Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Keutamaan Salat Sunnah yang Dikerjakan di Rumah

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
30 Oktober 2015
di Fikih
2
Share on FacebookShare on Twitter

?? ??? ?? ???? ??? ???? ??? ??? ???? ???? ??? ???? ???? ????? ??? : (( ?????????? ??????????? ???? ???????????? ? ??????? ?????? ??????? ???????? ???? ???????? ????? ????????? ?????????????? ))

Dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu)”.[1]

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaaan salat sunnah yang dikerjakan di rumah dan itu lebih utama daripada salat sunnah yang dikerjakan di masjid. Bahkan dalam hadis shahih yang lain terdapat penjelasan bahwa keutamaan tersebut dilipatgandakan. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Salat sunnah yang dikerjakan seseorang tanpa dilihat orang lain sebanding dengan dua puluh lima (kali) salat (sunnah) yang dikerjakannya di hadapan orang lain.[2]

Beberapa faidah penting yang bisa kita petik dari hadis di atas:

a. Keutamaan ini bersifat umum untuk semua salat sunnah, baik rawatib maupun lainnya, kecuali salat sunnah yang termasuk syi’ar Islam, seperti salat gerhana, istisqa’ (memohon diturunkan hujan), dan tarawih, maka salat-salat ini disyariatkan untuk dikerjakan di masjid secara berjamaah. Demikian pula salat sunnah tahiyyatul masjid karena berhubungan dengan masjid.

Donasi Muslimahorid

b. Imam al-Munawi rahimahullah berkata, “Ibadah-ibadah sunnah disyariatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan ikhlas untuk (mengharapkan balasan) memandang wajah-Nya. Karenanya, semakin salat itu tersembunyi (dalam melaksanakannya) berarti kian jauh dari perbuatan riya’ dan pandangan manusia. Sedangkan ibadah-ibadah yang wajib, disyariatkan untuk meninggikan agama Islam dan menampakkan syi’ar-syi’arnya, maka selayaknya dilaksanakan (secara terang-terangan) di hadapan manusia.

c. Beberapa manfaat dan kebaikan mengamalkan salat-salat sunnah di rumah, di antaranya:

d. Menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa salla dalam hal ini.

e. Memudahkan untuk meraih keikhlasan yang lebih sempurna dan pahala yang lebih besar.

f. Termasuk manfaat besar melaksanakan salat sunnah di rumah adalah menjadikan rumah selalu hidup dan bercahaya serta menjadi motifasi bagi para penghuninya untuk giat melakukan ketaatan kepada Allah, sebagaiman sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

?????? ???????? ?????? ???????? ????? ?????? ?????????? ????? ??????????? ????? ?????? ???????? ??????? ???????????

“Perumpamaan rumah yang disebut nama Allah di dalamnya, dan rumah yang tidak disebut nama Allah di dalamnya adalah seperti perumpamaan orang yang hidup dan orang yang mati.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadis ini terdapat anjuran untuk banyak berdzikir kepada Allah (termasuk melaksanakan salat-salat sunnah, membaca al-Qur’an dan dzikir-dzikir lainnya) di rumah dan hendaknya rumah jangan dikosongkan dari berdzikir kepada Allah.

Berdzikir kepada Allah di sini bersifat umum, baik dengan lisan maupun hati, termasuk membaca al-Qur’an, melaksanakan salat-salat sunnah, mendengarkan kajian agama Islam, membaca buku-buku yang bermanfaat dan lain-lain.

g. Demikian pula manfaat besar untuk mengusir dan menjauhkan setan dari rumah, yang dia merupakan musuh utama yang selalu mengajak manusia berbuat buruk. Dalam hadis shahih Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

?????????????? ???????????? ????????? ????? ??????????? ???????? ???? ???????? ?????? ???????? ?????? ???????? ??????????

“Janganlah kamu menjadikan rumahmu (seperti) kuburan (dengan tidak pernah mengerjakan salat dan membaca al-Qur’an di dalamnya). Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah.”[3]

Ini adalah salah satu manfaat yang sangat besar, karena bagaimana mungkin akan terwujud kebaikan dan kebahagiaan dalam rumah yang dipenuhi setan, sebagai akibat tidak disemarakkan salat-salat sunnah dan bacaan al-Qur’an di dalamnya? Padahal sifat setan sebagaimana yang Allah gambarkan dalam firman-Nya:

???????? ???????????? ?????????? ????????????? ?????? ??????????? ????? ????? ?????? ???????????

“Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah:169).

Wallahu a’lam.

————————————————————————————————–

( Disadur dari majalah As-Sunnah Edisi 01/TAHUN XIX/RAJAB 1436H/MEI 2015).

[1] HSR Al-Bukhari no.5672 dan Muslim no. 781.

[2] HR Abu Ya’la dari Shuhaib bin Sinan, Syaikh Albani menghukuminya sebagai hadits shahih dalam Shahihul Jami no.3821

[3] HSR Muslim no. 780.

Artikel muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Talak Bagian 6 (Sebab Talak: Li’aan)

oleh Ummu Sa'id
26 Maret 2011
4

4. Li'aan (?????? ) Istilah li'aan diambil dari kata la'n ( ????) yang berarti laknat atau kutukan. Sedangkan menurut syari'at,...

Hukum Mengadakan Resepsi Pernikahan di Hotel

oleh Muslimah.or.id
20 November 2016
0

Apa pendapat ulama tentang resepsi-resepsi pernikahan yang diadakan di hotel-hotel?

Ujung Pakaianku, Penyapu Jalanan??

oleh Ummu Rumman
24 Mei 2009
43

Apa yang spontan terpikir di benak kita ketika melihat seorang muslimah yang memakai jilbab besar dan cadar, ditambah lagi pakaian...

Artikel Selanjutnya

Bagaimana Hukum Wanita Memberi Salam pada Kaum Pria?

Komentar 2

  1. Angga says:
    6 tahun yang lalu

    Ijin save dan share kontennya ..jg utk belajar

    Balas
  2. Fahmy Iskandar Harahap says:
    12 bulan yang lalu

    “Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat maktubah (fardhu),” (HR Bukhari no 5672 dan Muslim no 781).

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.