Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Kesalahan-Kesalahan Seputar Mandi Janabat

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
13 Mei 2015
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • 1. Suami istri tidak mandi kecuali setelah mengeluarkan air mani (orgasme)
  • 2. Tidak menutupi aurat dari pandangan manusia ketika mandi
  • 3. Berkeyakinan bahwa dua mandi tidak boleh disatukan
  • 4. Meyakini bahwa mandi tidak dapat menggantikan wudhu
  • 5. Tidak meratakan air ke seluruh tubuh
  • 6. Menunda mandi junub dan mandi setelah haid hingga matahari terbit
  • 7. Menutup kepala ketika mandi

1. Suami istri tidak mandi kecuali setelah mengeluarkan air mani (orgasme)

Kesalahan semacam ini telah menyebar di kalangan kaum muslimin. Sebagian mereka apabila menggauli istrinya tidak mandi dan tidak menyuruh istrinya mandi kecuali jika keduanya mencapai orgasme.

Hal semacam ini memang pernah terjadi pada permulaan datangnya Islam sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

???????? ???????? ???? ????????

“Sesungguhnya air itu dari air“.

Akan tetapi, hadits itu di-mansukh (dihapus) dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Donasi Muslimahorid

“Apabila dua khitan (kemaluan laki-laki dan perempuan) telah bertemu dan kepala zakar telah masuk, maka hal itu sudah wajib mandi, baik keluar mani (orgasme) maupun tidak”.

Oleh karena itu, barangsiapa yang mendatangi istrinya dan belum orgasme, lalu ia tidak mandi junub dan langsung mengerjakan shalat, maka shaltnya batal. Sebab, dia masih dalam keadaan junub.

2. Tidak menutupi aurat dari pandangan manusia ketika mandi

Sesungguhnya malu itu sebagian dari iman. Akan tetapi, pada kenyataanya masih kita dapati sebagian kaum muslimin yang melepas pakaian malunya. Mereka berdiri di tempat-tempat umum, seperti tepi sungai atau laut untuk mandi jumat atau mandi janabat di depan orang-orang tanpa merasa malu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa di antara sebab-sebab adzab kubur adalah tidak menutup (aurat) ketika kencing. Lantas, bagaimana jika tidak meutupnya ketika mandi?!!

3. Berkeyakinan bahwa dua mandi tidak boleh disatukan

Banyak kaum muslimin tidak mengetahui bahwa jika waktu hari raya itu datangnya bersamaan dengan hari jumat, maka dia cukup mandi satu kali seraya menggabungkan dua niat. Demikian pula dengan mandi junub dan mandi jumat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

?????????? ??????? ??????? ??? ?????

“Setiap orang akan mendapat sesuai yang dia niatkan“.

4. Meyakini bahwa mandi tidak dapat menggantikan wudhu

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berwudhu setelah mandi.”

Abu Bakr bin Al-Arabi mengatakan, “Para ulama tidak berbeda pendapat bahwa wudhu sudah masuk dalam mandi dan niat bersuci dari janabat sudah mencakup niat untuk bersuci dari hadats serta menghilangkannya. Hal ini desebabkan penghalang-penghalang janabat lebih banyak daripada penghalang-penghalang hadats sehingga niat yang lebih sedikit masuk ke dalam niat yang lebih besar dan yang demikian itu sudah mencukupinya”.

5. Tidak meratakan air ke seluruh tubuh

Hal ini khususnya terjadi pada orang gemuk. Terkadang, ada bagian-bagian dari tubuhnya, khususnya dada dan lemak pada peru, yang saat air melewatinya, air tidak bisa mengalir ke anggota badan yang berada di bawahnya. Dalam keadaan seperti ini, maka mandinya tidak sempurna.

6. Menunda mandi junub dan mandi setelah haid hingga matahari terbit

Sebagian wanita apabila dalam keadaan junub (setelah bersetubuh dengan suaminya) atau ketika suci dari haid pada malam hari, dia menunda mandi hingga matahari terbit. Setelah itu, dia baru mandi dan melaksanakan shalat Shubuh. Hal ini hukumnya haram menurut ijma’. Sebab, dia wajib segera mandi dan mengerjakan shalat pada waktunya. Allah berfirman:

??????? ?????????? ?????????? ??????????? ??????? ???????? ?????????? ???????? ??????????? ? ??????? ?????????????? ??????????? ?????????? ? ????? ?????????? ??????? ????? ?????????????? ???????? ???????????

“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah pada saat berdiri, duduk, dan berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiabn yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman“. (An-Nisa’ [4]: 103).

Sebab, menunda waktu shalat dengan sengaja hingga habis waktunya termasuk dosa besar. Jika suaminya mengetahui hal itu, maka dia juga terjerumus ke dalam dosa bersama istrinya (keadaan ini jika istrinya sudah mengerti hukumnya). Namun, jika istrinya tersebut belum mengerti hukumnya, maka dirinya tergolong orang yang udzur lantaran kebodohannya hingga dia mengerti.

7. Menutup kepala ketika mandi

Sebagian orang jika hendak mandi meletakkan sesuatu di atas kepalanya lantaran khawatir bila rambutnya basah. Padahal, hal itu dapat mencegah masuknya air. Ini merupakan kesalahan besar. Sebab, dengan demikian bersucinya menjadi kurang sempurna lantaran dia menutup sesuatu yang semestinya wajib untuk dibasuh.

***

Disalin ulang dari buku “400 Kesalahan Dalam Shalat” karya Mahmud Al-Mishri Abu Ammar, yang diterjemahkan oleh Fahrur Mu’is dan Nurul Lathifah, penerbit: Media Zikir

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Bolehkah Mengusap Jilbab Ketika Berwudhu?

oleh Ummu Sa'id
24 Juli 2010
48

Sering kali, seorang muslimah berjilbab merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. InMaksud hati ingin  berwudhu secara...

Adab-Adab Membaca Al Qur’an (2)

oleh M. Saifudin Hakim
15 Agustus 2017
0

Jika di sekitarnya terdapat orang yang sedang tidur, atau juga sedang membaca Al Qur’an, atau sedang mendirikan shalat, maka hendaknya...

Seputar Syawal

oleh Umi Farikhah
2 September 2011
10

Ibnul ?Allan Asy Syafii mengatakan, ?Penamaan bulan Syawal itu diambil dari kalimat Sya-lat al Ibil yang maknanya onta itu mengangkat...

Artikel Selanjutnya

Tingkatan Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.