Melihat merupakan salah satu pintu masuknya fitnah ke dalam hati manusia. Tidak hanya melihat lawan jenis secara langsung, akan tetapi melihat perkara-perkara yang diharamkan melalui dunia maya juga dapat menimbulkan fitnah.
Syariat Islam mengatur kita untuk menundukkan pandangan kita. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur: 30)
Mari kita simak definisi serta manfaat dari menundukkan pandangan pada tulisan berikut ini.
Definisi secara bahasa
Secara bahasa, menundukkan pandangan atau ghadul bashar (غَضُ البصر) berarti membatasi pandangan dan tidak mengumbarnya maupun memfokuskan pada hal tertentu.
Ibnu Faris pada Mu’jam Maqayis Al-Lughah (4: 307) berkata, “Ghain (غ) dan dhad (ض) mengindikasikan pembatasan, seperti pada kata ghad al-bashar (menundukkan pandangan) …”
Ibnu Al-Manzur menyebutkan pada Lisan Al-‘Arab (7: 196), “Menundukkan pandangan (ghadul bashar) berarti menahannya.”
Definisi secara Islam
Di dalam terminologi Islam, menundukkan pandangan memiliki beberapa arti, antara lain:
Menahan diri untuk melihat aurat orang lain, termasuk wanita non-mahram
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyebutkan dalam Majmu’ Al-Fatawa (15: 414),
“Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kita di dalam kitab-Nya untuk menundukkan pandangan, di mana ada dua macam: menahan diri untuk melihat aurat dan menahan diri untuk melihat tempat yang berisi syahwat. Poin pertama yaitu menahan diri untuk melihat aurat orang lain. Poin kedua yaitu menahan diri untuk melihat aurat wanita non-mahram yang tidak tertutup. Hal ini lebih berat dari hal pertama, seperti alkohol lebih berat daripada bangkai, darah, dan babi. Dan hukuman hadd diberikan kepada pelakunya (peminum alkohol), karena ketiga hal yang dilarang ini tidak semenarik alkohol.”
Menahan diri untuk melihat ke dalam rumah orang lain dan segala hal di balik pintu
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan di dalam Majmu’ Al-Fatawa (15: 379),
“Sebagaimana menundukkan pandangan termasuk tidak melihat aurat orang lain dan hal-hal yang dilarang, ini juga termasuk menahan diri dari melihat ke dalam rumah orang. Rumah seseorang itu menutup badannya sebagaimana pakaian menutupinya. Allah telah menyebutkan menundukkan pandangan dan menutupi area pribadi seseorang setelah ayat tentang meminta izin untuk masuk rumah, karena rumah menutupi manusia sebagaimana pakaian menutupi badannya.”
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitabnya Madarij As-Shalikin (1: 117),
“Larangan dalam memandang termasuk dalam memandang aurat, di mana ada dua macam: aurat di balik pakaian dan aurat di balik pintu.”
Menahan diri untuk melihat apa yang dimiliki orang lain, antara lain kekayaannya, istri-istrinya, anak-anaknya, dan perhiasan-perhiasan dunia lainnya
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
لَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِۦٓ أَزْوَٰجًا مِّنْهُمْ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَٱخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang-orang kafir itu), dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hijr: 88)
Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di di dalam Tafsir As-Sa’di (hal. 434) menjelaskan,
“Oleh karena itu berikutnya Allah berfirman “Janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang-orang kafir itu)”, yaitu janganlah engkau terpana oleh ketakjuban yang mendorongmu menyibukkan diri untuk berfikir tentang godaan syahwat duniawi yang sedang dinikmati oleh kaum hedonisme dan menjadikan orang orang bodoh tertipu (dengan mereka). Merasa cukuplah dengan pemberian Allah bagimu, berupa matsani dan Al-Quran yang agung.”
Beliau juga menjelaskan (hal. 516),
“Artinya, janganlah terpesona dan janganlah melihat berulangkali dengan penuh kekaguman pada kenikmatan-kenikmatan dunia dan mereka yang menikmatinya, seperti makanan dan minuman yang lezat, pakaian yang indah, rumah yang megah, dan wanita-wanita yang berhias, karena semua itu adalah perhiasan-perhiasan dunia yang membuat orang-orang tertipu bergembira. Dan orang-orang yang berbuat zalim menikmatinya dengan mengabaikan akhirat. Akan tetapi, semua itu akan segera berakhir dan lenyap, dan orang-orang yang mencintainya akan mati, kemudian mereka akan menyesal ketika penyesalan itu tidak ada gunanya, dan mereka akan menyadari keadaan mereka ketika hari kiamat tiba. Allah telah menjadikannya sebagai ujian dan cobaan, agar diketahui siapa yang tertipu olehnya dan siapa yang lebih baik amalnya.”
[Bersambung]
Baca juga: Kisah Menakjubkan Seputar Menundukkan Pandangan
***
Penulis: Lisa Almira
Artikel Muslimah.or.id
Catatan kaki:
Artikel ini diterjemahkan dan diringkas dari artikel tanya-jawab IslamQA dengan judul, “Meaning of Lowering the Gaze” oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid yang dapat diakses di: https://islamqa.info/en/answers/85622/meaning-of-lowering-the-gaze