Menyucikan kedua najis tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:
Najis berupa air kencing bayi/anak laki-laki yang belum mengkonsumsi makanan selain ASI, cara membersihkannya adalah dengan memerciki air pada tempat yang terkena air kencing bayi/anak laki-laki tanpa harus dibasuh dan diperas dengan tangan. Adapun jika anak tersebut sudah mengkonsumsi makanan lain disamping ASI, maka bagian yang terkena air kencingnya harus dicuci. Sementara untuk anak perempuan, maka kewajibannya adalah mencuci bagian yang terkena air kencingnya, baik dia belum mengkonsumsi makanan ataupun sudah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
??? ?????? ???? ???? ????? ?? ????. (???? ?? ?? ????? ???? ???? ???? ?????
“Kencing anak laki-laki itu dengan diperciki, sedangkan kencing anak perempuan dengan dicuci. (Hal ini dilakukan selama keduanya belum mengkonsumsi makanan. Adapun bila sudah mengkonsumsi makanan, maka harus dibasuh kedua-duanya).” (Shahih, riwayat Ahmad dalam Al-Musnad (I/76), Abu Dawud (no. 377), Tirmidzi (no. 610), Ibnu Majah (no. 525). Adapun lafazh di dalam kurung merupakan riwayat Abu Dawud (no.378))
Najis yang mengenai bagian bawah sandal/sepatu, cara membersihkannya adalah dengan mengusap-usapkannya ke tanah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
??? ??? ????? ????? ????? ??? ?????? ?? ????
“Jika salah seorang di antara kalian menginjak kotoran dengan sandalnya, sesungguhnya tanah itu dapat menyucikannya.” (Shahih, riwayat Abu Dawud (no. 383) dan Tirmidzi (no. 143))
Najis yang menempel pada ujung pakaian wanita akan disucikan oleh tanah yang berikutnya, sebagaimana keterangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
????? ?? ????
“Ia (ujung pakaian wanita) disucikan oleh tanah sesudahnya.” (Shahih, riwayat Ibnu Majah dalam Shahih-nya (no. 430), Malik dalam Muwaththa’ (no. 44), Abu Dawud dalam ‘Aunul Ma’bud (II/44 no. 379), Tirmidzi (no. 143))
Najis yang mengenai lantai atau karpet, cara membersihkannya adalah dengan membuang kotorannya kemudian bekasnya disiram dengan air hingga bersih. Sedangkan untuk najis berupa air kencing, maka cukup dengan memperbanyak siraman air kepada bagian yang terkena najis tersebut. Sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat ketika ada seorang arab badui yang kencing di dalam masjid,
???? ??????? ??? ???? ???? ?? ??? ?? ????? ?? ??? ????? ?????? ?????? ??? ?????? ??????
“Biarkanlah orang itu, dan siramkanlah satu timba air atau satu ember air pada bagian yang terkena kencingnya karena sesungguhnya kalian diutus untuk memberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberikan kesulitan.” (Shahih, riwayat Bukhari (no. 220) dan Muslim (no. 284))
Istinja’ atau istijmar juga dapat membersihkan kedua najis (air kencing dan kotoran manusia) tersebut. Istinja’ adalah bersuci dengan menggunakan air, dan istijmar adalah bersuci dengan menggunakan benda padat, seperti batu, tissue, sapu tangan, kayu, dan semacamnya. Istinja’ terdapat tiga tingkatan, yaitu:
- Istinja’ dengan batu kemudian istinja’ dengan air. Tingkatan ini paling sempurna tanpa adanya kesulitan dan madharat.
- Istinja’ dengan air saja.
- Istinja’ dengan batu saja (istijmar), dan harus dilakukan dengan tiga batu, tidak boleh kurang. Yang lebih afdhal adalah jumlah ganjil jika batu-batu itu suci. (Ensiklopedi Shalat, I/46)
Bersambung insya Allah…
Penyusun: Ummu Sufyan Rahmawaty Woly bintu Muhammad
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar
***
Artikel muslimah.or.id
assalamu’alaikum wr.wb.
ummu, saya mau tanya ttg bagaimana cara bersuci dari percikan air kencing orang dewasa laki2 & perempuan?
Afawan, bagaimana hukumnya kalo kita menyentuh kain atau benda yang sebelumnya terkena kencing (Najis) tetapi kencing tersebut sudah kering,apakah tetap najis?maksudnya apa harus wudhu lagi? syukron
#budi
Tidak perlu wudhu lagi. Wallahu’alam.
assalamu’alaikum..
ustdz/ustadzah,
1. bagaimana jika kencing anak balita mengenai tempat tidur atau sprei dan kemudian kering sebelum dicuci lalu kita tidur di atasnya sesudah kering, apakah pakaian kita suci untuk shalat?
2. baju terkena muntah (orang dewasa atau anak2 sucikah untuk shalat?
3. apakah muntah membatalkan wudhu?
jazakumullah khairan
@ Ukhti Ummu Hamzah
Wa’alaikumussalam warahmatullah,
1. Jika sifat najis (bau,rasa dan warna) telah hilang maka benda yang terkena najis tersebut kembali menjadi suci.
2. Menurut pendapat yang peling kuat, muntah bukanlah najis. Inilah pendapat Syaikhul Islam dan Ibnu Hazm rahimahumullah.
3. Tidak membatalkan wudhu, tidak diwajibkan berwudhu setelah muntah, namun disunnahkan wudhu setelah muntah.
Allahua’lam
al adatu al muhakamah….
apakah benda yang terkena najis air kencing harus dialiri air? boleh kah dilap dengan kain basah saja? misal untuk barang2 elektronik tidak boleh dialiri air, lantai dll.
apakah benda yang terkena air kencing lalu kering dapat menularkan najis kepada kaki jika dilewati dengan keadaan basah?
Asw. saya mau tanya.
waktu itu lantai rmh terkena najis tpi tdk saya sucikan dengan air smpi sekarang. jdi bgaimana status lantainya? kan skrg sdh tdk ada lgi dan kering. apakah masih najis? krna sdh lama. bgimana mensucikannya?
mhon bantuan.
wassalam.
@ Widya
Para ulama berbeda-beda pendapat tentang masalah ini. Dan pendapat yang paling benar sebagaimana hal ini ditegaskan Syaikh Utsaimin dlm Syarh Mumti bahwasanya benda yang terkena najis bisa kembali suci jika dzat najis itu sendiri sudah hilang baik karena terkena angin, sinar matahari atau siraman air hujan. jadi untuk kasus yang Saudari paparkan lantai tersebut sudah suci dengan sendirinya karena dzat najis sudah tidak ada. Allahu A’lam
Sekedar mengingatkan alangkah banyak pahala yang kita dapat jika menulis salam dengan kalimat yang sempurna.
asslm’alkum wr.wb…
mau tanya,. bagaimana cara menghilangkan najis (kencing) di kasur, mksdx kasurnya dikencingin bgtu,.??
mksi,.
wasslm’alakum wr.wb…
@ Yuni
Wa’alaikumussalam,
Benda yang terkena najis dan najisnya sudah kering dan dzatnya telah hilang baik karena terkena sinar matahari, angin maka otomatis benda tersebut kembali suci dengan sendirinya. Demikianlah perndapat terkuat diantara pendapat para ulama. AllahuA’lam
saya bingung kepada ulama .ko bisa merka berbedea pendapat .tentang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu ……. contohnya tentang musik. sedangkan yg saya liat sekarang banyak kiyai ceramah di iringi musik
@ Lana Suta
Jika Anda belajar agama dengan benar insyaallah tidak ada lagi yang akan dibingungkan. Yang menjadi patokan dalam beragama adalah dalil dan dalil itu ada 4 (Al Qur’an, hadits, ijma ulama dan qiyas). Adapun perbuatan kiyai bukanlah dalil sama sekali apalagi kiayai yang berlumuran perbuatan maksiat lebih-lebih bid’ah.
Asslm ‘laikum wr.wb..,
saya mau tanya ustadz,apakah najis mugholadzhoh yang sudah kering dapat di hukumi suci.?m0hon jawbnya uztadz.Wasslm ‘laikum wr.wb…
Assalamualaikum Wr.Wb
Kami mau bertanya, lantai rumah kami terkena air kencing anak wanita yg berumur 5 th, setelah itu pembantu kami langsung mengepel lantai yang sdh terkena air kencing itu, pertanyaan kami apakah lantai kami masih najis, dan bagaimana cara menghilangkan najis tersebut, Terima kasih, Wassalamaualaikum Wr.Wb
@ Widi
Jika memang kencingnya sudah hilang maka lantainya sudah suci. Baik hilang karena dipel ataupun karena kering dengan sendirinya. Allahu A’lam
assalamualaikum
gimana kalau cuci baju yang terkena najis ,,
tapi dengan cara bukan dialiri dengan air
melainkan bajunya kita celup-celup atau di rendam ..
apakah air rendaman tsb menjadi najis?ataukah tidak
bisa tak cuci baju macam tu(celup2)?
@ mhajirin
??????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
Air tsb mnjadi najis jika sifatnya telah brubah. Adapun baju yg dicuci dg cara dicelup-celup maka boleh-boleh saja asalkan najisnya telah hilang.
assalamualaikum wr wb
sebelumnya mohon maaf jika tulisan ini menyinggung perasaan saudara seislam. ketika saya baca komentar-komentar dan pertanyaan di atas. saudara menuliskan “Sekedar mengingatkan alangkah banyak pahala yang kita dapat jika menulis salam dengan kalimat yang sempurna.”
akan tetapi sauadara sendiri tidak menjawabnya. padahal mengucapkan salam itu sunah sedang menjawab hukumnya lebih berat, artinya wajib hukumnya.
dan saya juga masi banyak salah. sebagai saudara seislam saya hanya mengingatkan saja. dalam QS. al-Ashr “Nasehat menasehati dalam kebaikan dan kesabaran”.
wassalamualaikum wr wb
bagaimana cara membersihkan jika terkena najis bayi laki-laki 2bln yang masih full asi,,tetapi pernah sekali diberi air putih satu sendok oleh khodimat saya?terima kasih
Assalamualaikum Wr.Wb.
1.)Ummu saya mau nanya. kalo misalnya sepetu bagian dalam kitakena najis terus cara mensucikannya cuma didiamkan saja hanya terkena angin dan sinar matahari.apakah sepatu sudah jadi suci??
2.)kalo kita udah keluar dari kamar mandi habis kencing, kemudian kita keluar kamar mandi dan merasa keluar lagi, cairan itu sudah keluar dari lubang kencingnya dan hanya sedikit. tetapi belum menetes. apakah cairan itu suci jika kita dalam keadaan sakit maupun sembuh???? mohon jawabannya ummu
terima kasih telah berbagi ilmu moga bermanfaat,
terimakasih moga bermanfaat,
saya baca dri jwban saudara brarti setelah kencing bole tidak kita cuci kemaluan,memadai dengan kita tunggu sampai kering saja trus jdi suci gitu…
jika menyentuh kotoran yg kering dan tidak meninggalkan bekas saat shalat apakah sholatnya batal??
Assalamualaikm wr.wb
Saya mau tanya kalo waktu solat, terus terkena kotoran cicak trus saya tau setelah solatnya selesai. Apakah saya harus mengulang solat saya?
trimaksih… atas informasinya
Sukron…
salam..
bagaimana hukum nya minyak goreng yg terkena kotoran cicak.?
assalamu’alaikum..
ummi mo nanya,
kalo mencuci baju bayi yang terkena pipis boleh ga digabung dengan mencuci baju orang dewasa?
apakah baju yang dicuci bersamaan dengan baju yang terkena najis, boleh digunakan untuk sholat (setelah kering) ?
jazzakallah.
wasaalamualaikum..
aslamuaalaikum..
bagaimana cara membersihkan nakjis(darah) yang melekat di kasur
??
bagaimana kalau lntai yg trkena pipis bayi lki”… digunakan sholat tp di lapisi tikar baru sjadah.. apakah itu msh najis ???
Assalamualaikum
ustd sy mau tanya tentang bayi, apakah harus istinjak (diceboki) dengan air saat dia ngompol.? soalnya jika diceboki nanti malah membangunkannya saat bayi itu tertidur.
@ Handri
Wa’alaikumussalam,
Pertama,perlu kami sampaikan anak kecil terlebih lagi bila masih bayi tentunya belum bisa dikatakan baligh sehingga anak tersebut belum terbebani aturan syariat seperti halnya berkewajiban istinja’ setelah buang air. Namun demikian membersihkan kencing bayi adalah hal yang patut dilakukan orangtua untuk menjaga kebersihan dan kesehatan si bayi dan inilah kewajiban mereka. Membersihkan nya tidak harus dicebok tapi bisa dilap dengan tisue basah atau kain himgga hilanglah kotoran-kotoran yang menempel dikulit bayi atau mungkin cuma diganti celananya saja jika dikhawatirkan mengganggu tidur si anak.
Kedua,istinja’ itu dengan dua cara pertama bisa dengan batu,tisue,atau benda-benda lain yang bisa menghilangkan najis kecuali benda yang dilarang untuk beristinja’ dan kedua dengan air. maka jika orangtua sudah membersihkan kencing bayi dengan tisu atau kain dan sudah hilang najisnya maka sudah cukup dikatakan istinja’. AllahuA’lam
Assalamualaikum W.W
Mohon tanya Ummu, anak saya perempuan berumur 3 tahun pipis di celana ketika berada di dalam masjid. Setelah dicari bekas ngompol atau pipis yang menetes ke karpet masjid tidak terlihat. Dalam pikiran saya sich bakal ada karpet masjid yang terkena oleh rembesan pipis tersebut.
Pertanyaan nya :
1. Apakah wajib saya mencuci karpet tersebut walau ragu akan kena pipis?
2. Jika saya hendak mencuci karpet tersebut, apakah harus di bongkar dan dikeluarkan dari dalam masjid, trus dicuci seperti pakaian trus dijemur sampai kering? Atau apakah bisa dicuci dengan memngusap pakai kain basah yang diberi detergen?
3. Karena ini kejadiannya sdh ahmpir satu bulan, dan hari kemaren saya check tidak ada yg bau pipis dan atau sdh kembali suci
Assalaamu’alaikum. jika baju/celana terkena air seni manusia, sudah d cuci berkali-kali pakai sabun dan di kucek berkali-kali namun belum hilang baunya, lalu d masukkan k dalam plastik yg d dalamnya ada baju kotor, stelah d buka bau trsebut hilang, bgaimana hukumnya? Apakah msh najis? Bagaimna dgn plastik dan pakaian d dalamnya? Apakah trmasuk najis jg? Mohon d jawab krn saya sgt bingung, syukran, Wassalaamu’alaikum
Assalamualaikum,
Saya mau tanya apakah seorang wanita boleh mandi tanpa baju di dalam kamar mandi? Saya merasa bersalah di dalam hati ketika mandi oleh karena itu mohon dijawab. Terima kasih.
@ Sara
Wa’alaykumussalam warohmatulloh wabarokatuh.
Boleh, Ukhti.
Aslkm wr.wb..,
Saya mau tanya ustadz, apakah najis mugholadzhoh (air liur anjing) yang sudah kering dapat di hukumnya menjadi suci?
Misal saja air liurnya mengenai kursi sofa, tetapi sudah kering, tdk berbekas, dan tdk berbau. Apakah kursi sofa tersebut kembali suci?
Lalu jika kita duduk d atas sofa tsb, apakah najisnya menular?
Mohon penjelasnya.
Terima Kasih
Wasslm ‘laikum wr.wb…
@Luthfi, jika sudah kering, tidak berbekas dan tidak berbau maka suci
assalamualaikum
apakah hukum percikan didalam kamar mandi
aslm ukt,,istinja dengan tissu saja sudah cukup,karena beberapa mall hanya menyediakan tissu tanpa air
Wa’alaikumus salam, jika air kecingnya banyak lantai dilap dg kain kering dulu untuk menyedot air kencing, lalu dipel lagi dg kain basah sampai hilang warna dan bau air kencingnya.
Jika kasur tebal perlakukan seperti perlakuan di atas, lalu jemur sampai hilang warna dan bau kencingnya
Jika bangkai semut ada di lantai.. apakah ketika kita menginjak lantai itu terkena nahis walaupun bangkai tersebut sdh hilang dengan di sapu?
Tidak najis, baca: http://almanhaj.or.id/content/2120/slash/0/hukum-bangkai/
Kalo baju kena air pipis yg banyak tp gabisa dibuka gr” tangan nya patah,sy hrs ngapain biar bisa solat
Semoga Allah menolong Anda agar bisa senantiasa taat kepada-Nya, jika masih bisa melepasnya dg tangan yg satunya (yg tdk patah), maka lepaslah dg tangan itu, namun jika tidak bisa kecuali harus minta tolong keluarga atau teman laki-laki di sekitar Anda, mintalah tolong kpdnya, dengan memberitahu bagian pakaian yg kena najis, agar bisa berhati-hati. Dan usahakan tidak berada /berpergian tanpa keluarga/ teman2 laki yg bisa membantu.
Berapa bilangan membersihkan kencing pakai air
Assalamualaikum
Jika tangan kita terkena najis dan kita memegang makanan apakah makanan itu najis
Wa’alaikumussalam, menjadi najis
Maaf boleh tanya..
Bagaimana cara membersihkan kalau terkena pipis oleh adik perempuan
Dibersihkan sampai hilang bau, rasa dan warna
Bagaimana cara mensucikan pakaian yang hendak di gunakan untuk sholat jika terkena muntah?
Afwan saya mau bertanya, saya sangat was-was dalam masalah beristinja, bila ada kaki yang terkena air kencing kira-kira sebanyak air di setelapak tangan, butuh disiram dengan berapa gayung agar suci? Karena syaratnya hilang bau, warna, dan rasa. Saya was-was di bagian baunya karena saya kadang cium masih ada baunya jadi saya kalau istinja selalu pakai sabun agar yakin sudah suci, mohon bantuannya karena saya sudah lelah dengan was-was ini:)