Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Hukum Merayakan Isra’ Mi’raj

Rizka Fajri Indra oleh Rizka Fajri Indra
25 Januari 2025
di Fikih
0
Hukum Merayakan Isra’ Mi’raj
Share on FacebookShare on Twitter

Isra’ Mi’raj adalah salah satu bukti kebesaran Allah yang menegaskan kebenaran risalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menunjukkan keutamaan dan kemuliaan beliau di sisi-Nya. Peristiwa ini juga menjadi tanda kekuasaan Allah yang Maha Agung dan keunggulan-Nya atas seluruh makhluk. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

بْحَٰنَ ٱلَّذِىٓ أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِۦ لَيْلًا مِّنَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ إِلَى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْأَقْصَا ٱلَّذِى بَٰرَكْنَا حَوْلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنْ ءَايَٰتِنَآ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ

“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, yang di sekelilingnya telah Kami berkahi, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sungguh, Dia adalah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (QS. Al-Isra’: 1)

Sebagaimana yang kita ketahui, kebanyakan kaum muslimin di negeri kita merayakan atau membuat suatu acara untuk merayakan Isra’ Mi’raj. Apakah benar Isra’ Mi’raj itu terjadi di bulan Rajab, dan bagaimana hukum Islam tentang merayakan Isra’ Mi’raj?

Telah diriwayatkan secara mutawatir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengalami perjalanan naik ke langit, di mana pintu-pintu langit dibukakan hingga beliau mencapai langit ketujuh. Di sana, Allah Subhanahu wa Ta’ala berbicara kepada beliau dan mewajibkan salat lima waktu. Awalnya, Allah menetapkan kewajiban salat sebanyak lima puluh waktu, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung kembali ke bumi. Beliau memohon kepada Allah untuk meringankan kewajiban itu, hingga akhirnya ditetapkan hanya lima waktu, namun pahalanya tetap setara dengan lima puluh kali, karena satu kebaikan diganjar dengan sepuluh kali lipat. Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas nikmat-Nya yang besar ini.

Donasi Muslimahorid

Adapun tentang kepastian tanggal terjadinya peristiwa Isra’ Mi’raj, tidak ada hadis shahih yang menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada bulan Rajab atau bulan lainnya. Pendapat-pendapat yang memastikan tanggalnya tidak berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini ditegaskan oleh para ulama, yang berpendapat bahwa Allah memiliki hikmah dengan menjadikan manusia tidak mengetahui tanggal pastinya.

Meskipun demikian, kaum muslimin tidak diperbolehkan mengkhususkan malam Isra’ Mi’raj dengan ibadah tertentu atau merayakannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum tidak pernah merayakan peristiwa tersebut atau mengkhususkan ibadah pada malam itu. Jika perayaan semacam itu disyariatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti telah menjelaskannya kepada umat, baik melalui perkataan maupun perbuatan. Para sahabat, yang selalu menyampaikan setiap ajaran Nabi yang diperlukan oleh umat, pasti juga akan melakukannya terlebih dahulu. Oleh karena itu, jika perayaan malam Isra’ Mi’raj merupakan syariat, tentu mereka adalah orang-orang pertama yang melaksanakannya.

Baca juga: Tanda Cinta Kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

***

Penulis: Rizka Fajri Indra

Artikel Muslimah.or.id

 

Referensi:

https://almanhaj.or.id/827-hukum-merayakan-malam-isra-miraj.html

https://rumaysho.com/354-perayaan-isra-miraj-27-rajab-dalam-tinjauan.html

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Rizka Fajri Indra

Rizka Fajri Indra

- Alumni Pondok Pesantren Putri Ummu Sulaim Pekanbaru Riau - Mahasiswi Prodi Ilmu Al-Qur'an Dan Tafsir STAI Imam Asy-Syafii Pekanbaru Riau

Artikel Terkait

Kaidah Interaksi Antara Laki-Laki Dan Perempuan

oleh M. Saifudin Hakim
27 Juli 2018
1

masalah interaksi dengan perempuan ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi manusia (laki-laki) dan kondisi darurat. Terkadang ada kondisi pembicaraan yang harus...

Fatwa Ulama: Ketika Mendapat Shalat Jamaah Sudah Tasyahud Akhir

oleh Yulian Purnama
5 Oktober 2014
0

Apakah jika mendapati shalat fardhu berjamaah hanya tasyahud akhir-nya saja seseorang mendapatkan pahala shalat jamaah? Dan apakah ia dianggap sudah...

Fatwa Ulama: Muslimah Bercadar Memajang Foto Di Internet, Hanya Terlihat Matanya Saja

oleh Yulian Purnama
29 Desember 2016
15

Ar Ramli, ulama Syafi'iyyah, mengatakan: "diharamkan melihat wanita yang bercadar yang hanya terlihat kedua matanya dan bola matanya, terlebih lagi...

Artikel Selanjutnya
Penuntut Ilmu Syar’i

Jangan Minder dengan Identitas Sebagai Penuntut Ilmu Syar’i

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.