Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan dalam kitabnya, Ushul Ats-Tsalatsah, “Terdapat dalam kalimat yang Allah menyifati diri-Nya dengan surah Al-Ikhlas yang ia setara dengan sepertiga Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman,
قل هو الله أحد، ألله الصمد، لم يلد ولم يولد، ولم يكن له كفوا أحد
“Katakanlah, ‘Ialah Allah yang Maha Esa, Allah adalah tempat bergantung segala sesuatu. Dia tidak mempunyai anak, dan tidak dijadikan anak. Dan bagi-Nya tidak ada sekutu satupun.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)
Syekh Muhammad Khalil Harras rahimahullah menjelaskan ungkapan Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah ini bahwa surah Al-Ikhlas mencakup sesuatu yang tidak terdapat di dalam surah yang lain. Oleh karena itulah, surah ini dinamakan surah Al-Ikhlas, karena di dalam surah ini terdapat pemurnian tauhid dari hal-hal yang berkaitan dengan kesyirikan dan penyembahan terhadap berhala.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah di dalam Al-Musnad, dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu tentang sebab diturunkannya surah ini, “Sesungguhnya orang-orang musyrik mengatakan, ‘Wahai Muhammad, jelaskanlah kepada kami sifat tentang Rabbmu!’ Kemudian Allah Ta’ala menurunkan surah Al-Ikhlas ini.”
Terdapat juga di dalam Shahih Bukhari bahwa surah Al-Ikhlas mencakup sepertiga Al-Quran. Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, ada seorang laki-laki mendengar seseorang membaca ‘qul huwallahu ahad’ dan mengulang-ulanginya. Ketika pagi tiba, dia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian menceritakan hal tersebut, seakan-akan dia meremehkannya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,
والذي نفسي بيده إنها تعدل ثلث القرآن
“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya hal tersebut (surah Al-Ikhlas) mencakup sepertiga Al-Quran.” (HR. Bukhari no. 6643)
Ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan perkataan ini, dan yang paling mendekati kebenaran adalah apa yang dinukil oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dari Abul ‘Abbas, bahwa Al-Quran Al-Karim mempunyai tiga tujuan yang mendasar, yakni:
Pertama, Al-Quran mencakup hal-hal berupa perintah dan larangan yang mengandung hukum-hukum syar’i yang amaliah (amal lahiriyah), tercakup di dalam ilmu tentang fikih dan akhlak.
Kedua, Al-Quran mengandung kisah-kisah dan informasi yang berkaitan dengan keadaan para rasul dan umatnya. Menceritakan tentang kebinasaan yang menimpa orang-orang yang mendustakannya. Dan mencakup tentang janji serta ancaman, juga rincian tentang pahala dan hukuman.
Ketiga, Al-Quran mencakup ilmu tauhid, hal yang wajib diketahui oleh semua hamba dengan mengenal Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Dan tujuan ketiga ini adalah tujuan yang paling utama.
Maka, surah Al-Ikhlas dikatakan mencakup sepertiga Al-Quran karena keseluruhan isi surah ini mengandung ilmu tentang tauhid. Mengandung pondasi yang terkumpul di dalamnya tauhid al-ilmi al-i’tiqadi dan tauhid at-tanzih.
Pada dua ayat pertama surah Al-Ikhlas terdapat tauhid al-ilmi al-i’tiqadi, karena di dalamnya terdapat penetapan nama dan sifat Allah berupa الأحد (Al-Ahad) dan الصمد (Ash-Shamad). Menunjukkan ke-Maha Esa-an Allah dan juga Allah tidaklah mempunyai kekurangan apapun dari segala sisi. Dalam dua ayat terakhir, terdapat tauhid at-tanzih, yakni penyucian nama Allah dari segala kekurangan dan aib. Dalam ayat ketiga dan keempat dinyatakan bahwa Allah tidaklah mempunyai anak dan tidak juga dijadikan anak, tidak ada bagi-Nya sekutu satu pun.
Jika membaca surah Al-Ikhlas adalah sepertiga dari Al-Quran, apakah membaca surah Al-Ikhlas tiga kali itu sama dengan membaca seluruh Al-Quran?
Perlu diketahui perbedaan antara الجزاء (balasan berupa pahala) dan الإجزاء (keabsahan suatu amal). Al-Jaza’ adalah pahala yang Allah berikan karena ketaatan, dan Al-Ijzaa’ adalah sesuatu yang menjadi keabsahan dari suatu amal, sehingga amal tersebut sudah mencukupi dari yang lain.
Oleh karena itu, ketika seseorang membaca surah Al-Ikhlas, maka dia mendapatkan pahala membaca sepertiga Al-Quran. Akan tetapi, tidak tepat jika kita katakan bahwa dia telah membaca sepertiga Al-Quran. Pemisalan yang lain, jika ada orang yang bernazar untuk membaca sepertiga Al-Quran, maka membaca surah Al-Ikhlas saja tidak cukup, dia belum dianggap menunaikan nazarnya. Karena surah Al-Ikhlas mencakup sepertiga Al-Quran adalah dalam hal pahala, bukan dalam keabsahannya. Allahu a’lam.
***
Penulis: Triani Pradinaputri
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Harras, Muhammad Khalil. 1441. Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah. Ad-Duror As-Saniyyah, Arab Saudi.
https://islamqa.info/ar/answers/10022/معنى-حديث-قل-هو-الله-احد-تعدل-ثلث-القران