Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Shaf Wanita Dalam Shalat Ketika Ada Dan Tidak Ada Pembatas (Antara Pria dan Wanita)

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
29 September 2016
di Fikih
1
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Syaikh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:[1]
  • Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin
    • Pertanyaan:
    • Jawaban: [2]

Syaikh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan

Pertanyaan:

Suatu hal yang perlu diperhatikan bahwa para wanita di bulan Ramadhan lebih mengutamakan shaf-shaf belakang menjadi penuh sesak dan menghalangi jalan bagi para wanita yang ingin pergi ke shaf-shaf depan; karena mereka mengamalkan sabda Rasulullah –Shallallaahu’alaihi wa  sallam–, “Sebaik-baik shaf wanita adalah di belakang.” Mohon penjelasan?

Jawaban:[1]

Apa yang disyariatkan untuk shaf kaum pria maka hal itu juga disyariatkan bagi shaf para wanita; baik dari segi pelurusan dan pengaturannya, penyempurnaan shaf pertama terlebih dahulu dan pengisian celah-celah kosong. Dan apabila tidak terdapat batas penghalang antara mereka dengan kaum pria, maka shaf yang terbaik bagi mereka adalah shaf paling belakang, karena tempat tersebut jauh dari shaf kaum pria, sebagaimana yang terdapat dalam hadits. Dan apabila shaf mereka dan shaf kaum pria terdapat batas pemisah, maka (menurut saya) yang terbaik bagi mereka adalah shaf pertama, karena apa yang dikhawatirkan (fitnah-pent) telah tiada, dan dikarenakan adanya maslahat dengan kedekatan kepada imam.

Wallaahu a’lam.

Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin

Pertanyaan:

Apabila terdapat pembatas atau penghalang antara pria dan wanita di mesjid, apakah sabda Rasulullah –Shallallaahu’alaihi  wa sallam–, “Sebaik-baik shaf kaum pria adalah yang pertama dan sejelek-jeleknya adalah yang di belakang, dan sebaik-baik shaf kaum wanita adalah yang paling belakang dan sejelek-jeleknya adalah yang paling depan” tetap berlaku?” Mohon penjelasan.

Jawaban: [2]

Pendapat yang kuat (menurut saya) adalah bahwa yang menyebabkan shaf terakhir menjadi shaf terbaik bagi wanita adalah karena ia jauh dari kaum pria. Sebab sesungguhnya seorang wanita semakin jauh dari kaum pria maka hal itu akan lebih menjaga harga dirinya dan menjauhkan dari perbuatan keji.

Donasi Muslimah.or.id

Namun apabila tempat shalat kaum wanita terletak jauh dari kaum pria dan terpisah meskipun oleh batas penghalang atau dinding dan mereka mengikuti imam melalui pengeras suara, maka yang rajah (kuat) adalah shaf pertama lebih utama karena lebih dekat ke arah kiblat.

***

Artikel muslimah.or.id

Sumber:
Diketik ulang dari buku “Muslimah Cantik, Ibadahnya Benar” karya Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz, dkk.

Catatan Kaki:

[1] Fatawa Nur Ala al-Darb (51-52).

[2] Fatawa al-Mar’ah (33-34)

 

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Tidak Disyariatkan Shalat Gerhana, Kecuali Bagi Yang Melihatnya

oleh Muslimah.or.id
8 Maret 2016
0

Apakah kami boleh mendirikan shalat gerhana berdasarkan informasi dari ahli hisab (penanggalan) di negara kami?

Hukum Seputar Alas Kaki Berhak Tinggi

oleh Deni Putri Kusumawati
15 Januari 2018
1

Memakai sepatu hak tinggi termasuk penipuan dan menampakkan sebagian perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan oleh perempuan mukminah,

Aurat Wanita di Depan Mahramnya (Bag. 2)

oleh Ummu Sa'id
20 Februari 2011
18

Penjelasan Khusus Tentang Batasan Aurat Wanita yang Boleh Tampak di Depan Mahram Batasan aurat wanita di depan suami Allah ta'ala...

Artikel Selanjutnya

‘Arasy dan Hati

Komentar 1

  1. Albar Pambagio Arioseto says:
    7 tahun yang lalu

    *rajih

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.