Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Benarkah Seseorang Mendapat Adzab Kubur Karena Tangisan Keluarganya?

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
29 Juli 2015
di Hadis
2
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
    • Soal: 

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Soal: 

Benarkah mayit mendapatkan adzab kubur karena tangisan keluarganya?

Jawab:

Itu benar, mayit mendapatkan adzab kubur karena tangisan keluarganya, karena hal ini shahih dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam[1]. Namun para ulama rahimahumullah berbeda pendapat mengenai maksud hadits tersebut.

  • Sebagian ulama memaknai bahwa yang dimaksud hadits adalah orang kafir.
  • Sebagian ulama juga memaknai bahwa maksudnya adalah orang yang mewasiatkan kepada keluarganya untuk menangisinya setelah wafat.
  • Sebagian ulama juga memaknai bahwa maksudnya adalah seorang yang mengetahui bahwa keluarganya akan meratapinya setelah wafatnya, namun ia tidak melarangnya dari perbuatan tersebut semasa hidupnya karena ia memang ridha untuk diratapi. Dan diamnya ia merupakan pertanya dari keridhaannya tersebut. Dan keridhaan terhadap perbuatan munkar itu semisal dengan perbuatan kemungkaran.

Inilah tiga tafsiran para ulama mengenai hadits ini.

Namun (menurutku) semua tafsiran ini tidak sesuai dengan zahir hadits. Karena dalam hadits tidak ada makna demikian. Zahir hadits menunjukkan bahwa setiap mayit diadzab dengan tangan keluarganya, namun bukan adzab berupa hukuman, karena ia dalam hal ini tidak melakukan suatu dosa sehingga patut dihukum. Namun adzab yang dirasakan merupakan penderitaan dan kesedihan hati karena tangisan tersebut. Penderitaan dan kesedihan hati tidak melazimkan hukuman.

Donasi Muslimahorid

Tidakkah engkau lihat sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tentang safar,

أنه قطعة من العذاب

“ia adalah sepotong adzab.”

Padahal safar bukanlah hukuman dan bukan pula adzab. Namun yang dimaksud adalah kegalauan, kesusahan dan kegelisahan jiwa.

Demikian juga adzab bagi mayit di kuburnya dalam hal ini termasuk jenis tersebut. Yaitu, mayit merasakan penderitaan dan kesusahan, walaupun itu bukan merupakan hukuman atas dosa yang ia lakukan.

***

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki

[1] Yang dimaksud beliau adalah hadits:

إنَّ الميِّتَ يُعذَّبُ في قبرِه ببكاءِ أهلِه عليه

“sesungguhnya mayit diadzab di dalam kuburnya karena tangisan keluarganya kepadanya.” (HR. Bukhari – Muslim)

Sumber: http://islamancient.com

 

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Apa Maksud Hadits, “Wanita Kurang Akal dan Agamanya”?

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
27 April 2010
31

Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam menjelaskan bahwa kekurangan akal wanita itu dilihat dari sudut ingatan yang lemah maka dari itu kesaksiannya...

Makna Hadits: “Beruntunglah Orang-Orang Yang Asing”

oleh Yulian Purnama
29 Desember 2014
1

Apa makna sabda Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam: "Islam awalnya asing dan akan kembali asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing" ?

Meninggalkan Perkara Yang Tidak Bermanfaat

oleh Adika Mianoki
28 Maret 2015
0

Meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat termasuk tanda baiknya Islam seseorang. Kebaikan Islam seseorang akan memberikan banyak kebaikan, dilipatgandakan pahalanya, dan...

Artikel Selanjutnya

Harta di Tangan Orang yang Shalih

Komentar 2

  1. Dani Hamdan says:
    10 tahun yang lalu

    apakah ketika berjimak dilarang bersuara ?

    Balas
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      10 tahun yang lalu

      diperbolehkan , selama aman dari terdengar orang lain dan tidak mengungkapkan kata-kata yang terlarang, contoh:menghina pasangan atau menyakitinya.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.