Muslimah.or.id
Donasi muslimah.or.id
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah
No Result
View All Result
Muslimah.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslimahorid Donasi muslimahorid

Anak Terlalu Gemar Olahraga

Yulian Purnama oleh Yulian Purnama
6 Januari 2014
di Pendidikan Anak
1
Anak terlalu gemar olahraga
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

 

Pertanyaan:

Anak saya terlalu gemar dengan aktivitas olahraga, apakah perlu saya memperingatkannya? Dan apa yang sebaiknya disarankan?

Jawaban:

Sudah semestinya bagi orang yang berakal untuk tidak terlalu menghabiskan waktunya dan masa mudanya pada kegiatan yang semisal demikian. Namun jika melakukan aktifitas olahraga kadang-kadang saja untuk menguatkan otot-otot dan dalam rangka refreshing, maka tidak mengapa.

Baca juga: Tuntunan agar Si Kecil Pandai Berinteraksi Sosial

***

Donasi Muslimahorid

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslimah.or.id

 

Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_8574.shtml

ShareTweetPin
Muslim AD Muslim AD Muslim AD
Yulian Purnama

Yulian Purnama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, kontributor Muslim.or.id dan PengusahaMuslim.com

Artikel Terkait

Bohong kepada Anak

Bohong kepada Anak, Bolehkah?

oleh Victa Ryza Catartika
1 Agustus 2024
0

Bismillaah. Ibu-ibu adakah yang mengatakan demikian kepada anaknya? “Jangan main HP terus ya, nanti matanya hitam.” “Jangan nangis terus, nanti...

Parenting Islami (Bag. 29): Khitan untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan (Lanjutan)

oleh M. Saifudin Hakim
20 November 2017
0

Hendaknya yang melakukan khitan pada perempuan ini adalah seorang dokter profesional, sehingga tidak memotong clitoral hood secara berlebihan, atau bahkan...

Tuntunan Memberi Nama untuk Anak

Tuntunan Memberi Nama untuk Anak (Bag. 6): Nama-Nama yang Haram

oleh Ummu Sa'id
8 Desember 2010
152

Para ulama sepakat mengenai haramnya memakai nama yang mengandung makna penghambaan diri kepada selain Allah, seperti Abdul 'Uzza, Abdusy Syams...

Artikel Selanjutnya

Nasihat kepada Saudari Muslimah: Perbaikilah Hubunganmu dengan Allah (Bag. 1)

Komentar 1

  1. OBAT HERBAL HERNIA says:
    12 tahun yang lalu

    Makasih buat infonya? Sangat bermanfaat sekali?
    http://goo.gl/IcUQYv

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid Donasi Muslimahorid
Logo Muslimahorid

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslim.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih
  • Akhlak dan Nasihat
  • Keluarga dan Wanita
  • Pendidikan Anak
  • Kisah

© 2025 Muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah.