Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Soal:
Ada berita yang sering dinukil pada sebagian forum internet bahwa doa ibu yang hamil mustajab (lebih mudah dikabulkan), apakah berita ini benar?
Jawab:
Alhamdulillah. Selayaknya seorang mukmin memperbanyak doa pada semua waktu dan memilih diantaranya waktu yang mustajab. Kami tidak mengetahui, setelah mencari-cari (dalil) bahwa doa ibu hamil mustajab. Bahkan ia sama dengan wanita yang lain.
Akan tetapi jika yang dimaksud oleh penanya adalah orang yang hamil ketika melahirkan –merasa sakit ketika melahirkan- maka ini termasuk dalam keumuman dalil tentang mustajab-nya doa orang yang sedang dalam kesusahan dan kesempitan. Sebagaimana firman Allah,
?????? ??????? ???????????? ????? ??????? ?????????? ????????
“Siapakah yang mengijabahi (menjawab/ mengabulkan) permintaan orang yang dalam kesempitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan (siapakah) Dia yang menghilangkan kejelekan?” (QS. An-Naml: 62)
Tidak diragukan lagi bahwa wanita ketika merasakan sakitnya melahirkan termasuk dalam keadaan yang susah dan sempit. Maka layak untuk mustajab.
(diringkas dari Tanya-Jawab Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh islam-qa.com)
—
Penerjemah: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslimah.Or.Id