Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Jilbabku Syar’i Ataukah Modis?

Muslimah.or.id oleh Muslimah.or.id
22 Agustus 2015
di Keluarga dan Wanita
9
kesalahan memakai hijab muslimah
Share on FacebookShare on Twitter

Bismillahirrahmanirrahim

Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam yang mengatur segalanya, hingga sampai saat ini kita bisa membaca tulisan ini menggunakan penglihatan kita yang sempurna, di bumi Allah ini. Tempat mana lagi yang bisa kita tinggali selain di bumi Allah ini, maka tidaklah pantas sedikit pun bagi kita sebagai seorang hamba Allah, tidak mematuhi perintah Allah terlebih melanggar larangan Allah.

Tidaklah lupa shalawat serta salam kita curahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dengannya segala jalan kebaikan telah dibukakan, dan segala jalan keburukan telah ditutup, tinggal kitalah yang memilih jalan mana yang kita tempuh.

Saudariku, tidakkah kau perhatikan pada akhir zaman ini sudah banyak yang menggunakan hijab? Dari kalangan anak kecil sampai orang tua semua tahu tentang hijab, namun apakah motif kita dalam menggunakan hijab tersebut? Ingin syar’i tapi tetap modern? Ingin syar’i tapi tetap cantik? Atau bahkan, dengan menggunakan hijab jadi tambah cantik?

Namun itu semua hanyalah syubhat saja Saudariku, tulisan ini akan menepis segala syubhat mengenai mode dalam berhijab, berikut pemaparannya:

Donasi Muslimahorid

Sebagian muslimah yang tidak berhijab mengulang-ulang syubhat yang intinya, tidak ada yang disebut hijab secara hakiki, ia sekedar mode. Maka, jika itu hanya mode, kenapa harus dipaksakan untuk mengenakannya?

Mereka lalu menyebutkan beberapa kenyataan serta penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian ukhti berhijab yang pernah mereka saksikan. Sebelum membantah syubhat ini, kami perlu mengetengahkan enam macam alasan yang karenanya seorang ukhti mengenakan hijab.

Pertama, ia berhijab untuk menutupi sebagian cacat tubuh yang dideritanya.

Kedua, ia berhijab untuk bisa mendapat jodoh. Sebab sebagian besar pemuda, yang taat menjalankan syariat agama atau tidak, selalu mengutamakan wanita yang berhijab.

Ketiga, ia berhijab untuk mengelabui orang lain bahwa dirinya orang baik-baik. Padahal, ia sebenarnya suka melanggar syariat Allah. Dengan berhijab, maka keluarganya akan percaya terhadap keshalihannya, orang tidak ragu-ragu tentangnya. Akhirnya, dia bisa bebas keluar rumah kapan dan kemana dia suka, dan tidak akan ada seorang pun yang menghalanginya.

Keempat, ia memakai hijab untuk mengikuti mode, hal ini lazim disebut dengan “hijab ala Prancis”. Mode itu biasanya menampakkan sebagian jalinan rambutnya, memperlihatkan bagian atas dadanya, memakai rok hingga pertengahan betis, memperlihatkan lekuk tubuhnya. Terkadang memakai kain tipis sekali sehingga tampak jelas warna kulitnya, kadang-kadang juga memakai celana panjang. Untuk melengkapi mode tersebut, ia memoles wajahnya dengan berbagai macam make up, juga menyemprotkan parfum, sehingga menebar bau harum pada setiap orang yang dilewatinya. Dia menolak syariat Allah, yakni perintah mengenakan hijab. Selanjutnya lebih mengutamakan mode-mode buatan manusia. Seperti Christian Dior, Valentino, Saint Lauren dan merek nama orang-orang kafir yang dimurkai Allah lainnya.

Kelima, ia berhijab karena paksaan dari kedua orang tuanya yang mendidiknya secara keras di bidang agama, atau karena keluarganya semua berhijab sehingga ia terpaksa menggunakannya padahal dalam hatinya ia tidak suka. Jika tidak mengenakannya, ia takut akan mendapatkan teguran dan hardikan dari keluarganya.

Keenam, ia mengenakan hijab karena mengikuti aturan-aturan syariat. Ia percaya bahwa hijab adalah wajib, sehingga ia takut melepaskannya. Ia berhijab hanya karena mengaharap ridha Allah, tidak karena makhluk.

Wanita berhijab jenis keenam, akan selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan berhijab, di antaranya:

  1. Hijab itu longgar, sehingga tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh (tubuh bukan hanya kepala).
  2. Tebal, hingga tidak kelihatan sedikit pun bagian tubuhnya.
  3. Tidak memakai wangi-wangian.
  4. Tidak meniru mode pakaian wanita-wanita kafir sehingga muslimah memiliki identitas pakaian yang dikenal.
  5. Tidak memilih warna kain yang kontras (menyala) sehingga menjadi pusat perhatian orang.
  6. Hendaknya menutupi seluruh tubuh, selain wajah dan kedua telapak tangan, menurut suatu pendapat, atau menutupi seluruh tubuh dan yang tampak hanya mata, menurut pendapat yang lain.
  7. Hendaknya tidak menyerupai pakaian laki-laki sehingga bab hal ini dilarang oleh syara’.
  8. Tidak memakai pakaian yang sedang menjadi mode dengan tujuan pamer sehingga ia terjerumus kepada sifat membanggakan diri yang dilarang oleh agama.

(Kitab Hijab al-Mar’ah al-Muslimah fi al-Kitab wa as-Sunnah, karya al-Albani dan kitab Ila Kulli Fatatin Tu’minu Billah, karya al-Buthi).

Selain berhijab yang disebutkan terakhir, maka alasan-alasan mengenakan hijab adalah keliru dan bukan karena mengharap ridha Allah. Ini bukan berarti, tidak ada orang yang menginginkan ridha Allah dalam berhijab. Berhijablah sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syariat sehingga Anda termasuk dalam golongan wanita yang berhijab karena mencari ridha Allah dan takut akan murka-Nya.

Saudariku, pakaian bermode itu boleh kau pakai asal di depan mahrammu, karena dirimu terlalu berharga untuk dinikmati oleh sembarangan mata. Tidakkah kita berpikir bahwa sesuatu yang amat berharga itu pantas dipertontonkan di muka umum? Tentulah tidak wahai Saudariku.

————————-

Artikel muslimah.or.id

Tulis ulang dari kitab “Ila Ukhti Ghairil Muhajjabah Mal Mani’ Minal Hijab?” “saudariku, Apa yang Menghalangimu Berhijab?” karya Abdul Hamid al-Bilali, penerjemah Ainul Haris bin Umar Aridin, Lc.

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Muslimah.or.id

Muslimah.or.id

Artikel Terkait

wanita_berhias_diri

Gadis Masa Kini

oleh Siti Hardiyanti Adam
2 Juli 2015
2

Tawa renyah, pipi bersemu merah, senyum tersipu malu-malu.. Masihkah? Masih seperti inikah gambaran gadis-gadis masa kini? Anak-anak polos yang kini...

Bolehkah Menikahi Wanita Yang Ayahnya Pegawai Bank

oleh Ummu Sa'id
1 Desember 2011
8

Pertanyaan: Saya hendak menikahi seorang gadis shalihah yang paham agama. Namun ada masalah besar, ternyata bapaknya direktur bank. Apa yang...

Seorang Calon Karyawati

oleh Labiqotul Fatiyasani
4 Januari 2017
0

Pekerjaan yang memiliki jam kerja ekstra, yang tidak terdapat dibidang pekerjaan lainnya. Pekerjaan itu adalah pekerjaan seorang wanita sebagai seorang...

Artikel Selanjutnya

Meninggalkan Pakaian Mewah Karena Tawadhu

Komentar 9

  1. Neti says:
    10 tahun yang lalu

    istilah jilbab syar’i itu dalilnya mana ya ukhti? syukron.

    Balas
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      10 tahun yang lalu

      Jilbab Syar’i , itu maksudnya bahasa penjelasan untuk mengungkapkan sebuah jilbab yang terpenuhi kriteria Syari’at. Dan kriteria tersebut diambil dari dalil-dalilnya. Karena kalimat itu adalah bahasa penjelasn, maka bisa saja diganti dengan bahasa penjelasan yg lain, seperti : jilbab yg sesusi dg Sunnah, jilbab yg sesuai dg Syari’at, kriteria jilbab yg terdapat dalam Islam, dan lainnya. Tidak harus ada dalil khusus yg menyebutkan kata-kata tersebut. Yang penting istilah/bahasa tadi bukan kalimat yg terlarang dlm Islam dan bisa menjelaskan maksud.
      Kalimat “Jilbab Syar’i” sgt diperlukan zman sekarang , krn banyak jilbab2 yg tidak Syar’i.

      Balas
  2. Dine Ts says:
    10 tahun yang lalu

    assalamualaikum, bagaimana caranya menjelaskan ke pada orang tua ttg hijab syar’i, karena beliau menganggap hijab syari hanya untuk ke pengajian2 aja, jika hari biasa tidak harus syari, sehingga beliau pernah bilang, hijab syari itu seperti mengikuti aliran2 islam yg ekstrim. astaghfirullahaladzim..
    syukron ukhti..

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      10 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam, hendaknya bersikap hikmah.
      Tunjukkan akhlak yang mulia kepada orang tua, tingkatkan bakti kepada orang tua, dakwahi mereka dengan hikmah dan perlahan.

      Balas
  3. Yulian Purnama says:
    10 tahun yang lalu

    Silakan simak:
    https://muslimah.or.id/7794-pakai-jilbab-lebar-namun-masih-termasuk-tabarruj.html

    Balas
  4. Fatihdaya Khoirani says:
    10 tahun yang lalu

    Wa’alaikumussalaam warahmatullaah. Jika itu tergolong warna-warna “cantik”, sehingga apabila wanita memakainya malah tambah terlihat cantik, dan bisa membuat lawan jenis lebih berkeinginan terhadapnya, maka yang demikian tidak diperbolehkan.

    Balas
  5. Fatihdaya Khoirani says:
    10 tahun yang lalu

    Wa’alaikumussalaam warahmatullaah. Yang paling baik dan ideal, seorang wanita langsung mengenakan jilbab syar’i segera setelah dia mengetahui hukumnya. Akan tetapi, jika tidak bisa begitu maka bertahap dan perlahan-lahan sambil diarahkan; dibimbing; dinasihati; didoakan dan juga sang wanita sembari belajar terus bagaimana kriteria jilbab syar’i itu, lalu jika dia sudah tahu maka amalkan ilmu yang dia ketahui.

    Menggunakan jilbab syar’i secara bertahap tentu jauh lebih baik dan lebih utama dibanding tidak mengenakannya sama sekali…karena mengenakan jilbab itu wajib bagi wanita jika dia sudah baligh di hadapan yang bukan mahram atau jika dia keluar rumah.

    Balas
  6. Ahmad says:
    7 tahun yang lalu

    afwan, mengapa menggunakan kitab dari karya syaikh Al-Buthi rahimahullah? padahal makruf bahwa beliau adalah asyariah.

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Maaf penulis hanya ketik ulang dari buku terjemahan dan penulis buku tersebut menukil dari kitab Al Buthi. Dituliskan, sebagai bentuk amanah ilmiyah. Bukan berarti penulis artikel di atas setuju dengan semua pendapat Al Buthi.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.