Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Iman Tidak Cukup Keyakinan Hati

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
4 November 2014
di Akidah
1
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang wanita bertanya kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, “apakah iman itu cukup dengan keyakinan hati? Karena terkadang ada seorang Muslim yang jauh dari shalat, puasa dan zakat“. Syaikh menjelaskan:

Iman tidak cukup dengan keyakinan hati tanpa melaksanakan shalat dan kewajiban yang lain. Bahkan wajib bagi seseorang untuk mengimani dalam hatinya bahwa Allah itu Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dan mengimani bahwa Ia adalah Rabb-nya dan penciptanya, dan wajib baginya untuk menujukan semua jenis ibadah hanya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, dan beriman kepada Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwasanya ia adalah Rasulullah untuk seluruh jin dan manusia. Semua ini wajib diimani karena ini adalah landasan agama. Dan juga wajib bagi setiap mukallaf untuk mengimani setiap kabar dari Allah dan Rasul-Nya. Wajib juga mengimani surga, neraka, shirat, mizan dan semua hal yang terdapat dalilnya dari Al Qur’an Al Karim dan As Sunnah yang shahih dan suci.

Disamping semua ini, wajib juga untuk mengucapkan dua kalimat syahadat laa ilaaha illallah muhammad rasulullah. Juga wajib untuk menunaikan shalat dan semua kewajiban dalam agama. Apabila shalat ditunaikan maka, ia telah menunaikan apa yang diwajibkan dalam agama. Namun jika tidak shalat, maka kafir. Karena meninggalkan shalat adalah kekafiran. Adapun zakat, puasa, haji dan kewajiban lainnya selama masih meyakini bahwa hukumnya wajib namun ketika melalaikan hal-hal ini seseorang tidak dikafirkan. Namun ia adalah pelaku maksiat, dan imannya lemah serta kurang. Karena iman itu naik dan turun. Menurut ahlussunnah wal jama’ah, iman itu naik dengan dengan ketaatan dan amalan shalih, dan turun dengan maksiat.

Khusus shalat, jika ditinggalkan maka kafir menurut mayoritas ulama, walaupun orang yang meninggalkan shalat itu tidak mengingkari wajibnya shalat. Inilah pendapat yang tepat diantara khilaf yang ada di antara para ulama. Maka shalat itu tidak sebagaimana ibadah-ibadah yang lain seperti zakat, puasa, haji dan yang lainnya. Yang jika meninggalkannya, tidaklah kufur akbar, menurut pendapat yang shahih. Namun dengan meninggalkannya, iman menurun dan lemah dan termasuk dosa besar. Meninggalkan zakat itu dosa besar, meninggalkan puasa dosa besar, meninggalkan haji ketika mampu juga dosa besar, namun tidak kufur akbar selama masih meyakini bahwa zakat itu benar wajib, puasa itu benar wajib, haji itu benar wajib bagi yang mampu. Ia tidak mendustakan dan mengingkari kewajiban itu semua, walaupun telah melalaikannya, maka tidak menjadi kafir, menurut pendapat yang shahih.

Adapun shalat, jika ditinggalkan menjadi kafir menurut pendapat yang shahih dari khilaf ulama yang ada. Walaupun tidak mengingkari wajibnya shalat, sebagaimana sudah kami jelaskan. Semoga Allah melindungi kita dari perbuatan demikian. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

Donasi Muslimahorid

??? ????? ???? ????? ?????? ??? ??????

“batas antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim 82, At Tirmidzi 2620, Abu Daud 4678, Ibnu Majah 1078, Ahmad 3/389, Ad Darimi 1233)

dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

????? ???? ????? ?????? ?????? ??? ????? ??? ???

“perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka kafir”
(HR. Tirmidzi 2621, An Nasa-i 463, Ibnu Majah 1079, Ahmad 5/346)

Nas-alullah al alfiyah was salamah.

Sumber: Fatawa Nurun ‘alad Darbi Syaikh Ibnu Baz yang dihimpun Syaikh Ath Thayyar, 1/33, Asy Syamilah

—

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.Or.Id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Tanda Kiamat Yang Telah Terjadi

oleh Ummu Sa'id
24 April 2012
6

Fatwa Nur 'ala Ad-Darbi (Nashiyyah): Tauhid dan Akidah Pertanyaan, “Pendengar (yang bertanya) ini berasal dari Mesir, (namanya) Bapak Abbas. Dia...

Menjawab Syubhat Tentang Masuk Gereja

oleh Yulian Purnama
12 Oktober 2019
0

Memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir, hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama.

Apakah Allah Mendengar Dengan Dua Telinga?

oleh Muslimah.or.id
6 Desember 2014
2

Terkadang muncul pertanyaan dari anak TPA, "Ustadzah, Allah mendengar dengan dua telinga ya?". Namanya anak-anak, kadang pikirannya neko-neko

Artikel Selanjutnya

Engkau Lebih Layak dari Emilia

Komentar 1

  1. aisyahdaily says:
    11 tahun yang lalu

    ana izin copas di blog ana ya, boleh ndak?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.