Pada artikel yang telah lalu, penulis telah membahas mengenai pentingnya untuk senantiasa membasahi lisan kita dengan berzikir kepada Allah Ta’ala. Di dalamnya juga terdapat pembahasan mengenai keutamaan berzikir. Lantas zikir apa yang paling utama?
Dalam Al-Musnad karya Imam Ahmad rahimahullah disebutkan sebuah hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
أَفْضَلُ الْكَلاَمِ بَعْدَ الْقُرْآنِ أَرْبَعٌ وَهُنَّ مِنَ الْقُرْآنِ: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ اللهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهَ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
“Pembicaraan yang paling utama sesudah Al-Qur’an ada empat, dan keempatnya berasal dari Al-Qur’an; subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah, wallahu akbar.” (Al-Musnad, 5/20)
Melalui hadis di atas kita dapat mengetahui bahwa membaca Al-Qur’an adalah zikir yang paling utama, lebih utama daripada mengucapkan kalimat zikir yang lain.
Disebutkan dalam as-Sunan karya Imam at-Tirmidzi, sebuah hadis dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
مَنْ شَغَلَهُ قِرَاءَةُ الْقُرَآنِ عَنْ ذِكْرِي وَمَسْأَلَتِي أَعْطَيْتُهُ أَفْضَلَ مَا أُعْطِي السَّائِلِينَ
“Barangsiapa disibukkan membaca Al-Qur’an daripada zikir untuk-Ku dan meminta pada-Ku, niscaya Aku akan berikan kepadanya yang lebih baik dari apa yang Aku beri kepada orang-orang yang meminta.” (Sunan at-Tirmidzi, no. 2926)
Terdapat juga sebuah hadis tentang seseorang yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Sungguh aku tidak mampu mengambil sesuatu dari Al-Qur’an, maka ajarkan apa yang mencukupi bagiku dalam shalatku.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قُلْ : سُبْحَانَ الله وَالْحَمْدُ للهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهَ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
“Ucapkanlah; subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah, wallahu akbar.” (Sunan Abi Dawud (832), an-Nasa’i (2/143) dan dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (1/157)
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin al-Badr hafizhahullah mengatakan dalam kitab beliau, “Berdasarkan hal ini, maka membaca Al-Qur’an adalah wajib dalam shalat, tidak boleh berpaling darinya, kecuali saat tidak mampu membacanya. Hal ini cukup jelas menunjukkan keutamaan membaca Al-Qur’an. Menunjukkan pula kepada hal itu, membaca Al-Qur’an disyaratkan padanya suci dari hadas besar, di mana ia tidak dipersyaratkan pada zikir lainnya. Sesuatu yang tidak disyariatkan, kecuali pada kondisi paling sempurna, maka tentu ia lebih utama.” (Fiqih Doa dan Dzikir, 1/125)
Hanya saja, pada keadaan-keadaan tertentu, membaca zikir-zikir yang lain lebih utama daripada membaca Al-Qur’an, seperti zikir yang terikat dengan waktu, tempat, atau sebuah amalan yang dengannya ia menjadi lebih utama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Zikir-zikir yang disyariatkan pada waktu-waktu tertentu, seperti yang diucapkan ketika menjawab muadzin, maka ia lebih utama dibanding membaca Al-Qur’an pada waktu tersebut. Demikian pula yang disunnahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diucapkan ketika pagi dan petang, atau ketika mendatangi tempat pembaringan, ia lebih didahulukan daripada selainnya. Adapun jika seseorang bangun di waktu malam, maka membaca Al-Qur’an lebih utama baginya, jika dia mampu. Bila tidak, maka hendaklah dia mengamalkan apa yang dia mampu. Namun, shalat lebih utama daripada keduanya. Oleh karena itu, ketika kewajiban shalat malam dihapus, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengalihkan mereka untuk membaca Al-Qur’an, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيْلِ وَنِصْفَهُۥ وَثُلُثَهُۥ وَطَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَٱللَّهُ يُقَدِّرُ ٱلَّيْلَ وَٱلنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَٱقْرَءُوا۟ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ ۚ
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al- Quran.” (QS. Al-Muzammil: 20).” (Lihat al-Fatawa al-Kubra)
Ath-Thabari meriwayatkan dari ‘Amr bin Abi Salamah, dia berkata, “Aku bertanya kepada al-Auza’i tentang membaca Al-Qur’an, apakah ia lebih engkau sukai ataukah zikir?” Beliau berkata, “Tanya Abu Muhammad (yaitu Sa’id bin al-Musayyib)!” Lalu aku bertanya kepadanya dan beliau (Sa’id) menjawab, “Bahkan Al-Qur’an.” Al-Auza’i berkata, “Sungguh tidak ada sesuatu yang menandingi Al-Qur’an. Akan tetapi, hanya saja praktik berlaku di kalangan salaf, mereka berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebelum matahari terbit dan sebelum matahari terbenam.” (At-Tidzkar fi Afdhal al-Adzkar, hlm. 59)
Maka Al-Qur’an Al-Karim adalah zikir yang paling utama, yang tidak ada sesuatu pun menandinginya, tetapi zikir-zikir yang terikat dengan waktu, tempat ataupun amalan lain (yang membuatnya menjadi lebih utama), yang telah disebutkan dalam hadiss-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lebih utama daripadanya pada kondisi-kondisi tertentu. Wallahu a’lam bishawab.
***
Penulis: Annisa Auraliansa
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
- Badr, ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin. Fiqih Doa dan Dzikir. 2022. Griya Ilmu: Jakarta