Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Syarat Wanita Kerja di Luar Rumah

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
10 Oktober 2014
di Keluarga dan Wanita
0
wanita_karir

wanita_karir

Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Status seorang wanita sebagai ibu rumah tangga itu lebih terhormat
  • Syarat wanita kerja di luar rumah

Bolehkah wanita kerja di luar rumah? Kalau boleh, apa saja syaratnya?

Status seorang wanita sebagai ibu rumah tangga itu lebih terhormat

Allah Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 182)

Donasi Muslimahorid

Alasan wanita lebih baik di rumah, menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga) karena wanita itu aurat. Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَإِنَّهَا لَا تَكُونُ أَقْرَبَ إِلَى اللَّهِ مِنْهَا فِي قَعْرِ بَيْتِهَا

“Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah, maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri. Wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. An-Nisa’: 34)

Ath-Thobari berkata dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.”

Syarat wanita kerja di luar rumah

Namun jika wanita memutuskan kerja di luar rumah ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi. Apa saja itu?

Guru kami, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Seorang wanita boleh kerja di luar rumah asalkan memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1- Pekerjaan tersebut memang dibutuhkan atau masyarkat membutuhkan peran sertanya karena tidak ada dari kaum pria yang bisa menggantikannya.

2- Kerja di luar rumah dilakukan setelah pekerjaan di dalam rumah beres karena pekerjaan rumah tersebut itulah tugas utama wanita.

3- Pekerjaan tersebut di lingkungan para wanita, tidak bercampur baur dengan pria. Seperti misalnya mengajari para wanita di sekolah, menjadi dokter dan perawat khusus untuk para wanita.”

Syaikh Shalih Al-Fauzan menambahkan, “Wanita tetap dibolehkan mempelajari ilmu agama yang ia butuhkan, asalkan dengan sesama wanita. Wanita pun boleh menghadiri kajian di masjid asalkan terpisah dengan para pria. Hal ini dibolehkan karena para wanita di masa awal Islam tetap belajar dan mengajarkan ilmu di masjid.” (Tanbihaat ‘ala Ahkam Takhtasshu bil Mu’minaat, hal. 8)

Silakan bagi para wanita mempertimbangkan hal di atas, apakah benar ia memutuskan kerja di luar rumah dengan memenuhi tiga syarat di atas?

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

—

Selesai disusun di pagi hari penuh berkah, Darush Sholihin, 15 Zulhijah 1435

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Situs lain yang dikelola: RemajaIslam.Com, Ruwaifi.Com, BukuMuslim.Co, Kimiaku.Com

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Apakah Istri Wajib Membantu Ibu Mertua?

oleh Yulian Purnama
11 Juni 2014
4

Fatwa ulama: Apakah wajib bagi saya (seorang istri) untuk membantu ibu mertua, atau ibu dari suaminya?

Wanita dalam Pandangan Syiah (Bag. 1)

oleh Ammi Nur Baits, ST., BA.
1 Maret 2012
7

Pinjam–meminjam kemaluan wanita Di antara praktek zina yang dilegalkan oleh Syiah adalah pinjam-meminjam kemaluan wanita antar penganut Syiah. Ini berbeda...

Jadilah Istri yang Romantis, Wahai Putriku

oleh Arfah Ummu Faynan, Lc.
18 Januari 2015
7

Segeralah -wahai putriku- engkau mengungkapakan rasa cinta dan tutur kata yang baik, sehingga telinga suami biasa mendengarnya. Jika engkau tidak...

Artikel Selanjutnya

Buah Manis Kesabaran dalam Mendidik Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.