Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Bolehkah Wakil Kurban Memotong Kuku Dan Rambut?

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
21 September 2013
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Khalid Al Mushlih

Soal: 

Jika saya ingin kurban saya diwakilkan oleh seseorang agar saya dapat berkurban di negeri Muslim yang miskin, sehingga saya bisa bersedekah pada kerabat-kerabat saya yang miskin di sana, apakah wajib bagi orang yang menjadi perwakilan tersebut untuk tidak memotong kuku dan rambut?

Jawab:

Jawaban terhadap pertanyaan anda tersebut, saya katakan, hukum terkait larangan memotong kuku dan rambut itu berlaku pada orang yang berkurban, bukan pada wakilnya.

 

Donasi Muslimahorid

Artikel Muslimah.Or.Id

Penerjemah: Yulian Purnama

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Hukum Menempatkan Beberapa Istri Dalam Satu Rumah

oleh Yulian Purnama
11 Maret 2019
0

Hukum asalnya, menempatkan dua istri dalam satu rumah tidak mengapa, namun menempatkan dua istri dalam satu kamar maka itulah yang...

Fatwa Ulama: Kaidah Interaksi Antara Laki-Laki dan Perempuan

oleh M. Saifudin Hakim
27 Juli 2018
1

masalah interaksi dengan perempuan ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi manusia (laki-laki) dan kondisi darurat. Terkadang ada kondisi pembicaraan yang harus...

Serba Serbi Niat Shalat(2): Merubah Niat di Tengah Shalat

oleh Umi Farikhah
30 Juni 2010
46

Seringkali setelah takbiratul ihram kita teringat ternyata masih ada shalat wajib yang belum dikerjakan atau timbul keinginan menunaikan shalat sunnah...

Artikel Selanjutnya

Bolehkah Wali Nikah Diwakilkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

Kami Ingin Tahu Pendapat Anda Tentang Website Muslimah.or.id

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.