Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
    • All
    • Adab dan Doa
    • Akhlak dan Nasehat
    • Nasehat Ulama
    • Pojok Hikmah
    • Tazkiyatun Nafs
    Sederhanakan Urusan Duniamu

    Sederhanakan Urusan Duniamu

    Mengapa Hati Dilanda Gundah?

    Mengapa Hati Dilanda Gundah?

    Status Hadits Larangan Bersuara Keras Bagi Wanita

    Status Hadits Larangan Bersuara Keras Bagi Wanita

    Adab Terhadap Hewan, bag. 2

    Adab Terhadap Hewan, bag. 2

    Adab Terhadap Hewan, bag. 1

    Adab Terhadap Hewan, bag. 1

    Sebesar Antusias Nabi Musa ‘alaihissalam Dalam Menuntut Ilmu

    Sebesar Antusias Nabi Musa ‘alaihissalam Dalam Menuntut Ilmu

    Meneladani Sedekah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam

    Meneladani Sedekah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam

    Tanda Diterimanya Amal Saleh

    Tanda Diterimanya Amal Saleh

    Mintalah Bimbingan Sebelum Berdoa

    Mintalah Bimbingan Sebelum Berdoa

  • Fikih dan Muamalah
    • All
    • Fikih
    • Hijab Syar'i
    • Ramadhan dan Ied
    Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 2

    Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 2

    Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 1

    Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 1

    Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

    Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

    Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

    Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

    Hukum Nikah Beda Agama

    Hukum Nikah Beda Agama

    Adakah Keutamaan Sedekah Jum’at?

    Adakah Keutamaan Sedekah Jum’at?

    Shalat Yang Tidak Khusyuk Sama Sekali, Apakah Batal?

    Shalat Yang Tidak Khusyuk Sama Sekali, Apakah Batal?

    Jika Anak Tidak Mau Shalat

    Jika Anak Tidak Mau Shalat

    Bolehkah Musafir Berpuasa Jika Tidak Merasa Berat?

    Bolehkah Musafir Berpuasa Jika Tidak Merasa Berat?

  • Keluarga
    • All
    • Keluarga dan Wanita
    • Kesehatan dan Pengetahuan Umum
    • Pendidikan Anak
    • Tahukah Engkau Saudariku?
    Cinta Lama Bubarkan Keluarga

    Cinta Lama Bubarkan Keluarga

    Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup

    Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup

    Wanita Kurang Akal dan Agamanya

    Wanita Kurang Akal dan Agamanya

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 3

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 3

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 2

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 2

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 1

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 1

    Senantiasa Mendoakan Kebaikan Untuk Anak

    Senantiasa Mendoakan Kebaikan Untuk Anak

    Dahsyatnya Peran Seorang Wanita

    Dahsyatnya Peran Seorang Wanita

    Memang Hak Suami Lebih Besar Dari Orang Tua, Tapi …

    Memang Hak Suami Lebih Besar Dari Orang Tua, Tapi …

  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
    • All
    • Adab dan Doa
    • Akhlak dan Nasehat
    • Nasehat Ulama
    • Pojok Hikmah
    • Tazkiyatun Nafs
    Sederhanakan Urusan Duniamu

    Sederhanakan Urusan Duniamu

    Mengapa Hati Dilanda Gundah?

    Mengapa Hati Dilanda Gundah?

    Status Hadits Larangan Bersuara Keras Bagi Wanita

    Status Hadits Larangan Bersuara Keras Bagi Wanita

    Adab Terhadap Hewan, bag. 2

    Adab Terhadap Hewan, bag. 2

    Adab Terhadap Hewan, bag. 1

    Adab Terhadap Hewan, bag. 1

    Sebesar Antusias Nabi Musa ‘alaihissalam Dalam Menuntut Ilmu

    Sebesar Antusias Nabi Musa ‘alaihissalam Dalam Menuntut Ilmu

    Meneladani Sedekah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam

    Meneladani Sedekah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam

    Tanda Diterimanya Amal Saleh

    Tanda Diterimanya Amal Saleh

    Mintalah Bimbingan Sebelum Berdoa

    Mintalah Bimbingan Sebelum Berdoa

  • Fikih dan Muamalah
    • All
    • Fikih
    • Hijab Syar'i
    • Ramadhan dan Ied
    Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 2

    Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 2

    Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 1

    Ketentuan-Ketentuan Umum Dalam Berdandan Bagi Wanita, bag. 1

    Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

    Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

    Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

    Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

    Hukum Nikah Beda Agama

    Hukum Nikah Beda Agama

    Adakah Keutamaan Sedekah Jum’at?

    Adakah Keutamaan Sedekah Jum’at?

    Shalat Yang Tidak Khusyuk Sama Sekali, Apakah Batal?

    Shalat Yang Tidak Khusyuk Sama Sekali, Apakah Batal?

    Jika Anak Tidak Mau Shalat

    Jika Anak Tidak Mau Shalat

    Bolehkah Musafir Berpuasa Jika Tidak Merasa Berat?

    Bolehkah Musafir Berpuasa Jika Tidak Merasa Berat?

  • Keluarga
    • All
    • Keluarga dan Wanita
    • Kesehatan dan Pengetahuan Umum
    • Pendidikan Anak
    • Tahukah Engkau Saudariku?
    Cinta Lama Bubarkan Keluarga

    Cinta Lama Bubarkan Keluarga

    Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup

    Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup

    Wanita Kurang Akal dan Agamanya

    Wanita Kurang Akal dan Agamanya

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 3

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 3

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 2

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 2

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 1

    Tips-Tips Mengurus Anak Agar Tumbuh Berkembang dengan Baik, bag. 1

    Senantiasa Mendoakan Kebaikan Untuk Anak

    Senantiasa Mendoakan Kebaikan Untuk Anak

    Dahsyatnya Peran Seorang Wanita

    Dahsyatnya Peran Seorang Wanita

    Memang Hak Suami Lebih Besar Dari Orang Tua, Tapi …

    Memang Hak Suami Lebih Besar Dari Orang Tua, Tapi …

  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
MUBK Jan 2023 MUBK Jan 2023

Hukum Nikah Siri

Ustadz Yulian Purnama oleh Ustadz Yulian Purnama
21 Juni 2022
Waktu Baca: 3 menit
0
Hukum Nikah Siri
74
SHARES
409
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Istilah “nikah siri” sebenarnya tidak kami dapati dalam kitab-kitab fikih, sependek penelusuran kami. Namun ini adalah istilah yang muncul di tengah masyarakat.

Siri dari kata sirriy (سِرّي) artinya tersembunyi. Nikah siri artinya nikah secara sembunyi-sembunyi.

Jika melihat pada pemahaman masyarakat tentang makna nikah siri, kita dapati ada tiga model nikah siri:

Model 1: Nikah diam-diam tanpa wali atau saksi, atau kawin lari

Model pernikahan seperti ini tidak sah. Berdasarkan hadits dari Imran bin Al Hushain radhiallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

لا نكاحَ إلا بولِيٍّ و شاهِدَيْ عَدْلٍ

“Tidak ada nikah kecuali dengan wali dan dua orang saksi” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 7557).

Dan juga hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

أيُّما امرأةٍ نَكَحَت بغيرِ إذنِ مَواليها ، فنِكاحُها باطلٌ ، ثلاثَ مرَّاتٍ فإن دخلَ بِها فالمَهْرُ لَها بما أصابَ منها ، فإن تشاجَروا فالسُّلطانُ وليُّ مَن لا وليَّ لَهُ

“Wanita mana saja yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal, batal, batal. Ketika suami sudah menggauli istrinya, maka mahar sudah wajib diberikan kepada istrinya atas keperawanan yang telah diberikannya. Jika ada perselisihan tentang siapa walinya, maka sulthan (pemerintah) adalah wali bagi orang yang tidak punya wali” (HR. Abu Daud no. 2083, Ibnu Majah no. 1536, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Model 2: Nikah dengan wali dan saksi, namun tidak dicatat KUA

Pernikahan seperti ini sah namun berdosa jika bersengaja tidak mencatatkan diri ke KUA, karena tidak taat kepada ulil amri.

Karena ulil amri mewajibkan setiap pernikahan untuk dicatat KUA, dan ini perkara ma’ruf (baik). Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” (QS. An Nisa: 59).

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda:

من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني

“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku” (HR. Muslim no. 1835).

Model 3: Nikah dengan wali dan saksi, dan dicatat KUA, namun tidak mengadakan walimatul ‘urs

Pernikahan seperti ini sah, namun ada khilaf (perbedaan) tentang hukum walimatul urs:

1. Pendapat pertama: wajib. Ini pendapat Zhahiriyyah, salah satu pendapat Malikiyyah, salah satu pendapat Syafi’iyyah, salah satu pendapat Imam Ahmad.

2. Pendapat kedua: mustahab (sunnah). Jika bersengaja tidak mengadakannya atau meminta untuk dirahasiakan, hukumnya makruh. Ini pendapat jumhur ulama dari empat madzhab (Syafi’iyyah, Hanabilah, Malikiyah dan Hanafiyah).

Wallahu a’lam, pendapat pertama memiliki landasan dalil yang lebih kuat. Dalam hadits dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, ia berkata:

أنَّ رسولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رأى على عبدِ الرَّحمنِ بنِ عوفٍ أثرَ صفرةٍ فقالَ: ما هذا ؟. فقالَ: إنِّي تزوَّجتُ امرأةً على وزنِ نواةٍ من ذَهبٍ . فقالَ: بارَكَ اللَّهُ لَكَ أولم ولو بشاةٍ

“Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melihat pada pakaian Abdurrahman bin Auf ada bekas minyak wangi. Nabi bertanya: ‘ada apa ini Abdurrahman?’ Abdurrahman menjawab: saya baru menikahi seorang wanita dengan mahar berupa emas seberat biji kurma. Nabi bersabda: ‘baarakallahu laka (semoga Allah memberkahimu), kalau begitu adakanlah walimah walaupun dengan seekor kambing'” (HR. Tirmidzi no. 1094, An Nasa-i no. 3372, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dan juga hadits Abdullah bin Zubair radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

أَعلِنوا النِّكاحَ

“Umumkanlah pernikahan!” (HR. Ahmad no. 16175, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no.1072).

Dalam hadits-hadits di atas, digunakan perintah. Dan hukum asal perintah adalah menghasilkan hukum wajib.

Pendapat ini dikuatkan oleh Ash Shan’ani, Asy Syaukani dan Al Albani rahimahumullah.

Sehingga orang yang menikah namun tidak mengadakan walimatul urs walaupun sederhana, maka ia berdosa. Kecuali jika ada udzur. Karena kewajiban itu tergantung kemampuan.

Dari tiga model nikah siri di atas, semuanya bermasalah. Oleh karena itu kita nasehatkan agar tidak melakukan nikah siri. Nikah wajib ada wali dan saksi, dicatat oleh KUA dan adakanlah walimatul urs walaupun sederhana.

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

🔍 Kedudukan Wanita Dalam Islam, Hadits Tentang Menggunjing, Selingkuh Dalam Islam, Al-wabilush Shayyib, Patung Sembahan Arab Pra Islam, Hafiz Al-quran Bisa Selamatkan 10 Keluarganya Di Akhirat, Doa Sholat Witir 3 Rakaat, Belajar Baca Alquran Cepat Bisa, Ujian Allah Untuk Hambanya, Cara Memakai Jilbab Yg Benar Dan Cantik

Tags: KeluargaKUAmodelNikahsiriWalimah
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Ustadz Yulian Purnama

Ustadz Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Cinta Lama Bubarkan Keluarga

Cinta Lama Bubarkan Keluarga

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
10 November 2022
0

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Sadarlah dari mabukmu wahai orang yang lalai dan yakinlah bahwa sebentar lagi kamu akan berpisah dengan...

Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup

Apakah Wajah Wanita Harus Ditutup

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
16 November 2022
0

Tanya: Apakah wanita harus menutup wajahnya? Jawab: Menurut kami, tak ada seorang pun sahabat yang mewajibkan para wanita menutup wajahnya....

Wanita Kurang Akal dan Agamanya

Wanita Kurang Akal dan Agamanya

oleh Rinautami Ardi Putri
4 November 2022
0

Status wanita yang kurang akal dan agamanya ini tidak berkonsekuensi bolehnya menghina wanita dengan hal tersebut. Wanita mempunyai perasaan sebagaimana...

Artikel Selanjutnya
Kesabaran Ulama Dalam Menuntut Ilmu

Kesabaran Ulama Dalam Menuntut Ilmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.