Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Teladan dari Ummu Humaid: Shalatnya Muslimah di Rumahnya Lebih Baik Bagi Mereka

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
6 Desember 2015
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Agama Islam sangat menjaga dan melindungi kehormatan wanita. Maka dari itu Islam memerintahkan kepadanya untuk selalu menetap di dalam rumahnya.

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu …” (Al-Ahzab: 33)

Islam juga menganjurkan kepadanya agar melaksanakan shalat di rumahnya dan menjelaskan bahwasanya hal itu lebih baik baginya daripada shalat di masjid, demi menjaga kehormatan, kesucian diri dan kemuliaannya.

Sikap berikut ini menggambarkan kepada kita sebuah akhlak yang mulia dari seorang shahabiyat dalam melaksanakan petunjuk Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam untuknya, yaitu menunaikan shalat di rumah karena hal ini adalah yang lebih afdhal baginya.

Donasi Muslimahorid

Ath-Thabrani dan lainnya meriwayatkan dari Ummu Humaid, istri Abu Hamid as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Ummu Humaid berkata, “Saya berkata (kepada Rasulullah), ‘Wahai Rasulullah! Para suami kami melarang kami shalat bersamamu (di masjid).’ Rasulullah Shalallaahu’alaihi wa Sallam berkata,

الصَّلَاةُ لَكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ، وَالصَّلَاةُ لَكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي

‘Shalat kalian di tempat tidur kalian lebih baik daripada shalat kalian di kamar kalian, shalat kalian di kamar kalian lebih baik daripada shalat kalian di rumah kalian, dan shalat kalian di rumah lebih baik daripada shalat kalian berjamaah (di masjid)’.” [1]

Hadits ini juga diriwayatkan dengan lafazh mufrad (kata tunggal, bukan jamak), seperti yang terdapat di dalam riwayat Ahmad dan lainnya [2].

Ummu Humaid radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwasanya ia pernah datang kepada Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku senang shalat (berjamaah) bersamamu.” Rasulullah berkata,

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكَ تُحِبُّينَ الصَّلَاةَ مَعِي، فَالصَّلَاةُ لَكِ فِي حِجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي بَيْتِكِ، وَالصَّلَاةُ لَكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ، وَالصَّلَاةُ لَكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي

“Aku tahu kamu senang shalat bersamaku, akan tetapi shalatmu di tempat tidurmu lebih baik daripada shalatmu di kamarmu, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di rumahmu dan shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmu di mesjidku.”

Perawi mengatakan, “Setelah itu ia meminta untuk dibangunkan tempat shalat pada bagian dalam rumahnya dan paling gelap. Ia senantiasa melaksanakan shalat di situ hingga wafat.”

Tentang hadits ini, al-Haitsami di dalam Majma’ az-Zawa’id [3] berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, para perawinya adalah para perawi shahih kecuali ‘Abdullah bin Suwaid al-Anshari, ia dinilai tsiqah (dinyatakan bahwa ia seorang perawi yang dapat dipercaya) oleh Ibnu Hibban. Dalam Tuhfat al-Ahwadzi [4] dikatakan, “Sanad riwayat Ahmad ini Hasan (baik).” Az-Zarqani dalam syarahnya terhadap Muwaththa’ Imam Malik menyebutkan, “Hadits ini memiliki syahid (pendukung) dari hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat Abu Daud.”[5]

Peristiwa ini menjelaskan kepada setiap muslimah betapa kesungguhan seorang shahabiyah yang mulia ini untuk selalu mengamalkan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullaah Shalallaahu’alaihi wa Sallam. Sebab, saat Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam menjelaskan kepadanya bahwa shalatnya di dalam rumah lebih baik baginya, ia tidak membantahnya, tidak mengajukan protes dan juga tidak mengeluh. Ia telah mengetahui seyakin-yakinnya bahwa Rasulullah Shalallaahu’alaihi wa Sallam tidak memerintahkan sesuatu kepadanya kecuali apa yang terbaik baginya untuk dunia dan agamanya.

Maka dari itu, kita dapat mengetahui kepatuhannya yang luar biasa kepada perintah Nabi Shalallaahu’alaihi wa Sallam, ketika ia menutup pintu rumahnya dan menjadikan tempat ibadah salah satu pojoknya yang gelap pada bagian yang paling dalam dari rumahnya, kemudian di situ ia melaksanakan shalat sampai ia menemui ajalnya menghadap Allah Jalla Jalaaluhu.

***

Catatan Kaki:

[1] Al-Mu’jam at-Kabir ath-Thabarani (25/148), al-Haitsami dalam al-Majma’ (2/34) berkata, “Di dalam sanadnya ada Ibnu Luhai’ah; dan di dalamnya ada yang dipermasalahkan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra (93/132) dan Ibnu Syaibah dalam Mushannafnya (2/157).

[2] Musnad Ahmad (6/371), Shahih Ibnu Hibban (5/595), dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya (2/295).

[3] (2/33)

[4] (3/131)

[5] (2/8)

Sumber:

Diketik ulang dari buku “Meneladani Wanita Generasi Sahabat” karya Dr. Abd. Hamid bin Abd. Rahman as-Suhaibani

Artikel muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Kapan Wanita Boleh Diwakilkan Melempar Jumrah?

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
29 Mei 2019
0

Melempar jumrah yang diwakilkan tersebut sah karena keramaian saat pelemparan jumrah bisa membahayakan seorang wanita, terlebih wanita yang membawa anak...

Meninggal Di Tengah Jalan Ketika Haji, Perlu Dihajikan Lagi?

oleh Yulian Purnama
25 September 2013
0

Seseorang ingin pergi haji. Setelah ia melalui serangkaian perjalanan safar, sebelum sampai di Mekkah ia meninggal dunia. Apakah statusnya seperti...

Apa Yang Harus Anda Lakukan Ketika Kondisi Berikut (Bagian 1)

oleh Ummu Sa'id
6 Juni 2011
5

Berikut ini tulisan berseri mengupas berbagai kasus penting berdasarkan keterangan yang shahih. Tulisan ini disadur dari risalah "maadza taf'alu fil...

Artikel Selanjutnya

Menjadi Ahlul Quran; Meraih Hidup yang Lebih Bermakna dengan Mempelajari Wasiat-Nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

Kami Ingin Tahu Pendapat Anda Tentang Website Muslimah.or.id

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.