan) bisa memakai pakaian yang berwarna selain warna hitam. Bukti untuk hal tersebut adalah riwayat-riwayat berikut ini:
عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ رِفَاعَةَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ فَتَزَوَّجَهَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الزَّبِيرِ الْقُرَظِيُّ قَالَتْ عَائِشَةُ وَعَلَيْهَا خِمَارٌ أَخْضَرُ فَشَكَتْ إِلَيْهَا وَأَرَتْهَا خُضْرَةً بِجِلْدِهَا فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنِّسَاءُ يَنْصُرُ بَعْضُهُنَّ بَعْضًا قَالَتْ عَائِشَةُ مَا رَأَيْتُ مِثْلَ مَا يَلْقَى الْمُؤْمِنَاتُ لَجِلْدُهَا أَشَدُّ خُضْرَةً مِنْ ثَوْبِهَا
Dari Ikrimah, Rifa’ah menceraikan istrinya yang kemudian dinikahi oleh Abdurrahman bin az Zubair. Aisyah mengatakan, “Bekas istri rifa’ah itu memiliki kerudung yang berwarna hijau. Perempuan tersebut mengadukan dan memperlihatkan kulitnya yang berwarna hijau. Ketika Rasulullah tiba, Aisyah mengatakan, Aku belum pernah melihat semisal yang dialami oleh perempuan mukminah ini. Sungguh kulitnya lebih hijau dari pada pakaiannya.” (HR. Bukhari no. 5377)
Dari Ummi Khalid binti Khalid, Nabi mendapatkan hadiah berupa pakaian berwarna hitam berukuran kecil. Nabi bersabda, “Menurut pendapat kalian siapakah yang paling tepat kuberikan pakaian ini kepadanya?” Para sahabat hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas bersabda, “Bawa kemari Ummi Khalid (seorang anak kecil perempuan yang diberi kunyah Ummi Khalid)” Ummi Khalid dibawa ke hadapan Nabi sambil digendong. Nabi lantas mengambil pakaian tadi dengan tangannya lalu mengenakannya pada Ummi Khalid sambil mendoakannya, “Moga awet, moga awet.” Pakaian tersebut memiliki garis-garis hijau atau kuning. Nabi kemudian berkata, “Wahai Ummi khalid, ini pakaian yang cantik.” (HR. Bukhari no. 5823)
Meski ketika itu Ummi Khalid belum balig namun Nabi tidak mungkin melatih dan membiasakan anak kecil untuk mengerjakan sebuah kemaksiatan. Sehingga hadits ini menunjukkan bolehnya seorang perempuan mengenakan pakaian berwarna hitam yang bercampur dengan garis-garis berwarna hijau atau kuning. Jadi pakaian tersebut tidak murni berwarna hitam.
Dari al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr, “Sesungguhnya Aisyah memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur saat beliau berihram” (HR. Ibnu Abi Syaibah 8/372, dengan sanad yang shahih)
Pada tulisan yang lewat telah kita bahas bahwa yang dimaksud dengan celupan dengan ‘ushfur adalah celupan yang menghasilkan warna merah.
Perbuatan Aisyah sebagaimana dalam riwayat di atas menunjukkan bahwa seorang perempuan muslimah diperbolehkan memakai pakaian berwarna merah polos. Bahkan pakaian merah polos adalah pakaian khas bagi perempuan sebagaimana keterangan di edisi yang lewat.
Berikut ini beberapa riwayat yang kuat dari salaf tentang hal ini:
- Dari Ibrahim an Nakha’i, bersama Alqamah dan al Aswad beliau menjumpai beberapa istri Nabi. beliau melihat para istri Nabi tersebut mengenakan pakaian berwarna merah.
- Dari Ibnu Abi Mulaikah, aku melihat Ummi Salamah mengenakan kain yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah).
- Dari Hisyam dari Fathimah bin al Mundzir, sesungguhnya asma’ memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (baca: berwarna merah)
- Dari Said bin Jubair, beliau melihat salah seorang istri Nabi yang thawaf mengelilingi Ka’bah sambil mengenakan pakaian yang dicelup dengan ‘ushfur (Baca: Berwarna merah). (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah karya al Albani hal. 122-123).
Di samping itu riwayat-riwayat di atas juga menunjukkan bahwa pakaian berwarna merah tersebut dipakai di hadapan banyak orang.
Singkat kata, yang dimaksud dengan pakaian yang menjadi “perhiasan” yang tidak boleh dipakai oleh seorang muslimah ketika keluar rumah adalah:
- Pakaian yang terdiri dari berbagai warna (Baca: Warna warni).
- Pakaian yang dihias dengan garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang menarik perhatian laki-laki yang masih normal. (Fiqh Sunnah lin Nisa’, hal. 388).
Al Alusi berkata, “Kemudian ketahuilah bahwa menurut kami termasuk “perhiasan” yang terlarang untuk dinampakkan adalah kelakuan mayoritas perempuan yang bergaya hidup mewah di masa kita saat ini yaitu pakaian yang melebihi kebutuhan untuk menutupi aurat ketika keluar dari rumah. Yaitu pakaian dari tenunan sutra terdiri dari beberapa warna (baca:warna-warni). Pada pakaian tersebut terdapat garis-garis berwarna keemasan atau berwarna perak yang membuat mata lelaki normal terbelalak. Menurut kami suami atau orang tua yang mengizinkan mereka keluar rumah dan berjalan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya dalam keadaan demikian itu disebabkan kurangnya rasa cemburu. Hal ini adalah kasus yang terjadi di mana-mana.” (Ruhul Ma’ani, 6/56, lihat Jilbab Mar’ah Muslimah, karya Al Albani hal. 121-122).
Jika demikian keadaan di masa beliau, lalu apa yang bisa kita katakan tentang keadaan masa sekarang! Allahul Musta’an (Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan).
Meskipun demikian, pakaian yang lebih dianjurkan adalah pakaian yang berwarna hitam atau cenderung gelap karena itu adalah:
- Pakaian yang sering dikenakan oleh para istri Nabi. Ketika Shafwan menjumpai Aisyah yang tertinggal dari rombongan, Shafwan melihat sosok hitam seorang yang sedang tidur. (HR. Bukhari dan Muslim)
- Hadits dari Aisyah yang menceritakan bahwa sesudah turunnya ayat hijab, para perempuan anshar keluar dari rumah-rumah mereka seakan-akan di kepala mereka terdapat burung gagak yang tentu berwarna hitam. (HR. Muslim)
Serba Serbi Seputar Warna
Jilbab Putih
Lajnah Daimah (Komite Fatwa Para Ulama’ Saudi) pernah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, “Apakah seorang perempuan diperbolehkan memakai pakaian ketat dan memakai pakaian berwarna putih?”
Jawaban Lajnah Daimah, “Seorang perempuan tidak diperbolehkan untuk menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya atau keluar ke jalan-jalan dan pusat perbelanjaan dalam keadaan memakai pakaian yang ketat, membentuk lekuk tubuh bagi orang yang memandangnya. Karena dengan pakaian tersebut, perempuan tadi seakan telanjang, memancing syahwat dan menjadi sebab timbulnya hal-hal yang berbahaya. Demikian pula, seorang perempuan tidak diperbolehkan memakai pakaian yang berwarna putih jika warna pakaian semisal itu di daerahnya merupakan ciri dan simbol laki-laki. Jika hal ini dilanggar berarti menyerupai laki-laki, suatu perbuatan yang dilaknat oleh Nabi.” (Fatawa al Mar’ah, 2/84, dikumpulkan oleh Muhammad Musnid).
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pada asalnya seorang perempuan diperbolehkan memakai pakaian yang berwarna putih asalkan cukup tebal sehingga tidak transparan/tembus pandang terutama ketika matahari bersinar cukup terik. Hukum ini bisa berubah jika di tempat tersebut pakaian berwarna putih merupakan ciri khas pakaian laki-laki maka terlarang karena menyerupai lawan jenis bukan karena warna putih.
Oleh karena itu pandangan miring sebagian wanita multazimah (yang komitmen dengan syariat) di negeri kita terhadap wanita yang berwarna putih adalah pandangan yang tidak tepat karena di negeri kita pakaian berwarna putih bukanlah ciri khas pakaian laki-laki, bahkan sebaliknya menjadi ciri pakaian perempuan (Baca: Jilbab).
Pakaian Perhiasan
Dalam edisi yang lewat, telah kita bahas tentang salah satu yang terlarang untuk pakaian perempuan yaitu bukan perhiasan dan telah kita sebutkan dua kriteria untuk mengetahui hal tersebut. Namun beberapa waktu yang lewat kami dapatkan penjelasan yang lebih tepat mengenai hal ini. Tepatnya dari Syaikh Ali al Halabi, salah seorang ulama dari Yordania. Ketika beliau ditanya tentang parameter untuk menilai suatu pakaian itu pakaian perhiasan ataukah bukan bagi seorang perempuan, beliau katakan, “Parameter untuk menilai hal tersebut adalah ‘urf (aturan tidak tertulis dalam suatu masyarakat)” (Puncak, Bogor 14 Februari 2007 pukul 17:15).
Penjelasan beliau sangat tepat, karena dalam ilmu ushul fiqh terdapat suatu kaedah: “Pengertian dari istilah syar’i kita pahami sebagaimana penjelasan syariat. Jika tidak ada maka mengacu kepada penjelasan linguistik arab. Jika tetap tidak kita jumpai maka mengacu kepada pandangan masyarakat setempat (‘urf ).”
Misal pengertian menghormati orang yang lebih tua. Definisi tentang hal ini tidak kita jumpai dalam syariat maupun dari sudut pandang bahasa Arab. Oleh karena itu dikembalikan kepada pandangan masyarakat setempat. Jika suatu perbuatan dinilai menghormati maka itulah penghormatan. Sebaliknya jika dinilai sebagai penghinaan maka statusnya adalah penghinaan. Hal serupa kita jumpai dalam pengertian pakaian perhiasan bagi seorang muslimah yang terlarang. Misal menurut pandangan masyarakat kita pakaian kuning atau merah polos bagi seorang perempuan yang dikenakan ketika keluar rumah adalah pakaian perhiasan maka itulah pakaian perhiasan yang terlarang. Akan tetapi di tempat atau masa yang berbeda pakaian dengan warna tersebut tidak dinilai sebagai pakaian perhiasan maka pada saat itu pakaian tersebut tidak dinilai sebagai pakaian perhiasan yang terlarang.
Artikel ini merupakan ringkasan artikel yang berjudul “Adab Berpakaian” bagian ke 3 dan 4 dari beberapa seri artikel di www.muslim.or.id. Silahkan langsung merujuk ke www.muslim.or.id untuk mengetahui adab-adab berpakaian lainnya.
***
Artikel www.muslimah.or.id
1. cyfha
January 30th, 2008 at 10:43 am
berpakaian bagi muslimah harus benar benar di jaga,,
seorang muslimah harus menutup aurat dengan benar, jangan mgetat. percuma memakai jilbab tetapi berpakaian ketat,,
dan jilbab harus diulurkan ke dada lihat Al-Quran An-Nur ayat 31,,
aurat hanya diperlihatkan kepada muhrimnya,,
jaga pandangan juga,,
walaupun agak sulit melakukannya, tapi berusahalah.bila telah maksimal dalam melakukannya, tetapi tidak mencapai hasil,,percayalah 4WI Maha Penyayang,,
2. anee
January 31st, 2008 at 3:06 am
githu ya,,,,,nah ku kurang jelas di indonesia kuning masuk warna pakaian perhiasan gak,,,,cz ku termasauk org yang suka bgt warna kuning,,,ku punya gamis warna kuning(wlo ga mencolok sih) n ada garis-garis coklatnya tpi warna dasar kuning,,,,trus gimana pa mestinya ga dipake’??lha wong aku tuh bru punya gamis 2 lembar,,,,sory kantong kering sih,,,,kira2 gmn tuh solusinya,,,,,thanks ya……
3. anee
January 31st, 2008 at 3:39 am
tolong dijawab pertanyaan saya tadi,,,,saya punya kecenderungan takut jika saya beribadah dengan cara yanga salah,,,ya karena kebodohan saya,,,,jazakallahu,,,,semoga Allah selalu memudahkan kita untuk beribadah kepadanya dengan cara yang benar n diriloi-Nya,,,,Amiiin,,,
4. esti
February 1st, 2008 at 12:05 am
assalammualaikum. wr. wb
aku mau tanya kalau seorang perempuan yang memaki kerudung sampai di bawah dada itu untuk apa dan kenapa???
5. Desri Wardani
February 1st, 2008 at 9:52 pm
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Demi amannya dan insyaallah sesuai syar’i, baiknya pakaian muslimah warnanya yang cenderung gelap aja dan tidak mencolok pandangan laki-laki. Pokoknya pedoman kita harus sesuai syari’at dalam berpakaian dan merujuk pada riwayat muslimah salaf biar aman, dunia akherat.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
6. dinda
February 3rd, 2008 at 11:14 am
waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
utk mbak esti. yg saya pnah baca d buku ‘Jilbab Wanita Muslimah Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah’ oleh Muhammad Nashiruddin Al Albani, dlm surat An-Nuur ayat 31 yg artinya :Dan hendaklah mereka itu menutupkan khimar pada dada mereka’, dan dlm srt Al-Ahzab ayat 59 ‘…Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…’. Bdasarkan kdua ayat trsebut, jelaslah bahwa yg mnutupi dada itu khimar, sdangkan jilbab utk sluruh badan.
di bwh dada, krn sbagaiman kita kthui, dada adlh bag yg mnonjol pd tubuh wanita, dan mrpkan slh daya tarik sxual, jd hrs dtutupi &jgn sampai terlihat lekukan2nya, agar tdk mmancing syahwat lelaki selain suami.
demikian, mohon dkoreksi jika ada yg slh..
wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
7. ummu shafiyya
February 5th, 2008 at 2:21 am
Assalamu’alaikum warrahmatullah wabarakaatuh
Bagaimana kalau pakaian semisal seragam, atau pakaian kerja, jas kampus/jas identitas.
Lalu apakah boleh membuka aurat pada keluarga wanita non-muslim jika tinggal serumah?
Mohon dijawab, ana sangat butuh jawabannya.
Jazakillah,
wassalamu’alaikum warrahmatullah wabarakaatuh
8. Juni
February 5th, 2008 at 5:44 am
Assalamualaikum wr wb
ukti muslimah yang dirahmati allah.
bagaimana kalau kaitannya dengan warna kesukaan. lah anakan sukanya warna hitam itu bagaimana. dan ana yakin meskipun seperti itu allah maha au keindahan dari kita…syukron segitu azzaaaa…
wassalam
9. Devi
February 5th, 2008 at 11:23 pm
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh..
Afwan, ana cuma mau minta izin untuk ngopy semua artikel yg sudah ana copy tanpa izin..
sudah banyak yang ana copy ke komputer ana, tp ana belum minta izin..
ana minta izin nya ya akhi wa ukhti..
Jazakillah..
10. mia
February 6th, 2008 at 1:55 am
kalau di Indonesia warna yang termasuk atau dianggap perhiasan yang sperti apa ya? trus baju yang dianggap perhiasan itu seperti apa? kebaya?pakaian adat?
makasih…
11. ica
February 8th, 2008 at 4:59 am
ohh…tp saya msh bingung dg perhiasan disini…
secara umum di Indonesia gmn yah…
stau saya yah perhiasan bagi masy umum yah,,,barang mewah yang dipake spt kalung, gelang, dll…
gda bhubungan sama warna…???
12. Laili masruroh
February 14th, 2008 at 3:23 am
saya akan menjawab pertanyaan esti (1 february 2008): Tolong lihat Qur’an surat Al Ahzab:59 dan QS An Nur:31. jazakillah
13. awi
February 15th, 2008 at 12:39 am
memang sulit buat melakukan itu semua tapi insya4WI jika kita dapat sungguh-sungguh kita bisa menjalaninya. say mau bertanya bagaimana caranya supaya kita dapat sholat dengan khusu’?
14. Ummu abeer
February 17th, 2008 at 3:16 pm
Tidak ada yang sulit kita lakukan jika iman sudah menancap didada apalagi itu semua memang Perintah dari Allah dan Rasul-Nya. Karena Allah jalankan Insha Allah Dia akan menggantinya yang lebih baik.Ameen
Makkah Saudi Arabia
15. ummu shafiyya
February 18th, 2008 at 8:12 pm
Assalamu’alaikum,
Afwan pertanyaan ana tolong dijawab terutama yang tentang batasan aurat di hadapan keluarga wanita yang non-muslim.
Saya juga ijin men-copy beberapa artikel, afwan
Jazakumullahu khair.
Wassalamu’alaikum
16. fra
February 20th, 2008 at 1:02 am
assalamu’alaykum warahmatullah wa baarakaatuh
1. ukhti esti, di bawah dada atau bahkan sampai di bawahnya lagi adalah untuk menyempurnakan penjagaan dan kewaspadaan kita, agar sama sekali tidak terlihat lekuk dan bentuk tubuh kita sebagai wanita. ukhti mungkin tahu bahwa pergelangan tangan wanita saja bisa mnarik perhatian laki2, begitu tersingkap putihnya sedikit saja, oleh karna itu akhwat2 memakai “de-ker”, nah apalagi kalau yang tersingkap (semisal kena angin, atau kita tidak sengaja bergerak aktif banget, atau ketika hendak memakai penutup wajah/slayer dsb) adalah kerudung yang hanya menutupi dada tadi, masyaAllah anti tahu sendiri kan.Semoga kita semua terjaga.Amiin
2. ummu shafiyya,
– jika seragam menurut sepengetahuan ana ya tidak masalah bagaimana warna seragamnya, hanya kalau memang seragamnya terlalu bagus(indah/menarik)-tapi setahu saya di indonesia kebanyakan seragam standart tingkat kebagusannya- ditonjolkan yang kriteria lain penutup aurat itu sendiri, misal cari yg bahaannya tebal-insyaAllah gerahnya tidak seberapa, dan longgar, serta kita sendiri yang harus selalu menjaga pandangan/tidak genit/hiperaktif.
– jika berupa jas/baju identitas maka cari yang ukurannnya besar/longgar, melebihi ukuran badan kita, karna suatu saat badan kita bisa lebih/tambah gemuk dari sebelumnya, tentang warna kembali seperti bahasa nomor 1 di atas, sementara untuk pakaian kerja, tetaplah mengikuti kaidah syar’i, jangan hanya sekedar menutup kepala, lalu kain sisanya diikat ke belakang, dengan baju n rok /celana yang asal panjang, jangan sampai seperti itu, meski dituntut untuk tampil menarik (bahkan hemat ana, lebih baik cari kerja di tempat yang tidak menuntut harus pakai embel2 “penampilan menarik”, “single/belum menikah” karna itu akan mengurangi tingkat syar’i nya tempat kerja kita. memang, jarang yang tanpa embel2 itu, namun menemukan yang jarang itu tetap mungkin dan Allah akan memberi jalan untuk kita jika kita memang meninggalkan tempat yang tidak disukai Allah (yang di dalamnya tidak terjaga hukum2 syariat islam) hanya karna Allah.Wallaahu’alam.
– mengenai tinggal serumah dengan non muslim, dan melepas penutup aurat jelas tetap tidak diperbolehkan. meski sama-sama wanita, karna mereka bukan mahram kita, dapat ditelaah kembali qs.an Nisa’:31 dan qs. al-Ahzab:59. Wallaahu’alam.
Afwan jika ada kesalahan itu dari ana, dan jika ada kebenaran itu datangnya hanya dari Allah.
wassalamu’alaykum warahmatullaah wa baarakaatuh
17. ummu faiz
February 20th, 2008 at 3:41 am
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bagaimana dengan sedikit bordir di tepi jilbab? apakah termasuk perhiasan yang menarik perhatian?
Syukran atas jawabannya
18. ummu shafiyya
February 23rd, 2008 at 2:30 am
Jazakumullah khairan katsira…
Semoga Allah mempermudah kita semua untuk berilmu dan beramal shalih.
Untuk yang membaca, tolong didoakan agar saya dan teman2 salafy di tempat saya segera bisa lulus ujian. Hehe…MAklum, masih SMA, tolong didoakan ya!
Jazakumullah khair…
19. fra
February 25th, 2008 at 2:08 am
Assalamu’alaykum warahmatullaah wa baarakaatuh,
Sepemahaman ana, bordir di tepi kain yang dipakai harus tidak boleh terkesan mewah sehingga nyata sekali keindahannya, yakni sedikit saja/kecil dan serupa/sewarna dengan kain dasarnya, jika ada dana yang cukup lebih bagus lagi jika memakai khimar yang langsung pakai seperti yang biasa dipakai muslimah bercadar(biasanya tidak ada bordir n tidak perlu pin/bross). Begitu pula dengan pin/bross, jika dengan peniti biasa yang kecil saja sudah cukup maka sebaiknya dihindari karna sesuatu yang berbeda dari seseuatu yang lebih besar (misal bross/pin cantik sehingga sangat terlihat di helai khimar yang lebar) justru akan menarik perhatian.
WallaahuA’lam.
wassalamu’alaykum warahmatullaah wa baarakaatuh.
20. Ami
February 25th, 2008 at 9:14 pm
Assalamualaikum wr.wb
-Saya masih bingung sama pakaian
prhiasan dan sejenisnya…pakaian perhiasan itu kriterianya apa?
-Mengenai berpakaian yang tidak menyerupai pakaian laki2, apakh pake celana ga boleh? di indonesia kan yg pake celana bukan laki2 saja, dan itu
juga tidak mencirikan pakaian laki2. mungkin akan memperlihatkan lekuk tubuh klo celananya ketat, klo longgar apakah masih ga boleh?
sementara di timur laki2 n wanita pakiannya sama, sama2 pake gamis atau baju terusan ke bawah…malah ada yang saya lihat klo pake gamis, klo bergerak malah ada yang menonjol disana sini.
-Saya tidak setuju klo laki2 melihat tangan saja akan timbul syahwat. Bukankah yang paling duluan terlihat adalah wajah, apalagi klo wajahnya cantik. Klo alasannya karena tangan bisa memancing syahwat, seharusnya wajah juga ditutupi karena juga akan memancing syahwat.
Mohon penjelasannya…
Makasih…
21. hanifah
February 26th, 2008 at 5:22 am
bagaimana menghadapi godaan untuk selalu tabaruj?
22. ayuk
February 27th, 2008 at 12:09 am
Assalamu’alaikum
Apakah bros yang menempel pada jilbab yang qt pakai termasuk perhiasan?bolehkah memakainya?lantas bagaimana dengan warna pakaian yang qt pakai misalnya biru atau hijau muda? afwan untuk pertanyaan ini mungkin menyimpang dari artikel diatas. bagaimana hukumnya jika dalam satu tempat(terbuka ato tertutup) putra dan putri(>4 orang) berkumpul membahas sesuatu hal yang bermanfaat. mohon dijawab.ql bisa ke alamat emailQ ya……….Jazakumullah
23. asih
March 13th, 2008 at 3:22 am
pakaian perhisan ak masih bingung nih yang bagaimana soalnya kan dalam masyarakat kita belum jelas yang di katagorikan pakaian perhiasan itu warna apa saja.,,saya juga masih sulit sekali untuk mengenakan pakaian dan kerudung yang bemar2 syari tapi saya masih terus mencobanya kok.jadi buat para muslimah jangan takut untuk memperbaiki pakaianmu dan bagi yang belum pake mudah2an segera nyusul yowww. jazakumulloh
assalamu’alaikum,
ana berpesan kepada para akhowat untuk lebih aktif berda’wah kepada saudarinya yang lain. lebih dekatlah dengan mereka, tunjukkan akhlak mulia, berikan perhatiannya. coba berikan/ pinjami buletin, majalah, buku, cd kajian, atau artikel- kajian dalam flash disk. kenalkan para wanita tentang tauhid, keutamaan dan pentingnya menuntut ilmu dengan cara tepat, caara ibadah, akhlaq-adab, dan manhaj- yang ini tidak mesti harus menyebut person, bisa jelaskan kesalahan, lalu jelaskan yang benar.
selain da’wah adalah kewajiban antunna, ini juga untuk menolong para ikhwan. betapa banyak fitnah wanita di sekitar kita. ana serukan, berjihadlah, wahai muslimah.
cerita dikit dari ana, ana punya saudari, aktivis, tapi belum tahu ma’na syahadat, belum paham bentuk syirik kafir quroisy, bilang Alloh nggak punya wajah, nggak paham kaedah Asma’-Sifat, nekad safar tanpa mahrom. lha kayak gitu, dia dah liqo’ 3 tahun lebih. dah jadi Mr.
gimana dengan akhowat awam lainnya?? saudari ana itu dah ana kasih cd kajian’ dll, tapi?
maka, harap para akhowat yang telah Alloh rahmati, berjuanglah lebih. kenalkan indahnya ilmu. sadarkan kaum hawa akan lalainya mereka. jangan berhenti, segera arahkan dan fasilitasi.
>>ajak juga para akhowat lain untuk lebih lagi berda’wah ya.
ihris ‘ala maa yanfauk, wasta’in billah!!!
wassalamu’alaikum.
Assalamualaikum…ukhti.
kalau menurut ana..ana setuju bgt tentang pendapat ukhti jilbab itu harus menutupi dada.ana mau tanya kalau pakai-pakaian selain hitam itu memangnya tidak boleh ya??katanya kalau warna merah boleh ya??seperti ungu,biru,hijau boleh tidak ukhti?syukron..ini bermanfaat sekali bagi ane.wass..
Assalamu’alaikum,,
ukhti..
bagaimana caranya agar lebih memantabkan hati sy untuk mengenakn pakaian muslimah yg bnar,,
Assalamu’alaikum…,
ana hanya ingin menyampaikan yg ana tau, bahwa seorang muslimah memakai celana panjang dari bahan apapun hukumnya haram,,. kecuali memakai gamis sampai mata kaki diatasnya.
alangkah baiknya muslimah memakai rok panjang + baju panjang yang longgar ataupun memakai gamis.
Assalamu’alaikum….,
langsung aj yac, pakaian islam yg bnr bgi kaum hawa spt ap,ga leh warna warni ya?
ukhti laila,,,,selalu yakinkan diri bahwa hidup ini cuma sekali,,,dan kesempatan tidakpernah bisa terulang persis sama,,,,maka dari itu selama ada niat berusahalah untuk langsung melaksanakannya,hilangkan keragu-raguan,,bukankah berpakaian syar’i itu sangat mulai???insya Allah kita semua bisa tetap istiqomah dijalan yang lurus ini,,,amiiin
jikalau ingin memakai jilbab karena malu dengan lingkungan dengan fasilitas agama kuat percuma kalau tidak dibarengi dengan aab dan niat kepada Allah untuk menambah pahala kita.
Jilbab terkadang menyulitkan kita beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Kadang juga menguntungkan kita. Maka dari itu kita harus pintar2 mensyukurinya.
Semoga Allah memberi berkah kepada kaum muslimah yang mengenakan jilbab.
Assalamu’alaikum….
disebutkan dalam al Quran, jilbab adalah baju terusan longgar.bagaimana jika memakai potongan baju dan rok, tetapi baju tersebut panjang sampai lutut dan khimarnya juga panjang sepaha??
syukron…
Ya Allah anugerahilah aku seorang Istri yang menutupi auratnya, menjaga kehormatannya ketika ditinggal pergi suami, wanita yang Sholeh lagi ta’at pada suami.
Ketika dipandang menyejukkan hati yang memandang.
Amiin.
janganlah ragu dalam berjilbab, ikutilah perintah Alloh…..jangan takut di cela/dicaci manusia, ingat!…….. ridho yang kita perlukan adalah Ridho dari Alloh, bukannya ridho manusia para pencela tersebut, Selamatkanlah dirimu dari azab neraka.!!!!
karena pemahaman islam saya masih minim, saya ingin sekali mendownload artikel yang saya baca disini, apakah bisa? karena apa yang saya baca disini banyak membantu memahami islam dengan benar.semoga jawabanya bisa saya terima di alamat emil saya.syukran katsir
salam alaikum
jilbab adalah sesuatu yg sangat berguna ,,,, dalam surah an nur ayat 2 jilbab di artikan pakaian yg sangat longgar dan menutupi badan ,tp dlm pengertian sehari-hari jilbab hanya di artikan sebagai penutup rambut afwan yg biasanya jg di lilit-lilit g karuan.. sebenernya definisi jilbab secara benar itu yg bagaimana????? afwan
wassalamu`alaikum
ass…mba mau nanya,kalo pake kosmetika sepert kutek,wig,warna rambut,celak dll tu boleh g seh?menurut syariat dan medisnya gmn?syukron.
Ass. Saya baru sekali ini ngebaca, dan alhamdulillah banyak sekali yg bisa say dapet. Tapi jujur saya belum berjilbab dan hanya berjilbab bila ada pengajian or acara yg sejenisnya. Insya Allah, saya pasti akan berjilbab dan lebih bayak belajar lagi. Tapi, mbaca ini, kok ada beberapa hal yang malah buat saya takut, karena ternyata baju muslim dan jilbab yg saya pake msh dalam kategori, berwarna dan saya tetap pake celana panjang. bisa to;ong bantu saya untuk lebih memahami hal ini, krn memang saya bener2 ingin mjd muslimah yg lebih baik lagi. Thanks. Wassalam
ayatnya ndak jelas,dijelasin dikit tambah buagus.
Jangan terlalu mempersulit diri dalam beragama, hendaklah sederhanakan saja, dan juga jangan menggunakan prasangka dalam membangun masyarakat (seolah-olah laki-laki itu selalu pelototan kalau melihat wanita). Lagi pula semua itu hanya tafsiran/pendapat dari orang-orang yang kita sebut ulama, sedangkan kebenarannya ternyata masih diperselisihkan (buktinya ada yang mewajibkan dan ada yang membolehkan). Lebih jauh lagi urf itu tiak sama untuk setiap wilayah, suku bangsa dan zaman. Sekali lagi: mudahkan dan gembirakanlah, sehingga berislam itu terasa meliputi semua hmaba yang ingin mendekatkan diri kepada-Nya dengan berbagai cara. Wallahu a’lam.
Pak Ali Nardi, bagian mana dari aturan agama yang menurut Bapak sulit? Bukankah semuanya mudah dan sederhana? apakah masih belum cukup mudah dan sederhana, sehingga menurut Bapak perlu untuk lebih disederhanakan lagi?
Semua ulama (baik ulama terdahulu atau ulama sekarang) memiliki 1 pendapat tentang hukum memakai jilbab bagi wanita: yaitu hukumnya WAJIB.
Komentar Bapak masih terlalu global dan tidak spesifik, serta tidak menyebutkan contoh-contoh, oleh karena itu kami tidak bisa mengomentari lebih lanjut.
Jika si fulan berkata “Aku tidak mau sholat, karena sholat terasa sulit bagiku, aku sibuk dengan pekerjaanku”. Maka engkau tentu akan berkata “Tapi, sholat itu wajib”.
Jika si fulanah berkata “Aku tidak mau berjilbab dan berbusana syar’i, terasa sulit bagiku”. Maka aku pun akan berkata “Tapi, memakai jilbab syar’i itu wajib”.
Assalamu’alaikumwrwb…
br sekali ni buka web ini..hemm…ternyata menarik!!!terimakasih banget mau berbagi ilmu..thx bgt yax!!! hehe…
q cuma mw blg..q org yg sgt awam skali dlm mslh keIslaman…tp, q percaya bgt 4WI SWT sayang kepada semua umatnya…buktinya sampai sekarang kita masih bisa hidup kan??percayalah…everything gonna beFine.hehe…emg banyak org yg sulit utk istiqomah berpakaian secara Islami. slalu terbentur dengan pemahaman kemodernitasan dan logika, bahwa menutup hijab secara menyeluruh di blgnya bukan budaya Indonesia, itu cuma budayanya orang arab..tp, kalo mw bicara logis2an..kita bakal aman bgt loh dari gangguan semua ancaman..santai saja,jgn takutlah dianggap keluarga teroris..hehe..bundaku berkata..pakailah rok, karena tak dpt dipungkiri semua yg ada dlm diri wanita bisa membangkitkan syhwat laki2 maupun wanita.. Q bknnya hendak berburuk sangka..tp emg kenyataannya spt itu..alhmd Q sdh memakai jilbab, tnp suruhan orgtua or doktrin agama yg berlebih..semua baik2 saja..tmn2 ga ada yg berubah, hanya lbh segan..kalo bcr soal hidayah..hehe..lucu!byk tmn2 Q yg Qajak pake jilbab..blgnya”tunggu hidayah..”…wake Up!!!hidayah itu ga ditunggu, tapi dicari..Q juga bkn Pemakai jilbab besar, dulu srg bgt berbusana “jilbab gaul”., dg alesan itu pakaian yg plg nyaman, pdahal mah tetep mw tampil oke n eye catching bo….tapi alhmd scra bertahap tp pasti Q berusaha lebih baik dlm berpakaian…awal takut bgt dikata2in..tapi lama2 jd biasa..namanya perubahan pasti ada yg pro n yg kontra..sakit hati sih dgr cibiran2 yg menjatuhkan!!wong ank gaul kok pake rok n jilbab mnutup dada???ada yg blg tobat lah, mw naik hajilah, ikut aliran mcm2lah…haha..lucu bnget dey!!!!scara Q jg org yg terlalu supel n gmpang berteman..sedih juga bnyk yg ga percaya…tp berusaha stay cool aja dey…kekasih hatiku as cln suamiku pun dulunya anak modern dey.. yang sering ngeBand dimana2…cukup tenar..tapi alhmd dg basic agama dlm keluarganya yg cukup kental, secara bertahap dia meninggalkan dunia musik yg sdh jd belahan jiwanya…sangat berat!tp. percayalah…4WI syg umatnya..kita berdua tadinya seperti anak muda pada umumnya..kemodernitasan melekat kuat…tapi alhamd dengan berdiskusi, mmbicarakan mana yg baik dan benar…perlahan2 tapi pasti kami berubah utk lebih baik..belajar banyak hal, dr membenahi cara berpakaian (dr yg hobi memakai clana corong, skarang jd pakai rok, bj longgar, clana ngatung…)hemmm…cubaan ga berhenti gitu aja…godaan juga ga tuntas2…seperti ketika Qt mmutuskan utk mnyempitkan wktu ketemu dan Istiqomah utk tdk mnyentuh, bahkan sekedar berjabat tgn dg lwn jenis…banyak temen yg malah menertawakan, byk yg sengaja mengejar atau dicegat terus tangannya dijabat kuat2..hux..hati Q sedih banget..tapi karena kita berdua udah yakin n ga mau menyimpang dari Islam, so…just do it!!kami hendak mlangsungkan pernikahan secepatnya..doa’kan yah…yo wiss..buat temen2 semua, jgn takut utk berubah!apalagi masalah pakaian sangat mendasar dan rentan menimbulkan fitnah..abaikan saja org yg mencemo’oh..maafkan mereka, krn org2 itu tdk tahu apa2..yakinlah..Qt sama2 berjuang utk yg terbaik..Jgnlah mlogis2kan hukum agama..Islam emg byk yg bersifat ghaib,modal kita percaya !!lihat manfaat baiknya saja…4WI SWT syg umatnya, jd tiadalah mungkin AlQur’an dan hadist ada utk menjerumuskan ke Neraka…
terimakasih atas semua pengetahuan ttg Islam…Q mohon, jgn memperdebatkanilmu …bila ada pertanyaan, kembalilah ke AlQur’an..Insy 4WI qt akan temukan jawabannya..
thx 4all…Wassalamu’alaikumWrWb..
Di daerah Trangkil Magetan Jawa Timur para wanitanya sudah pada tutup aurat dengan sempurna sebagian besar berwarna hitam bila mbak-mbak ingin kesana tidak akan bisa membedakan santri dan wanita-wanita yang bukan santri
assalamualaikum…aq baru saja memakai jilbab,awal mula mau pake berat karna kerjaan ku memungkinkan ato susah utk pake jilbab,.hati ini jujur berkacambuk,,gimana kalo ku pake jilbab..apakah aku msh dpt kerjaan???….gimana aku membiayai kehidupan keluarga ku??dari mana aku dpt uang utk makan…tiap malam wkt puasa ramadhan kmaren aku selalu berdoa pada 4WI SWT..smga tetapkan dan kuatkan hati dan imanku padaNya,jauhi dari gangguan syetan yg menggoda aku agar tidak mematuhi aturan Mu menutup Aurat..Alhamdulillah,4WI SWT Maha Besar,..diawal Lebaran kmaren ternyata aku dpt rezeki tak terduga,mungkin ini yg dimanakan Limpahan Kasih Sayang 4WI pada umatNya…aku sangat bersyukur,aku tambah yakin akan Kebesaran-Nya,bahwa segala sesuatu yg kita takuti,kita khawatirkan,tp kalo kita bertakwa dan beriman akan kebesaran 4WI SWT,segala sesuatu akan di mudahkan…mulai sekarang aku yakin dan akan memantapkan hati utk menutup Aurat,.tidak takut 4WI SWT tidak akan memberikan rezeki Nya utk umat yg menjalankan segala perintahMu…4WI SWT sudah mengatur segalanya yg terbaik buat umatnya..
#sas
saya pernah ikut kajian aqidah yang sangat berkesan. yang mengingatkan saya tentang hal seperti ini.
manusia seringkali merisaukan masalah pekerjaan, rezeki, jodoh sampai-sampai mereka “menggadaikan” agama.
Manusia risau memikirkan rezeki padahal manusia telah mendapatkan jaminan tentang rezeki mereka. Manusia melupakan agama padahal mereka belum mendapat jaminan bahwa mereka akan masuk surga. Banyak manusia menyibukkan diri dengan dunia, padahal mereka belum pasti mendapatkannya, manusia melupakan akhirat padahal ia pasti menemuinya…
Seharusnya kita menyibukkan pikiran kita terhadap apa yang kita belum mendapat jaminan, yaitu akhir kesudahan kita nanti di akhirat, surga atau neraka.
“Barang siapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan memberikannya jalan keluar.”
Jalan keluar telah Allah jamin bagi hamba-hambaNya yang bertakwa. Maka sepantasnya yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana kita menjadi hamba yang bertakwa.
jazakillah khoiron mbak sas…
tulisan mbak sas telah mengingatkanku tentang apa yang pernah saya dapatkan dulu.
semoga selalu ada orang yang mengingatkanku seperti mbak sas..
semoga Allah mengumpulkan kita di jannah Nya bersama dengan hamba-hambanya yang sholeh.
buat #Q
Semangat ya ukhti, semoga Allah senantiasa menguatkan kita di jalan hidayah… Aamin
asswrwb.selamat ya mbak, smp saat ini aku msh maju mundur kl pergi terkadang msh ga pk jilbab pdhl hati kclku rasanya malu kl ada lelaki yg memandang bagian tbhku risih rsnya,tdk spt dl yg (astagfirullah) bangga dg bagian tbhku kl ada yg memandang.suami sdh menyuruhku pk jilbab sjk dl tp aku blm pede krg menarik,aku kawatir kl aku menutup aurat tp suami bs melihat bnyk pemandangan dr wanita lain,karena banyak wanita jahat diluar sana yang sengaja menggoda suami orang(suamiku termasuk kategori pria yang menarik fisiknya&tentu saja pribadinya, Alhamdullillah).Barusan suamiku diguna-guna wanita lain tp Alhamdullillah msh diselamatkan Allah jd pernikahan kami msh terselamatkan.Jd aku dilema mbak..
ijin ngopy, jazzakillah khoiron…
izin bt ngopy artikelny y….
alhamdulillah ana skr udh b’jilbab. namun, sahabat terdekat ana, ada yang belum b’jilbab… semoga artikel ini bisa m’jadi semangat bt dia unt sgra mnutup auratny…
ana sayang dia….
jazakillah khoiran…
aku masih tutup buka nih…dan jilbabnya juga masih yg biasa (tapi dada tetap tertutup)
masih berat buat terus tutup karena perasaan repot banget ya..kalo mo ke warung, atau mo keluar pagar buang sampah misalnya…harus cari2 dulu baju panjang dan jilbab…mohon pencerahannya…
yang kedua…aku ini dari kecil biasa menggunakan celana, sampai sekarang umur 33 thn punya anak dua,ngga punya rok sama sekali (pakai rok waktu sd,smp,sma)…tapi aku ngga suka juga pakai celana ketat..mohon pencerahannya….
maaf sebelumnya, tetangga juga ada yg pakai jilbab dan gamis panjang…saking panjangnya sampai sentuh2 jalanan…aku kok jadi mikir..apakah sholatnya sah..karena jalanan khan banyak najisnya.(misal: kotoran anjing atau kucing) mohon pencerahannya..
doakan ya teman2 supaya aku bisa berpakaian islami..
mba artie: coba baca tulisan berikut
insya Allah mudah-mudahan bisa memacu semangat untuk istiqomah.
masalah pakai rok panjang, ini juga ada haditsnya, bahkan para sahabat wanita di zaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sangat memperhatikan hal ini, karena mereka tidak ingin kaki-kaki mereka tampak. Dan masalah yang mba artie tanyakan juga ditanyakan oleh para sahabat wanita. Begini bunyi haditsnya,
Dari seorang ibu putera Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah radhiallahu’anha istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan pakaianku dan (terkadang) aku berjalan di tempat yang kotor?’
Maka jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi shallallahu’alaii wa sallam pernah bersabda, ‘Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya’.” (Shahih, Shahih Ibnu Majah)
Jadi, kesimpulannya, karena tanah termasuk benda yang dapat mensucikan, maka tanah selanjutnya yang dilewati dianggap sebagai pensuci bagi rok yang terkena kotoran atau najis di tanah sebelumnya.
Semoga Allah memudahkan mba Artie untuk menjalankan syari’at-Nya yaa…karena balasannya adalah surga …:)
boleh ya dimuat di majalah kami
tulisan-tulisan yang ada disini?
mohon izin.
assalamualaikum.. ukhti ana sgt stuju dg pndpat yg mngatakn muslimah haru brpakain yg cindrung gelap.. karena tak akan menarik prhatian laki2.. mdh2an tman kta yg blu mnyadari yg msh mmakai dalih “kita pkay jlbb bunga2 bwt kpntingan dkwah” akankah lbh baiknya sblm mndkwahi org lain kta nya dlu yg baik???? mdh2an Allah mmberinya hidayah
Bismillah.. ana izin m’copy semua artikel yg ada di website ini. blhkh? Syukron. mhn dibls ke email ana
assalamu’alaikum….afwan..ana minta izin untuk mengcopy beberapa artikel yg ada di situs ini untk keperluan dakwah. insya allah. syukron.
bisakah anda memberikan penjelasan yang lebih detail lagi tentang pakaian dan perhiasa ????
Setuju dg ennisa,ingat !!! hidup di dunia hanya sementara,tdk ada yg abadi, akherat lah yg abadi. Oleh karena itu perintah Tuhan mu mutlak dijalankan jika takut masuk neraka. PEduli amat omongan org yg jahil. Kalo mo masuk neraka jgn ajak2 dong, kalo ke surga …… ya baru ajak2 yg lain.
Salaam alaikum wa Rahmat Allah wa Barakatuh,
Sekedar berbagi ide bahwa pakaian yang bagi perempuan (yang dikenakan di balik hijabnya dan memungkinkan untuk dilihat oleh orang lain ketika hijabnya ditanggalkan) adalah yang tidak menarik perhatian orang yang memandangnya, baik laki-laki maupun perempuan. Desainnya sesederhana mungkin, menutup seluruh bagian tubuh, tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Karena aurat perempuan bukan hanya harus ditutup dihadapan laki-laki tetapi juga dihadapan sesama perempuan. Bukankah di jaman ini bermunculan perempuan yang lebih tertarik kepada sesama jenis akibat kekeliruan cara berpakaian yang sekarang merebak luas di masyarakat? Na’udzubillahi min dzalik. Semoga Allah melindungi kita dari yang demikian.
Tidak mudah menjalankan shari’ah secara menyeluruh, akan tetapi bila kita berniat secara tulus menanggalkan godaan dunia hanya karna Allah, maka Allah akan membuka jalan lebar2.
Wassalaam.
assalmu’alaikum,,,,
aku gadis yg baru belajar berpakaian muslimah yg baik,dulu aku sering berpakaian ketat dan pendek,,tapi karena sesuatu aku ingin merubah gaya pakaianku,pertama kali aku pakai jilbab,,nggak betah rasanya,pengenya copot kerudung n ganti baju yg lebih pendek…apalagi sekarang cuaca semakin tidak bersahabat,,terkadang aku kesal juga harus menahan panas, mengingat aku banyak beraktivitas di luar ruangan..gimana c biar tetap nyaman pake jilbab tanpa harus melengkapi pakaian yg ketat,,
wassalam…..
Bagaimana bila di lingkungan saya jarang yang memakai warna hitam? FYI, semua perempuan di lingkungan saya berhijab. Apabila saya memakai warna hitam, maka keberadaan saya menjadi sangat mencolok, alias diperhatikan oleh semua orang. Saya khawatir malah timbul fitnah baru.
Assalamualaikum.. Alhamdulillah Allah memberi saya hidayah lewat sahabat saya yg juga salaf. Memang benar hidayah bukan ditunggu tp dicari. Hidayah itu datangnya juga ngga disangka2. Maka dari itu saya bersyukur sekali Allah berkenan memberi saya hidayah ini, berjilbab salah satunya. Jilbab yang dulunya pernah saya cemooh sekarang malah jadi pelindung sekaligus tanda cinta Allah.
Buat yang baru pertama pake jilbab, sabar ya? Mungkin belum bisa langsung pake rok atau baju panjang longgar karena belum terbiasa. Tapi alangkah baiknya jika mencoba dulu karena lama2 akan terbiasa dan menjadi kebiasaan. Memang sih banyak omongan miring soal gaya baju yang longgar seperti ini, tapi insyallah inilah yang benar menurut syar’i.
kadang ane heran, kriteria yang GAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI-LAKI/PEREMPUAN, GAK NYERUPAI PAKAIAN ORANG KAFIR itu yang kayak apa???????? tlg jawaban yang sharih n shahih.
#arya
Setahu saya, yang menjadi patokan sesuatu itu dikatakan menyerupai (tasyabbuh), jika ia menyerupai pada ciri khasnya, dimana ciri tsb sudah kita ketahui sama-sama.
Misal
Seorang wanita dikatakan tasyabbuh dengan laki-laki,jika ia memakai pakaian yang menjadi ciri khusus pakaian laki-laki,seperti wanita pakai celana,karena celana adalah pakaian khusus laki2,dan hal ini sudah sm2 kita ketahui
Contoh lain,
Sbagaimana sabda Nabi shalallahu’alaihiwasallam,”Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut”. Atas dasar ini kita dilarang bertepuk tangan dan bersiul, karena keduanya adalah ciri khusus ibadahnya orang yahudi dan nashrani. Menyerupai mereka berarti sama saja memasukkan diri kita menjadi bagian dari mereka,wal ‘iyyadzubillah.
Lantas bagaimana jika kita memakai sesuatu yg bkn mjadi ciri kekhusuan suatu kelompok atau jenis kelamin tertentu, mk ya boleh2 saja kita memakainya, seperti wanita memakai sandal,karena memakai sandal bukan menunjukkan ciri khas dari jenis kelamin tertentu. Demikian semoga bermanfaat. Allahu a’lam bishshowab
# ukhti secha
Saudariku yang saya cintai karena Allah..
Satu hal yang sangat menarik kita simak..
Kenapa ada istilah ‘naik ke surga’ atau istilah ‘tangga di surga’
tahukah ukhti bahwa surga itu sesuatu yang tinggi,perlu pengorbanan untuk meraihnya,perlu perjuangan dan dedikasi yang tinggi untuk mencapainya
Saya,ukhti dan kita semua pastilah pengen masuk surga bukan? Tentu saja jawabnya iya, oleh karena itu ukhti kita sama sama berjuang dengan keras,bagaimana caranya? taqwa kpd Allah,menaati perintahnya dan menjauhi laranganNya, memkai jilbab dengan ikhlas,mengharap pahala dan bersabar ketika tersiksa karena saking panas dan gerahnya adalah salah satu sebab Alloh memasukkan kita ke surgaNya,bukankah ini yang ingin kita capai ukhti?
Hal yang berbeda jika mau masuk neraka-a’adanallahu minha-segala sarana yang menghantarkan ke neraka dibuat indah oleh syaithan,dihiasi sedemikian cantik dan menawannya shg kita tertipu dan terpedaya. Syaithan akan membisikkan, ‘ribet amat sih, mau keluar pintu aja harus cari2 jilbab…yg praktis aja laah..’dsb nya.
ukhti..
Untuk itu knapa ada istilah ‘dilempar keneraka’. Karena neraka itu tempatnya dibawah,dan mudah bagi siapa saja yang ingin masuk kedalamnya, tinggal menceburkan diri..biuurrr,dah masuk..tapi ingat..begitu pedih dan ngerinya siksa neraka.waliyyadzubillah.
Hal ini berbeda dengan surga yang harus dinaiki,perlu tenaga dan perjuangan yang ekstra. Demikian ukhti semoga menjadi renungan kita bersama..
alhamdulillah, syukron jaziilan, saya mendapat bahan untuk materi ajar akhlak buat siswa kita di SMAN 3 Payakumbuh. Materi ini cukup membentu dalam memenuhi tuntutan kurikulum PAI aspek akhlak
bagus, saya tabik akan website ini
assalamualaikum warahmalullahi wabarokatuh….
ukhti,alhamdulillah saya sudah berjilbab dari SMA, tapi jujur saja mungkin jilbab saya masih kurang longgar,, dari lubuk hati saya kepingin sekali memperbiki cara pakaian muslimah saya yang bener2 sesuai dengan syar’i, tp saya takut saya ndak bisa mempertanggung jawabkan dengan tingkah laku saya,,, pa lagi ada teman saya, dia pakai jilbab yang besar dan kadang2 pakai gamis yang bener2 menutup aurat tapi satu yang kurang dia ndak bisa menjaga sikap nya, cnth nya: masih sering bebecanda yang terlalu dekat dengan bukan mahrom nya,,, saya sangat sedih melihatnya,,, dan kalau saya lihat temana saya itu saya jadi takut sendiri,, saya takut saya jadi ndak bisa mempertanggung jawabkannya….. apa yang harus saya lakukan????
saya mohon jawaban dan bimbinganya ya ukhti,,,, karena saya sangat memerlukannya,,,,,,,,,,
trimakasih,,,,,
kl bisa tolong balas di email saya ya mbak……….
bagi muslimah se dunia di wajib kan memakai jilbap putih seperti islam,islam itu bersih
assalamualaykum warohmatullahi wabarokatu
ana iji copas di web ana, sebagai bahan perenungan ana dan yang membaca blog ana, jazakillah
assalamu’alaikum.
saya memiliki suatu permasalahan yang terkadang membuat hati saya sakit ketika saya mendengan perkataan orang.
saya mengenakan pakaian yang sangat menutupi tubuh saya dan mengenakan jilbab yang besar.
tetapi mengapa orang di sekitar saya sering memperdebatkan hal itu?
dan terkadang saya juga merasa emosi dengan menanggapi persoalan tersebut.
nah.. pertanyaan saya.
apa yang harus saya lakukan dengan cemoohan orang yang selalu memperdebatkan penampilan saya yang tertutup ini?
saya mau nanya ..
saya insya allah sudah perpenampilan muslimah, memakai baju busana muslim yang gak terlalu mencolok dan jilbab sarung yang dalam, dalam nya sampai ke bawah dada.tetapi saya ngikat rambut saya, sehingga rambut saya itu seperti punuk unta .. Apakah islam melarang seperti itu??
@ Tatis
Rambut yang dibentuk seperti halnya punuk unta adalah salah satu penampilan penduduk neraka. Meski tertutupi jilbab akan tetapi bentuknya tetap saja terlihat dari luar hal ini bisa saja menimbulkan fitnah bagi laki-laki asing yang melihatnya. Sudah selayaknya kita meninggalkan penampilan seperti ini. Allahu A’lam
assalamualaikum..
ana izin share yy…
syukron,,,
wassalam..
Assalamualaikum…Bagaimana dengan perihal isbal untuk akhwat, hukumnya wajib atau sunnah?
1. Apabila wajib, bagaimana dengan:
a. Apakah seluruh bagian bawah dipanjangkan hingga sejengkal dari mata kaki? Sepertinya bila demikian akan membuat pemakainya sering “kesrimpet” (terinjak jadi sering tersandung) saat berjalan
b. Apakah yang dipanjangkan hanya bagian belakang (ekor)?
c. Bagaimana bila seseorang memakai sepatu wedges agar menghindarkan bagian (yang sejengkal dari mata kaki) tadi tidak menyentuh/menyapu jalanan?
d. Bagaimana bila melalui jalanan yang kotor misalnya becek dsb, bila baju sepanjang itu, apakah harus menarik sedikit ke atas agar tidak terkena kotoran? Karena dalam sebuah hadits disebutkan bahwa debu yang satu akan menyucikan yang sebelumnya. Menurut saya, ini berlaku pada wilayah gurun (kering/berdebu). Lalu bagaimana dengan jalanan di Indonesia yang -maaf- masih banyak orang yang meludah sembarangan, dst.
2. Apabila hukumnya sunnah :
Bolehkah pakaian yang sudah memenuhi semua syarat dalam artikel di atas, panjangnya menutup mata kaki, kemudian akhwat tersebut menggunakan kaos kaki atau sepatu yang menutup seluruh kakinya (misalnya sepatu boots)? Bukankah itu juga menjadikan bagian kakinya tertutup?
Syukran
@ Kaamilah
Isbal hukumnya haram baik untuk laki-laki maupun perempuan.Adapun batasan isbal untuk perempuan adalah jika ujung pakaiannya melebihi satu hasta dari mata kaki. satu haasta samadengan jarak antara siku sampai ujung jari.
Jazakillah khair ukh…berarti memakai pakaian hingga menutup mata kaki itu cukup? Karena saya pernah baca bahwa
– yang dimaksud isbal bagi akhwat adalah sejengkal dari pertengahan betis, bukan dari mata kaki.
– memakai kaos kaki itu memang menutup kulit, tapi tidak menutup bentuk.
Bagaimana ukh?
@ Kaamilah
Satu hasta dihitung dari mata kaki berdasarkan hadits berikut,
“Barangsiapa menyeret pakaiannya karena sombong maka Allah tidak melihat kepadanya di hari kiamat.” Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha bertanya:”Lalu, bagaimana yang harus dilakukan oleh kaum wanita dengan bagian ujung pakaiannya? Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam menjawab: “Hendaklah mereka menurunkan satu jengkal!” Ummu
Salamah berkata: “Kalau begitu telapak kaki mereka bisa tersingkap” Lalu Nabi bersabda lagi: “Kalau begitu hendaklah mereka menurunkan satu hasta dan jangan lebih dari itu!” (HR. at-Tirmidzi, at-Tirmidzi berkata: hadits hasan shahih, juga dishahihkan al-Albani)
Silahkan simak artikel menarik kami disni https://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/ujung-pakaianku-penyapu-jalanan.html
Menutup kaos kaki diperbolehkan asal kaos kaki tersebut tebal tidak tipis. Demikian pendapat Syaikh Utsaimin. AllahuA’lam
Assaalamu’alaykum, Afwan, anaa ingin tanya: Disebutkan bahwa “Meskipun demikian, pakaian yang lebih dianjurkan adalah pakaian yang berwarna hitam atau cenderung gelap karena itu adalah:
1. Pakaian yang sering dikenakan oleh para istri Nabi. Ketika Shafwan menjumpai Aisyah yang tertinggal dari rombongan, Shafwan melihat sosok hitam seorang yang sedang tidur. (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Hadits dari Aisyah yang menceritakan bahwa sesudah turunnya ayat hijab, para perempuan anshar keluar dari rumah-rumah mereka seakan-akan di kepala mereka terdapat burung gagak yang tentu berwarna hitam. (HR. Muslim)” , sedangkan, di sisi lain dijelaskan bahwa istri2 Nabi sering menggunakan pakaian berwarna merah. Anaa mohon penjelasannya, Jazakillah…
ijin copas akhi wa ukhti..
Jazzakumullah..
Assalamualaikum..saya ingin betanya mengenai hal mengikat rambut..jika rambut seseorang itu panjang, dan mengikatnya adakah ia haram? tetapi ikatan nya itu tidak terlalu tinggi sehinga terlihat seperti badan unta.. hanya mengikatnya rendah dan tidak terlalu menonjol..apakah hukum nya?
@ Perindu Surga
Wa’alaikumussalam,
Insyaallah tidak mengapa. Allahua’alam
Alhamdulillah beberapa minggu ini saya sudah mulai berjilbab (masih dalam taraf belajar).
Saya ijin mengcopas untuk lebih memperdalam tentang jilbab dan hal-hal tentang agama saya khususnya yang berhubungan dengan kaum mulimahnya.
Terima kasih.
Assalamualaikum umm..
ana ingin share artikelnya, tapi gimana?
@ Dewi
??????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
Bisa langsung klik icon share nya Ukhti.
saya mau tanya
kalau seorang wanita berhijab menggunakan celana jins dan atasan sweater bagaimana hukum nya???
tp tetap tidak memperlihatkan lekuk tubuh nya
Terima kasih
@ Afrida
Saudariku, celana adalah pakaian khusus laki-laki. Jika wanita yang memakainya tentunya menyerupai pakaian laki-laki. Dan ini terlarang…kecuali bila memakai celana untuk dalaman gamis wanita (abaya). Karena hakekatnya pakaian itu apa yang nampak dari luar. Selain itu juga wanita yang memakai jeans dan sweater kemungkinan besar membentuk lekuk tubuh….bentuk kaki akan terlihat dari luar, bentuk pantat, bentuk tubuh yang lain akan menonjol. Inilah yang terlarang. Maka hendaknya wanita memakai pakaian yang longgar dan tidak pressbody. Allahua’lam
assalamu’alaikum..
ijin share y.. terima kasih..
Assalamu’alaikum, Ukhti.
Tolong dijelaskan maksud “julurkan (jilbabmu) hingga keseluruh tubuhmu” apa harus jilbab besar hingga ke mata kaki ?
Bisakah keluar rumah dg warna satu terang? Tp, tdk warna-warni ?
@ Hardiyanti
Wa’alaikumussalam
Para ulama berbeda-beda pendapat tentang penafisran makna jilbab. Pendapat yang kuat insyaallah ta’ala yang mengatakan jilbab adalah kain yang menutupi kepala, leher, dada, dan punggung.silakan simak artikel bermafaat berikut
http://ustadzaris.com/jilbab-atau-khimar
Pakaian terang bagi wanita boleh sbagaimana pejelasan artikel diatas. Allahua’lam
Barakallahu fikum …
Artikel yang insyaa Allah bermanfaat, dan banyak dibutuhkan oleh kaum muslimah kebanyakan di negeri kita..
Assalamualaykum,
Bagaimana dengan saya yang berprofesi arsitek dimna diperlukan berkeliling proyek. Akan sangat sulit apabila menggunakan rok panjang.
Lebih jauh lagi, pekerjaan ini sesua dengan keahlian saya dan suami masih meminta saya untuk mebantunya dan saya juga membiayai keluarga saya, dan saya sangat menikmati pekerjaan ini. Mohon saran. Terima kasih.
Wa’alaikumussalam, ukhti indriwhk. Coba ukhti simak dahulu artikel berikut:
https://muslimah.or.id/keluarga/perempuan-bekerja-boleh-saja-asal.html
assalamalaikum ukh””
mohan maaf mau share nich…
alhamdulillah saya sudah berhijab dr bgku sekolah, tpi ya gak lebar2 bgt
dan alhmdulillah, syukurku panjat untuk Maha Pemberi Rezqi sudah beberapa bulan sya mulai memanjangkan jilbab… semoga bisa istiqomah
mohon masukkanya agar sya selalu bersemangat dalam keistiqomahan???? maklum, lingkungan masih awam dan menganggap anah ap yg saya pakai… terimakasih wasss
Nak tanya, apa hukum wanita muslimah pakai sweater dalam tudung?
Tidak ada masalah