Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Ibadah yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Wanita Haid

Rahmadita Fajri Indra oleh Rahmadita Fajri Indra
12 Maret 2025
di Fikih
0
Ibadah yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Wanita Haid
Share on FacebookShare on Twitter

Saudariku yang dirahmati Allah ‘azza wajalla, seorang wanita yang meninggalkan puasa Ramadan karena haid adalah rukhshah atau keringan yang diberikan Allah kepada wanita haid. Wanita yang sudah selesai haid, maka wajib baginya meng-qadha’ atau mengganti puasanya di hari yang lain. Dari Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

“Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syakban.”  (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146).

Hikmah di balik keringanan syariat bagi wanita haid adalah bentuk rahmat dan kasih sayang-Nya kepada setiap hamba-Nya. Wanita haid juga dapat melakukan berbagai ibadah yang lain kecuali melaksanakan salat, seperti: mengucapkan zikir dengan bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illah), bersedekah, membaca Al-Quran, memperbanyak berdoa dan berbagai amalan ibadah yang disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.

Ada beberapa ibadah yang tidak boleh dilakukan oleh wanita haid, seperti:

Donasi Muslimahorid

Pertama, melakukan tawaf di Kakbah. Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan panduan kepadanya,

فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan tawaf di Kakbah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)

Kedua, wanita haid juga dilarang melaksanakan salat. Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا

“Bukankah apabila si wanita haid, ia tidak salat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)

Ketiga, wanita haid dilarang menyentuh Al-Quran secara langsung. Jika ingin membaca Al-Quran, hendaknya menggunakan sarung tangan atau pembatas lainnya sehingga tidak langsung menyentuh Al-Quran.

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al-Waqi’ah: 79)

Keempat, wanita haid juga dilarang berdiam diri di masjid atau i’tikaf pada bulan Ramadan dan mayoritas ulama bersepakat atas hal ini. Dalilnya sudah dijelaskan dalam Al-Quran,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُباً إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (QS. An-Nisa: 43)

Kelima, wanita haid juga dilarang berhubungan intim pada bulan Ramadan (dan juga di luar bulan Ramadan). Dalilnya sudah dijelaskan dalam Al-Quran,

فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ

“Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Baca juga: Hikmah di Balik Dibolehkannya Wanita Tidak Berpuasa karena Haid, Nifas, Hamil, dan Menyusui

***

Penulis: Rahmadita Fajri Indra

Artikel Muslimah.or.id

 

Referensi:

Aturan Membayar Utang Puasa Ramadhan (Qadha Puasa) yang Jarang Diketahui, ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, https://rumaysho.com/24554-aturan-membayar-utang-puasa-ramadhan-qadha-puasa-yang-jarang-diketahui.html

Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid, ustadz Ammi Nur Baits, https://konsultasisyariah.com/18741-amalan-wanita-haid.html

Ibadah Bagi Wanita di Masa Haidh, ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, https://rumaysho.com/1239-ibadah-bagi-wanita-di-masa-haidh.html

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Rahmadita Fajri Indra

Rahmadita Fajri Indra

- Alumni Pondok Pesantren Putri Ummu Sulaim Pekanbaru Riau - Mahasiswi Prodi Ilmu Al-Qur'an Dan Tafsir STAI Imam Asy-Syafii Pekanbaru Riau

Artikel Terkait

Hukum Menunda Mandi Haid Karena Sibuk

oleh Yulian Purnama
27 April 2019
2

Bagaimana jika seorang wanita yang haid berhenti pada waktu dhuhur tapi belum sempat mandi karna sibuk sampai magrib sehingga melewatkan...

Beberapa Hal Yang Diperselisihkan Najis-Tidaknya

oleh Yulian Purnama
14 September 2020
1

Suatu benda itu statusnya suci, kecuali ada dalil shahih yang menyatakan bahwa ia najis. Tidak boleh menyatakan suatu benda itu...

Zinah bagi Wanita dalam Surah Al-A'raf Ayat 31

Makna “Zinah” bagi Wanita dalam Surah Al-A’raf Ayat 31

oleh Atma Beauty Muslimawati
14 Desember 2024
0

Di dalam surah Al-A'raf ayat ke-31 terdapat perintah untuk berhias setiap kali memasuki masjid. Lalu, apa makna berhias bagi wanita...

Artikel Selanjutnya
Menggabungkan Niat Puasa dan Diet

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa dan Diet?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.