Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Kesalahan-Kesalahan Yang Terjadi Dari Sebagian Jemaah Haji

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
12 September 2015
di Fikih
0
Share on FacebookShare on Twitter
  • Memulai thawaf dari sebelum Hajar Aswad, maksudnya di antara Hajar Aswad dan Rukun Yamani, dan ini termasuk sikap berlebih-lebihan dalam agama yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan dari beberapa segi, ini mirip seperti mendahului Ramadhan dengan satu atau dua hari; dan valid ada hadis yang melarangnya. Klaim sebagian jemaah haji bahwa ia melakukan hal tersebut sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyathi) tidak dapat diterima. Sebab kehati-hatian hakiki yang bermanfaat sebenarnya adalah mengikuti sunnah dan tidak bersikap lancang di hadapan Allah dan Rasul-Nya.
  • Di saat padat mereka thawaf di bagian yang diberi atap dari Ka’bah saja, di mana mereka masuk dari pintu Hijir menuju pintu di hadapannya dan membiarkan sisi Hijir di sebelah kanannya. Ini merupakan kesalahan besar yang menyebabkan thawaf tidak sah jika melakukannya. Karena pada hakikatnya dia tidak thawaf di atas Ka’bah, melainkan thawaf di sebagiannya.
  • Berjalan cepat-cepat di seluruh putaran yang tujuh.
  • Berdesak-desakan untuk mencapai Hajar Aswad untuk menciumnya sehingga kadang-kadang menyebabkan terjadinya pertengkaran dan saling memaki. Lalu dari pertengkaran dan saling memaki tadi timbullah hal-hal yang seharusnya tidak layak terjadi di masjid Allah dan di bawah bayang-bayang rumah-Nya sehingga dengan demikian mengurangi nilai thawaf, bahkan manasik seluruhnya; karena firman Allah: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” (QS. Al-Baqarah [2]: 197). Desak-desakan ini dapat menghilangkan kekhusyuan dan menyebabkan lupa kepada Allah, padahal keduanya termasuk tujuan terbesar dalam thawaf.
  • Keyakinan mereka bahwa Hajar Aswad bisa memberi manfaat dengan sendirinya. Oleh karena itu, Anda dapat menemukannya ketika mereka telah melambainya, mereka mengusapkan tangan mereka ke seluruh tubuh mereka atau mengusapkannya kepada anak-anak mereka yang ikut bersama mereka. Semua ini merupakan kebodohan dan kesesatan. Sebab manfaat dan mudharat itu hanya berasal dari Allah semata. Dan telah lewat ucapan Amirul Mukminin Umar, “Sungguh aku tahu bahwa kau adalah batu yang tidak dapat memudharatkan dan tidak dapat memberi manfaat. Sekiranya aku tidak melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, aku tidak akan menciummu.”
  • Sebagian jemaah haji menengadahkan tangan kepada seluruh rukun (sudut) Ka’bah dan terkadang mereka melambai seluruh dinding Ka’bah serta mengusap-usapnya. Ini juga merupakan kebodohan dan kesesatan. Sebab menengadahkan tangan itu merupakan bentuk ibadah dan pengagungan terhadap Allah ta’ala. Maka wajib menjalankannya menurut apa yang warid dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sendiri tidak menengadahkan tangan ke Baitullah selain kepada dua rukun Yamani; Hajar Aswad, yaitu rukun Yamani yang sebelah timur dari Ka’bah dan rukun Yamani yang sebelah barat. Di dalam Musnad Imam Ahmad diriwayatkan dari Mujahid ibn Abbas –radhiyall?hu ‘anhu– bahwa ia pernah thawaf bersama Mu’awiyah. Lalu Mu’awiyah pun melambai seluruh sudut Ka’bah. Maka Ibn Abbas berkata, “Kenapa kau melambai rukun ini, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melambai keduanya?” Mu’awiyah berkata, “Supaya tak ada sesuatu pun dari Baitullah ini yang tertinggal.” Lantas Ibn Abbas berkata, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab [33]: 21) Maka Mu’awiyah bekata, “Kau benar.”

***

Diketik ulang dari buku “Shahih Fiqih Wanita: Lengkap Membahas Masalah Wanita” karya Syaikh Muhammad Al-Utsaimin

Artikel: muslimah.or.id

Donasi Muslimahorid
ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Rukhsah dalam ibadah

Rukhsah (Keringanan) dalam Ibadah

oleh Triani Pradinaputri
20 Desember 2024
0

Di dalam Islam, ada suatu kaidah fikih yang menyebutkan المشقة تجلب التيسير "Kesulitan itu membawa kemudahan.” Makna kaidah ini adalah...

Adab-Adab Membaca Al Qur’an (1)

oleh M. Saifudin Hakim
13 Agustus 2017
0

Al Qur’an adalah kalaamullah Ta’ala yang wajib diagungkan dan dimuliakan, sehingga hendaknya dibaca dalam keadaan yang paling baik

Sifat Wudhu dan Shalat, Bag. 1

oleh Retno Utami
2 Juli 2020
0

Ini adalah tulisan singkat namun bermanfaat tentang tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai dari takbir sampai salam.

Artikel Selanjutnya

Ilmu, Amal, Dakwah, dan Sabar (1)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.