Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Mengungkapkan Istilah “Maksiat” dalam Bahasa Arab

Athirah Mustajab oleh Athirah Mustajab
3 April 2014
di Fikih
2
Share on FacebookShare on Twitter

Sayyi’ah, khathi’ah, dzanbun, dan itsmun; empat istilah ini memiliki arti yang berdekatan, yaitu maksiat. Maksiat bisa disebut sayyi’ah, bisa disebut khathi’ah, bisa disebut itsmun, bisa juga disebut dzanbun. Semua sinonimnya, memiliki makna yang berdekatan. Yang wajib dilakukan adalah mewaspadainya. Maksiat seperti ghibah, bisa disebut dzanbun, bisa disebut maksiat, bisa juga disebut khathi’ah.

Dengan demikian, setiap mukmin wajib menjauhi segala yang Allah haramkan baginya. Baik dia sebut dosa, itsmun, khati’ah, atau maksiat. Menghindari semua perbuatan buruk yang Allah haramkan. Baik dinamakan khathi’ah, sayyi’ah, maksiat, atau itsmun. Semua harus diwaspadai atau dijauhi, karena semua itu adalah nama untuk segala yang Allah larang.

Kesimpulan:

  1. Dalam syariat, maksiat boleh disebut sayyi’ah, khathi’ah, itsmun, atau dzanbun. Semua itu mirip, sinonim.
  2. Semua perbuatan yang disebut dengan istilah tersebut adalah perbuatan yang wajib dijauhi.
  3. Contoh maksiat: ghibah (bergunjing, gosip).
  4. Setiap mukmin wajib menjauhi setiap hal yang diharamkan Allah, baik itu disebut dzanbun, itsmun, khathi’ah, atau pun maksiat. Semua buntuk keburukan yang Allah haramkan itu wajib dihindari.

***

Disarikan dari fatwa Syekh Abdul ‘Aziz bin Baz di http://www.binbaz.org.sa/mat/10483

Penerjemah: Tim Penerjemah Muslimah.Or.Id

Donasi Muslimahorid

Muroja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel www.muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Athirah Mustajab

Athirah Mustajab

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, editor Pustaka Muslim, penulis di WanitaShalihah.com

Artikel Terkait

Tercelakah Memanggil Wanita Dengan Nama Aslinya?

oleh Yulian Purnama
29 Februari 2016
4

Ada sebagian kaum Muslimin yang mengganggap kurang baik jika lelaki memanggil nama asli dari seorang wanita, dan mereka memanggil wanita...

Hukum Mengadopsi Anak

oleh Muslimah.or.id
30 Mei 2015
2

Anak angkat dalam pemahaman jahiliyah pemahaman jahiliyah itu dapat menerima warisan dan menghalangi keluarga dekat asli yang mestinya berhak menerimanya....

Bila Mendapati Haidh Di Tengah Puasa

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
27 Agustus 2010
13

Kita sudah ketahui bersama bahwa apabila wanita mendapati haidh maka ia tidak boleh puasa atau puasanya batal dan ia pun...

Artikel Selanjutnya

Ibu, Maafkan Anakmu..

Komentar 2

  1. fetry says:
    10 tahun yang lalu

    Ustadz mau bdrtanya, jadi jenis2 atau perbuatan2 apa saja yang dikatakn maksiat? Takutnya tidak sadar kalo yang dikerjakan itu adalah maksiat..

    Jazakalloohu khoir ustadz

    Balas
    • Muslimah.Or.Id says:
      10 tahun yang lalu

      @Fetry, maksiat adalah semua yang melanggar ajaran agama

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.