Saudariku – semoga Allah merahmati kalian- peranan pemerintah atau pemimpin sangatlah penting. Sebuah negara tidak akan tercapai kestabilannya tanpa ada seseorang yang memimpin. Dan tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara tentulah negara tersebut akan menjadi lemah dan mudah terombang-ambing oleh kekuatan luar. Oleh karena itu Islam memerintahkan untuk taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tidak maksiat) maka akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.
Berikut kita simak sedikit pembahasan tentang wajibnya taat kepada pemerintah.
Pengertian penguasa
Menurut para fuqaha kaum muslimin, al hakim (penguasa) adalah, orang yang (dengannya terjaga) stabilitas sosial di suatu negeri, baik ia mendapatkan kekuasaan dengan cara yang disyariatkan atau tidak, baik kekuasaan hukumnya menyeluruh semua negara kaum muslimin, atau terbatas pada satu negara saja.²
Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya taat kepada pemerintah
Nash Al-Quran
Allah berfirman dalam surat An-Nisaa:59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri kalian.”
Allah berfirman dalam surat Al-Anfal: 46:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“ Dan taatlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian saling berselisih, karena akan menyebabkan kalian akan menjadi lemah dan hilang kekuatan, dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”
Firman Allah dalam surat Ali ’Imran: 103:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali agama Allah dan janganlah kalian berpecah belah.” ¹
Hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
Disebutkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
بايعنا رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فقال فيما أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من الله فيه برهان
“Kami berbai’at kepada Rasulullah untuk senantiasa mau mendengar dan taat kepada beliau dalam semua perkara, baik yang kami senangi ataupun yang kami benci, baik dalam keadaan susah atau dalam keadaan senang, dan lebih mendahulukan beliau atas diri-diri kami dan supaya kami menyerahkan setiap perkara-perkara itu kepada ahlinya. Beliau kemudian bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata dan bisa kau jadikan hujjah dihadapan Allah.’”
Beliau juga bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara ( yang dia benci ), maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal saja kemudian dia mati,maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah.” (HR. Bukhari)
Beliau juga bersabda,
من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له
“Barang siapa yang melepaskan tangannya bai’atnya (memberontak) hingga tidak taat ( kepada pemimpin ) dia akan menemui Allah dalam keadaan tidak berhujjah apa-apa.” (HR. Muslim)
Beliau juga bersabda,
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِىٌّ
“Dengar dan taatlah kalian kepada pemimpin kalian, walaupun dia seorang budak Habsy.” (HR. Bukhari)
Beliau juga bersabda,
على المرء المسلم السمع والطاعة فيما أحب وكره إلا أن يؤمر بمعصية فإن أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة
“ Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin –ed.-) baik dalam perkara yang ia sukai atau dia benci, kecuali dalam kemaksiatan. Apabila dia diperintah untuk maksiat, tidak boleh mendengar dan taat.” ¹
Baca juga: Nasehatilah Pemimpinmu Secara Diam-Diam
Perkataan Para Ulama
Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya, Pent.)²
Imam Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin muhammad bin Abi al-Izz ad-Dimasqy rahimahullah (terkenal dengan ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H), berkata : Hukum mentaati ulil Amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipat gandakan pahala. Karena Allah ’azza wajalla tidak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu tergantung amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampun, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan.
Imam Al-Barbahari rahimahullah (wafat tahun 329 H) dalam kitabnya Syarhus Sunnah berkata , “Jika engkau melihat seseorang mendoakan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allah.”
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Jika aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.” ia ditanya: “Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?” Beliau berkata: “Apabila do’a itu hanya aku tujukan untuk diriku sendiri, tidak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin dan para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikannya.” ³
Kita memohon ampunan kepada Allah Ta’ala untuk seluruh kaum muslimin dan menjadikan kita rakyat yang selalu bertakwa kepada-Nya dan taat kepada pemimpin. Kita juga memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan para pemimpin kaum muslimin senantiasa berada dalam ketakwaan dan diberi kekuatan untuk memimpin negara dengan adil, terutama untuk presiden kita. Amin yaa mujiba saailiin
***
muslimah.or.id
Penyusun: Ismianti Ummu Maryam
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Maraji’
¹ Syarah Kasyfu Syubhat, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal 206-207,media hidayah jogjakarta.
² Majalah As-Sunnah edisi 06/x/1427H/2006M. Taat Kepada Umara’ Merupakan Kekuatan Umat hal-33.
³ Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamajah, Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Syafi’i. babVI poin ke tujuh puluh lima : Ahlus Sunnah Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin,hal-573-576.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Ukhti…Terimakasih atas artikelnya yg sangat mencerahkan ini. Dan mohon ijin copy/paste untuk saya sharing di Nimbuzz :-)
Jazakillah khaeran
‘afwan, apa maksud/arti dari kata : irhaby, pada nama komentator di atas?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh…
Ukhty, sbelum nya ana minta maaf karena ana ikhwan yang masuk dalam rumah kalian (website ini) namun tidaklain ana hanya sedang belajar, mencari ilmu..
ana suka dengan artikel-artikel yang disini, jadi bahan buat madng and kultum. :-),
namun dalam artikle ini ada yang ingin ana tanyakan
“pemerintahan seperti apakah yang pemimpin nya wajib di ta’ati?
dalam sirah nabawiah rasulullah tidak ikut dalam kepemimpinan kafir qurais dan tidak pula mengikuti kepempinan raja habsyi(najasyi) di madinah walaupun raja tersebut beriman pada alloh.
pertanyaan kenapa rasulullah tidak mengikuti kedua nya dan tidak taat pada ulil amri saat itu?
@ Mujahid
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,
Beriku ini adalah jawaban Ust. Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc atas pertanyaan yang Anda ajukan,
Pertanyaan: pemerintahan seperti apakah yang pemimpin nya wajib di ta?ati?
dalam sirah nabawiah rasulullah tidak ikut dalam kepemimpinan kafir qurais dan tidak pula mengikuti kepempinan raja habsyi(najasyi) di madinah walaupun raja tersebut beriman pada alloh. pertanyaan kenapa rasulullah tidak mengikuti kedua nya dan tidak taat pada ulil amri saat itu?
Jawab:
Di atas di jelaskan bahwa kita wajib taat kepada pemerintah selama pemerintah itu tidak memerintah dalam kemaksiatan, sedangkan pemerintah kita (di indonesia), memerintahnya dengan kemaksiatan, yaitu dengan menerapkan hukum demokrasi yang bukan hukum allah, berarti itu merupakan kemaksiatan, maka kita tidak wajib untuk menta?atinya, bahkan kita wajib mengingkarinya sebagai bentuk perealisasian printah allah yang berupa printah amar ma,ruf dan nahi mungkar.
@ Abu Choer
Silakan Abu Choer baca kembali dengan teliti artikel di atas baris per baris. Mohon cermati redaksi haditsnya:
??? ????? ?????? ????? ??????? ???? ??? ???? ??? ?? ???? ?????? ??? ??? ?????? ??? ??? ??? ????
? Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada pemimpin ?ed.-) baik dalam perkara yang ia sukai atau dia benci, kecuali dalam kemaksiatan. Apabila dia diperintah untuk maksiat, tidak boleh mendengar dan taat.?
Yang terlarang adalah taat dalam kemaksiatan. Selama pemimpin tersebut masih menegakkan shalat maka tetap wajib ditaati.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu?anha, Rasulullah shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda, ?Akan muncul para penguasa yang kalian mengenali mereka namun kalian mengingkari -kekeliruan mereka-. Barangsiapa yang mengetahuinya maka harus berlepas diri -dengan hatinya- dari kemungkaran itu. Dan barangsiapa yang mengingkarinya -minimal dengan hatinya, pent- maka dia akan selamat. Akan tetapi yang berdosa adalah orang yang meridhainya dan tetap menuruti kekeliruannya.? Mereka -para sahabat- bertanya, ?Apakah tidak sebaiknya kami memerangi mereka??. Maka beliau menjawab, ?Jangan, selama mereka masih menjalankan sholat.? (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/485]).
Perlu kita renungi: tidak ada yang ma’shum (terbebas dari dosa) dari kalangan umat ini kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau ingin mencari pemimpin yang tidak pernah bermaksiat sama sekali, siapakah yang layak menjadi pemimpin?
Silakan baca juga http://muslim.or.id/manhaj/mengapa-mudah-mengkafirkan-pemerintah.html
Assalamu Alaikum Warahmatullahi wabarakatuh
Pertama@ saya minta maaf karena saya ihwan…membaca artikel ukhti yang menarik menimbulkan pertanyaan buat saya..
Apakah yang dimaksud selama penguasa itu masih menegakkan shalat? apakah yang dimaksud shalat saja (takbir, ruku dan sujud) atau yang dimaksud menegakkan shalat adalah menegakkan hukum Allah SWT ?
@Zubair
Wa’alaykumussalaam Warahmatullaah..
Ya..
Shalat yang kita kenal itu, yaitu ibadah yang dimulai dengan takbiratul ihram dan di akhiri dengan salam. Untuk memaknai shalat dengan menegakkan hukum-hukum Allah, ini makna yang sangat jauh, bahkan boleh dibilang tidak nyambung.
Allaahu A’lam..
assalamu’alaikum..
trimakasih atas artikelx,
saya mau tanya,,memang syarat2 seseorang menjadi pemimpin atau ulil amri itu apa saja? trimakasih
mas/mbak, hadits yang terakhir yang diatas itu di riwayatkan oleh siapa , tolong pencerahannya,
GPL ya!!
@ Haidir. Hadits
?????? ??????? ??? ????? ?????? ???? ??? ???? ?? ?? ???? ?????? ? ???? ??? ?????? ??? ??? ??? ??????
Riwayat Bukhari dlm kitab Al Ahkam (7144)dan Muslim dlm kitab Imarah(1839)
Untuk riwayat lain yg lebih lengkap silakan buka link,
http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaSubjects.aspx?View=Page&NodeID=3636&PageID=11215&SectionID=2&SubjectPageTitlesID=17834&MarkIndex=10&0&languagename=
kalau gubernur termasuk ulil amri jg??/
@jalh, jika ia menjalankan mandat dari pemerintah pusat maka termasuk
Makasih mas. Sangat bermanfaat buat penambahan ilmu saya….
Kalau taat kepada pemerintah itu wajib, akan tetapi pemerintah juga perlu di kontrol, agar kebijakanya sesuai dengan syariat agama.
itu surah annisa ayat 59 ada yg typo