Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa ada interaksi dengan manusia lainnya. Maka, kehadiran tetangga dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim sangat dibutuhkan. Allah Ta’ala berfirman,
ููุงุนูุจูุฏููุง ุงูููููู ููููุง ุชูุดูุฑููููุง ุจููู ุดูููุฆูุง ููุจูุงููููุงููุฏููููู ุฅูุญูุณูุงููุง ููุจูุฐูู ุงููููุฑูุจูู ููุงููููุชูุงู ูู ููุงููู ูุณูุงููููู ููุงููุฌูุงุฑู ุฐูู ุงููููุฑูุจูู ููุงููุฌูุงุฑู ุงููุฌูููุจู
โBeribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.โ (QS. An Nisa: 36)
Nabi shallallahu โalaihi wassallam juga bersabda,
ู ูุง ุฒูุงูู ูููุตููููู ุฌูุจูุฑูููู ุจูุงููุฌูุงุฑู ุญูุชููู ุธูููููุชู ุฃูููููู ุณูููููุฑููุซููู
โJibril senantiasa bewasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganyaโ (HR. Al Bukhari no. 6014).
Agama Islam menaruh perhatian yang sangat besar kepada pemeluknya dalam segala hal dan urusan. Mulai dari bangun tidur hingga akan tidur lagi, semua tidak luput dari ajarannya. Tak terkecuali dalam masalah adab. Berikut ini diantara adab-adab seorang muslim kepada tetangganya yang patut kita perhatikan.
Menghormati Tetangga dan Berperilaku Baik Terhadap Mereka
Diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu โanhu, bahwasanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,
ู ููู ููุงูู ููุคูู ููู ุจูุงูููููู ููุงููููููู ู ุงูุขุฎูุฑู ููููููููุฑูู ู ุฌูุงุฑููู
โBarangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganyaโ (Muttafaq โalaih).
Berkata Al-Hafizh (yang artinya): โSyaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan, ‘Dan terlaksananya wasiat berbuat baik kepada tetangga dengan menyampaikan beberapa bentuk perbuatan baik kepadanya sesuai dengan kemampuan. Seperti hadiah, salam, wajah yang berseri-seri ketika bertemu, memperhatikan keadaannya, membantunya dalam hal yang ia butuhkan dan selainnya, serta menahan sesuatu yang bisa mengganggunya dengan berbagai macam cara, baik secara hissiyyah (terlihat) atau maknawi (tidak terlihat).’โ (Fathul Baari: X/456).
Kata tetangga mencangkup tetangga yang muslim dan juga yang kafir, ahli ibadah dan orang fasik, teman dan lawan, orang asing dan penduduk asli, yang memberi manfaat dan yang memberi mudharat, kerabat dekat dan bukan kerabat dekat, rumah yang paling dekat dan paling jauh. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam al-Fath (X/456).
Bangunan Rumah Kita Jangan Mengganggu Tetangga
Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak menghalangi mereka mendapatkan sinar matahari atau udara. Kita juga tidak boleh melampaui batas tanah milik tetangga kita, baik dengan merusak ataupun mengubah, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaannya.
Dan termasuk hak-hak bertetangga adalah tidak menghalangi tetangga untuk menancapkan kayu atau meletakkannya di atas dinding untuk membangun kamar atau semisalnya. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasul kita shallallahu โalaihi wassallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu โanhu,
ูุงู ููู ูููุนู ุฃูุญูุฏูููู ู ุฌูุงุฑููู ุฃููู ููุบูุฑูุฒู ุฎูุดูุจูุฉู ููู ุฌูุฏูุงุฑููู
โJanganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu di dinding (tembok)nyaโ (HR. Bukhari (no. 1609); Muslim (no. 2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau; Ahmad (no. 7236); at-Tirmidzi (no. 1353); Abu Dawud (no. 3634); Ibnu Majah (no. 2335); dan Malik (no. 1462)).
Akan tetapi, diperbolehkannya menyandarkan kayu ke dinding tetangga dengan beberapa syarat,
pertama, tidak merusak atau merobohkan dinding tembok;
kedua, dia sangat membutuhkan untuk meletakkan kayu itu di dinding tetangganya;
ketiga, tidak ada cara lain yang memungkinkan untuk membangun selain menyandarkan kepada tembok tetangga.
Apabila salah satu atau sebagian dari ketentuan di atas tidak dipenuhi maka tetangga tidak boleh memanfaatkan bangunan dan menyandarkannya kepada tembok tetangganya karena akan menimbulkan mudarat yang telah terlarang secara syariโat, โTidak boleh memberi bahaya dan membahayakan orang lainโ (HR. Ibnu Majah (no. 2340); dan Syaikh Al-Albani menshahihkannya (no. 1910, 1911)).
Memelihara Hak-hak Tetangga, Terutama Tetangga yang Paling Dekat
Diantara hak tetangga yang harus kita pelihara adalah menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan orang jahat baik saat mereka tidak di rumah maupun di rumah, memberi bantuan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata dari keluarga mereka yang wanita dan merahasiakan aib mereka.
Adapun tetangga paling dekat memiliki hak-hak yang tidak dimiliki oleh tetangga jauh. Hal ini dikutip dari pertanyaan ibunda โAisyah radhiyallahu โanha, ia berkata, โAku bertanya, โWahai Rasulullah, aku memiliki dua tetangga, manakah yang aku beri hadiah?โ Nabi menjawab,
ุฅูู ุฃูุฑุจูู ุง ู ูู ุจุงุจุงู
โYang pintunya paling dekat dengan rumahmuโโ (HR. Bukhari (no. 6020); Ahmad (no. 24895); dan Abu Dawud (no. 5155)).
Ketika Rasulullah shallallahu โalaihi wassallam memerintahkan hal tersebut, diketahui bahwa hak tetangga yang paling dekat lebih didahulukan daripada hak tetangga yang jauh. Diantara hikmahnya adalah tetangga dekatlah yang melihat hadiah tersebut atau apa saja yang ada di dalam rumahnya, dan bisa jadi menginginkannya. Lain halnya dengan tetangga jauh. Selain itu, sesungguhnya tetangga yang dekat lebih cepat memberi pertolongan ketika terjadi perkara-perkara penting, terlebih lagi pada waktu-waktu lalai. Demikian penjelasan Al Hafizh dalam Fathul Baari (X/361).
Tidak Mengganggu Tetangga
Seperti mengeraskan suara radio atau TV, melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutupi jalan bagi mereka. Seorang mukmin tidak dihalalkan mengganggu tetangganya dengan berbagai macam gangguan.
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu โanhu disebutkan adanya larangan dan sikap tegas bagi seseorang yang mengganggu tetangganya. Rasulullah shallallahu โalahi wassalam menggandengkan antara iman kepada Allah dan hari Akhir, menunjukkan besarnya bahaya mengganggu tetangga. Abu Hurairah radhiyallahu โanhu berkata, โRasulullah shallallahu โalaihi wassallam bersabda,
ู ู ูุงู ูุคู ู ุจุงููู ูุงูููู ุงูุขุฎุฑ ููุง ูุคุฐ ุฌุงุฑู
โBarangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganyaโโ(HR. Bukhari (no. 1609); Muslim (no. 2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau, Ahmad (no. 7236); at-Tirmidzi (no. 1353); Abu Dawud (no. 3634); Ibnu Majah (no. 2335); dan Malik (no. 1462)).
Dan dalam Hadits lainnya, Abu Syuraih radhiyallahu โanhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu โalaihi wassallam bersabda,
ูุงููู ูุง ูุคู ูุ ูุงููู ูุง ูุคู ูุ ูุงููู ูุง ูุคู ู . ููู ู ู ูุง ุฑุณูู ุงูููุ ูุงู : ุงูุฐู ูุง ูุฃู ู ุฌุงุฑู ุจูุงููู
โDemi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. โSahabat bertanya, โSiapa wahai Rasulullah?โ Beliau menjawab, โYang tetangganya tidak aman dari keburukannyaโ (HR. Bukhari (no. 6016)).
Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
ูุง ูุฏุฎู ุงูุฌูุฉ ู ู ูุง ูุฃู ู ุฌุงุฑู ุจูุงุฆูู
โTidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari keburukannyaโ (HR. Muslim (no. 46); Ahmad (no. 8638); Al Bukhari (no. 7818)).
Jangan Kikir untuk Memberikan Nasihat dan Saran kepada Mereka
Sudah seharusnya kita mengajak mereka agar berbuat yang maโruf dan mencegah yang mungkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik, tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekan mereka. Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Tamim bin Aus Ad-Dari radhiyallahu โanhu bahwa Nabi shallallahu โalahi wassallam bersabda, โAgama itu nasehat.โ Kami (para shahabat) bertanya, โUntuk siapa wahai Rasulullah?โ Beliau menjawab,
ููููููู ููููููุชูุงุจููู ููููุฑูุณูููููู ูููุฃูุฆูู ููุฉู ุงููู ูุณูููู ูููู ููุนูุงู ููุชูููู ู
โUntuk Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan seluruh kaum musliminโ (HR. Muslim (no. 55); Ahmad (no. 16493); an-Nasaโi (no. 4197); dan Abu Dawud (no. 4944)).
Dan nasihat untuk seluruh kaum muslimin adalah termasuk tetangga kita. Tujuannya untuk memberikan kebaikan kepada mereka, termasuk mengajarkan dan memeperkenalkan kepada mereka perkara yang wajib, serta menunjukkan mereka kepada al-haq (kebenaran). Hal ini dijelaskan dalam Kasyful Musykil min Hadits ash-Shahihain karya Ibnul Jauzi (IV/219).
Memberikan Makanan kepada Tetangga
Rasulullah shallallahu โalahi wassalam bersabda kepada Abu Dzar radhiyallahu โanhu,
ููุง ุฃูุจูุง ุฐูุฑูู ุฅูุฐูุง ุทูุจูุฎูุชู ู ูุฑูููุฉู ููุฃูููุซูุฑู ู ูุงุกูููุง ููุชูุนูุงููุฏู ุฌููุฑูุงูููู
โWahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur (daging kuah) maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamuโ (HR. Muslim). Adapun tetangga yang pintunya lebih dekat dari rumah kita agar lebih didahulukan untuk diberi.
Bergembira ketika Mereka Bergembira dan Berduka ketika Mereka Berduka
Kita jenguk tetangga kita apabila ia sedang sakit, kita tanyakan kehadirannya apabila ia tidak ada, bersikap baik apabila kita menjumpainya, dan hendaknya sesekali kita undang mereka untuk datang ke rumah kita. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka luluh dan akan menimbulkan rasa kasih sayang kepada kita. Karena sebaik-baik manusia adalah yang akhlaknya paling baik. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu โalaihi wassallam dan beliaulah manusia yang memiliki akhlak paling terpuji, โSebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknyaโ (HR. Bukhari (no. 6035); Ahmad (no. 6468); dan at-Tirmidzi (no. 1975)).
Tidak Mencari-cari Kesalahan Tetangga
Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan tetangga kita. Jangan pula bahagia apabila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.
Sabar Atas Perilaku Kurang Baik Mereka
Rasulullah shallallahu โalaihi wassallam bersabda,
ุซูููุงุซูุฉู ููุญูุจููููู ู ุงูููููู… ููุงูุฑููุฌููู ููููููู ูููู ุงููุฌูุงุฑู ููุคูุฐูููู ุฌูููุงุฑูููุ ููููุตูุจูุฑู ุนูููู ุฃูุฐูุงูู ุญูุชููู ููููุฑูููู ุจูููููููู ูุง ู ูููุชู ุฃููู ุธูุนููู
โAda tiga kelompok manusia yang dicintai Allah… (Disebutkan diantaranya) seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah boleh kematian atau keberangkatannyaโ (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Ketika kita berinteraksi dengan manusia, pasti ada suatu kekurangan atau perlakuan yang kurang baik dari sebagian mereka kepada sebagian yang lainnya, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Maka orang yang terzalimi disunnahkan menahan marah dan memaafkan orang yang menzaliminya. Allah Taโala berfirman,
ููุงูููุฐูููู ููุฌูุชูููุจูููู ููุจูุงุฆูุฑู ุงููุฅูุซูู ู ููุงููููููุงุญูุดู ููุฅูุฐูุง ู ูุง ุบูุถูุจููุง ููู ู ููุบูููุฑูููู
โDan (bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka memberi maafโ (QS. Asy-Syuura: 37).
Dan juga Allah Taโala berfirman,
ููุงููููุงุธูู ูููู ุงููุบูููุธู ููุงููุนูุงููููู ุนููู ุงููููุงุณู ููุงูููููู ููุญูุจูู ุงููู ูุญูุณูููููู
โDan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikanโ (QS. Ali โImran:134).
Firman Allah โDan orang-orang yang menahan amarahnyaโ yaitu apabila mereka diganggu oleh orang lain sehingga mereka marah dan hati mereka penuh dengan kekesalan yang mengharuskan mereka membalasnya dengan perkataan dan perbuatan, akan tetapi mereka tidak mengamalkan konsekuensi tabiat manusia tersebut (tidak membalasnya). Bahkan mereka menahan amarah lalu bersabar dan tidak membalas orang yang berbuat jahat kepadanya. Wallahul mustaโan
—
Penyusun: Ambarwati D. Rutiana
Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits
Maroji’:
1. Terjemahan Kitaabul Adab, karya Fuad bin Abdil Aziz asy-Syalhub
2. Terjemahan Adab al-Muslim fil Yaum wal Lailah, penyusun Departemen Ilmiah Darul Wathan
Artikel muslimah.or.id
Assalamualaikum ..
Saya mau bertanya,bagaimana sikap yang harus kita lakukan terhadap tetangga yang suka menebarkan fitnah dan itu tidak benar?apa yang harus diperbuat bila kita memiliki tetangga tetapi tetangga tersebut tidak baik sama kita..mendiamkan tanpa sebab.lalu marah tanpa diketahui alasannya.anehnya mengapa dengan terangga lain mereka baik.apakah itu ciri muslimah. Sedikit catatan tetangga saya ini guru ngaji*katanya,berpakaian syar’i tapi tidak baik sikapnya sm tetangga.mendiamkan bahkan tidak bertegur sapa.kenapa??apakah irii dgn sy.apakah aliran muslim mereka berbeda dgn ahlusunnah waljamaah.atau mungkin tidak memahami islam secara kaffah?mohon dibalas terima kasih
Wa’alaikumussalaam warahmatullaah.
Saran dari kami: coba bapak sampaikan unek-unek tersebut kepada pak RT, sampaikan keberatan dari masyarakat, lalu minta Beliau juga mengadakan musyawarah bersama secara adil yang juga melibatkan warga; pihak yayasan; pemuka agama dan tentunya pak RT sendiri untuk membahas poin positif ataupun negatif diadakannya kegiatan tersebut.
Kenapa harus ada juga pemuka agama? karena diharapkan Beliau juga bisa menjadi mediator dalam mengambil solusi berdasarkan syariat…karena bisa jadi keberatan masyarakat bersifat subyektif….bisa jadi pula keberatan dari pihak yayasan juga subyektif. Di sinilah kita butuh standar kebenaran yang sifatnya absolut yakni syariat.