Pendapat yang paling benar diantara perkataan ulama bahwasanya wanita yang junub kemudian mengalami haid maka tidak diwajibkan baginya mandi janabah seketika itu juga. Akan tetapi diperbolehkan baginya menunda mandi janabah hingga suci dari haid lalu ia mandi wajib dengan dua niat sekaligus (yaitu mandi janabah dan mandi haid). Inilah madzhab imam Ahmad rahimahullah. (Shahih Fiqh Sunnah, I/182).
Pertanyaan:
Bagaimanakah hukum seorang wanita yang mengalami haid sementara ia sedang junub? Apakah ia boleh mandi wajib dengan satu niat atau bagaimana?
Jawaban:
Pendapat yang paling kuat mengatakan bahwa tatkala mandi diperbolehkan menggabungkan beberapa niat. Sebagai contoh ada seorang wanita sedang junub lalu keluar darah haid. Dia boleh mandi satu kali dengan dua niat yaitu niat menghilangkan junub dan niat suci dari haid. Hal in sudah mencukupi.
Sebagian ulama berpendapat –dan ini adalah pendapat madzhab Syafi’iy-, Tidak boleh menggabungkan beberapa niat (dalam satu kali mandi). Sehingga dia harus mandi dua kali. Akan tetapi mayoritas ulama berpendapat, dalam kasus ini cukup satu kali mandi.
Sebagai contoh seseorang yang berkeinginan menghilangkan hadats junub dan juga mandi Jumat. Lalu dia menggabungkan niat keduanya. Karena itu, dalam hal ini harus ditentukan niatnya. Jika dia hanya berniat mandi Jum’at saja maka tidak dihitung mandi junub. Dan jika dia berniat mandi janabah saja maka hadats junubnya hilang, namun ia belum mendapatkan mandi Jum’at. Berbeda tatkala ia meniatkan keduanya maka dia mendapatkan keduanya.
Demikian pula, ketika wanita tersebut berniat mandi haid, namun tidak berniat mandi junub maka tentu hadats junub masih melekat padanya. Sebaliknya ketika dia hanya berniat suci dari junub dan tidak berniat suci dari haid maka hadats haid belum hilang darinya. Namun jika dia berniat mengilangkan keduanya maka hilanglah kedua hadats tersebut bersamaan.
Baca juga: Hukum Menunda Mandi Haid Karena Sibuk
***
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/13402
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Muslimah.or.id
Assalamualaikum
Mau tanya . Kalo misalnya malam habis berhubungan belom sempet mandi suci subuh sudah nyusul haid itu gi mana cara mandi nya ya . Trimakasih