Penyusun: Ummu Aiman
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman
Setiap bulan Desember umat nasrani merayakan hari raya agama mereka, yaitu Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember. Mendekati bulan ini, beberapa sudut pertokoan mulai ramai dengan hiasan natal. Supermarket-supermarket yang mulanya sepi-sepi saja, kini dihiasi dengan pernak-pernik natal. Media massa pun tidak ketinggalan ikut memeriahkan hari raya ini dengan menayangkan acara-acara spesial natal.
Disudut kampus, seorang mahasiswi berkerudung menjabat tangan salah seorang teman wanitanya yang beragama nasrani sambil berkata, “Selamat Natal ya…” Aih-aih, tidak tahukah sang muslimah ini bagaimana hukum ucapan tersebut dalam syariat Islam?
Saudariku, banyak sekali umat Islam yang tidak mengetahui bahwa perbuatan ini tidak boleh dilakukan, dengan tanpa beban dan tanpa merasa berdosa ucapan selamat natal itu terlontar dari mulut-mulut mereka. Mereka salah kaprah tentang toleransi beragama sehingga dengan gampang dan mudahnya mereka mengucapkan selamat natal pada teman dan kerabat mereka yang beragama nasrani. Lalu bagaimana sebenarnya pandangan islam dalam perkara ini? Berikut ini adalah bahasan seputar natal yang disusun dari beberapa fatwa ulama.
Natal Menurut Islam
Peringatan Natal, memiliki makna ‘Memperingati dan mengahayati kelahiran Yesus Kristus’ (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas terbitan Balai Pustaka). Menurut orang-orang nasrani, Yesus (dalam Islam disebut dengan ‘Isa) dianggap sebagai anak Tuhan yang lahir dari rahim Bunda Maria. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan syariat Islam yang mengimani bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihis sallam bukanlah anak Tuhan yang dilahirkan ke dunia melainkan salah satu nabi dari nabi-nabi yang Allah utus untuk hamba-hamba-Nya.
Allah Ta’ala berfirman dalam QS Maryam: 30 yang artinya, “Isa berkata, ‘Sesungguhnya aku ini adalah hamba Allah (manusia biasa). Dia memberikan kepadaku Al Kitab (Injil) dan menjadikanku sebagai seorang Nabi.'”
Wahai Saudariku, maka barangsiapa dari kita yang mengaku bahwa dirinya adalah seorang muslim, maka ia harus meyakini bahwa ‘Isa adalah seorang Nabi yang Allah utus menyampaikan risalah-Nya dan bukanlah anak Tuhan dengan dasar dalil di atas.
Tentang Ucapan Selamat Natal
Atas nama toleransi dalam beragama, banyak umat Islam yang mengucapkan selamat natal kepada umat nasrani baik kepada kerabat maupun teman. Menurut mereka, ini adalah salah satu cara untuk menghormati mereka. Ini alasan yang tidak benar, sikap toleransi dan menghormati tidak mesti diwujudkan dengan mengucapkan selamat kepada mereka karena di dalam ucapan tersebut terkandung makna kita setuju dan ridha dengan ibadah yang mereka lakukan. Jelas, ini bertentangan dengan aqidah Islam.
Ketahuilah saudariku, hari raya merupakan hari paling berkesan dan juga merupakan simbol terbesar dari suatu agama sehingga seorang muslim tidak boleh mengucapkan selamat kepada umat nasrani atas hari raya mereka karena hal ini sama saja dengan meridhai agama mereka dan juga berarti tolong-menolong dalam perbuatan dosa, padahal Allah telah melarang kita dari hal itu:
Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS Al Maidah: 2)
Ketahuilah wahai saudariku muslimah, ketika seseorang mengucapkan selamat natal kepada kaum nasrani, maka di dalam ucapannya tersebut terdapat kasih sayang kepada mereka, menuntut adanya kecintaan, serta menampakkan keridhaan kepada agama mereka. Seseorang yang mengucapkan selamat natal kepada mereka, sama saja dia setuju bahwa Yesus adalah anak Tuhan dan merupakan salah satu Tuhan diantara tiga Tuhan. Dengan mengucapkan selamat pada hari raya mereka, berarti dia rela terhadap simbol-simbol kekufuran. Meskipun pada kenyataannya dia tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap saja tidak diperbolehkan meridhai syiar agama mereka, atau mengajak orang lain untuk memberi ucapan selamat kepada mereka. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidaklah diridhai Allah.
Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, adapun ucapan selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus disepakati hukumnya haram misalnya mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari raya ini’, dan sebagainya. Yang demikian ini, meskipun si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tetapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezina, dan lainnya dan banyak orang yang tidak mantap pondasi dan ilmu agamanya akan mudah terjerumus dalam hal ini serta tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah, atau kekufuran, berarti dia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah.
Dengan demikian, tidaklah diperkenankan seorang muslim mengucapkan selamat natal meskipun hanya basa-basi ataupun hanya sebagai pengisi pembicaraan saja.
Menghadiri Pesta Perayaan Natal
Hukum menghadiri pesta perayaan natal tidak jauh bedanya dengan hukum mengucapkan selamat natal. Bahkan dapat dikatakan bahwa hukum menghadiri perayaan natal lebih buruk lagi ketimbang sekedar memberi ucapan selamat natal kepada orang kafir karena dengan datang ke perayaan tersebut, maka berarti ia ikut berpartisipasi dalam ritual agama mereka. Dan dengan menghadiri pesta perayaan tersebut berarti telah memberikan kesaksian palsu (Syahadatuzzur) terhadap ibadah yang mereka lakukan dan ini dilarang dalam agama Islam (lihat Tafsir Taisir Karimirrahman, Surat Al Furqon ayat 72).
Allah berfirman yang artinya:
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamu, dan untukkulah agamaku.”
Maka Saudariku, seorang muslim diharamkan untuk hadir pada perayaan keagamaan di luar agama islam baik ia diundang ataupun tidak.
Hukum Merayakan Tahun Baru
Beberapa hari setelah natal berlalu, masyarakat mulai disibukkan dengan persiapan menyambut tahun baru masehi pada tanggal satu Januari. Bagaimana Islam memandang hal ini?
Saudariku, Allah telah menganugerahkan dua hari raya kepada kita, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha dimana kedua hari raya ini disandingkan dengan pelaksanaan dua rukun yang agung dari rukun Islam, yaitu ibadah haji dan puasa Ramadhan. Di dalamnya, Allah memberi ampunan kepada orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dan orang-orang yang berpuasa, serta menebarkan rahmat kepada seluruh makhluk.
Ukhti, hanya dua hari raya inilah yang disyariatkan oleh agama Islam. Diriwayatkan dari Anas radhiallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang mereka bermain-main di hari raya itu pada masa jahiliyyah, lalu beliau bersabda: ‘Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang kalian bermain di hari itu pada masa jahiliyyah. Dan sungguh Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Adha dan idul Fitri.'” (Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’I, dan Al-Baghawi)
Maka tidak boleh umat Islam memiliki hari raya selain dua hari raya di atas, misalnya Tahun Baru. Tahun Baru adalah hari raya yang tidak ada tuntunannya dalam Islam. Disamping itu, perayaan Tahun Baru sangat kental dengan kemaksiatan dan mempunyai hubungan yang erat dengan perayaan natal. Lihatlah ketika para remaja berduyun-duyun pergi ke pantai saat malam tahun baru untuk begadang demi melihat matahari terbit pada awal tahun, kebanyakan dari mereka adalah berpasang-pasangan sehingga tentu saja malam tahun baru ini tidak lepas dari sarana-sarana menuju perzinaan. Jika tidak terdapat sarana menuju zina, maka hal ini dapat dihukumi sebagai perbuatan yang sia-sia. Ingatlah saudariku, ada dua kenikmatan dari Allah yang banyak dilalaikan oleh manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang (HR Bukhari). Maka janganlah kita isi waktu luang kita dengan hal sia-sia yang hanya membawa kita ke jurang kenistaan dan menjadikan kita sebagai insan yang merugi.
Saudariku, Allah telah menyempurnakan agama ini dan tidak ada satupun amal ibadahpun yang belum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan kepada umatnya. Maka tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Allah wahyukan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan pada kita. Saudariku, ikutilah apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tuntunkan kepada kita, janganlah engkau meniru-niru orang kafir dalam ciri khas mereka. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari kaum tersebut (Hadits dari Ibnu ‘Umar dengan sanad yang bagus). Setiap diri kita adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin. Semoga Allah senantiasa menyelamatkan agama kita. Wallaahu a’lam.
Maraji’:
- Fatwa: Natal Bersama. Majalah Al-Furqon Edisi 4 Tahun III.
- Fatwa: Natal Bersama. Majalah Al-Furqon Edisi 4 Tahun IV.
- Fatwa-Fatwa Terkini 2. Cetakan ketiga. Tahun 2006. Darul Haq.
- Bulletin At-Tauhid Edisi 96 Tahun II.
***
Artikel www.muslimah.or.id
1. rara
December 30th, 2007 at 12:52 am
lalu bagaimana hukumnya tentang seseorang yg menikah puluhan tahun tapi berbeda agama ? lalu bgmn hukumnya jika seorang mualaf mengucapkan selamat kepada orng tuanya sendiri ?
2. idhom roziqi
December 30th, 2007 at 5:25 am
Alhamdulillah artikel ini menggugah kesadaran kita sebagai muslim yang harus menjaga etika beragama,baik terhadap agama sendiri maupun agama orang lain. Kita memang sering salah kaprah dlm memaknai toleransi,artikel ini telah menjelaskan dgn gamblang masalah tersebut. Semoga Allah melindungi kita dari bujukan syaiton yang selalu menyamarkan perbuatan maksiat yang tanpa sadar jamak dilakukan umat islam yang mengaku taat beragama,terima kasih.
3. yha2x
January 1st, 2008 at 1:08 am
Assalamu ‘alaikum
yup, benar banget dalam kondisi sekarang ini, banyak kita jumpai saudara kita yang sengaja bahkan tidak sengaja merayakannya, misalnya saja memberi ucapan selamat kepada orang lain, walau g’ ikut langsung tapi itu sudah masuk kategori merayakan. padahal jika hal ini dilegalkan oleh ad-dien kita. maka sejak dulu rasulullah telah memberi contoh atau perintah pada kita untuk melaksanakannya.
4. ineke asrindani
January 1st, 2008 at 7:37 am
ia bener banget apa yang telah dibahas oleh artikel diatas, ini sebgai bahan pembelajaran bagi kita sebagai generasi penerus dan generasi muslim untuk tidak ikut-ikutan dalam hal maksiat. oke…?? hayo siapa yang tadi malam ngerayain tahun baru???
5. adhitya ramadian
January 2nd, 2008 at 3:39 am
Alhamdulillah ada penjelasan mengenai hal ini, tapi yang mau ana tekankan, bahwasanya banyak ahlulbid’ah ataupun orang-orang islam yang miskin ilmu di jaman sekarang ini, ada penjelasan mengenai perayaan tahun baru yang di artikel ini susah untuk membuka wawasan orang-orang tersebut di atas, bagaimana jika diberikan artikel kajian mengenai problem tahun baru yang selama ini banyak dirayakan oleh sebagian besar umat islam di Indonesia.
6. Bambang
January 3rd, 2008 at 3:35 am
Ass,tlng dnk artikel txa jawab d ekspose
7. ibnu
January 6th, 2008 at 5:46 am
assalamu’alaikum.
semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan apa yang telah memuliakan generasi pertamanya.
Allahu Akbar!!!
wassalamu’alaikum.
8. anonim
January 7th, 2008 at 10:52 pm
saya mau tanya, bagaimana hukumnya memakan hidangan natal, misal seorang teman kantor membawa makanan dalam rangka natal untuk dimakan bersama karyawan-karyawan lain. apakah kita sebagai umat islam boleh memakannya? selain itu, beliau juga membagikan suvenir-suvenir kecil sebagai hadiah natal untuk seluruh karyawan. bolehkah kita yang muslim menerimanya?
mohon pencerahannya.
Jazakumullah khairan
9. Abu Salamah
January 12th, 2008 at 2:22 am
Ana pernah menanyakan pada ustadz mengenai boleh tidaknya memakan hidangan yg terkait perayaan2 jenis tersebut.
Jawabannya adalah antara boleh dan tidak boleh. Tidak boleh apabila makanan tersebut dalam bentuk daging sembelihan. Dan boleh jikalau selain bentuk sembelihan.
Dalilnya adalah hadits dari Aisyah..namun afwan, ana belum sempat melihat maraji’ nya. Wallahu a’lam
10. Abu ‘Uzair (untuk rara)
January 16th, 2008 at 12:56 am
untuk rara, mengenai pernikahan beda agama, maka hukumnya bermacam2.
apabila pihak laki2 adalah islam sedangkan yang wanita adalah nasrani, maka hukumnya boleh (meski para ulama menjelaskan beberapa persyaratan )
adapun jika pihak wanita yg muslim sedangkan pihak laki2 yang nasrani, maka hukumnya haram dan tidak boleh. apabila menikah maka dianggap sebagai perzinaan.
begitu penjelasan para ulama.
sedangkan untuk seorang muallaf yg mengucapkan ucapan selamat kpd ortunya yg non muslim, maka seandainya dia belum mengetahui hukumnya tersebut, semoga hal tersebut dapat dimaafkan. karena muallaf tersebut belum mengetahui hukumnya.
adapun setelah mengetahui hukumnya, maka haram bagi dia untuk melakukan hal itu lagi.
lebih dan kurangnya mohon maaf
untuk jelasnya saudari dapat membaca buku2 yang menjelaskan masalah ini secara tuntas.
syukron
11. thie sofie
January 16th, 2008 at 10:16 am
Assalamu’alaikum
saya mau tanya bila saya ingin tanya jawab/konsultasi dengan ustadz,saya buka kategori yang mana untuk tanya jwab tersebut ??? karena saya mualaf dan saya ingin mengenal salaf lebih jelas lagi….terima kasih banyak…
12. elsa
January 29th, 2008 at 12:08 am
ass…
yup bener nanget tuh……..
lagian banyak juga saudara muslim kita yang masih mengucapkan itu.ya …mungkin karna pakai alasan toleransi tadi.jadi mulai sekarang mulailah kita untuk menambah pengetahuan agar kita tahu mana yang baik dan mana yang buruk.
wass…
13. muslimah.or.id
January 29th, 2008 at 9:56 pm
Untuk saudariku thie sofie..
untuk bertanya, silahkan ukhti ke rubrik konsultasi ustadz dan menulis pertanyaan yang ukhti ajukan di tempat komentar. Terima kasih telah berkunjung ke situs ini, semoga ALLAH mempermudah langkah ukhti mengenal dienul Islam.
14. enissa
February 5th, 2008 at 2:13 am
Ana pernah punya sepupu wanita yang pada malam tahun baru mengadakan acara makan makan hingga tengah malam bersama kelompok pengajiannya, mengadakan game game, yang katanya islami .kemudian mengaji bersama di masjid hingga subuh. dan ikhhwan nya juga ikut acara tsb.saya pikir bahaya juga jaman sekarang acara tahun baru, katanya diadakan secara islami. tapi ikhtilat.
15. Linda
February 13th, 2008 at 11:19 pm
Assalamualaikum Wr.Wb.
Bagaimana kalau Pimpinan Perusahaan kita beragama kristiani.Apa tindakan yang harus kita lakukan sebagai staf di Perusahaan tersebut?
Terimakasih…
Mohon Pencerahannya,
Wassalam,
16. ayuk
February 27th, 2008 at 12:23 am
Assalamu’alaikum
bagaimana jika mengucapkan selamat tahun baru hijriah kepada sesama muslim dengan maksud untuk saling mengingatkan menjadi lebih baik? bolehkah merayakan ulang tahun dengan makan2 bersama teman2,serta memberi kado pas hari ulang tahunnya………………??????????mohon dijelaskan.
jazakumullah
17. Abu "Uzair (untuk ayuk)
February 27th, 2008 at 9:14 pm
untuk saudari ayuk,
para ulama menjelaskan mengenai merayakan ulang tahun, memberi kado waktu ultah, hukumnya adalah tidak boleh / haram. karena kebiasaan ini bukanlah dari agama kita, namun berasal dari luar islam. kita tidak diperbolehkan untuk mengikuti perbuatan orang2 kafir.
sebagaimana rasulullah bersabda : barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.
untuk lebih jelasnya saudari bisa mencari di buku2/ situs2 yang membahas permasalahn ini secara lengkap. atau dapat juga membaca buku fatwa-fatwa terkini (jilid 1-3) terbitan darul haq.
demikian, wallahu a’lam
18. salma (untuk ukhti Linda)
March 11th, 2008 at 11:00 pm
wa’alaykumussalam wa rohmatulloh wa barokatuh
sebatas yang saya tahu, kita tiadk boleh mengucapkan selamat natal (atau ucapan yan semisalnya) kepada mereka. karena dengan mengucapkan hal tersebut berarti kita mengakui bahwa perayaan tersebut benar.
maka, hindarilah ucapan atau perbuatan semacam itu. karena sebagian besar kita belum mengetahui bahwa ucapan “selamat natal”, “selamat tahun baru”, atau mengirim kartu natal, tahun baru, tahun baru imlek, atau yang semacamnya adalah terlarang dalam islam. meskipun mereka mengirim kartu ucapan selamat lebaran kepada kita.
wallohu a’lam.
Assalammulaikum…
Sedikit agak keluar dari artikel diatas, bagaimana pula hukumnya membakar lilin bersama masyarakat lainnya dalam rangka memperingati atau mengenang suatu bencana atau musibah yang menelan banyak korban.
Kepada Muslimin dan Muslimat lainnya, salam kenal.
Wassalam, http://www.nani-eu.blogspot.com
Assalammualaikum,,,,,,,
Bagaimana dgn anak dan keturunan yg sterusnya yg dilahirkan dr orang tua ato kakek dan nenek yg bbeda keyakinan? spt sy ini…
Kadang memang muncul dilemma, mberi selamat ato tdk? mberi selamat artinya kta sdh ikut merayakannya bukan. tidak mberi selamat,mereka org tua kta.
Wallohu a’lam.
Assalamualaikum……..
Tolong dong!! Bgma kl tadi pagi aq sarapaan pagi nasi rames di warung Muslim, ttp waktu aq makan aq ingat kl nasinya bisa jadi berasal dari beras yg di jual china kafir, trus ayam gorengnya berasal dr peternak nasrani kafir,yg aq tdk tahu kl ayamnya dikasih makanan haram, trus sayurnya berasal dari tanaman hasil curian seorang pelacur yg dijual di pasar. Bgt jg dng bajuq, kendara anq,rumahq dll…adl tdk semua berasal dr tangan orang muslim yg suci, mesti banyak dikerjakan oleh china, nasrani kafir, penzina, koruptor???!!!! Trus gimana??!! Ada gak yg bisa masuk surga????!!!!
Wassalam
Bagaimana/apa hukumnya merayakan hari kebesaran ugama lain yaitu mid-autumn festival/lantern/moon cake festival yang dari segi sejarahnya berasal dari upacara menyembah tuhan bulan dan upacara menuai?
#Nani EU:
Tetep ga boleh. Karena memperingati hari-hari semacam itupun tidak dibenarkan dalam Islam. Karena musibah dan bencana yang ada bukan untuk dikenang tetapi menjadi peringatan agar orang-orang dapat mengambil pelajaran. Dan jika itu sengaja juga karena banyak korban, malah ini dikatakan oleh ulama termasuk nihayah (meratapi mayat). Dan ini jelas keharamannya dalam Islam.
#fenny
Tetep ndak boleh..
“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.
Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.” (Al Mujadilah:22)
#anti
?????????? ??????? ??? ?????????????
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu…”(at Taghabun: 16)
Lagipula ga seperti itu penerapannya. Kita tetap dibolehkan bermuamalah dengan orang kafir.
btw, emang ayam di kasih makanan haram apa ya? ^^
#abbas muhammed
tidak boleh akhi. Apalagi telah jelas pula asalnya adalah seperti.
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk di dalamnya”
Wallahu a’lam
Sebagai kaum muslimah yang jujur kepada Allah SWT maka sebaiknya kita tetap menhormati mereka. seperti mereka menghormati kita pada saat kita merayakan hari raya Idul Fitri.
insya Allah bermanfaat…jazakallah…
Ass…
Ukhti, bagaimana jika salah satu keluarga kandung kita yang beragama nasrani, apakah kita tetap tdk boleh datang??? HAnya datang saja tanpa mengucapkan selamat apakah tetap tdk boleh??
Mohon bantuannya….
‘afwan, minta ujin buat copy tulisan ini, smoga makin bermanfaat untuk orang banyak. jazakumullah khairan katsiir.
Assalamu’alaikum…..
Ana sangat tertarik dengan Artikel ini.
Ana minta Izin untuk mengkopi pastenya.
Syukran….
Wassalamu’alaikum….
#abbas muhammed
tidak boleh akhi. Apalagi telah jelas pula asalnya adalah seperti.
?Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk di dalamnya?
Tanggapan diatas :
Kita tidak boleh mengartikan ayat diatas secara sepotong-potong atau mutlak. Suatu kaum itu tidak dijelaskan, apakah kaum itu dalam satu RT, dalam satu organisasi, dalam satu kecamatan atau dalam satu negara. Lalu menyerupai itu apakah dalam ibadah atau dalam aspek sosial atau aspek kehidupan. Kalau kita telan mentah-mentah ayat diatas berarti kita tidak boleh menyerupai suatu kaum dalam berbagai aspek. Sehingga kita tidak boleh pakai jas, dasi, mobil, hp, bahkan komputer, karena ini semua budaya dari mereka bukan dari budaya islam. Nah, lho gimana apa kamu mau…!
Karena zaman sekarang ini, kalau ingin mengikut nabi secara mutlak jelas tidak bisa. Saya katakan sekali “tidak bisa”. Contoh dalam ibadah saja. Nabi sholat apa dulu pakai peci, apa pakai sarung atau pakai celana. Yang dijelaskan cuma menutup aurat. Sehingga sekarang ini karena keyakinan yang mungkin terlalu kuat imannya, sampai ada teman saya yang rajin sholat, ada tetangga yang meninggal dia tidak mau datang. Alasannya katanya itu gak ada di budaya islam.. weleh..weleh.. kok gitu ya…
Maaf kalau panjang ya…!
Sebisa mungkin kita menyelisihi orang kafir (Demi Allah, Allah yang maha pengampun-pun tidak akan pernah mengampuni orang kafir), dan sebisa mungkin kaum muslimin memiliki adab yang sama (perilaku, busana, dll). Sebisa mungkin adalah kata kuncinya, semampunya, sekuat tenaga.
“Sehingga kita tidak boleh pakai jas, dasi, mobil, hp, bahkan komputer, karena ini semua budaya dari mereka bukan dari budaya islam”
Untuk jas dan dasi, jika kita memang bisa untuk tidak memakainya kenapa mesti memakainya?! Misalnya ada musyawarah di lingkungan setempat, karena kita seorang tokoh maka kita berfikir kita harus memakai jas (tambah dasi mungkin?) inilah yang namanya mengikuti kebiasaan kaum lain (kaum barat yang identik dgn kaum kafir). Namun karena sebisa mungkin kita menyelisihi maka kita tidak memakainya.
Untuk komputer, hp, mobil, sekalian aja pesawat, satelit, software (windows, yahoo, autocad, wordpress dll) jelas sekali tidak mengapa. Pertama kita mengambil karena ada manfaatnya. Kedua kita terpaksa memakainya, demi Allah jika nanti ada perusahaan muslim yang dapat memproduksi itu semua, saya akan dukung semampu saya dan sudah semestinya kita semua saling tolong menolong. Umar pun (ketika menjadi khalifah) memakai sistem administrasi persia (yang jelas2 musyrik, lebih parah dari ahli kitab) untuk mengatur wilayahnya. Rasul juga menyetujui saran Salman ketika menyarankan menggali parit (taktik perang persia) dalam perang khandaq. Kalau berniat mencarinya sebenarnya akan kita temui banyak adopsi teknologi dalam Islam. Tapi ingat, filter Al-Qur’an dan As-Sunnah berlaku mutlak di sini.
Sekali lagi, hadist ?Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk di dalamnya? bisa dipadukan (harus?) dengan ?Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu??(at Taghabun: 16). Semampunya, dan insyAllah Ia tidak akan menuntut hambanya di luar kesanggupannya.
Presidennya muslim, tapi selalu hadir pada perayaan natal, imlek, galungan, dll, bagaimana itu?
Apakah ada pengecualian kalau ia presiden boleh mengucapkan selamat natal meski ia muslim?
assalamu?alaikum?
saya ingin temen2 saya juga ikut mendapat manfaat dari artikel ini.
berhubung sebentar lagi akan menjelang natal dan tahun baru, saya minta ijin untuk meng-copy artikel ini.
terima kasih
:D
tidak ada toleransi dalam aqidah..bagi mu agama mu,,bagi ku agama ku..
Ass, saya mw tanya ne bgmana skp qt yg baik&bner dlm m’hormati&m’hrgai hari ry umt lain,dan ucpn yg tpt&pantas itu yg bgmn,agr qt tdk terglong insan yg kufur
Pada malam ini saya diundang makan-makan oleh tetangga saya, dalam rangka natal. Banyak tetangga yang sudah kumpul, dan mengajak saya. Saya beralasan sedang banyak tugas yang harus diselesaikan. Jadi saya mohon maaf kepada mereka, dan mengucapkan terima kasih atas undangannya.
Istri saya juga diajak oleh ibu-ibu tetangga. Istri saya beralasan sudah kenyang dan sedang capek.Lalu istri mantan RT saya menanyakan kembali kepada saya, “Kenapa Ibu nggak ikut makan-makan?” Saya jawab, “Dilarang keluar, kecuali ngaji atau rapat,”kilah saya dengan tegas.
Bagaimana menurut Muslimah or.id dan para komentator atas sikap saya di masyarakat?
Saya yakin atas tindakan saya itu benar.
Alhamdulillah.Penjelasan yang bagus atas ketergelinciran umat muslim yang berdalih “toleransi”..
lalu bagai mana dengan perayaan akhir tahun yang di laksanakan pemereintah setempat, dan di akhriri dengan do’a oleh salah satu ustaz kondang…??? bahkan ada juga tausyiah yang di sampaikan…
yang kedua, seandai nya kita bekerja di media, yang menuntut kita untuk hadir di perayaan natal dan tahun baru… hukum nya bagai mna..?
yang ketiga, apakah islam juga tidak mengakui ada nya tahun masehi sementara kita hidup di zaman ini..?
memperingati tahun baru Islam ataupun tahun baru agama lain adalah bid’ah(bukan ajaran Islam).Jika Islam ingin jaya kembalilah ke ajaran Islam sesungguhnya.
lalu bagaimana ini, orangtua saya seorang nasrani,hubungan kami sudah hampir 2tahun ini membaik,sedangkan dulu seremonial dalam keluarga dlm menyambut malam tahun baru selalu ada…kalo dulu saya dan suami tinggal jauh diluar kota jadi hanya ucapin selamat aja, tapi sekarang kami sudah pindah kekota tempat orangtua saya tinggal,kalo selama ini banyk alasan bila dtg saatnya malam thn baru,maka thn ini kemarin mmg kami punya alasan juga..dan esoknya tgl 1 kami dtg..dan orangtua saya agak kecewa dgn ketidakdatangan kami..bingung saya apa alasan saya tahun depan?? saya takut mengecewakan orangtua saya,dan bila saya beritahu bahwa agama kita melarang itu maka saya takut hubungan saya dan orangtua kembali buruk
bagaimana hukum anak yg dilahirkan oleh org tua yg ayah-ibunya berbeda agam?
@ Ukhti Tari
Semoga Allah Ta’ala selalu meneguhkan hatimu diatas ketaatan kepadaNya…
Sedikit saya ingin menanggapai permasalahan Ukhti diatas. untuk lebih bs dipahami akan saya beri dlm bentuk poin2 berikut ini
1. Terdapa kaidah yang sngat fundamental,”Bahwasanaya tidak ada ketaatan kepada makhluk untuk bermaksiat kepada Al Khaliq”. Ketika kita dihadapkan pada dua pilihan yg saling bertentangan, dimana yg satu (pihak orangtua) menginginkan kita untk datang, ikut memeriahkan atau mengucapkn selmata natal kpd mereka, sementara disatu sisi Allah Dzat Pemilik dan Pengatur jagad raya,mengharamkan perbuatan ini. Maka dengan kaidah diatas,sudah selayaknya bagi orang yang beriman kpd Allah dan hari akhir untuk mengedapkan dan menaati perintah Allah. Krn kemurkaan manusia itu tiada nilainya jika dibandingkan dengan siksaan dan Adzab Allah yg diberikan kepada orang yang berani melanggar laranganNya.
2.Saudariku, yakinlah bahwasanya tidak ada aturan Allah Ta’ala yang mendatangkan madharat atau merusak hubungan orangtua dan anak. Larangan diatas bukan berati Allah melarang anak berhubungan baik dengan orangtua yg bbeda agama. Bahkan saudariku, tahukah engkau bahwa Allah Ta’ala tetap mewajibkan padamu untuk berbakti kepada mereka, bermuamalah, berkata lemah lembut dan berbuat baik kpd mereka khusus pada perkara duniawi. Saling tolong menolong dlm perkara yg mubah,membantu pekerjaan rumah tangga, memberi nafkah kpd mereka dan lainnya. Subhanallah,lihatlah betapa indahnya islam…
Saudariku, engkaupun bisa membina hubungan baik tanpa ucapan slmat natal kpd mreka. Berilah hadiah kpdnya,atau sekedar oleh2, bigkisan kecil meskipun sepele semoga perbuatan ini bs melembutkan hati (ta’liful qulub) mereka untuk menerimamu sbagai anak yg berbeda agama dn lebih dr itu menerima islam sbg agama yg benar.
Allahua’lam
Assalamualaikum
Bapak Ustaz saya mau bertanya , saya nikah dgn orang kristen ,sekarang dia sudah masuk islam .
saya ini tinggal bersama mertua yg masih kafir tentu nya .
Hampir setiap hari saya masak untuk mereka .
pertanyaan saya ,haram kah kalau saya memberi makanan kpd mereka ?
Ke 2 suami saya tidak begitu percaya dengan hukum 2 x nya Alloh .
Kalau sy bilang ,kita tidak boleh makan ayam di mexdi ,dia bilang baca bismillah ajah .
Banyak lg yg lain 2x nya .
Pertanyaan saya ini apakah saya tinggalkan dia ajah pak Ustaz mohom saran nya .
Terimah kasih banyak
@ Ukhti Nana
Wa’alaikumussalam warahmatullah,
Pertama, berkanaan dengan status pernikahan anti dan apa yang seharusnya Ukhti perbuat silahkan Ukhti layangkan permasalahan tersebut kepada blog asatidz (ustadz) semisal link berkit ini
http://ustadzaris.com
http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com
Agar kamipun mendapatkan faedah dari jawaban ustadz.
Kedua,berkenaan dengan hukum makan ayam goreng McD atau KFC atau merk lain yang benar ayam goreng tersebut halal untuk dimakan. Karena kalau seandainya hewan2 tersebut disembelih oleh orang nasharani maka hukumnya tetap halal dimakan. Tanpa kita harus memberatkan diri mencari2 tahu apakah disembelih dengan syar’i ataukah tidak.
Ketiga,tentang berbuat baik kpd mertua yang beda agama, bahkan berbuat baik kpd mereka dalam masalah2 duniawi sangat dianjurkan dlm islam. Agar mereka pun kelak menerima islam sebagai agamanya dan menjadikan orang islam sbg teman dekatnya.
Allahua’lam
assalamu’alaikum wr. wb.,
saya tinggal di canada dan dikantor ada halal bihalal dengan judulnya X’Mas party. Kita hadir cuman utk halal bihalal saja (makan dan ngobrol2 dan setelah itu dikasih bingkisan oleh pemilik kantor). Tidak ada doa2.Karena dalam artikel ini tidak terlalu detail, pertanyaan saya adalah secara hukum Islam Apakah saya boleh hadir dalam acara itu? Terimakasih atas jabawannya.
@ puti titianka
Kami sangat menyarankan Saudari untuk tidak menghadiri acara tersebut, apalagi judulnya X’Mas Party
assalamualaikum….
saya mw bertanya ustadz, klo memberi selamat tp dengan niat cuma mnghargai hari raya mereka.. yang penting kan niat kita..
@ ancha
Wa’alaykumussalam warahmatullah wabarakatuh
Saudara Ancha yang kami hormati, meskipun kita berniat baik namun jika tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka perbuatan tsb akan tertolak. Padahal, bukankah kita beramal dengan tujuan diterima oleh Allah sehingga memperoleh pahala dari-Nya?
?? ??? ???? ??? ???? ????? ??? ??
“Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka amalannya itu tertolak.” (HR. Muslim)
Syarat diterimanya amal ada 2:
1. Niat yang ikhlas
2. Sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kesimpulannya, kita tidak boleh mengucapkan selamat natal kepada mereka.
terima kasih untuk ilmu ini, mudah2an saya masih diampuni dengan kekhilafan sebelumnya, karena sebelumnya saya adalah salah satu yang mengucapkan dan membantu perayaan natal atas nama toleransi dan kerjasama lintas agama. sekali lagi terima kasih semoga penulis mendapat berkah dari-Nya
Semoga ap yg tlah dijlaskan diatas kan menjadi panutan,saya mw tanya apakah makna dari tahun baru masehi
@ Irul
Silahkan bertanya kepada orang yang suka merayakannya.
asslmu alykum…. masya Allah… ummu penjelasanx sngat detail skli… apa bisa dikirimkan artikel”nya ke email sy ya…. syukran..wajazakillah..
afwan… mau nanya gmana ya… kalau yg berhubungan dgn ucapan slmat pernikahan,slmat mndptkan gelar pendidikan,atau yg lainnya… apakah itu tdk d maksudkan dlm kategori hukum slamat yg di larang…. syukran atas jwabannya…
@ Isanain
Ucapan selamat pernikahan, mendapat gelar atau ucapan selamat atas prestasi tentunya boleh-boleh saja. Karena ini bentuk muamalah kepada sesama yang hukum asalnya boleh. Adapun ucapan selamat natal itu terlarang karena natal adalah hari raya orang nashara. Kalau kita mengucapkan selamat sama saja dengan mengakui dan menyetujui agama mereka. Dan hal ini hukumnya adalah haram. Allahua’lam
oh, jadi mengucap selamat saja tidak boleh. tapi itu cara kita menghargai mereka ?
@ Sinta
Perlu diketahui agama selain islam adalah agama bathil (baca:syirik). Keyakinan mereka tidak ada harganya sehingga tidak perlu dihargai bahkan haram hukumnya menghargai agama selain islam. Lalu bagaimana kita seharusnya bersosialisasi dengan pemeluknya? silakan baca penjelasan artikel berikut: https://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/batasan-bermuamalah-dengan-orang-kafir.html
Assalamu’alaikum…
sebelumnya mohon maaf kalau salah tempat tanya nya …kita beribadah itu kn untuk mencari ridho Allah,,nah kalau ada orang yg bilang sholat kalau takut neraka dan pgn masuk surga itu katanya orang tidak ikhlas,tolong jelaskan konsep iklhas dalam ibadah untuk mencari rido Allah …
Assallammu’alaikum..tetapi ada jg yg tau agama islam tetap saja merayakan taun baru..itu gmn p’ uztad..makasih p’uztad
@ Marghie
Wa’alaikumussalam,
Kewajiban kita sesama saudara seakidah hendaknya menasehati mereka dengan baik dan menyadarkan mereka bahwa perbuatan tersebut termasuk mengekor orang kafir.
?Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ?Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalianpun akan masuk ke dalamnya.? Mereka (para sahabat) bertanya: ?Wahai Rasulullah, apakah kaum Yahudi dan Nasrani?? Sabda beliau: ?Siapa lagi.? (HR. Bukhari dan Muslim)
shadaqa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam (benarlah apa yang disabdakan Rasulullah diatas) karena terbukti apa yang beliau ucapkan terjadi dijaman kita hidup sekarang ini. wallahulmusta’an
Alhamdulillah..
Kita ikuti saja syariat yang diajarkan oleh para ulama. Kita boleh bertoleransi tapi lihat sikon, jangan semua dicampur aduk. Terima kasih blo ini sudah memberi pencerahan. Salam ;)
sy punya satu pertanyaan apakah anda yakin kalau anda mati masuk surga…..trimakasih
@ Muhammad
Tidak ada satupun orang yang hidup didunia ini yang bisa menjamin dan memastikan dirinya masuk surga kelak. Para sahabat yang merupakan generasi terbaik yang Allah sanjung dan Allah puji dalam Al Qur’an masih memiliki kekhawatiran apakah kelak bisa masuk surga ataukah tidak terlebih lagi saya, Anda dan kita semua. Siapa sih kita ini bila dibandingkan para sahabat?. Pengecualian bagi orang yang telah Allah jamin dirinya pasti masuk surga kelak diantaranya para Nabi dan 10 sahabat yang dikabarkan masuk surga dsb.
Share artikel nya gimana ya,saya mau share
Jazakallahukhairan
Assalamuailaikum
Izin bertanya jika dilingkungan kerja merayakan hari raya dan kita sebatas hanya menghormati mereka apa ada hukumnya mohon penjelasannya sukron