Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Anjuran Menikah Di Bulan Syawwal

Raehanul Bahraen oleh Raehanul Bahraen
1 Agustus 2014
di Keluarga dan Wanita
2
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Dalil sunnah menikah di bulan Syawwal
  • Larangan “merasa sial” (thiyarah)

Setelah bulan suci Ramadhan ada bulan Syawwal, di mana masyarakat sudah mengenal sunnah puasa 6 hari di bulan Syawwal. Akan tetapi ada juga sunnah lainnya di bulan Syawwal yaitu anjuran menikah di bulan Syawwal. Bagi yang sudah dimudahkan oleh Allah, bisa melaksanakan sunnah ini.

Dalil sunnah menikah di bulan Syawwal

‘Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,

???????????? ??????? ????? ??? ????????? ??????? ??? ??? ????????? ??????? ??????? ??????? ????? ????? ??????? ???????? ???????? ?????: ((????????? ????????? ??????????? ???? ???????? ?????????? ??? ????????))

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim).

Sebab Nabi Shalallahu ‘alaihi Wassalam menikahi ‘Aisyah di bulan Syawwal adalah untuk menepis anggapan bahwa menikah di bulan Syawwal adalah kesialan dan tidak membawa berkah. Ini adalah keyakinan dan aqidah Arab Jahiliyah. Ini tidak benar, karena yang menentukan beruntung atau rugi hanya Allah Ta’ala.

Donasi Muslimahorid

Bulan Syawwal dianggap bulan sial menikah karena nggapan di bulan Syawwal unta betina yang mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha). Ini adalah tanda unta betina tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai tanda juga menolak unta jantan yang mendekat. Maka para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para walipun enggan menikahkan putri mereka.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawwal termasuk di antara ‘ied fitri dan ‘idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253).

Imam An-Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Para ulama kami (ulama syafi’iyyah) telah menegaskan anjuran tersebut dan berdalil dengan hadits ini. Dan Aisyah Radiyallahu ‘anhaa ketika menceritakan hal ini bermaksud membantah apa yang diyakini masyarakat jahiliyyah dahulu dan anggapan takhayul sebagian orang awam pada masa kini yang menyatakan kemakruhan menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di bulan Syawwal. Dan ini adalah batil, tidak ada dasarnya. Ini termasuk peninggalan jahiliyyah yang ber-tathayyur (menganggap sial) hal itu, dikarenakan penamaan syawal dari kata al-isyalah dan ar-raf’u (menghilangkan/mengangkat).” (yang bermakna ketidakberuntungan menurut mereka)” (Syarh Shahih Muslim 9/209).

Larangan “merasa sial” (thiyarah)

Anggapan “merasa sial” atau “Thiyarah” adalah keyakinan yang kurang baik bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan. Begitu juga praktek masyarakat kita yang kurang tepat yaitu yakin adanya hari sial, bulan sial bahkan keadaan-keadaan yang dianggap sial. Misalnya kejatuhan cicak, suara burung hantu malam hari dan lain-lainnya.
Keyakinan seperti ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena untung dan rugi adalah takdir Allah dengan hikmah.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam menjelaskan bahwa anggapan sial pada sesuatu itu termasuk kesyirikan. Beliau Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda,

??????????? ??????? ????? ?????? ??????? ????????? ????? ?????????? ??????????????

“Thiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu) adalah kesyirikan. Dan tidak ada seorang pun di antara kita melainkan (pernah melakukannya), hanya saja Allah akan menghilangkannya dengan sikap tawakkal” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 429).

Beliau juga bersabda,

??? ??????? ????? ????????? ????????????? ????????? ??????????: ??????????? ???????????

“Tidak ada (sesuatu) yang menular (dengan sendirinya) dan tidak ada “Thiyarah”/ sesuatu yang sial (yaitu secara dzatnya), dan aku kagum dengan al-fa’lu ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Demikian, semoga bermanfaat.

@gedung Radiopoetro, FK UGM, Yogyakarta tercinta

—
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslimah.or.id

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Raehanul Bahraen

Raehanul Bahraen

Artikel Terkait

Ayah aku merindukanmu

Ayah Aku Merindukanmu

oleh Isruwanti Ummu Nashifa
11 September 2023
0

Saatnya setiap kepala rumah tangga bisa memposisikan perannya dengan cerdas dalam berinteraksi aktif dengan anak, menjadi ayah yang selalu siap...

Pacaran Atau Ta’aruf?

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
23 November 2015
3

Ta’aruf cuman buat orang yang mau nikah doang kan? Gimana kalo sepasang remaja dia dekat. Tapi kalo ditanya tentang hubungan...

Hukum Wanita Bekerja Dan Berdagang

oleh Redaksi Muslimah.Or.Id
31 Mei 2012
9

Apakah islam melarang wanita bekerja dan berdagang? Islam tidak melarang seorang wanita bekerja ataupun berdagang  bahkan sebaliknya Allah Azza wa...

Artikel Selanjutnya

Bolehkah Istri Tetap Bertahan Bersama Suami Yang Tidak Shalat?

Komentar 2

  1. Wildan Fuady says:
    6 tahun yang lalu

    Terima kasih infonya. Insya Allah disegerakan.

    Balas
  2. Ibnu Abdul Latief says:
    4 tahun yang lalu

    Bismillah, Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

    Saya baru saja melamar seorang perempuan berniqob, pada bulan Oktober 2021. Sebelum lamaran sudah disepakati bahwa pernikahan akan diadakan pada Desember 2021. Namun tiba-tiba pertimbangan keluarga calon mempelai perempuan berubah, memundurkan waktu pernikahan terlalu jauh ke Bulan Mei 2022, dimana saat itu adalah bulan Syawal, dengan alasan ingin mengikuti sunnah Rasulullaah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam.

    Pertanyaan saya:
    1. Apakah ada larangan menikah dibulan yang lain selain Syawal dan Shafar?
    2. Apakah tidak ada dalil lain yang menyebutkan waktu pernikahan selain bulan Syawal dan Shafar?

    Mohon jawabannya

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.