(lanjutan artikel Mengenal Kata Bid’ah)
Disusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Banyak perkataan terlontar, dari orang yang belum paham (atau mungkin salah paham) tentang bid’ah. Inti perkataannya menunjukkan bahwa bid’ah itu sesuatu yang boleh dikerjakan. Untuk itulah pada artikel ini penulis akan membahas berbagai kerancuan yang sering terdengar di kalangan masyarakat. Dan untuk memperjelas artikel sebelumnya, maka pada artikel ini insya Allah akan disertai beberapa contoh. Semoga Allah memudahkan.
Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini beberapa poin penting yang ada pada artikel sebelumnya dan masih akan dibahas kembali pada artikel ini.
- Makna bid’ah secara bahasa diartikan mengadakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya.
- Makna bid’ah secara istilah adalah suatu cara baru dalam beragama yang menyerupai syari’at dimana tujuan dibuatnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah.
- Tiga unsur yang selalu ada pada bid’ah adalah; (a) mengada-adakan, (b) perkara baru tersebut disandarkan pada agama, (c) perkara baru tersebut bukan bagian dari agama.
- Setiap bid’ah adalah sesat.
Kerancuan Pertama: Antara Adat dan Ibadah
Dalam pembahasan tentang bid’ah, terdapat kerancuan (syubhat) yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang kurang jeli semacam kata-kata, “Kalau begitu, Nabi naik onta, kamu naik onta juga saja.” atau kata-kata “Ini bid’ah, itu bid’ah, kalau begitu makan nasi juga bid’ah, soalnya gak ada perintahnya dari nabi”, dan komentar-komentar senada lainnya.
Jawaban
Saudariku… perlulah engkau membedakan, antara sebuah ibadah dan sebuah adat. Sebuah amalan ibadah, hukum asalnya adalah haram, sampai ada dalil syar’i yang memerintahkan seseorang untuk mengerjakan. Sedangkan sebaliknya, hukum asal dalam perkara adat adalah boleh, sampai ada dalil yang menyatakan keharamannya.
Contoh dalam masalah ibadah adalah ibadah puasa. Hukum asalnya adalah haram. Namun, karena telah ada dalil yang mewajibkan kita wajib puasa Ramadhan, atau dianjurkan puasa sunnah senin kamis maka ibadah puasa ini menjadi disyari’atkan. Namun, coba lihat puasa mutih (puasa hanya makan nasi tanpa lauk) yang sering dilakukan orang untuk tujuan tertentu. Karena tidak ada dalil syar’i yang memerintahkannya, maka seseorang tidak boleh untuk melakukan puasa ini. Jika ia tetap melaksanakan, berarti ia membuat syari’at baru atau dengan kata lain membuat perkara baru dalam agama (bid’ah).
Contoh masalah adat adalah makan. Hukum asalnya makan adalah halal. Kita diperbolehkan (dihalalkan) memakan berbagai jenis makanan, misalnya nasi, sayuran, hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah. Di sisi lain, ternyata syari’at menjelaskan bahwa kita diharamkan untuk memakan bangkai, darah atau binatang yang menggunakan kukunya untuk memangsa. Jadi, meskipun misalnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak makan nasi, bukan berarti orang yang makan nasi mengadakan bid’ah. Karena hukum asal dari makan itu sendiri boleh.
Catatan Penting!
Akan tetapi di sisi lain, ada orang yang mengkhususkan perkara adat ini menjadi ibadah tersendiri. Ini adalah terlarang. Maka, harus dilihat kembali penerapan dari kaedah bahwa hukum asal sebuah ibadah adalah haram sampai ada dalil yang mensyari’atkannya.
Contoh dalam masalah ini adalah masalah pakaian. Pakaian termasuk perkara adat, dimana orang diberi kebebasan dalam berpakaian (tentu saja dengan batasan yang telah dijelaskan dalam Islam). Namun, ada orang-orang yang mengkhususkan cara berpakaian dengan alasan bahwa cara berpakaian tersebut diatur dalam Islam, sehingga meyakininya sebagai ibadah. Contohnya adalah harus menggunakan pakaian terusan bagi wanita atau harus menggunakan pakaian wol (biasa dilakukan orang-orang sufi). Karena perkara adat ini dijadikan perkara ibadah tanpa didukung oleh dalil-dalil syar’i, maka cara berpakaian dengan keyakinan semacam ini menjadi terlarang.
Berbeda dengan orang yang menjadikan perkara adat atau perkara mubah lainnya menjadi bernilai ibadah dan menjadikannya sebagai perantara bagi sebuah ibadah yang disyari’atkan atau melakukan perkara adat tersebut sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ini diperbolehkan. Contoh dalam masalah ini adalah makan. Makan adalah perkara adat. Hukum asalnya adalah diperbolehkan. Namun perkara adat ini dapat menjadi ibadah ketika seseorang makan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam (baca artikel Adab Makan di muslimah.or.id) atau makan ini dapat menjadi ibadah ketika seseorang niatkan untuk melakukan ibadah lain yang memang telah disyari’atkan. Misalnya, seseorang makan agar kuat melakukan sholat dzuhur, atau seorang bapak sarapan pagi dengan niat kuat bekerja dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga. Contoh lainnya adalah tidur. Tidur memang dapat menjadi ibadah ketika seseorang tidur sesuai tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat artikel Adab Tidur di muslimah.or.id) atau ketika diniatkan tidur itu untuk melakukan ibadah lain yang memang telah ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya tidur di awal malam agar kuat sholat tahajjud di sepertiga malam yang terakhir.
Semoga Allah mempermudah kita untuk memahami dua hal yang berbeda ini! Sungguh indah perkataan Abul Ahwash ketika ia berkata kepada dirinya sendiri,
“Wahai Sallam, tidurlah kamu menurut sunnah. Itu lebih baik
daripada kamu bangun malam untuk melakukan bid’ah.”
(Al Ibanah no. 251, Lihat Membedah Akar Bid’ah).
Kerancuan Kedua: Antara Bid’ah dan Mashalih Mursalah
Kerancuan lain yang sering muncul adalah berkaitan dengan hal-hal yang biasa dipergunakan dalam agama, semacam mikrofon, mushaf al-Qur’an, sekolah Islam dan lain sebagainya. Seakan–akan perkara-perkara tersebut sesuai dengan ciri-ciri bid’ah, terutama karena perkara tersebut disandarkan pada agama. Sehingga ada orang yang berkata, “Berarti pake mik sewaktu adzan ga boleh dong. Kan zaman nabi ga pake mik..”
Jawaban
Pada poin ini, perlu bahasan yang lebih rinci lagi berkaitan dengan mashalih mursalah. Syathibi dalam kitabnya al I’tishom telah menjelaskan perbedaan antara mashalih mursalah dengan bid’ah yang akan dapat dimengerti oleh orang yang mau memahami. Berikut ini perbedaan tersebut dengan penyesuaian dari penulis.
Pertama,
Ketentuan mashalih mursalah sesuai dengan maksud-maksud syari’at, sehingga dalam penetapannya tetap memperhatikan dalil-dalil syari’at.
Misalnya: pengumpulan mushaf Al Qur’an. Karena pengumpulan ini sifatnaya sesuai dengan maksud syari’at dan sesuai dengan dalil-dalil syari’at maka pengumpulan mushaf Al-Qur’an bukanlah bid’ah walaupun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan untuk mengumpulkannya. Karena pengumpulan mushaf Al-Qur’an bertujuan untuk menjaga sumber syari’at. Allah ta’ala berfirman,
اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al Hijr [15]: 9)
Namun coba perhatikan, terdapat perkara yang dibuat-buat, dimana seseorang mulai menyebutkan ‘khasiat-khasiat’ baru dari baris-baris yang ada dalam lembaran Al Qur’an. Sehingga orang mencetak dalam satu lembar harus ada 18 baris atau 16 baris dengan keyakinan-keyakinan yang tidak ada dalilnya dalam syari’at. Maka yang seperti ini tidak termasuk dalam mashalih mursalah.
Kedua,
Mashalih mursalah lingkupnya adalah pada perkara-perkara yang dapat dipahami oleh akal.
Contohnya adalah penggunaan mikrofon di masjid-masjid. Kita ketahui mikrofon berguna untuk memperjelas suara sehingga dapat didengar sampai jarak yang jauh. Hal ini termasuk perkara adat dimana kita boleh mempergunakannya. Hal ini semisal kacamata yang dapat memperjelas huruf-huruf yang kurang jelas bagi orang-orang tertentu. Sebagaimana perkataan Syaikh As Sa’di rahimahullah kepada orang berkacamata yang mengatakan bahwa pengeras suara adalah bid’ah, beliau berkata, “Wahai saudaraku, bukankah kamu tahu bahwa kaca mata dapat membuat sesuatu yang jauh menjadi dekat dan memperjelas pandangan. Demikian juga halnya pengeras suara, dia memperjelas suara, sehingga seorang yang jauh dapat mendengar, para wanita di rumah juga bisa mendengar dzikrullah dan majlis-majlis ilmu. Jadi mikrofon merupakan keikmatan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita, maka hendaknya kita menggunakannya untuk menyebarkan kebenaran.” (Mawaqif Ijtima’iyyah min Hayatis Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, Muhammad As Sa’di dan Musa’id As Sa’di. Lihat Majalah Al Furqon edisi 5 tahun 7)
Berbeda halnya dengan bid’ah. Amalan-amalan bid’ah tidak dapat dipahami oleh akal. Hal ini dikarenakan bid’ah merupakan amalan ibadah yang berdiri sendiri. Padahal tidaklah amalan ibadah dapat dipahami oleh akal. Semisal, mengapa sholat fardhu ada lima, dan mengapa jumlah raka’aatnya berbeda-beda. Atau mengapa ada dzikir yang berjumlah 33. Maka semua ibadah ini tidak dapat dipahami maksudnya oleh akal.
Ketiga,
Mashalih mursalah diadakan untuk menjaga perkara yang sifatnya vital (dharuri), serta menghilangkan permasalahan berat yang biasanya muncul dalam perkara agama.
Perkara dharuri yang dimaksud misalnya adalah agama. Sebagaimana contoh pertama, maka penyusunan mushaf Al Qur’an kita dapat pahami berkaitan untuk menjaga agama agar kemurnian Al Qur’an tetap terjaga.
Coba bedakan dengan bid’ah. Sebagaimana penulis sebutkan pada artikel sebelumnya, bahwa bid’ah dibuat untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah sehingga bid’ah justru menambah beban bagi seorang muslim. Contohnya adalah mengadakan peringatan isra mi’raj, maulid atau yang semacamnya sehingga menambah beban seseorang untuk mengeluarkan dana dan tenaga untuk mengadakan acara tersebut. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkan untuk merayakan hal-hal tersebut.
-bersambung insya Allah-
***
Artikel www.muslimah.or.id
Ahsan jika ada akhwat yang melanjutkan tulisan ini dengan memberikan kaidah2 yang mudah dipahami masyarakat untuk membedakan bid’ah dan yg bukan.
bagaimana menurut ajaran al quran dan sunnah ttg hukumnya shalat bermakmum pd imam ahli bid’ah
Assalamu’alaikum.
Ana minta izin untuk mengcopy beberapa artikel dari blog ustadz untuk arsip artikel di blog ana:
akhisaad.blogspot.com
Boleh atau tidak ?
Ana tunggu jawabannya.
Wassalamu’alaikum.
Hal tersebut kok sulit ya, untuk dijelaskan kepada mereka yang sering melakukan kebid’ahan. Ada saja argumen yang mereka sampaikan walau kadang argumen itu tidak masuk logika paling sederhana sekalipun
mohon penjelasan tentang khilaf haromkah wanita memakai emas yang berbentuk melingkar seperti yang dijelaskan syaikh albani dalam adabuz zifaf. syukron
Cuma mo nambahin, penyusuna mushaf bukan bid’ah karena telah ada isyaratnya dalam Al Qur’an
1.”Kitab (AlQur’an )ini tidak ada keraguan padanya” (Al Baqarah :2), yang namanya kitab pasti terkumpul khan?
2.”Sesungguhnya tas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (Al Qiyamah:17)
3. Pengumpulan mushaf adalah ijma’ shahabat, dan ijma’ shahabat adalah sandaran hukum, karena semua shahabat adil dan tidak mungkin mereka bersatu berbuat kemungkaran.
Assalaamu’alaykum….
^_^ kapan post an saya yang waktu itu (tentang bid’ah) mau di tampilkan di web ini….
dari tanggapan2 yang di tampilkan di sini, tidak lebih dari permasalahan perbedaan pendapat saja, diantara ‘Ulama. lalu kapan mau selesainya ???
Permasalahannya adalah ad di dalam hati kita sendiri, begitu kuatkah rasa paling ‘Firqotunnajiyah’ atau Paling Shohih, dan yang lainnya ad dalam diri kita ????. Ane sarankan hati-hatilah kita terhadap permasalahan yang sifatnya ‘Ikhtilaf Ijtihadiyah’.
Wassalaamu’alaykum…
^_^
afwan ternyata sudah ditampilkan….. Jazakillah…
@Abu Musa
bukanlah sulit akhi.. justru antum lah yang sulit menerima adanya ‘Ikhtilaf Ijtihadiyah’ di kalangan ‘Ulama Salaafushsholeh’..
Solusinya perbaikilah hati kita dari sifat2 yang membawa kita kepada perpecahan tali Silaturahim. Ada baiknya ber tabayyun dengan Sumber2 yang ada & yang berbeda pendapat. Tetapi klo hati & niat kita belum di luruskan yang ada adalah anggapan bahwa yang lain itu ‘Bathil’.
Walloohu A’lam wa Musta’an.
Assalam……
Koment yah……
klo yang dibilang adamlf bener juga tuh…. daripada kita berpecah belah karena suatu yang tidak dapat diterima si fulan ( walaupun itu salah), tetapi sebagai tugas sesama muslim kita untuk saling mengingatkan telah selesai, tinggal kita berdoa (walaupun selemah2 nya iman).
Soalnya “…..akan masuk surga anak cucu adam jika terdapat iman walaupun sebesar biji zarah….”
maaf aku tanya, jadi hadist setiap bid’ah sesat itu merupakan hukum umum kan ya, maksudnya tidak semua yg baru dalam agama itu sesat kan? misal ada sekelompok orang yg melakukan dzikir bersama kemudian mereka bertawasul dengan dzikir tersebut untuk mendoakan orang yg meninggal dunia, kegiatan seperti ini tidak termasuk bid’ah kan?
#amin-
Pertama : adakah dzikir berjama’ah seperti yang dipahami masyarakat sekarang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat?
Jawabannya : tidak ada. Maka ini dapat dikategorikan sebagai bid’ah.
Adapun mendo’akan orang yang meninggal telah ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, misalnya do’a setelah penguburan mayit “Allahummaghfirlahu allahumma tsabithu…”
Adapun acara do’a bersama misalnya setelah 3 hari, 7 hari, 100 hari, 1000 hari, maka ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan tidak pernah pula dilakukan oleh para sahabat (padahal mereka orang yang paling mencintai nabi), maka ini termasuk bid’ah.
Wallahu a’lam
terus mengenai penentuan/pengkhususan hari 3, 7 ato yg lain itu memang jelas bidah.
yg aku tanyakan masalah :
1. dzikir berjamaah
2. tawasul dg amalan baik (misal dizikir)
3. pahala yg diniatkan buat orang yg sudah meninggal
yg point 3 setahuku dari literatur ada perbedaan pendapat di kalangan madzab safi’i.
mohon jawaban atas 3 point tsb, terimakasih.
wah yg aku tanyakan tentang hadist dzikir berjamaah itu kok gak muncul/ gak tampil di web ini? mohon penjelasan.
Kepada Akh Amin:
Rasulullah shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda,
???? ???????? ??? ????????? ????? ??? ?????? ?????? ?????? ?????
?Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.? (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Rasulullah shallallahu ?alaihi wa sallam bersabda,
???? ?????? ??????? ?????? ???????? ????????? ?????? ?????
?Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.? (HR. Muslim no. 1718)
Akh Amin…hadits ini sudah bisa menjawab pertanyaan antum. Dzikir berjamaah termasuk perkara baru dalam masalah agama, sehingga termasuk amalan yang tertolak dalam hadits di atas.
Jika antum menganggap dzikir berjamaah tersebut bukan bid’ah, tolong berikan dalil yang mendukung pernyataan antum.
mohon maaf jika ada salah. Jazakumulllah khairan..
setahu saya kita harus berpegang teguh dg al quran dan assunnah sesuai pemahaman salaf, mohon penjelasan/tafsir baik matan maupu sanad dr hadist tsb dari ulama2 salaf dan juga hadist yg menjelasakn setiap bidah sesat tafsirnya dari ulama2 salaf (mohon referensi kitabnya). terimakasih buanyak.
Bisa dibaca pada buku: Orang2 yg ter-usir dari telaga Nabi.
Diterbitkan oleh: Pustaka Ar Rayyan, Solo.
Menambah penjelasan atas pertanyaan al-Akh Amin:
Perlu digaris bawahi bahwa pembahasan mengenai bid’ah disini adalah yang ditinjau dari kacamata syari’at.
Makna hadits “kulla muhdatsatin bid’ah, wa kulla bid’atin dhalaalah, wa kulla dhalaalatin finnaar” adalah perkara baru dalam agama setelah agama ini disempurnakan sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla,
“alyauma akmaltu lakum diinakum…”
Artinya: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu…” [QS. al-Maaidah: 3]
Maka, apa-apa yang berkaitan dengan syari’at yang muncul setelah agama ini disempurnakan, itulah yang disebut bid’ah.
Adapun, masalah mu’amalah, seperti adanya peralatan canggih atau metode-metode ilmiah terbaru, maka itu tidak termasuk ke dalam bid’ah, akan tetapi hal-hal yang demikian itu digunakan untuk kemaslahatan manusia. Rasulullah ‘alaihish sholatu wa sallam bersabda:
Artinya: “Kamu lebih mengetahui tentang berbagai urusan duniamu.” (Hadits riwayat Muslim, dalam kitab Shahih Muslim (1366) pada ?Bab Wajib Mengikuti Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam Masalah Syari?at dan Yang Disebutkan Nabi shallallahu ?alaihi wa sallam Tentang Kehidupan Dunia Berdasarkan Pendapat?.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: ?Sesungguhnya amal-amal manusia terbagi kepada: Pertama, ibadah yang mereka jadikan sebagai agama, yang bermanfaat bagi mereka di akhirat atau bermanfaat di dunia dan akhirat. Kedua, adat yang bermanfaat dalam kehidupan mereka. Adapun kaidah dalam hukum asal dalam bentuk-bentuk ibadah adalah tidak disyari?atkan kecuali apa yang telah disyariatkan Allah. Sedangkan hukum asal dalam adat adalah tidak dilarang kecuali apa yang dilarang Allah?.
Kesimpulannya:
Bid’ah itu hanya berlaku pada lingkup syari’at, sedangkan untuk masalah kemaslahatan dan mu’amalah, maka manusia diperbolehkan untuk mengembangkan potensinya seluas mungkin, selama tidak meyimpang dari ketetapan Allah al-‘Aziiz.
Wallahu a’lam wal muwafiq
Lebih lanjut tentang masalah ini, silakan merujuk pada kitab ‘Ilmu Ushul al-Bid’ah karya Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid al-Halabi al-Atsary, terbitan Dar ar-Raayah, Riyadh.
Atau kitab dalam Edisi Indonesia: Kupas Tuntas Akar Bid’ah Dalam Timbangan al-Qur’an dan Sunnah, terbitan Pustaka Imam adz-Dzahabi.
Supaya muslim awam tidak bingung dalam ibadah dan sunah tolong dijelskan dg gamblang yg termasuh bid’ah dan yg tidak. yaitu dengan menyebutkan secara terperinci:
1. yang termasuk bid’ah dalam ibadah maqdoh atau goiru maqdoh
2. Perbuatan sunah yang termasuk bid’ah dan tidak
3. Peringatan hari besar islam yang mana dan dengan tata cara apa yg dikatakan bid’ah dan yg tidak
4. apakah Musabaqoh Al Qur’an dan lomba Dakwah juga termasuk bid’ah, coba beri penjelasan.
kami harapkan penjelasan yg rinci untuk memperjelas wawasan dan amalan ibadah kami. amin
sepertinya tentang masalah bid’ah kita tidak akan pernah menemukan satu pemahaman dan pandangan yang sama sampai kapanpun…
Aku masih bingung soal bid’ah
Ukhti bilang yg dilakukan khalifah umar bukan bid’ah lalu kenapa Khalifah Umar mengatakan “sebaik-baik BID’AH adalah ini”
terus bid’ah yang dimaksud khalifah Umar katanya bukan Syar’i melainkan amalan yg baik, kenapa khalifah umar mengatakannya saat shalat tarawih? terus yg dilakukan khalifah umar pernah pula dilakukan oleh Nabi jd bukan bid’ah yg dimaksud melainkan amalan yg baik, kenapa khalifah umar tidak mengatakan “inilah sebaik-baik amalan” tp malah “sebaik2-bid’ah” bukankah jd tambah bingung???, untuk itu ya.. ukhti kasih pencerahannya, pertanyaannya satu saja biar ana faham satu demi satu
1. kenapa khalifah umar mengatakan “sebaik2 bid’ah” bukan “sebaik2amalan” saja.
Dan pada saat ummat Islam memasuki bulan Agung atau bulan Rabi?ul Awwal kelahiran manusia agung nan suci kembali terbayang, terkenanglah kita akan jasa2 beliau SAAW yang luar biasa. Ummat manusia menyambut gembira, dan mereka sangat amatlah patut untuk berbahagia, sebab yang diperingati adalah rahmat terbesar dari Allah Ta?ala yang dipersembahkan kepada segenap alam semesta.
Inilah dampak dari perayaan/peringatan yang hanya dilakukan setahun sekali. Hanya pada bulan itu saja kita ingat kepada Rasullullah SAW. Setelah bulan itu Rasullullah SAW kita lupakan dengan sepinya kembali Masjid-2/Surau-2/Langgar-2. Padahal kalaulah kita mau selalu mengangungkan dan mengingat beliau, maka seharusnya kita memakmurkan Masjid/Surau/Langgar setiap hari dengan mengkaji dan memperdalam isi dan kandungan Al-Qur’an/Hadist-2 yang shahih. Sehingga terciptanya generasi yang kaffah dalam menegakkan kebenaran Islam. Bukan semata-2 acara ceremonial, dengan menutup jalan, bahkan dengan arak-2an yang menyusahkan pemakai jalan lain dan menghamburkan uang yang tidak sedikit, sementara sebagian besar umat Islam Indonesia hidup berada dibawah kemiskinan.
Padahal Rasullullah SAW, hanyalah berkata bahwa Aku berpuasa pada hari kelahiranku. Bukankah beliau bisa mengumpulkan orang di Masjid untuk membuat kegiatan pada tanggal 12 Rabiul Awal dimaksud. Akan tetapi hanya shaum pada tiap hari Senin. Ini menandakan bahwa kita harus selalu mengingat amalan kita setiap saat, bukannya setahun sekali dengan jor-2an dan setelah itu hanya tinggal kenangan dan pada umumnya pada acara Maulidan tersebut yang terjadi bukannya kegiatan menjadi tuntunan, akan tetapi hanya sebagai tontonan belaka. Naudzubillahi Tsumma Naudzubillahi Min Dzalik. Dan jelas acara merayakan Ulang Tahun hanya mengikuti cara-cara Nasrani.
Lihat saja sekarang Ceramah Agama dibarengi dengan acara nyanyian-2, walaupun katanya nyanyian itu berbau Islam. Akan tetapi dalam beberapa Hadist Rasullullah SAW menyebutkan bahwa Rasullullah SAW melarang kita bernyanyi dalam bentuk apapun. Inilah bukti bahwa pengaruh Nasrani dan Hindu sudah melekat ditubuh umat Islam. Ditambah lagi banyaknya orang Islam yang tidak suka Islam, sehingga walaupun kita di Indonesia ini mayoritas, akan tetapi bagaikan buih di Samudra atau bagaikan bebek-bebek yang mudah diatur oleh penggembalanya. Dan ketahuilah dalam Surah Al-Baqarah ayat 120 Allah SWT berfirman : Tak akan suka orang Nasrani dan Yahudi hingga kita mengikuti cara-2 dan ajaran mereka. Mereka berkata kalien boleh menjalankan kegiatan keagamaan kalien tapi cara-2nya sepertiku. Semisal boleh buat acara pengajian, tapi ditambah nyanyian dan musik. Boleh berjilbab, tapi yang ketat dan dengan model-2 yang merangsang (ala Selebriti). Boleh shalat, tapi tonton dulu Siaran langsung berita-2 terbaik yang pada umumnya disiarkan langsung dan dipandu oleh penyiar-2 yang mengaku beragama Islam dan dihadiri pula oleh para tokoh yang bukan saja beragama Islam, akan tetapi sebagai tokoh di atas nama lembaga Islam (PERHATIKAN SAAT SESAAT SUDAH AZAN MAGHRIB, Diberbagai stasiun TV Full dengan siaran berita siaran langsung dan ada wawancara dengan tokoh-Islam. Bahkan sesudah dikumandangkannya azan Subuh, masih ada Siaran Langsung Ceramah Subuh diberbagai Stasiun TV (apalagi di Bulan Ramadhan dengan berbagai Siaran Langsung yang dipandu dan dihadiri oleh orang yang mengaku beragama Islam). Bahkan pada siang hari Jum’at mereka buat film-2 yang disukai para penonton dengan tujuan agar kita tak berangkat ke Mesjid. Dan banyak Stasiun TV yang juga buat film/sinetron pada saat Maghrib, sehingga membuat kita lalai untuk melaksanakan Shalat. Akan tetapi semua tokoh-tokoh yang katanya berjuang atas nama Islam bungkam seribu bahasa. Agama hanya dijadikan alat mencari uang dan kekuasaan.
APALAGI ADA KELOMPOK ISLAM LIBERAL YANG BENAR-2 MERUSAK IMAN DAN AQIDAH BAHKAN MERUSAK AKHLAK UMAT ISLAM DENGAN PENYIMPANGANNYA SECARA TERANG-2AN KEPADA AL-QUR’AN DAN HADIST RASULLULLAH SAW
Inikah yang diajarkan Rasullullah SAW.
Seperti seseorang diperbolehkan menabuh rebana dihadapan Rasullullah SAW, dikarenakan nazarnya. Jika bukan karena nazar, maka Rasullullah SAW melarangnya, : seperti tertera dibawah ini,
Bahkan ada suatu hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Abu Daud, dan Ahmad diceritakan, bahwa tatkala Raulullah SAAW tiba dari sebuah peperangan, seorang budak wanita berkulit hitam datang menemui beliau membawa rebana sembari berkata, ?Duhai Rasulullah SAAW, aku telah bernazar, jika Allah Ta?ala mengembalikan dirimu dalam keadaan selamat, aku akan menabuh rebana dan menyanyi dihadapanmu,? maka Rasulullah SAAW menjawab, ?Jika engkau telah bernazar, tunaikanlah nazarmu, Jika tidak, jangan.?.
Dan tentangan jiarah kubur, yang kami tahu bahwa Rasulullah SAW hanya memperbolehkan perjalanan jauh (musafir) untuk mengunjungi 3 tempat, yakni Masjidil Haram; Masjidin Nabawi dan Masjidil Aqsha. Dan kami belum menemukan Hadist (baik yang dhaif apalagi yang shahih), menerangkan bahwa Rasullullah SAW pernah berjiarah kekuburan Orangtua beliau, dan Sanak Keluarga lainnya, juga Siti Khadijah dan para Sahabat yang lebih dahulu wafat ketika Rasullullah SAW masih hidup. Bahkan Khalifaturraasyidin juga tak ada riwayatnya berjiarah kemakam Rasullullah SAW. Misalkan Abu Bakar As-Shiddiq RA karena berada di Makkah lalu mengajak sahabat-2 lainnya untuk berjiarah ke makam Rasul SAW di Madinah. (JIKA ADA HADISTNYA DAN RIWAYATNYA MOHON KAMI DIBERITAHU). Anehnya dizaman kini berziarah itu berkali-2, bahkan menjadi kewajiban setahun sekali. Dan mendatangani kuburan-2 tertentu seperti ke Cirebon, Tuban, Banten, Gersik, Mbah Priuk dan lain-2 untuk meminta barakah dan yang aneh-2 lainnya dilestarikan dan bahkan jadi ajang bisnis para Ustadz/ah dan sekelasnya.Dan dibilang ini sebagai tradisi yang Islami. Bukankah ini bid’ah yang benar-2 sesat, akan tetapi kata mereka ini bid’ah hasanah dengan berbagai dalil yang dhaif. Rasullullah SAW saja tidak ada satu hadistpun yang minta agar kuburannya diziarahi, akan tetapi para Ulama kita, sebelum ajal berpesan agar kuburannya untuk sering diziarahi oleh para murid-2nya dan umat Islam lainnya. Aneh bin aneh
Bahkan para pelaku bid’ah ada yang mengadakan pengajian berhari-2 di rumah dan kuburan. Yang jelas-2 dalil Al-Qur’an dan Hadistnya kami belum pernah baca (JIKA ADA MOHON KAMI DIBERITAHU, MUNGKIN KAMI BELUM MENEMUKANNYA, maklum kami masih dalam taraf belajar). Dan menurut pendapat kami pengajian dikuburan dan dirumah itu hanyalah semata akal-2an para Ustadz kala itu yang malas bekerja keras dikarenakan menganggap dirinya kaum Priyayi, sehingga hadist yang berbunyi kira-2 “SETELAH DITINGGAL TUJUH LANGKAH MAYYIT AKAN DIINTEROGASI OLEH PARA MALAIKAT”. maka agar malaikat tak kunjung datang, mayyit harus ditunggu dan dingajiin supaya dia dapat tuntunan dalam menjawab pertanyaan malaikat. Dan untuk itu keluarga mayyit harus mengeluarkan dana untuk biaya dimaksud, maka selamatlah para kaum Priyayi yang malas bekerja itu untuk makan dan minumnya selama 40 hari, dengan harapan hari-2 berikutnya ada yang meninggal lagi, maka amanlah perut dan kantongnya. Dan pada setiap saya melihat acara tersebut, sang Ustadz selalu berkata bahwa kegiatan pengajian, tahlil dan talqin ini bukti nyata seorang anak soleh yang berbakti pada Orangtuanya dengan menyebutkan berbagai dalil yang kita tak tahu keshahihannya sebagai alat rujukan untuk menyatakan itu sudah sesuai dengan ajaran dan tuntunanNya. Padahal untuk acara tersebut, anak terpaksa menjual sebagian tanah peninggalan orangtuanya atau utang sana sini demi menjaga tradisi yang dibuat-2 oleh kaum bid’ah. Dan tinggallah keluarga yang ditinggal kian terpuruk, padahal sudah seharusnya kewajiban kaum muslimin untuk melindungi para anak yatim. Akan tetapi yang terjadi para Ustadz dan sejenisnya itu bergembira/berbahagia di atas penderitaan orang lain.
Kita ambil lagi sebagian dari kalimat :
Dan hal yg saya paparkan diatas (Sayyidina Umar ra. membuat sholat tarawih berjama?ah) juga bertentangan dengan apa disebut bid?ah.
Wahai Saudaraku, setahu kita bahwa Rasullullah SAW juga sudah pernah menjadi Imam Shalat Tarawih, akan tetapi hanya 3 malam saja beliau lakukan. Dan selanjutnya di Imami oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq RA. Dengan alasan takut kalau shalat tarawih akan dianggap sebagai shalat yang diwajibkan. Ini berarti bahwa pada masa Rasullullah SAW hiduppun shalat Tarawih sudah dilaksanakan berjama’ah. Dan Rasullullah SAW pun pernah bersabda : (yang kira-2 maksudnya) : Ikutilah apa-2 yang aku lakukan dan para Khalifatur Rasyidin. Jadi dimana letak bid’ahnya.
Mungkin maksudnya Saya pernah baca dalam satu riwayat, bahwa Sayyidina Umar RA menambah jumlah raka’at shalat tarawih dan witir menjadi 39 rakaat, dikarenakan Sayyidina Umar RA berada di Madinah dan Sayyidina Abu Bakar RA meminpin shalat Tarawih di Makkah yang jumlahnya 21 rakaat, hanya setiap 2 rakaat diselingi dengan Thawaf. Sementara di Madinah tidak bisa Thawaf, sehingga Sayyidina Umar RA mengganti Thawaf dengan shalat Sunah 2 rakaat. Lalu dikatakan ini bid’ah hasanah. Ini namanya bukan bid’ah dikarenakan adanya pernyataan Rasullullah SAW ikutilah apa yang aku dan Khalifah yang empat contohkan kepada kalien.
Wahai Saudaraku, jikalah kita bilang bahwa kita sangat cinta kepada Rasullullah SAW dan kita sangat menginginkan Surganya ALLAH, maka sudah barang tentu para Sahabat, Tabi’in, Tabit-Tabi’in, Imam yang empat serta Imam yang hidup dizaman mereka sudah barang tentu paling-paling dan sangat paling-paling cinta Allah dan RasulNya, ketimbang kita ataupun para Ulama/Ustadz dan sejenisnya yang hidup jauh setelah zaman mereka. Dan bahkan apalagi para Sahabat yang hidup dizaman Rasullullah dan Khalifaturraasyidin sudah barang tentu akan banyak melakukan Ibadah dan kegiatan yang menurut mereka amat baik, dikarenakan Rasullullah SAW akan langsung mengomentari apakah yang mereka perbuat itu sudah sesuai ketentuan Allah dan RasulNya atau tidak. Dan banyak Hadist lahir merupakan kegiatan para Sahabat yang didiamkan, dikoreksi atau tidak diperbolehkan oleh Rasullullah SAW setelah mendapat petunjuk dari Allah SWT.
Akan tetapi para Ulama/Ustadz yang hidup setelah abad kelima Hijrahlah yang banyak memberi dalil dan ajaran-2 tambahan dalam bentuk bidah dengan diberi bungkus sebagai bid’ah hasanah. Dimana pada masa itu kejahilan dan kemunafikan serta berbagai paham sesat sudah kian merajalela dan pemerintah serta penguasa yang menjalankan dan berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist Rasullullah SAW kian langka, dimana kekuasaan dan uang sudah menjadi kiblat dalam kehidupan dunia. Lalu timbullah berbagai pendapat untuk melaksanakan perintah agama secara instant dan gampang dengan pahala yang jumlahnya belipat-2 sehingga lahirlah berbagai fatwa ini baik dan itu baik. Padahal baik menurut kita belum tentu baik menurut Allah dan RasulNya, sesuai dengan Firman Allah SWTdalam Surat Al-Kahfi ayat 103, 104 dan 105 yang intinya menyatakan ORANG MERUGI ADALAH ORANG YANG TELAH SIA-SIA BERBUAT BAIK MENURUT VERSINYA SENDIRI DAN PERBUATAN BAIK ITU TIDAK SESUAI AYAT-AYAT ALLAH SWT, SEHINGGA HAPUSLAH AMALAN MEREKA.
Karena banyak sekarang amalan-2 kita yang tidak ketemu Hadist dan dasarnya di Al-Qur’an, kecuali semata-2 hanya ITUKAN BAIK, INIKAN BAIK.
Yang kita tahu, lebih gampang menyadarkan orang berbuat maksiat ketimbang orang berbuat bid’ah. Karena orang yang berbuat maksiat Dia begitu yakin bahwa yang dia buat adalah perbuatan salah akan tetapi dia sudah keenakan mengerjakannya. Dan orang yang berbuat BID’AH tidak menyadari perbuatannya itu salah, karena Ia hanya beralasan Inikan sudah dijalankan dari Ulama-2/Ustadz/Orangtua-2 kita terdahulu dan toh ini baik untuk nambahin pahala, sementara Nash Al-Qur’an dan Hadist tak ada yang mendukung.
Demikian saja dulu dari Saya hamba yang dhaif, mudah-2an tanggapan ini dapat didiskusikan, sehingga kita benar-2 menjadi penghikut setia Rasullah SAW dan termasuk satu golongan (Ahlus Sunnah) yang terbebas dari kesesatan dari 69 golongan yang sesat (Hadist Shahih). Dan banyak golongan yang mengaku sebagai Ahlussunnah Waljama’ah, akan tetapi kurafat, syirik dan bid’ah masih dijalankan. Apakah dapat dikatakan mereka itu sebagai AhlusSunnah.
Dan kami ucapkan Syukran Kastir. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
dan kami tunggu tanggapannya, mudah-2an bermanfaat
Hidayat
orang yang arif melihat aib-aib dirinya, sedang orang yang lalai melihat aib-aib manusia lain.
Dan muslim yg paling baik adalah muslim yg senantiasa memperingatkan saudara2nya dari berbuat “aib” yg merugikan ibadahnya.
Syukron katsiron.
Alhamdulillah…jazakillah untuk akhi Hidayat dan Akhi Ali Assaqof…komentar yang lembut dan menyejukkan hati yang panas…InsyaAllah…Aamiin Ya RABB
Makan adalah perkara adat. Hukum asalnya adalah diperbolehkan. Namun perkara adat ini dapat menjadi ibadah ketika seseorang makan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ?alaih wa sallam (baca artikel Adab Makan di muslimah.or.id) atau makan ini dapat menjadi ibadah ketika seseorang niatkan untuk melakukan ibadah lain yang memang telah disyari?atkan. Misalnya, seseorang makan agar kuat melakukan sholat dzuhur,
apakah tradisi bermaaf2an sebelum bulan ramadhan bisa masuk ke dalam kategori ini? mengingat ada sebagian yang beranggapan bahwa hal tersebut lebih afdhol, yaitu menjalani puasa tanpa ada kerenggangan hubungan antar sesama ..
Syaikh As Sa?di rahimahullah berkata,”Kaca mata dapat membuat sesuatu yang jauh menjadi dekat dan memperjelas pandangan. Pengeras suara dapat memperjelas suara, orang yang jauh dapat mendengar, para wanita di rumah bisa mendengar dzikrullah dan majlis-majlis ilmu. Hendaknya kita menggunakannya untuk menyebarkan kebenaran.? (Mawaqif Ijtima?iyyah min Hayatis Syaikh Abdurrahman As-Sa?di, Muhammad As Sa?di dan Musa?id As Sa?di. Lihat Majalah Al Furqon edisi 5 tahun 7).
Takmir mushallaa, surau, atau langgar menggunakan pengeras suara untuk mengumandangkan adzan, silakan. Hal yang jadi masalah, ialah: 1. Dilanjutkan dengan puji-pujian yang tidak ada ajarannya dari Nabi Muhammad SAW. 2. Iqamah yang jamaahnya sudah pada datang, itupun tidak banyak; semestinya iqamah tidak perlu dilantangkan lewat pengeras suara.
Kalau begitu, Bidah hanya berhubungan dengan Ibadah ya ??
Kalau Benar menurut anda, bagaimana dengan perkara “pembukuan Al Qur’an yg di usulkan oleh Sahabat” ?? Apa itu juga bidah !
kemudian, peringatan maulid Nabi dan maulidul habsy, apa itu juga bidah !
ha ha ha ngomongo sak karepmu…
aq jg punya alasan dewe dalam memperingati isra’ mi’raj, maulid nabi, nuzulul qur’an yg kmu anggap sebagai bid’ah…
dan tradisi laen…demi syiar islam..lillahi ta’ala…
gak ngarep liyane.kowe arep serik yo serik’o, arep nganggep bid’ah yo luweh…
GITU AJAKOQ REPOT..
@ Taqin
Semoga Allah memberkahi orang yang mau menerima kebenaran seberapapun itu pahit dan getirnya. Sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya dineraka.
Bukankah Bid’ah itu untuk hal – hal yang bersifat Ibadah kepada Allah melalui petunjuk yang diberikan oleh Rasulullah ?
ass..w w Bid’ah bukanlah hukum dalam syariat islam .Hukum dalam syariat hanya 5 yaitu 1.wajib 2.haram 3.sunnah 4.mahruh 5.jaiz
Aku ikut imam safi’i aja deh.
Assalamu’alaikum…
Bismillah, saya ijin copy dan share ya untuk beberapa artikel.. Jazakumullahu khair…
bagaimana peringatan maulid dengan tujuan sebagai wasilah agar lebih mengenal dan mencintai nabi saw. bukan sebagai bentuk ibadah yang dikhususkan???
@ Macfree
Tetap saja itu termasuk perkara yang diada-adakan dalam syariat Islam; dan setiap perkara yang diada-adakan adalah kesesatan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajari umatnya untuk mengadakan maulid sebagai bentuk kecintaan pada beliau. Para sahabat radhiallahu ‘anhum juga tidak pernah mengadakan peringatan maulid. Maka, masih adakah alasan bagi kita untuk membuat-buat peringatan maulid nabi?
batasan bid’ah jelas, tetapi kenapa sebagian umat Islam kadang-kadang masih mencari-cari dalil untuk mencari pengesahan amalan bid’ahnya
Saya pernah mendengar hadist shahih,,bahwa tidak ada manusia yg masuk surga karena amal ibadahnya,,melainkan hanyalah karena rahmat Allah SWT.
Lalu atas dasar apa kalian yakin bahwa kalian benar dan kami sesat??
Bahkan kita mendapatkan nikmat Islam hnyalah krn rahmat Allah SWT,,bukan karena kita ‘spesial’ ataupun amal ibadah kita yg menggunung.
Oleh karena itu,,janganlah dengan mudahnya kalian menjudge hal” subhat sebagai hal yg sesat. Pdhl,,sungguh,,kalian sendiri bukanlah ahli surga yg pantas menunjuk sgolongan orang sebagai ahli neraka.
Sepengetahuan saya,,para Ulama’ Salaf tidak pernah berkoar-koar membid’ahkan sesuatu,,apalagi mmbuat fatwa” hal yg sesat
Mereka sibuk mmperbaiki diri sendiri,,bukan sibuk dengan mncari-cari kesalahan” orang lain.
Mereka menyebarkan manhaj pun dengan cara” yg baik,,memberi pengertian akan akidah & syari’at yg benar dengan cara yg benar pula.
Bukan koar-koar menjudge bid’ah sana-sini,,bikin fatwa” hal” subhat sebagai sesat,,dan lain-lain
Bermanhaj Salaf?? Tafaddhol..
Tapi hendaklah kalian mengikuti cara” Salaf yg benar,,jangan sampai melukai saudara seiman dan Manhaj Salaf itu sendiri
Apakah kalian mau itu menimpa manhaj kalian karena ‘koar-koar’ kalian,,sehingga manhaj kalian terluka karena kedangkalan ilmu disertai besar mulut kalian??
Muhasabah diri,,Allahu A’lam…
@ Izazil
Pertama, perlu kami tegaskan bahwa banyak terdapat dalil baik dari Al-Quran dan sunnah yang menyebutkan bahwa seorang hamba masuk surga karena sebab amalnya. Adapun hadist yang Saudara maksudkan,
?Seseorang tidak akan masuk surga dengan amalnya?. Kemudian para sahabat bertanya, ?Tidak pula engkau wahai Rasulullah??. Beliau menjawab, ?Tidak pula aku. Akan tetapi Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadaku.? (HR Bukhari, Muslim)
“Seseorang tidak akan masuk surga dengan amalnya” disni bermaksud surga tidak bisa ditukar dengan amal atau dengan kata lain surga sebagai ganti dari amalan seorang hamba atau bahkan amalan manusia seluruhnya karena begitu besarnya nikmat surga. Ringkasnya seseorang tidak masuk surga semata-mata karena amalnya. Akan tetapi Allah ?dengan keutamaan dan rahmat-Nya- menjadikan amal yang dilakukan di dunia sebagai sebab bagi seseorang untuk masuk surga. (Penjelasan ini kami dapatkan dari MUhadharah Syaikh Abdurrazzaq hafidzahullah di http://www.radiorodja.com)
Kedua, perlu juga untuk direnungi bahwasanya seseorang yang menyampaikan kebenaran disertai dengan pemaparan dalil shahih baik dari Al-Qur’an dan Hadits bukan berarti orang tersebut adalah orang yang maksum, terjaga dari keasalahan dan menjadi satu-satunya orang yang selamat dari kesalahan. Bukan begitu wahai saudaraku…Apa yang tertulis diatas adalah suatu kebenaran siapapun yang menyampaikan. Kebenaran adalah kebenaran. Sunnah adalah sunnah dan bid’ah adalah bid’ah siaapapun penyampainya. Kami memohon kepada Allah agar memberikan petunjuk hidayahNya kepada kami dan Anda.
Untuk semua yang merasa bingung, semoga bermanfaat,..
Agama Islam itukan sudah sempurna, sejak diturunkannya QS. Al Maidah ayat 3 (silakan cari tafsirnya).
Jadi apa2 yang pada saat itu merupakan syariat Islam, maka sampai yaumil qiyamat-pun akan menjadi syariat Islam. Sebaliknya jika pada hari itu sebuah perkara bukan termasuk syariat Islam, maka sampai kiyamatpun tetap bukan syariat islam. Dan tidak ada istilah Syariat/Sunnah susulan.
Untuk direnungkan :
Shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in adalah hamba2 yang paling cinta dan taat pada Rabb dan Rasul-Nya yang senantiasa tergila-gila dengan amalan. Jadi gak ada amalan yang Rabb dan Rasul perintah yang tidak mereka buat/laksanakan.
Jadi, cara mudah menilai amalan itu bid’ah atau nggak, tinggal lihat nabi dan para shahabat pernah melakukan/memerintahkan tidak. Kalau sekiranya perkara itu baik pasti mereka lebih dulu melakukannya.
Sekarang peringatan Maulid, Ira Mi’raj, dll ada nggak mereka melakukan??? gak ada… ya gak usah diada2kan, mudah to, asal hatinya bersih dan tidak condong kepada bid’ah dan tradisi2 nenek moyang.
Intinya mau menuntut ilmu yg shohih, dan tidak taklid.
Mohon maaf jika tidak berkenan, semoga Rabb kita memberikan hidayah_Nya kepada kita semua. amin.
@Izazil:
Mungkin hadits yang antum maksud adalah hadits berikut:
???? ???????? ?????? ???????? ?????????? ??????????? ???????: ????? ?????? ??? ??????? ?????? ?????: ????? ????? ?????? ???? ??????????? ???? ????? ?????????? ?????? ?? ??????
Artinya: “Sekali-kali seorang diantara kalian tidak akan masuk Surga dengan amalannya semata.” Para Shahabat bertanya: “Tidak juga engkau, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak juga aku, kecuali Allah mencurahkan rahmat dan karunia-Nya kepadaku.
[Hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari (X/109), Muslim (VI/28) dan selain keduanya, dari jalur Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Hadits diatas menunjukkan bahwa amalan seseorang belum tentu menjaminnya sebagai penghuni Surga. Mengapa…???
Karena amalan zhahir haruslah memiliki keterkaitan dengan amalan bathin, diantaranya adalah sikap taslim, tawadhu’ dan khusyu’. Dan rahmat Allah diberikan hanya kepada orang-orang yang tawadhu’ dan khusyu’, bukan kepada orang yang sombong lagi zhalim.
Orang yang sombong adalah orang yang menolak kebenaran dengan ra’yu dan hawa nafsu. Mereka tidak dapat membuktikan hujjah mereka secara ‘ilmiyyah, maka ketika dipaparkan penjelasan ‘ilmiyyah kepada mereka, mereka marah dan berlaku sombong. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
????????? ?????? ???????? ???????? ????????
Artinya: “Sombong itu adalah menolak al-haq (kebenaran) dan meremehkan manusia. [Hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Muslim (II/89), dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu]
Sekarang, bagaimana seseorang dapat mengandalkan amalannya untuk masuk Surga, sementara amalannya menyelisihi ketentuan syari’at…???
Bukankah kita telah mengetahui bersama bahwa sumber tasyri’ adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah ash-shahihah, maka bagaimana kemudian kita menjadikan akal kita yang terbatas menjadi nahkodanya, sementara nash berada dibelakangnya…???
Ketahuilah, bahwa akal itu terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Akal yang shahih (sehat) dan sharih (memiliki ketegasan).
2. Akal yang saqim (sakit) dan idhthirab (goncang).
Akal yang shahih dan sharih selamanya tidak akan bertentangan dengan wahyu al-Qur?an dan as-Sunnah. Akal seperti ini akan selalu tunduk, patuh dan menyerah (taslim) terhadap keputusan wahyu dan membenarkannya. Serta tidak melawannya apalagi menolaknya, sekalipun wahyu itu dapat dicernanya. Inilah akalnya orang-orang mukmin yang berjalan di atas nur (cahaya) al-Qur?an dan Sunnah. Karena akal memiliki sifat keterbatasan, sempit, dangkal, dan berbeda antara akal yang satu dengan yang lainnya.
Perlu digaris bawahi dan dicermati bahwa bid’ah yang dimaksudkan pada pembahasan ini adalah segala perkara yang berkaitan dengan halal dan haram juga pahala dan dosa, seperti shalat, puasa, dan semisalnya.
Adapun untuk masalah makanan, pekerjaan, pakaian, meskipun semuanya memiliki kaitan juga dengan ibadah, tetapi dia bersifat ghairu mahdhoh, sehingga hukum asalnya adalah boleh dan pelarangannya menunggu keterangan (dalil).
Lain halnya dengan ibadah mahdhoh yang sifatnya tauqifiyyah (menunggu keterangan dalil), dimana hukum asalnya adalah haram, sehingga pensyari’atannya menunggu adanya dalil. Silakan antum lihat pada kitab Qawa’idul Fiqhiyyah mengenai kaidah ini.
Ana berikan sebuah contoh ringan,
Jika shalat tidak bersifat tauqifiyyah, maka seseorang boleh melaksanakan shalat Shubuh hingga 20 raka’at, sampai dia mendapati dalil yang melarangnya melakukan demikian.
Tetapi, pada kenyataannya tidak demikian, karena Islam begitu sempurna sehingga Allah telah menjelaskan semua ketetapan-Nya melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah, seorang Ulama’ yang telah kita sepakati bersama keilmuannya, pernah berkata:
?? ????? ?? ??????? ???? ????? ????? ??? ??? ?? ????? ??? ???? ???? ???? ??? ???????? ??? ???? ????: (????????? ?????????? ?????? ??????????…) ??? ?? ??? ????? ???? ??? ???? ????? ????
“Barang siapa membuat bid’ah dalam Islam yang dia anggap sebagai bid’ah hasanah, maka sesungguhnya dia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan risalah. Karena sesungguhnya Allah telah berfirman: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu…” Maka, apa-apa yang tidak menjadi (syari’at) agama pada hari itu, tidak juga menjadi (syari’at) agama pada hari ini.”
[Al-I’tishaam Imam asy-Syathibi (I/49)]
***
Akhirul Kalam, ana ingin menegaskan bahwa kami bukanlah sekelompok orang yang sok-sok’an, apalagi kelompok yang senang mengkafirkan orang lain tanpa sebab dan alasan. Kami hanyalah segelintir orang yang mencoba berpegang teguh pada tali Allah dan belajar tegar dalam menapaki jalan Sunnah. Kami tidak bercita-cita menjadi mubtadi’ dan tidak juga muqallid, kami hanya ingin mencukupkan diri dengan apa yang telah diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa ada niatan sama sekali untuk menambahkan perkara baru untuk menjadi bagian dari syari’at yang disangkakan baik oleh akal. Kami hanya ingin ittiba’ kepada al-Mushtafa Abul Qasim Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ilmu yang shahih.
Sebagaimana pernah dikatakan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu,
??? ????? ???? ??? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ???? ?? ??? ???? ??? ???? ???? ?? ???? ?????? ???? ?? ????
“Aku tidak akan meninggalkan satupun dari apa yang telah diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena aku khawatir jika aku meninggalkan perintahnya, aku akan sesat.”
[Atsar shahih, riwayat Bukhari (no. 3093)]
Semoga Allah meneguhkan hati kami untuk tetap berazzam meniti jalan kebenaran dan semoga Dia juga memaafkan sebagian besar kesalahan kami juga mengampuni kami.
Wallahu a’lam bish shawab wal musta’an.
mau nanya tentang adzan jum’at yang biasanya oleh orang2 kampung dilakukan sebanyak dua kali, itu termasuk bid’ah/sesat apa bukan? terimakasih
@ upin si awam
Memang terjadi perbedaan pendapat ulama dalam masalah dua azan untuk shalat jumat.
1. Syekh Al-Utsaimin dan Syekh bin Baz berpendapat bahwa dua azan untuk shalat jumat adalah sesuatu yang disyariatkan. Beliau memaknai hadits tentang dua azan untuk shalat jumat pada masa Khalifah Utsman bin Affan sebagai dalil yang dipahami secara zahirnya. Sehingga, kesimpulannya, zaman sekarang pun, untuk azan zuhur/shalat jumat ada dua azan.
2. Syekh Al-Albani memahami hadits Utsman tersebut secara maknawi, bukan secara zahirnya. Sehingga, beliau berkesimpulan bahwa dua azan tersebut hanya berlaku di zaman dahulu karena beberapa sebab: suara azan tidak terdengar dari tempat yang tinggi, tidak ada jam, tempat-tempat terletak berjauhan, pasar tidak tutup dan ribut meski letaknya berdekatan dengan Masjid Nabawi (bahkan, pinggir Pasar Madinah terletak di depan Masjid Nabawi). Dengan hilangnya penyebab tersebut di masa sekarang, berarti tidak perlu ada dua azan untuk shalat jumat, tetapi cukup dengan satu azan saja.
Insya Allah, yang rajih adalah pendapat Syekh Al-Albani. Meski demikian, hendaklah masing-masing pihak menghormati pendapat yang lain karena masing-masing pendapat didasari dengan dalil sahih, namun yang berbeda adalah cara memahami dalil tersebut. Wallahu a’lam.
@ upin si awam
Memang terjadi perbedaan pendapat ulama dalam masalah dua azan untuk shalat jumat.
1. Syekh Al-Utsaimin dan Syekh bin Baz berpendapat bahwa dua azan untuk shalat jumat adalah sesuatu yang disyariatkan. Beliau memaknai hadits tentang dua azan untuk shalat jumat pada masa Khalifah Utsman bin Affan sebagai dalil yang dipahami secara zahirnya. Sehingga, kesimpulannya, zaman sekarang pun, untuk azan zuhur/shalat jumat ada dua azan.
2. Syekh Al-Albani memahami hadits Utsman tersebut secara maknawi, bukan secara zahirnya. Sehingga, beliau berkesimpulan bahwa dua azan tersebut hanya berlaku di zaman dahulu karena beberapa sebab: suara azan tidak terdengar dari tempat yang tinggi, tidak ada jam, tempat-tempat terletak berjauhan, pasar tidak tutup dan ribut meski letaknya berdekatan dengan Masjid Nabawi (bahkan, pinggir Pasar Madinah terletak di depan Masjid Nabawi). Dengan hilangnya penyebab tersebut di masa sekarang, berarti tidak perlu ada dua azan untuk shalat jumat, tetapi cukup dengan satu azan saja.
Insya Allah, yang rajih adalah pendapat Syekh Al-Albani. Meski demikian, hendaklah masing-masing pihak menghormati pendapat yang lain karena masing-masing pendapat didasari dengan dalil sahih, namun yang berbeda adalah cara memahami dalil tersebut. Wallahu a’lam.
ass. wr. wb. aku mau nanya tentang sekolompok terorist mereka slalu merasa paling benar… bahkan agar bisa berjihad (versi mereka) maka mereka sanggup merampok, judi, jual ganja dll.
bukan kah setahu saya sifat rasulullah adalah sabar suka menolong suka bersedekah dan silaturahmi, dan bukan kan dalam keadanan damai islam melarang pembunuhan spt QS. al maaidah [5]:30, [5]:32, [5]:45 dan banyak lg ayat lainnya. mohon penjelasan nya?
dari hamba allah yg lemah.. wassalamu allaikum wr. wb.
setelah baca beberapa artikel,saya tertumpu pada hadits nabi yang ada perkataan “sunnah hasanah” yang oleh sebagian golongan diartikan sebgai bid’ah hasanah dan oleh sebagian yang lain tetap diartikan sebagai sunnah nabi, yang membingungkan saya.. mengapa nabi mengatakan sunnah hasanah, bukankah sunnah nabi semua hasanah..? saya bingung pendapat mana yang benar (walaupun tidak mutlak karena kebenaran mutlak hanya milik Alloh)..? mohon penjelasannya dari kedua belah pihak…terimakasih.
@ upin si awam
Saudara Upin yang kami hormati, semoga Allah menyayangi Anda,
Semua sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu memang baik (hasanah). Akan tetapi, ada sebagian kaum muslimin yang membuat-buat amalan baru dalam Islam dan mereka menyebut amalan itu sebagai “sunnah Nabi”. Padahal, pada hakikatnya, amalan yang mereka buat-buat itu adalah bid’ah. Amalan mereka itu tidak berdasar pada dalil yang sahih.
Semoga penjelasan ringkas ini bermanfaat.
@ Upin
Untuk memahami hadits tersebut maka hendaknya kita merujuk kepada penjelasan ulama tentang maknanya. Hadits tersebut berbunyi,
?? ?? ?? ??????? ??? ???? ??? ?? ????? ???? ?? ??? ??? ???? ?? ???? ??? ?? ?????? ?????? ??? ?? ?? ??????? ??? ???? ??? ???? ????? ???? ?? ??? ??? ?? ???? ?? ???? ??? ?? ??????? ?????)
Berikut ini adalah penjelasan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah,
???? ?????? ?? ????? ????? ???????? ???? ??? ????? ?????? ????? ?? ????? ????? ? ?????? ??? ????? ??? ????? ??? ? ???????? ???? ????? ???? ????? ? ??????? ? ??????? ??? ????? ?? ??? ????? ??????? ?? ??? ???? ???? ???? ?? ??? ????? ???????. ?????: (?? ????). ???? ?? ???? ????? ??????? ?????? ?????? ???? ??? ??? ??? ??????
“Hadits ini berisi tentang anjuran menghidupkan sunnah dan bukan membicarakan tentang bid’ah. Anjuran untuk menampakkan sunnah, menyebarkannya ditengah-tengah kebodohan manusia akan sunnah Nabi dan menjadi suri teladan baginya. Dan orang yang menghidupkan sunnah, menampakkan dan menyebarkannya kepada manusia maka ia akan mendapatkan pahala yang sangat besar karena amalannya dan juga pahala yang ia peroleh karena ada orang yang mengamalkan sunnah karena sebab dirinya. Kata (man sanna) bermakna barangsiapa yang menampakkan sunnah-sunnah nabi, menghidupkannya dan menjelaskannya kepada manusia karena makna inilah yang ditunjukkan oleh sebab hadits (asbabul wurud hadits ini). http://www.binbaz.org.sa/mat/18408
saya tidak mengerti? apakah untuk memahami islam bisa dengan potongan-potongan ayat tanpa harus melihat isi keseluruhan suratnya ?
saya suka bingung, kadang ada orang menjelaskan sesuatu dengan potongan-2 ayat, tapi arti suratnya tidak sama dengan sesuatu yg dijelaskan?
mohon pencerahan ;)
@ Saya
Kalau Anda mau membuka Al-Qur’an terjemahan versi Depag insyaallah Anda akan paham silahkan baca dan renungi dibagian terjemahannya. Dalam satu surah terdapat banyak ayat. Antara satu ayat dengan yang lain ada yang saling berkaitan dan ada yang tidak. Ada yang membahas satu perintah kemudian di ayat berikutnya membahas perintah lainnya. bahkan satu perintah yang sama itu bisa diulang-ulang dibeberapa tempat meski berbeda surah. Dan hal ini tidaklah membuat bingung justru dengan metode sebagaimana dalam Al-Qur’an ini membuat orang yang belajar Al-Qur’an akan semakin faham tentang isi dan ajaran agama islam.
jadi kesimpulannya memperingati isra’ mi’raj dan maulid nabi dengan mengadakan pengajian umum itu haram?
mohon pencerahannya.
@ Basori
Memperingati dan merayakan isra’ mi’roj termasuk amalan bid’ah yang terlarang adapun orang yang merayakannya akan mendapatkan dosa karena perbuatan bid’ah nya.
Assalamualaikum….Saya ingin bertanya ya ahlul sunnah yang di rahmati Allah ,bgaimana Rasulullah SAW berdo’a apakah menyengadakan tangan,setelah selesai berdo’a apakah mengusap wajah, dan berdo’anya apakah di dalam hati atau dilisankan, tolong pejelasannya…?
Dari hamba yang kurang pengetahuannya.
@ Zainal
Wa’alaikumussalam,
Silahkan simak penjelasannya dilink berikut ini,
http://muslim.or.id/soal-jawab/soal-188-haruskah-berdoa-dengan-mengangkat-tangan-setelah-shalat.html
http://almanhaj.or.id/content/93/slash/0
http://ustadzaris.com/hukum-mengusap-wajah-setelah-berdoa
Asalamullaikum wahrahmatullahi wabarahakatuh..terimakasih sekali dgn penjabaran masalah bid,ah sehingga membuat ana jadi paham karena ana dapat kiriman temen yg sekampung dia mengambil dari situs THARIQAT SARKUBIYAH dgn judul BID,AH ITU BUKANLAH HUKUM, aku memohon kepada Allah tentang jawaban judul tadi , gini Allah memberikan kemudahan dgn situs yufid ini .terimakasih semoga Allah melindungi kita semua..Amin…
jadi bagaimana dgn yasinan ataw tahlilan ketika ada umat muslim meninggal dunia? dan bagaimana jg dgn wirid dan berdoa bersama ketika selesai shlat fardhu? apakah it trmsuk bid’ah?padahal kn it prbuatan yg baik
Assalamu’alaikum wr wb
Tad, gimana neh….. tentang memperingati maulid dan isro’ mi’roj?, padahal saya sering melakukannya. permasalahannya sebagai orang islam yang memahami bahwa nabi adalah pembawa petunjuk dari Alloh SWT. kepada kita sehingga alkhamdulillah kita tidak termasuk kelompok jahiliyyah. oleh karena itu jika orang-orang mengatakan “Garuda di dadaku” maka saya mengatakan “Muhammad SAW di dadaku”. dan jika orang-orang memperingati hari kelahiran anaknya, saya ingin memperingati hari lahir beliau rosululloh SAW. ini semua karena rasa cinta kepada beliau sehingga saya ingin memperigati hari-hari bersejarah yang berkaitan dengan beliau, termasuk peristiwa isro’ mi’roj
@ Leo
??????????? ?????????? ?????????? ????? ?????????????
Mencintai Nabi shallallahu’alaihi wasallam adalah salah satu tanda keimanan seseorang. Dan orang yang paling besar cintanya kepada Nabi dan paling murni cintanya adalah para sahabat radhiallahu’anhum. Karena mereka manusia yang paling beriman kepada Allah dan Rasul Nya dan paling bertaqwa diantara manusia yang ada di dunia ini. Yang menjadi pertanyaan adalah pernahkah para sahabat merayakan maulid nabi? Merayakan isra’ mir’raj? Padahal mereka sangat besar cintanya kepada Nabi melebihi cintanya kepada anak istri bahkan dirinya sendiri??
Jawabnya: mereka tidak pernah merayakan nya sama sekali bahkan tidak mengenal hal tsb.
Lalu pantaskah orang yg hidup sesudahnya merayakannya dengan alasan cinta kepada Nabi?
Tidak pantas karena amalan tsb termasuk bid’ah yg diada-adakan orang sekarang. Dan orang yg meryakan maulid Nabi dengan dasar cinta Nabi itu layak disebut cinta palsu alias cinta gombal. Amalan tsb tertolak bahkan bs membuahkan dosa. Waliyyadzubillah
kalo siar islam lewat internet gak takut bid”ah…..kan jaman nabi ga ada internetan?????
Mudah-mudahan penjelasan ini akan membuka hati saudara-2 kita yang masih berkubang dalam lumpur kebid’ahan dan semoga Alloh memberikan hidayah-Nya untuk kembali ke jalan yang benar-2 sesuai dengan yang dituntunkan oleh Rosululloh Sholollohu ‘alaihi wa sallam.
assalamualaikum,afwan..
za ummu,klo misalkan begini(1)”dulu gak ada skr4ng ceramah pakai speker(pengeras suara),hukm asal adlh mnyampakan.”(2)”contoh tahlillan katanya ssebagian mereka dulukan susah mengajak memeluk agama islam,para wali mengambil dengan cara tahlil”
bagamana yg spt itu…
jazzakillah khoir,,,
#Abu Umar
wa’alaikumussalam, di zaman Nabi lebih susah mengajak orang kafir masuk Islam, namun ternyata Nabi tidak menggunakan cara-cara tersebut.
Assalamualaikum Ukh.. caranya untuk share bagaimana? syukron
Berbeda halnya dengan bid?ah. Amalan-amalan Maaf saya agak bingung di paragraph ini:
bid?ah tidak dapat dipahami oleh akal. Hal ini dikarenakan bid?ah merupakan amalan ibadah yang berdiri sendiri. Padahal tidaklah amalan ibadah dapat dipahami oleh akal. Semisal, mengapa sholat fardhu ada lima, dan mengapa jumlah raka?aatnya berbeda-beda. Atau mengapa ada dzikir yang berjumlah 33. Maka semua ibadah ini tidak dapat dipahami maksudnya oleh akal
jadi bagaimana ukh dengan dzikir yg jumlahnya 33 stelah sholat fardu, bid’ah/tidak? jazakillahu khoiron
Sya org awam yg lg belajar agama islam lebih dlm
Sya bru tw kalo maulid ini bid’ah dr calon istri sya,
Yg mw sya tnyakan ?Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.??(al-Maidah: 3)dsni kn yg dkatakan agama y yakni islam bukan agama lain dan bukan ibadah y, maaf klo sya slah sya hny ingin lebih tw n ykin lg krna sya lum dpt ddlm kndungn al-qur’an yg mnyatakan bahwa ibadah yang baru setelah peninggaln rosullah itu dilarang walaupun itu bisa membuat lebih mendekatkan diri kepda Allah, tlg dbntu utk pengetahuan sya klo memamng ada ?? dsurat apa?
Sya jg mu tny hadist2 yg shahih tu yg mna ja yah?
Trus tentang riwat Rosullah berpuasa di hari kelahirannya itu riwayat y dr mna yah?
2 lg yah ini melenceng dri pmbhasan bid’ah, sya prnh bca artikel utk msalah cadar dan musik
Cadar itu yg prnh sya bca d artikel kt y hukum y dianjurkn arti y klo tdk bercdar tdk apa atw tdk boleh?
Musik yg sya bca kta y haram, apa smw musik itu haram walau isi kndungan y baik dan ddlm kandungan al-qur’an ada ga pmbhasan klo musik tu haram
Truz kn klo terompet perang kt y tdk apa2 nah klo nada dering hp itu boleh atw. Tdk kn sma2 nada pringatn
Trimaksih ats wkt y
Jika da salah kta mohon maaf sya hanya mncari sbuah pmbenaran y agar sya tw man yg boleh mna yg tdk mnurut ajaran sesuai perintah ??????? dan sunnah Rosullah
@tsabit
1. Terdapat hadits dari rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan ibadah yang diada-adakan sepeninggal rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlarang.
Sabda nabi shollallahu ?alaihi wa sallam,
???? ???? ????? ???? ? ??? ???? ?????
?Karena setiap perkara yang baru (yang diada-adakan) adalah bid?ah dan setiap bid?ah adalah sesat.? (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
Baca lebih lengkap di sini
2. Hadits sahih banyak…tapi hadits palsu juga banyak. Dan ada ulama-ulama yang telah berusaha meneliti (berdasarkan sanad) mana riwayat yang sahih dan mana yang palsu atau dhaif. Untuk hadits sahih, salah satu contohnya ada di kitab sahih bukhari atau kitab sahih muslim.
3. Tidak ada dalil yang memerintahkan atau menganjurkan puasa hari kelahiran. Adapun puasa Nabi shallallahu ?alaihi wa sallam pada hari Senin, BUKAN karena hari Senin adalah hari kelahiran beliau. Akan tetapi, beliau berpuasa pada hari Senin karena di hari itulah amal setiap hamba dilaporkan kepada Allah, dan beliau ingin agar ketika amal beliau dilaporkan, beliau dalam keadaan berpuasa. Hanya saja, hari Senin ini bertepatan dengan hari kelahiran Nabi shallallahu ?alaihi wa sallam.
Dalilnya, dari Usamah bin Zaid, Nabi shallallahu ?alaihi wa sallam ditanya tentang alasan beliau sering berpuasa di hari Senin dan Kamis. Beliau menjawab, ?Sesungguhnya, amal setiap hamba dilaporkan pada setiap Senin dan Kamis ?.? (HR. Abu Daud; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, dari Dewan Pembina Konsultasi Syariah.
Artikel http://www.KonsultasiSyariah.com (Sumber: http://www.konsultasisyariah.com/adakah-puasa-weton-puasa-hari-kelahiran/)
4. Ada 2 pendapat ulama dalam hal cadar. Ada yang mewajibkan ada yang menyatakan hukumnya sunnah muakkad. Bagi yang memilih pendapat sunnah, maka tidak memakai cadar maka tidak mengapa.
5. Semua musik haram, walaupun kandungannya baik.
6. Kami belum mendapatkan adanya hadits sahih yang menceritakan penggunaan terompet saat perang bagi umat Islam.Silakan baca kisah-kisah Islam di kisahmuslim.com.
7. Musik yang ada pada dering hp juga terlarang. Gunakan dering yang bukan berupa nada-nada senandung musik.
Wallahu a’lam.
Silakan menggunakan search engine yufid.com untuk melakukan pencarian yang berkaitan tentang Islam.
Alhmdulillah akhir y sya mndptkn jwaban y tuk lbh meyakinkan sya
Ada prtnyaan lg dri saya
InsyaAllah bulan oktober 2013 ni sya mw nikah
nah calon saya ingin y untuk resepsi y itu antara pengantin laki2 dan wnita y terpisah jadi tidak d 1 tmpt plaminan begitu juga dengan tamu y dipisah juga tapi karna da pertentangan dari keluarga dengan secara terpaksa kita mengikuti tradisi yang ada
Menurut hukum islam itu yg baik gmn apakah dng mengikuti tradisi yg ada tdk mslh
Dan sya juga mau mnt saran sya ini lemah dlm hal hapalan gimana cra y spya sya bisa sya bisa cpt menghapal sedih sya melihat dri sya yg belum hapal surat2 yg ada d al-qur’an
Mboh malah soyo mumet
Semoga Allah menambahkan ilmu kepada kita semua, silahkan ditanyakan jika ada yang sulit dipahami, semoga kami bisa menjawabnya dengan baik.