Fatwa Syaikh Shalih bin Abdillah Al ‘Ushaimi
Soal:
Bagaimana dhabit (kaidah dan batasan) dari syirik asghar (syirik kecil) itu, sehingga dengan mengetahui dhabit tersebut kita bisa mengenalnya?
Jawab:
Syirik asghar adalah seseorang menempatkan sesuatu yang merupakan hak Allah kepada selain-Nya, namun tidak sampai menghilangkan ashlul iman (kadar iman yang minimal) dari dirinya.
Dan kaidah untuk mengetahuinya adalah sebagai berikut, perbuatan tersebut sesuai dengan sifat perbuatan syirik yang disebutkan dalam dalil-dalil dan disepakati para ulama bahwa perbuatan tersebut tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam. Contohnya seperti sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
الطيرة شرك
“thiyarah (menganggap sial) itu syirik”
Maka, dengan kaidah tersebut, bisa dikenali mana saja yang termasuk syirik asghar. Yaitu seseorang menempatkan sesuatu yang merupakan hak Allah kepada selain-Nya, namun tidak sampai menghilangkan ashlul iman.
Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=IuKIh0B975Q
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslimah.Or.Id
Biasakah saya berlangganan.?