Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Menyisir Rambut Saat Berkurban

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
20 Agustus 2016
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh ‘Abdurrahman Al-Jibrin
    • Pertanyaan
    • Jawaban

Fatwa Syaikh ‘Abdurrahman Al-Jibrin

Pertanyaan

Apabila seorang wanita berniat berkurban, apakah ia harus tidak bersisir, padahal ia merasa amat sumpek bila tidak menyisir rambutnya pada masa sepuluh hari tersebut?[1]

Jawaban

Diriwayatkan sebuah hadis shahih dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila datang sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ada yang ingin berkurban, janganlah ia mencukur rambut atau kulitnya.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah ia memangkas rambut atau menggunting kukunya..”

Para ulama menjelaskan bahwa yang dilarang dalam hadis itu adalah menghilangkan rambut, baik dengan mencukur habis, memendekkannya, mencabut, membakar atau mengambilnya dengan alat khusus atau dengan cara-cara lain.

Pre Order Kalender 2026

Dengan dasar itu, menyisir atau merias rambut tidak termasuk dalam larangan.

Selain itu juga dibolehkan mencuci atau menggosoknya, meskipun demikian ada rambut-rambut yang gugur tanpa sengaja, semuanya tidak dilarang.

Jadi wanita dibolehkan meyisir rambut bila diperlukan, tidak ada bedanya antara kurban yang diwajibkan atau menyembelih biasa. Wall?hu A’lam

***

Artikel Muslimah.Or.Id

Sumber:

Diketik ulang dari Buku Terjemahan Fatwa-fatwa Seputar Tata Rias Rambut, Hal 55-56, Penerbit: Daarul Iman

Judul Asli: Fataawa Fisy Syu’uur karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Catatan Kaki:

[1] Fatawal Mar’ah hal. 16

ShareTweetPin1
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Adab Berpakaian Bagi Muslimah

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
27 Maret 2008
74

Haruskah Hitam? Terkait dengan warna pakaian terutama pakaian perempuan, terdapat beragam sikap orang yang dapat kita jumpai. Ada yang beranggapan...

Jika Menunda Qada Puasa sampai Ramadan Berikutnya

Jika Menunda Qada Puasa sampai Ramadan Berikutnya

oleh Triani Pradinaputri
10 April 2024
0

Syekh Asy-Syatiri Al-‘Alawi di dalam Nailuraja Syarah Safinatun Najaa menjelaskan kewajiban seseorang yang tidak berpuasa di bulan Ramadan berdasarkan sebabnya...

Menjaga Rumah dari Gangguan Setan

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
27 Desember 2009
10

Rumah adalah tempat berteduh bagi kita, tempat beristirahat dan tempat untuk mendapatkan kehangatan di tengah keluarga kita. Oleh karena itu,...

Artikel Selanjutnya

Anak dan Romantika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.