Muslimah.or.id
Donasi Muslimah.or.id
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
MUBK Februari 2023 MUBK Februari 2023

Meninggalkan Perkara Yang Tidak Bermanfaat

Adika Mianoki oleh Adika Mianoki
11 Maret 2016
Waktu Baca: 4 menit
4
82
SHARES
457
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

( مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ )

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi No. 2318 dan yang lainnya)

Kedudukan Hadits

Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata :

(هذا الحديث أصل عظيم من أصول الأدب )

“Hadits ini adalah landasan yang penting dalam masalah adab ”

Imam Abu ‘Amr Ibnu Shalah menceritakan perkataan Imam Abu Muhammad Ibn Abi Zaid, seorang Imam mazhab Maliki di zamannya, Beliau mengatakan, “Inti dan kunci dari adab yang baik terdapat dalam empat hadits Nabi berikut :

Pertama, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

( مَنْ كَانَ يُؤمنُ باللهِ واليومِ الآخر فليَقُلْ خيراً أو ليَصْمُتْ )

“Barangsiapa yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata yang baik atau diam” (H.R Bukhari dan Muslim)

Kedua, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

( مِنْ حُسْنِ إسلامِ المَرءِ تَركُهُ ما لا يَعْنِيهِ )

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat baginya.” (H.R Tirmidzi, hasan)

Ketiga, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

( لا تَغْضَبْ)

Sabda Nabi kepada seorang yang meminta wasiat kepada beliau, kemudian beliau memberi wasiat singkat, “Jangan marah” Beliau sampai mengulanginya sebanyak tiga kali. (H.R Bukhari)

Keempat, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

( المُؤْمِنُ يُحبُّ لأخيه ما يُحبُّ لنفسه )

“Seorang mukmin itu menginginkan untuk saudaranya apa yang dia inginkan untuk dirinya sendiri” (H.R Bukhari dan Muslim). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam)

Faidah Hadits

Hadits di atas mengandung beberapa faidah :

  1. Hadist ini termasuk di antara jawaami’ul kalim, yakni suatu kalimat yang ringkas namun padat makna.
  2. Hadits ini termasuk pokok dalam masalah adab Islami.
  3. Termasuk ciri baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat. Kata min dalam hadits di atas adalah min tab’idhiyyah yang menunjukkan makna sebagian. Artinya, mengamalkan hadits ini termasuk di antara ciri baiknya Islam seseorang, namun perkara-perkara yang menunjukkan kebaikan Islam seseorang tidak terbatas dengan mengamalkan hadits ini saja. (Lihat Syarh Arbain An Nawawiyyah li Syaikh Shalih Alu Syaikh)
  4. Perkara yang tidak bermanfaat meliputi perbuatan yang haram, perkara yang makruh, hal-hal yang mutasyabihat, serta berlebih-lebihan dalam perkara mubah yang tidak dibutuhkan. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).
  5. Meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat termasuk tanda baiknya Islam seseorang. Kebaikan Islam seseorang akan memberikan banyak kebaikan, dilipatgandakan pahalanya, dan dihapus dosa-dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    ذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلامَهُ ، فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ ، وَكُلُّ سَيِّئَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ لَهُ بِمِثْلِهَا حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

    “Jika Islam salah seorang dari kalian baik, maka setiap amal kebaikan yang ia lakukan akan dicatat (pahalanya) sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat dan setiap kejelekan yang dia lakukan hanya dicatat sebagai satu kejelekan. Hal ini berlaku sampai dia berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla” (HR. Muslim ) (Qawaid wa Fawaid min Al Arba’in An Nawawiyah)

  6. Batasan suatu perkara yang tidak bermanfaat adalah dinilai berdasarkan tolak ukur syariat, bukan sesuai hawa nafsu. Sebagian orang keliru memahami hadits ini dengan meninggalkan perkara wajib ataupun sunnah yang dianggap tidak bermanfaat seperti meninggalkan memberi nasihat untuk orang lain dan berbuat amar ma’ruf nahi munkar. (Qawaid wa Fawaid min Al Arba’in An Nawawiyyah)
  7. Jika disebutkan Islam secara mutlak maka terkandung di dalamnya iman dan ihsan, yaitu seluruh syariat dalam agama baik yang lahir maupun yang batin. Seorang muslim berdasarkan status ke-Islamannya terbagi menjadi dua : yaitu yang baik Islamnya dan jelek Islamnya sebagaimana diisyaratkan dalam kandungan hadits di atas. Barangsiapa yang bisa melaksanakan Islam lahir dan batin maka dia seorang yang baik Islamnya. Allah Ta’ala berfirman :

    وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ واتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَاتَّخَذَ اللّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً

    “Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus ? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya “ (An Nisaa’:25) ( Bahjatu Quluubil Abrar )

  8. Hadits di atas menunjukkan bahwa ke-Islaman seseorang bertingkat-tingkat, tidak sama antara satu orang dengan orang yang lain.
  9. Barangsiapa yang tidak bisa meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat menunjukkan jeleknya status keislaman orang tersebut, misalnya dengan melanggar perkara haram dan makruh baik dengan perkataan maupun perbuatan. ( Bahjatul Quluubil Abrar )
  10. Motivasi untuk melakukan perkara yang bermanfaat dan mempergunakan waktu di dalam hal-hal yang mendatangkan manfaat bagi seorang hamba di dunia dan akhirat. Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ

    “ Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah” (H.R Muslim)

Semoga bermanfaat. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.

 

Penyusun : Adika Mianoki (Almuni Ma’had Al ‘Ilmi)

Referensi :

  1. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Imam Ibnu Rajab Al Hambali.
  2. Qawaid wa Fawaid min Al Arba’in An Nawawiyyah karya Nadhim Muhammad Sulthon.
  3. Syarh Arbain An Nawawiyyah karya Syaikh Shalih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu Syaikh.
  4. Bahjatu Quluubil Abrar wa Qurrati ‘Uyuunil Akhyaar Syarh Jawaami’il Akhbaar karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.
Tags: Al-Quran dan HaditsNasehatPilihanwaktu
Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Adika Mianoki

Adika Mianoki

Alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi, S1 Kedokteran Umum UGM, penulis buku "Jawaban 3 Pertanyaan Kubur"

Artikel Terkait

Sudah Tua Pun Masih Cinta Harta

Sudah Tua Pun Masih Cinta Harta

oleh Ustadz Yulian Purnama
15 Juli 2022
0

"Hati orang yang sudah tua renta itu sama dengan hati pemuda dalam kecintaan pada dua perkara: panjang usia cinta harta"...

Bertindak Berdasarkan Ilmu Dan Data

Bertindak Berdasarkan Ilmu Dan Data

oleh Ustadz Yulian Purnama
8 Februari 2022
0

Seorang Muslim hendaknya bertindak berdasarkan ilmu dan data, bukan hanya prasangka atau serampangan dalam berbuat.

Dianjurkan Membasahi Sebagian Badan Ketika Awal Turun Hujan

Dianjurkan Membasahi Sebagian Badan Ketika Awal Turun Hujan

oleh Ustadz Yulian Purnama
31 Januari 2022
0

Dan perlu diperhatikan, anjuran membasahi sebagian badan dengan air hujan adalah ketika awal turun hujan. Karena jelas Nabi mengatakan alasannya...

Artikel Selanjutnya
Bagi Wanita, Afdhal Ikut Shalat Id Atau Diam Di Rumah?

Fatwa Ulama: Suci 5 menit Sebelum Maghrib

Komentar 4

  1. Ping-balik: 14. Hadits Arbain #12: Kiat Manajemen Waktu & Tanda Baiknya Keislaman Seseorang – assunahsalafushshalih
  2. Ping-balik: Meninggalkan Perkara Yang Tidak Bermanfaat – HijrahApp
  3. Ping-balik: Meninggalkan Perkara Yang Tidak Bermanfaat - fitra.dev
  4. Ping-balik: Meninggalkan Perkara Yang Tidak Bermanfaat – HijrahApp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id Donasi Muslimah.or.id
Muslimah.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Penyejuk Jiwa
  • Fikih dan Muamalah
  • Keluarga
  • Kisah

© 2023 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.