Saudariku yang dirahmati oleh Allah ‘Azza wa Jalla, banyak kaum muslimin zaman sekarang yang merayakan Natal dan tahun baru. Mereka bergembira merayakannya dengan saling mengucapkan selamat Natal dan juga berbagi hadiah sebagai bentuk antusias mereka dalam merayakan Natal, begitu juga dalam merayakan tahun baru. Dalam Islam, banyak sekali dalil yang melarang umat Islam untuk ikut merayakan Natal dan tahun baru. Syariat melarang kaum muslimin untuk merayakan hari raya Natal karena menyerupai atau mengikuti kaum Nasrani. Hal ini dijelaskan di dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Albany berkata dalam Shahih Abu Dawud, ‘hasan shahih’)
Jika seseorang merayakan hari Natal, maka secara tidak langsung dia meyakini hari itu sebagai hari kelahiran Nabi Isa ‘alaihis salam. Di dalam Al-Quran surah Maryam, sudah dibahas tentang kelahiran Nabi Isa ‘alaihis salam,
فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ مَكَانًا قَصِيًّا فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ تَحْتَكِ سَرِيًّا وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا
“Maka Maryam mengandungnya, lalu ia menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit karena akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar) pada pangkal pohon kurma. Dia berkata, “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah, “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25)
Di dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwa Nabi Isa ‘alaihis salam lahir pada musim kurma. Kurma adalah buah khas gurun dan kurma matang di musim panas, bukan di musim dingin. Musim panas diperkirakan di bulan Juni sampai Oktober; sedangkan hari Natal dirayakan pada bulan Desember. Padahal di daerah Arab, bulan Desember mengalami musim dingin, dan pada musim dingin, kurma tidak matang.
Di dalam Islam, kita juga tidak boleh merayakan tahun baru karena perayaan tersebut bukan termasuk perayaan Islam dan termasuk bid’ah. Bid’ah adalah suatu amalan atau perbuatan yang dibuat-buat dan tidak didasari dari Al-Quran dan Sunah. Sehingga perbuatan tersebut dilarang melakukannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Perayaan tahun baru memiliki banyak mudharat dalam segala sisi karena perayaan tahun baru mencerminkan sikap hedonisme dalam menyambut tahun baru dan menghabiskan waktu dalam hal yang tidak bermanfaat serta kemungkinan terjadi maksiat dalam merayakan tahun baru.
Baca juga: Hukum Perayaan Tahun Baru dan Natal dalam Islam
***
Penulis: Rahmadita Fajri Indra
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Kapan Natal Sudah Dibicarakan dalam Al-Quran, ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, https://rumaysho.com/9866-kapan-natal-sudah-dibicarakan-dalam-al-quran.html
Mengenal Bid’ah (1), Diawali dengan Memahami Definisi Bid’ah, ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, https://rumaysho.com/885-mengenal-bidah-diawali-dengan-memahami-definisi-bidah.html