Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id

Perbedaan antara Wahyu yang Harus Diikuti dan Pendapat Ulama

Muslimah.Or.Id oleh Muslimah.Or.Id
16 Mei 2016
Waktu Baca: 2 menit
0
7
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Wahyu adalah hukum yang diturunkan kepada Rasul-Nya dan Rasul tersebut menyampaikan serta menerapkan kepada umat manusia, sedangkan pendapat ulama adalah hasil ijtihad para ulama yang berbeda-beda juga tidak wajib diikuti serta tidak dianggap kufur dan durhaka orang yang menentangnya.

Selain itu, para ulama juga tidak memaksakan atau pun berkata, “Pendapat saya ini adalah sama dengan hukum Allah dan Rasul-Nya.” Akan tetapi mereka pasti berkata, “Kami telah berijtihad dengan pendapat kami. Barangsiapa ingin menerima pendapat ini, maka kami mempersilakan untuk mengambilnya. Sebaliknya, apabila ada yang menolaknya, maka kami pun akan menghormatinya. Sungguh kami tidak akan pernah memaksakan kaum muslimin untuk menerima pendapat kami.”

Majelis ilmu di bulan ramadan

Lihatlah bagaimana Imam Abu Hanifah pernah berkata kepada para muridnya, “Hai murid-muridku sekalian, ketahuilah ini adalah pendapatku. Barangsiapa menemukan pendapat yang lebih baik dari pendapatku, maka kami akan menerimanya.”

Begitu pula ketika Khalifah Harun Ar-Rasyid, salah seorang penguasa Bani Abbasiyah, meminta kepada Imam Malik untuk memaksakan kaum muslimin mengikuti hukum yang ada di dalam kitab Al-Muwaththa’, maka Imam Malik dengan tegas menolaknya seraya berkata, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah kaum Muslimin kini telah tersebar di seluruh penjuru negeri dan setiap masyarakat mempunyai tradisi yang berbeda dengan masyarakat lainnya?!”

Sama halnya yang dilakukan Imam Syafi’i yang melarang para pengikutnya untuk bertaqlid buta kepada pendapatnya dan menganjurkan mereka untuk berpaling dari pendapatnya apabila mendapatkan hadits yang bertentangan dengan pendapatnya tersebut.

Sementara Imam Ahmad bin Hanbal berupaya mencegah orang yang ingin menuliskan dan membukukan fatwa-fatwanya sambil berkata, “Janganlah kamu bertaqlid kepadaku! Dan jangan pula kamu bertaqlid kepada si fulan dan si fulan! Tetapi, ambillah dari sumber mana mereka memperolehnya!”

Ketahuilah, seandainya para ulama dan imam mazhab –radhiyallâhu ‘anhum– itu mengetahui bahwa pendapat mereka itu harus diikuti, maka mereka pasti akan melarangnya.

————————————————————————————–

Diketik ulang dari buku “Penyakit Ilmu” karya Abu Abdullah Muhammad bin Sa’id Raslan

Artikel muslimah.or.id

SEMARAK RAMADHAN YPIA
Muslimah.Or.Id

Muslimah.Or.Id

Artikel Terkait

Pandangan Imam Asy-Syafi’i terhadap Syi’ah Rafidhah

Pandangan Imam Asy-Syafi’i terhadap Syi’ah Rafidhah

oleh Ustadz Yulian Purnama
21 Oktober 2022
0

Asy-Syafi’i menjawab: “Siapa yang berkeyakinan iman itu hanya ucapan, maka dia Murji’ah. Siapa yang berkeyakinan bahwa Abu Bakar dan Umar...

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

Apakah Orang Tua Boleh Mengambil THR Anak?

oleh Ustadz Yulian Purnama
21 Oktober 2022
2

Syaikh As Sa'di rahimahullah menjelaskan: “Seorang ayah boleh mengambil harta anaknya semaunya, selama tidak membahayakan anaknya, dan tidak untuk diberikan...

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

Buka Puasa Dengan Kurma Yang Ganjil?

oleh Ustadz Yulian Purnama
3 April 2022
0

Nabi Shallallahu’alahi wa sallam biasanya tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga makan kurma terlebih dahulu, dan beliau makan kurma...

Artikel Selanjutnya
Menghabiskan Malam Bersama Nabi

Menghabiskan Malam Bersama Nabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.