Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Fatwa Ulama: Definisi Waliyullah

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
3 September 2013
di Akidah
1
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Fatwa Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan:

Sebagian orang menyematkan gelar waliyullah (wali Allah) pada orang-orang tertentu. Sebenarnya bagaimana ciri seorang waliyullah itu? Dan bagaimana caranya mencapai derajat waliyullah? Apakah mereka hanya ada di masa tertentu saja? Ataukah mereka ada di setiap zaman?

Jawaban:

Ciri-ciri waliyullah adalah sebagaimana batasan yang disebutkan Allah dalam ayat:

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63)

Maka waliyullah adalah mereka yang beriman dan bertakwa, inilah ciri-ciri mereka. Maka barangsiapa yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah, dia termasuk wali Allah ‘Azza wa Jalla. Dan ini bisa dicapai oleh setiap muslim, sesuai dengan kadar iman mereka, kapan pun dan dimana pun. Wallahu a’lam.

Pre Order Kalender 2026

—

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

 

Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Fauzan 1/52, Asy Syamilah

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Pengertian Taubat Nasuha

oleh M. Saifudin Hakim
22 Mei 2015
1

Taubat nasuha adalah taubat yang mencapai puncak kesempurnaan (yang dilaksanakan semaksimal mungkin, pen.). Taubat ini (sejenis dengan) pekerjaan menjahit. Seakan-akan...

Korelasi Antara Tiga Jenis Tauhid (Bag. 2)

oleh Yulian Purnama
10 Februari 2021
0

Orang benar-benar mengimani dan mengamalkan tiga jenis tauhid ini, menjaganya dan menegakkan makna-maknanya, maka ia akan mengetahui sebenar-benarnya bahwa Allah...

Waktu Mustajab Doa

oleh Romadhoni U Utami
3 Oktober 2016
0

Diantara keluasan rahmat Allah, Dia jadikan bagi hamba-Nya sebagian waktu yang jika seorang hamba berdo'a di dalam waktu-waktu tersebut, akan...

Artikel Selanjutnya

Bolehkah Wanita Mengakhirkan Shalat Isya Hingga Larut Malam?

Komentar 1

  1. Ibnu Amin Razip al-Bayani says:
    12 tahun yang lalu

    ???? ???? ????

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Keluarga dan Wanita
    • Pendidikan Anak
    • Kisah
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.